BLORA – Pengadilan Negeri (PN) Blora, mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua PN Blora Agustinus Asgari Mandala Dewa, mengatakan pencananganan itu sebagai tekad PN Blora untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa ada korupsi, dan gratifikasi.
“PN ingin berkontribusi terbaik dalam pemberian hukum, dan masyarakat pencari keadilan di PN Blora,” katanya, Kamis (21/2).
Menurutnya, sebelum pencananakan PN Blora telah membuat penguatan dan membangun sistem untuk meniadakan korupsi, dan gratifikasi.
“Kami mengharapkan ada peningkatan indeks persepsi korupsi di PN Blora,” tambahnya.
Pencanangkan pembangunan zona integritas sebagai WBK dan WBBM sendiri, telah dilaksanakan pada Rabu (20/2), dihadiri Bupati Blora H. Djoko Nugroho.
Melayani
Selain Bupati, hadir juga Dandim 0721/Blora Letkol (Inf) Ali Mahmudi, para pejabat dari Polres, Lembaga Pemasyarakatan (LP), Pengadilan Agama (PA) Blora, Kejari, dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Dengan zona integritas, PN Blora bertekat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Bupati H. Djoko Nugroho mengatakan, memberi apresiasi positif atas pencanangan zona WBK dan WBBM di PN Blora.
“Ini langkah bagus, kami mensupportnya, terlebih ini komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini di Blora sudah mulai banyak, kantor kantor yang melakukan deklarasi zona WBK dan WBBM, guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak kejadian korupsi.
Di PN, pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Blora, Ketua PN, para hakim dan karyawan PN, serta sejumlah pejabat yang hadir. (suarabau.id/Wahono).