MAGELANG – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit. Selain itu juga melakukan pembayaran Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Humas BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Suwarto, mengatakan hal itu, Selasa (16/4). Dia yang mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Dyah Miryani selebihnya menjelaskan, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Yakni urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan pihak BPJS.
Rumah sakit yang lebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap akan diproses terlebih dahulu. ”Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Selebihnya dijelaskan, khusus di wilayah kerja kantor cabang Magelang terdapat sejumlah FKTP. Terdiri atas 59 puskesmas, 61 dokter praktik, 28 klinik, 18 dokter gigi. Selain itu 23 FKRTL yang terdiri 13 rumah sakit, sebuah klinik utama, dan sembilan optik yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan.
Adapun total pembayaran yang dibayarkan sampai 9 April 2019 sebesar Rp 115.303.568.140. Sedangkan klaim rumah sakit sejak 10-16 April yang belum dibayarkan sebesar Rp 3.988.744.522.
Sementara itu tunggakan iuran dari pekerja bukan penerima upah sampai 31 Maret 2019 sebesar Rp 29.970.275.734.
Suwarto menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Magelang wilayah kerjanya adalah Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang. Jumlah penduduk tiga daerah itu sebanyak 2.198.222 orang. Dari jumlah itu yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.745.649 orang (79,41 persen), sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 452.573 orang (20,59 persen). (ach)