blank
Bupati H. Djoko Nugroho, Kapolres AKBP Antonius Anang (tengah) dan para tokoh, sepakat menjaga Blora tetap adem dan kondusif. (Foto : Wahono)

BLORA – Tim sukses pasangan  capres 01 dan 02 di Blora, kompak sepakat menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2019, seperti yang kini digelar KPU RI.

Selain itu, kedua timses juga bersama-sama menggelorakan ajakan menjaga kondusifitas daerah, dan menolak aksi people power.

Aksi simpatik kedua kubu timses, disampaikan di forum buka puasa bersama komponen masyarakat Kabupaten Blora di Halaman belakang Mapolres setempat, Jumat (17/5).

Dua kubu tim sukses (timses) itu diwakili H. Dasum (paslon 01) dari PDI Perjuangan, dan Susetyo Budi Susanto (paslon 02) dari PKS Blora.

Dasum dan Susetyo, secara terbuka menghimbau kepada masyarakat pendukungnya untuk tetap tenang, dan kembali menjalin silaturahmi.

Selain timses,  perwakilan komponen masyarakat Kabupaten Blora,  juga mendeklarasikan penolakan people power, dengan menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

Merajut Damai

Kegiatan yang bertajuk buka puasa bersama merajut damai pasca Pemilu 2019, sekaligus untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan warga Blora.

Hadir di forum penuh kekeluargaan, Bupati Blora H. Djoko Nugroho, jajaran Forkompinda, kompenen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, dan tokoh pemuda.

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, mengungkapkan hari ini seluruh komponen masyarakat kompak menolak people power dan menerima hasil rekapitulasi KPU RI.

Kapolres menambahkan, people power sesungguhnya adalah 17 April 2019, saat masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu Bupati H. Djoko Nugroho, menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada semua pihak, berkat dukungan bersama Pemilu di Blora berlangsung,  aman, tertib dan lancar.

“Terima masih, matur nuwun kepada semuanya, Pemilu di Blora berjalan sangat lancar,  aman dan kondusif,” katanya.

suarabaru.id/Wahono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini