blank
Kapolsek Jatipurno Iptu Edi Hanranto (ketiga dari kiri), memimpin jajarannya untuk mengawal dan mendampingi tim uji lab dari UPT Terpadu UNS Surakarta.

WONGIRI – Langkah pengawalan dan pendampingan dilakukan oleh jajaran Polsek Jatipurno pimpinan Kapolsek Iptu Edi Hanranto, terhadap tim uji laboratorium yang melakukan tes uji lab tentang pencemaran kandang ayam yang diprotes warga. Kandang ayam itu milik Suparno di Dusun Gendungan RT 15/RW 11, Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Sabarudin dan Hadi, tampil memimpin Tim uji lab dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Terpadu UNS Surakarta, melaksanakan uji lab terhadap kandang ayam milik Suparno. Tim melaksanakan tidakan uji lab di tiga titik dengan radius 50-100 Meter, yang dalam setiap titik memerlukan waktu masing-masing sekitar 1 jam. Hasil uji lab, nantinya akan dipakai sebagai acuan teknis untuk memberikan rekomendasi tentang layak tidaknya keberadaan kandang ayam tersebut, sebagai rumah peternakan budidaya unggas.

Ikut hadir menyaksikan pengambilan pelaksanaan uji lab ini, Camat Jatipurno, Suradi, Kanit Reskrim Polsek Jatipurno Aiptu Sudi Maryanto, Kanit Sabhara Aiptu Kasni, Kanit Intel Aiptu Kusriyanto dan Kepala Desa (Kades) Tawangrejo, Suradi, beserta pengurus Rukun Tetangga (RT) selaku tokoh masyarakat setempat.

Menurut Camat Jatipurno, Suradi, pengambilan uji laboratorium tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyikapan protes warga. Warga sekitar melancarkan protes, karena merasa terganggu adanya pencemaran bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kandang ayam milik Suparno. Tindakan protes warga, dilakukan karena mereka merasa terganggu pernapasan dan kesehatannya oleh dampak adanya pencemaran bau tidak sedap, yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut. Itu terjadi, karena keberadaan kandang ayam itu berdekatan dengan rumah hunian warga.

Masyarakat Dusun Gedungan, mendesak agar usaha peternakan ayam tersebut ditutup atau dipindahkan ke lokasi lain, agar tidak mencemari lingkungan pemukiman dan mengganggu kesehatan warga. Hal ini karena kandang ayam tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat, hanya berjarak sekitar 5 Meter dari rumah warga.

Kamis (10/4), polres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, kehadiran petugas Polsek Jatipurno di lokasi kandang ayam, bertujuan untuk mengawal petugas yang melakukan uji lab. Ini berkaitan erat dengan tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Mengenai teknis budidaya peternakan ayam potong, sudah seharusnya memenuhi persyaratan tentang higienitas dan aspek sanitasi lingkungan serta biosecurity, dalam upaya mewujudkan kandang ayam yang memenuhi  kesehatan hewan, dan tidak mencemari lingkungan.

Dalam pemeliharaan ayam potong dengan skala besar, harus mengedepankan upaya pengendalian dalam menciptakan kesehatan, termasuk menjaga keseatan unggas piaraannya agar tidak terjangkiti penyaki flu burung atau Avian Influenza (AI), yakni jenis penyakit unggas yang mematikan. Penyakit ini, tidak saja dapat menular ke ayam dan unggas piaraannya, tapi dapat pula menular ke manusia. Sebagai langkah antisipasi agar protes warga ini tidak menimbulkan gejolak yang meluas dan dapat mengganggu Kamtibmas, jajaran Polsek bersama Forkompincam Jatipurno, turun tangan untuk mencarikan sousi penyelesaiannya, yakni melalui cara yang arif dan bijaksana.(suarabaru.id/bp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini