Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kudus
KUDUS – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus berharap Pemkab Kudus bisa mengaplikasikan kurikulum pendidikan lingkungan di seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kudus. Penanaman kesadaran menjaga lingkungan sejak dini dinilai sangat penting agar generasi ke depan bisa memiliki kepedulian terhadap alam sekitar.
Hal tersebut sebagaimana diperoleh dari hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD Kudus di Kota Denpasar, Bali. Dalam kunjungannya ke pulau Dewata tersebut, para wakil rakyat memperoleh informasi berharga terkait penerapan kurikulum pendidikan lingkungan bagi siswa sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Sayid Yunanta mengatakan saat ini semua sekolah di Kota Denpasar mulai SD hingga SMA diwajibkan menerapkan program peduli lingkungan dengan meminimalkan pemakaian plastik dan program bank sampah.
”Hasilnya, setiap setiap siswa punya tabungan sampah yang hasilnya bisa di gunakan untuk berobat dan transportasi gratis. Dan ini dipantau oleh Dinas Pendidikan dan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota,” tandas Sayid, Jumat (29/3).
Sayid juga menilai perhatian Pemkot Denpasar cukup besar dengan menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan program tersebut. Sehingga, upaya penanaman kesadaran masyarakat bisa dilakukan secara massif dan kolektif.
Hasilnya, kata Sayid sangat terlihat dengan kebersihan dan keindahan kota Denpasar. Sebagai kota kunjungan pariwisata skala internasional, Denpasar terlihat sangat bersih dan indah dengan tidak adanya ruang kumuh di sudut-sudut kota.
”Harapan kami, kondisi semacam ini bisa juga diterapkan di Kabupaten Kudus,” katanya.
Sementara, di bidang Kesehatan, menurut Sayid yang perlu ditiru adalah manajemen pencegahan penyakit DBD. Menurut Sayid, di Denpasar tenaga juru pemantau jentik terus diberdayakan baik untuk melakukan pemantauan jentik hingga penyadaran masyarakat.
”Tak hanya melakukan langkah pemberantasan sarang nyamuk, namun mereka juga menggugah kesadaran masyarakat,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Komisi A DPRD Kudus yang dipimpin Ketua Komisi Mardijanto mendapatkan informasi terkait pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Inspektorat berperan melakukan evaluasi internal demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Sedangkan di Kota Tangerang, Komisi A juga mendapatkan pembelajaran mengenai proses penganggaran berbasis teknologi. Salah satunya adalah proses penyampaian pokok-pokok pikiran anggota DPRD di Kota Tangerang sudah dilakukan secara online melalui aplikasi.
”Jadi, hasil reses yang dilakukan masing-masing anggota DPRD, bisa langsung diunggah dalam aplikasi. Ini akan semakin memudahkan anggota dewan dalam menyalurkan aspirasi konstituennya,” tandasnya.
adv/Suarabaru.id/