blank
INTEGRITAS : Kapolres AKBP Antonius Anang turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen fakta pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di kantor BPN Blora. Foto : Wahono/

BLORA — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Rabu (23/4), mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kepala Kantor BPN setempat, Sugeng Purwadi, menjelaskan bahwa institunya mengukuhkan diri untuk pencegahan korupsi dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Pencanangan WBK dan WBBM ini, sebagai tekad kami dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa korupsi, dan gratifikasi,” tambahnya.

Pencanangan dihadiri Sekda Komang Gede Irawadi, Kapolres AKBP Antonius Anang, Dandim Letkol (Inf) Ali Mahmudi, Kepala Kantor Pertanahan Sugeng Purwadi serta jajaran Forkompimda.

Ikut menyaksikan pencanangan tersebut, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Majelis Pertimbangan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD), dan seluruh karyawan kantor BPN setempat.

Sugeng menjelaskan, pencanangan dilaksanakan secara terbuka dengan dengan tujuan agar agar semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, dan mengawasi.

“Kami ingin semua pihah mengawal, mengawasi dan mendukung pembangunan zona integritas di kantor BPN ini,” tandasnya.

blank

CINDERA MATA : Kepala Kantor BPN Kabupaten Blora, Sugeng Purwadi, menyerahkan plakat cindera mata kepada pejabat yang menyaksikan pencanangan WBK dan WBBM. Foto : Wahono/

Apresiasi

Menurutnya, pembangunan zona integritas merupakan miniatur dari reformasi birokrasi, sekaligus sebagai implementasi di level satuan-satuan kerja.

Disisi lain, pencanangan ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 52 Tahun 2014, tambah Sugeng Purwadi.

Adapun maksud dan tujuan pencanangan WBK dan WBBM, lanjutnya, dalam rangka melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

“Kami bertekad dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” tambah Kepala BPN Sugeng Purwadi.

Sasaran lain yang yang diinginkan, adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Sekda Blora Gede Komang Irawadi hadir untuk mewakili Bupati H. Djoko Nugroho, memberi apresiasi positif atas pencanangan zona WBK dan WBBM di BPN Blora.

“Ini langkah bagus, kami mensupportnya, terlebih ini komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya di Blora sudah mulai banyak, kantor-kantor yang melakukan deklarasi zona WBK dan WBBM, guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak kejadian korupsi. (suarabau.id/Wahono).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini