WONOGIRI-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri, kini sudah tidak lagi menerima pembayaran uang pengurusan sertifikat secara tunai. ‘’Bila ada masyarakat yang mengurus sertifikat tanah, semua pembiayaan yang dibutuhkan dibayarkan langsung melalui bank dan kantor pos yang sudah menjalin kerja sama dengan BPN. Bukti pembayarannya itu dilampirkan dalam persyaratan pengurusan sertifikat,’’ kata Rio Sumadiyanto, Kepala BPN Wonogiri, di sela-sela Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri. Di aula Kantor BPN Wonogiri, Selasa (23/4).
Acara tersebut dihadiri seluruh Forkompimda Wonogiri, seluruh ASN di lingkungan BPN dan tamu undangan.
Lebih lanjut, Rio menuturkan bahwa fakta integritas kali ini disaksikan oleh umum dan dipublikasikan oleh media dengan maksud agar dapat di saksikan oleh masyarakat Wonogiri secara langsung.
‘’Adapun maksud dan tujuannya adalah penataan pemerintah yang baik agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya, dan khusunya kami mengajak seluruh ASN di di lingkungan Pertanahan Kabupaten Wonogiri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Wonogiri,’’ papar Rio
Rio juga memaparkan kalau pihaknya telah melakukan inovasi dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat berupa aplikasi dengan nama sytem pelaporan PPAT. Inovasi tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat dalam penyamapaian laporan berkaitan dengan layanan pertanahan.
‘’Ke depan kami akan membenahi pelayanan dengan indek kapasitas kepuasan masyarakat dalam penerimaan pelayanan pertanahan,’’ imbuhnya sembari menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan meja konsultasi pelayanan yang akan diterima langsung oleh kasubsi di kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa pemerintah derah Kabupaten Wonogiri sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kita semua menyambut baik zona integritas yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Pertanahan Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Pertanahan Kabupaten Wonogiri.
“Zona integritas ini mempunyai makna yang diberikan kapada institusi pemerintah dalam mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkap Edy
Dalam deklarasi tersebut juga dilakukan penandatanganan bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri oleh Forkopinda dan dilanjutkan seluruh ASN Pertanahan Wonogiri.
suarabaru.id/edi