blank
Warga menerima Kartu BPJS dari pengurus Baznas Kabupaten Wonosobo, kemarin, di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo/ Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo mentasyarufkan dana zakat untuk jaminan kesehatan melalui BPJS bagi 100 orang dari 40 kepala keluarga di Pendopo Wakil Bupati, kemarin.

Pemberian kartu BPJS kepada penerima secara langsung diserahkan oleh Ketua Baznas, Supomo Ibnu Syahid, didampingi Ketua BPJS Kantor Wonosobo Prasetya Anang Baja, beserta jajaran pengurus Baznas lainya.

Supomo mengatakan, kegiatan ini merupakan program Baznas, dengan mentasyarufkan perolehan zakat. Dana dihimpun dari pengumpulan zakat sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Wonosobo sebesar 2,5 persen dari gaji yang mereka peroleh tiap bulanya.

“Kenapa sebagian, karena belum semua PNS menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga saat ini baru bisa memberikan kartu BPJS sebanyak 100 orang. Untuk tahun-tahun berikutnya mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi”, harapnya.

Kaum Dhuafa

Selain itu, menurut Supomo, Baznas juga mentasyarufkan dana zakat dan infaq kepada para pedagang kecil, kaum dhuafa, guru diniyah, guru TPQ, untuk bencana alam, para duafa dan juga melalui program jambanisasi.

Diharapkan pentasyarufan ini bisa bermanfaat bagi warga di wilayah pegunungan ini. Karena langsung diberikan kepada warga yang membutuhkan. Saat ini, tak sedikit, kaum dhuafa yang membutuhkan kepedulan dari dermawan, baik dari pemerintah maupun masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala BPJS Kantor Wonosobo, Anang, mengucapkan terimakasih kepada Basnaz yang telah menyalurkan dana zakat dan infaq dengan mentasyarufkan melalui jaminan kesehatan BPJS.

Kepada para penerima PBJS, Anang menyampaikan teknis penggunaan kartu tersebut secara detail. Dia berjanji akan melakukan pelayanan sebaik-baiknya sesuai dengan kelasnya dan sesuai prosedur yang ada.

“Kami akan melayani sebaik-baiknya sesuai prosedur yang ada, sesuai dengan kelas masing-masing, namun saya berpesan kartu ini jangan dipinjamkam kepada atau atas nama orang lain, karena kartu tersebut sudah ada namanya masing-masing”, katanya.

suarabaru.id/Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini