TEMANGGUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mencatat ssebanyak enam anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di sejumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit karena kelelahan menjalankan tugas dalam Pemilu 2019.
“Keenam anggota KPPS tersebut yakni, Hafiz Abdullah, anggota KPPS 1 Tepusen, Kecamatan Kaloran, Raswiyati, anggota KPPS Ngemplak, Kecamatan Kandangan, Muhammad Syafei, Puri Kencana, Kelurahan Manding, Kecamatan Temanggung, Arifin, warga Sukowangi Kebonsari, Temanggung, Novita,Pingit, Pringsurat, Temanggung,” kata Ketua KPU Temanggung, M Yusuf Hasyim.
Yusuf menambahkan, selain itu, satu anggota KPPS lainnya yakni Lisa Safitri, anggota KPPS Dusun Getas, Desa Witosari, Kecamatan Wonoboyo dirawat di sangkal putung Petir Ngadirejo, karena jatuh dari lantai II. Lisa Safiri jatuh lantai II bangunan rumah, karena kelelahan setelah terlibat dalam peyelenggaraan pemilu di dusunnya.
Menurutnya, para petugas TPS tersebut benar-benar menunjukkan penyelenggara sampai di tingkat bawah dan dinilai sangat serius dalam mengawal demokrasi, khususnya di Kabupaten Temanggung.
Ia meyakini, honor yang diterima oleh Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu tersebut sudah habis untuk perawatan di rumah sakit. Sementata itu, Bupati Temanggung M Al Khadziq berjanji akan memberikan perhatian khusus berupa bantuan perawatan kepada petugas KPPS Pemilu 2019 yang menderita sakit dan dirawat di rumah sakit.
“Kami akan memberikan perhatian khusus bagi anggota KPPS yang jatuh sakit. Bentuknya dilihat kasusnya satu per satu, kalau memang harus ditanggung pemerintah maka pemerintah akan menanggung,” kata Al Khadziq .
Namun, bila yang bersangkutan sudah bisa tertangani dengan cara lain yakni ditanggung dengan jaminan kesehatan yang ada tentu tidak memerlukan bantuan.
“Namun, kalau memang tidak punya BPJS pemerintah siap membantu perawatan mereka di rumah sakit,” katanya.
Suarabaru.id/yon