SOLO- Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang segar sebanyak Rp 5,408 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang tunai dari masyarakat di eks Karesidenan Surakarta. Jumlah dana yang disiapkan dikatakan mengalami peningkatan sekitar tiga persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,233 triliun.
“Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga telah disiapkan 150 titik loket penukaran uang a ayang tersebar di seluruh eks Karesidenan Surakarta”, kata Asisten Direktur KPwBI Solo Bakti Artanta, Senin (6/5),
Layanan penukaran uang kecil kepada masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta, lanjut Bakti Artanta di ruang kerja dilakukan melalui Kas Keliling dan di loket penukaran kantor bank umum, BPR/BPRS, PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia.
Penukaran uang di kota Surakarta bakal berlangsung 13 – 25 Mei 2019. Sedangkan di luar kota Surakarta dilaksanakan 13- 29 Mei 2019 setiap hari Selasa dan Kamis.
Sedangkan layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di pusat keramaian seperti terminal, stasiun KA dan bandara dilaksanakan 13- 16 Mei 2019. Selain itu KPwBI Solo bersama bank umum dan BPR/BPRS melakukan pelayanan kas keliling untuk melayani penukaran uang di enam Kantor Pemerintahan daerah di enam kabupaten di Eks Karesidenan Surakarta pada 20 – 23 Mei 2019.
Puncak masa penukaran uang bakal dilakukan KPwBI bersama Banbk Umum , BPR/BPRS, PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia sacara bersama serta pelaksanaannya berlangsung di Benteng Vastenburg 27- 29 Mei 2019. Penukaran uang juga akan dilaksanakan di rest Area di jalan Tol KM 519 A dan 519 B sejak 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2019 guna melayani peserta arus mudik.
Masyarakat dihimbau tertib selama melaksanakan penukaran uang . BI juga menghimbau agar masyarakat tidak menukarkan uyang melalui penyedia jasa tidak resmi atau perantara lainnya. Mengingat tidak adanya jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemuangkainan menerima uang palsu dan adanya pungutan biaya.
Batas penukaran uang untuk setiap orang maksimum Rp 4,4 juta. Dari jumlah disebut terakhir akan mendapatkan uang pecahan Rp 20.000 satu pak; Rp 10.000 satu pak dan Rp 5.000 serta Rp 2.000 masing masing dua pak, terangnya.
Suarabaru.id/Adji W