GROBOGAN- Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan peletakkan batu pertama dalam rangka pembangunan Markas Komando (Mako) Polsek Godong, Kamis (23/5) sore di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Godong. Pembangunan Mako Polsek Godong ini bersumber dari APBN 2019/Dipa Polres senilai Rp 2,3 Miliar.
Selain Bupati Sri Sumarni, hadir juga dalam kegiatan ini Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro P beserta pejabat utama Polres Grobogan, Camat Grobogan Bambang Haryono, Kapolsek Godong AKP Deddy, Danramil Godong, serta para kepala desa se Kecamatan Godong, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur kecamatan Godong lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq melalui Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro P mengatakan, kantor Polsek Godong berdiri di atas lahan seluas 1415 meter persegi dengan status sertifikat hak pakai No 4 Tanggal 8 Juni 1995 atas nama Pemerintah RI cq Polri. Waktu pelaksanaan pembangunan Polsek ini selama lima bulan terhitung mulai 6 Mei 2019 atau dengan kata lain 150 hari kalender.
“Pembangunan Polsek Godong ini akan menggunakan APBN/Dipa Polres Grobogan tahun 2019 senilai Rp 2,3 Miliar. Sebagai pelaksana yakni CV Eka Karya,” ujar Kompol Dwi.
Wakapolres meminta doa restu dari para tamu undangan serta segenap masyarakat Kecamatan Godong untuk kesuksesan pembangunan Mako Polsek Godong ini. Kompol Dwi berharap, adanya pembangunan kantor Polsek Godong ini dapat bermanfaat bagi warga Kecamatan Godong guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Semoga dalam pembangunan ini menjadi lancar tanpa hambatan sehingga cepat selesai dan operasional Polsek Godong secara bertahap dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kompol Dwi.
Peletakkan batu pertama ini didahului doa bersama kemudian Bupati Grobogan Sri Sumarni sebagai orang pertama yang meletakkan batu disambung Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro P.
suarabaru.id/Hana Eswe.