blank
 Akses pintu masuk Pusat Kuliner Purwodadi dipasangi plang bertuliskan "PKP Libur" sebagai aksi simpatik terhadap pengunjung PKP yang mengeluhkan mahalnya tarif parkir di areal tersebut. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Puluhan pedagang yang sehari-hari menjajakan dagangannya di Pusat Kuliner Purwodadi melakukan aksi protes dengan mogok berjualan. Kegiatan mogok jualan tersebut dilakukan selama dua hari dua malam yakni Kamis-Jumat (11-12/4).

Aksi mogok jualan ini dilatarbelakangi dengan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para pedagang ini banyak mendengar keluhan pengunjung terkait pengelolaan parkir yang ditetapkan di arena Pusat Kuliner Purwodadi.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) Grobogan Adi Sucipto mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk simpatik kepada para pengunjung yang mengeluhkan tarif parkir. Pihaknya mengaku beberapa kali mendapatkan keluhan dari para pengunjung.

Adi mengatakan, sesuai aturan yang dipasang di plang penguman, tarif parkir untuk sepeda motor hanya dikenakan Rp 1.000 dan untuk mobil Rp 2.000. Namun pada pelaksanaannya, pengunjung bersepeda motor dipungut Rp 2.000,  dan bagi pengunjung beroda empat terkadang memberikan uang sebesar Rp 5.000, tetapi tidak diberikan uang pengembalian oleh tukang parkir bersangkutan.

‘’Kami adakan aksi ini sebagai upaya simpatik pada pengunjung Pusat Kuliner Purwodadi sebab keluhan ini berdampak kurangnya jumlah pengunjung dan kami terancam akan kehilangan pelanggan,” ujar pria yang akrab disapa Yanto Bakso ini.

Pantauan suarabaru.id, Jumat (12/4) malam, suasana Pusat Kuliner Purwodadi tidak seperti hari-hari biasanya. Pada akses pintu masuk, terlihat bak sampah tertata dan pada portal pintu masuk ditulisi “Libur” sebagai bentuk protes tersebut.

Pusat Kuliner Purwodadi ini didalamnya terdapat sekitar 70 pedagang. Namun, tidak ada satupun pedagang yang berjualan di lokasi tersebut dan setiap harinya mereka melakukan aktivitas berjualan di pasar kuliner tersebut. Namun, selama dua hari tersebut suasana itu tidak ada aktivitas dan terlihat lengang.

Pada pelataran parkir terpasang beberapa kursi kayu yang diletakkan sejajar dan dipasangi spanduk berukuran 1 x 2 meter bertuliskan Tarif Parkir Jujur, Pusat Kuliner Purwodadi Makmur sebagai simbol protes para pedagang terhadap pengelolaan sistem parkir di area tersebut.

blank
Suasana lengang terasa di areal PKP. Padahal setiap hari, aktivitas para pedagang selalu ramai pengunjung. Foto : hana eswe

Aksi ini mendapat respon dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten Grobogan. Pihaknya mempertemukan pedagang, pengelola parkir, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP.

Dalam rapat tersebut, Paguyuban Pusat Kuliner Purwodadi menginginkan tempat parkir tidak menggunakan palang pintu otomatis layaknya gerbang tol. Namun, hal tersebut tidak dapat dipenuhi Dishub Grobogan.

Kasi Parkir Dinas Perhubungan Grobogan Happi Nugraha mengatakan pintu masuk dan keluar tetap menggunakan portal dan difungsikan dengan menggunakan sistem tiket parkir yang dilengkapi barcode. ‘’Untuk membuktikan sepinya pusat kuliner bukan karena palang portal, kami memutuskan untuk memberikan pembebasan tarif parkir selama sepekan, mulai Senin (15/4) hingga Minggu (21/4),” kata Happi.

Menurut Happi, pengembalian sisa uang parkir tetap diberikan kepada pengguna jasa parkir. Namun, terkadang ada pengguna parkir yang menerima ada juga yang tidak mau menerima uang kembalian tersebut. Dalam rapat tersebut juga tidak menjadi soal. ‘’Kami siap untuk menertibkan bila ada anggota petugas parkir yang menarik tarif diluar ketentuan,” ujar Happi.

suarabaru.id/Hana Eswe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini