TEMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengerahkan sebanyak 350 orang untuk melipat 600 lembar lebih surat suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. Proses pelipatan surat suara tersebut dilaksanakan di lapangan tenis indoor GOR Bambu Runcing, Kowangan , Temanggung, melibatkan 350 orang tenaga lepas.
“Ke- 350 tenaga harian lepas tersebut terbagi dalam 35 kelompok. Untuk memudahkan koordinasi, masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang dan satu di antaranya merupakan penanggungjawab kelompok,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim.
Yusuf Hasyim mengatakan, pihaknya menargetkan proses sortir dan lipat suara tersebut selesai dalam waktu 20 hari mendatang. Para tenaga lepas tersebut setiap harinya melakukan tugas penyortiran dan pelipatan surat suara mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Menurutnya, selama proses pernyortiran tersebut, sudah ditemukan ada indikasi surat suara rusak. Namun surat suara yang rusal hingga saat ini dihitung totalnya dan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan KPU RI untuk menentukan apakah surat suara tersebut masuk dalam kategori rusak atau tidak.
Ia menambahkan, untuk menghindari tertukarnya surat suara pemilihan legislative baik DPR RI, DPD, DPRD I dan DPRD II, penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan sesuai dengan jenis surat suara. “Dibagi per jenis surat suara, jika satu jenis surat suara sudah selesai maka baru akan dimulai penyortiran dan pelipatan untuk surat suara jenis lainnya,” katanya.
Yusuf Hasyim mengatakan, dari lima jenis surat suara yang akan digunakan untuk pileg dan pilpres 17 April mendatang, baru jenis surat suara yang sudah di terima . Yakni, surat suara untuk DPR RI, DPRD I dan DPRD II. Sedangkan surat suara untuk DPD belum tiba.
Suara Baru/ Yon Bn