REMBANG -Abrasi atau kerusakan daratan akibat ombak masih menjadi ancaman di Kabupaten Rembang, termasuk ancaman hilangnya pulau-pulai kecil yang ada di daerah ini.
Asisten II Sekda Rembang, Abdulah Zawawi mengatakan, ancaman abrasi mencapai 60 kilometer, mulai dari Kaliori-Sarang. Sementara anggaran untuk mengantisipasi terjadinya abrasi masih sangat terbatas, sehingga harus menunggu uluran tangan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Dijelaskan, beberapa pulau kecil yang ada di daerahnya, diantaranya Pulau Marongan dan Pulau Gede, kini mengalami nasib lebih buruk, karena sebagian daratannya sudah hilang terkikis air laut.
‘’Kita tidak bisa berbuat banyak, karena anggaran yang ada sangat terbatas,’’ lanjut Asisten Sekda itu..
Bencana alam yang mengancam daratan Kabupaten Rembang dan pulau-pulau kecil, menurut Abdulah Zawawi, disebabkan adanya gelombang besar, air laut pasang, dan arus air laut yang begitu kuat.
Hal lainnya yang memperparah terjadinya abrasi ialah keacuhan sikap masyarakat dalam menjaga ekosistem. Misalnya adanya penebangan tanaman sabuk hijau pantai (pohon bakau) atau pengambilan batu karang di tengah lautan.
Pada dasarnya, bencana pesisir bisa didefinisikan sebagai peristiwa alam atau perbuatan orang yang menimbulkan perubahan fisik dan atau hayati pesisir yang mengakibatkan kerusakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
‘’Tentu fenomena dan kejadian alam ini perlu kita tangani serius sehingga tidak menimbulkan abrasi yang lebih parah,’’ katanya.
Untuk mencegah terjadinya abrasi yang lebih buruk lagi, pejabat itu mengatakan pemkab sudah melakukan pengamanan pantai, baik itu melalui kegiatan pembuatan sabuk hijau di sepanjang bibir pantai maupun pembangunan tanggul penahan gelombang.
Untuk pembuatan sabuk hijau difokuskan pada titik-titik tertentu, misalnya Kaliori-Lasem. Pertimbangannya, karena pantai di daerah itu berlumpur, sehingga cocok untuk ditanami pohon bakau.
Sementara di daerah Rembang timur, yakni Lasem-Sarang tidak memungkinkan dibuat sabuk hijau, sehingga dipilih cara lain untuk menahan abrasi, yakni dengan membangun tanggul penahan gelombang.
Pengamanan pantai dengan cara pembuatan tanggul penahan gelombang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dari perhitungan, setiap pembangunan tanggul ukuran satu meter persegi membutuhkan dana sekitar Rp 3 juta. Padahal luasan dan panjang bibir pantai yang perlu dibangun tanggul masih cukup panjang, kurang lebih 12 kilometer.
‘’Tanggul berfungtsi menahan tekanan gelombang agar tidak mengkikis daratan. Pendek kata, pembuatan tanggul bertujuan untuk mempertahankan garis pantai,’’ ucapnya.
Disinggung tentang banyaknya rumah penduduk yang berada di bibir pantai, ia menyarankan untuk melakukan kerja gotong-royong membuat tanggul darurat dari pancang bambu. Tujuannya adalah untuk menghentikan proses abrasi agar terhindar dari bahaya yang bisa mengancam jiwa mereka.(suarabaru/Djamal AG)