TEMANGGUNG- Lelaki yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Triyono (22) warga Dusun Bulu Simbang, Desa Rejosari, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung, berurusan dengan polisi, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
“Sebelumnya, tersangka ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang, setelah petugas berhasil mengamankan rekan tersangka, yakni, Teguh dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Candiroto, pada Agustus 2018 lalu,” kata Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti, Rabu (13/2).
Henny mengatakan, tersangka Triyono yang tercatat sudah dua kali keluar masuk–bui tersebut, ditangkap petugas dari Polres Temanggung saat hendak melarikan diri menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tersangka adan rekannyaTeguh yang berhasil ditangkap pada bulan Oktober 2018 lalu.
Henny menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka saat melakukan aksinya, yakni
mencuri sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor tersebut.
“Pelaku ini, menunggu kelenggahan pemiliknya yakni kunci kontak yang masih tertinggal di sepeda motor,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Triyono mengaku, sebelumnya telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor dan ditangkap petugas kemudian dijebloskan ke penjara. “Tahun 2015 saya mencuri sepeda motor di Pasar Sukorejo Kendal. Namun, ditangkap massa ketika hendak melarikan diri dan kemudian ditahan selama satu tahun di Kendal,” akunya.
Setelah keluar dari penjara di Kendal, pria yang sekujur tubuhnya penuh tato ini, kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Temanggung dan juga ketahuan warga saat membawa hasil curian.
Dua kali masuk penjara tersebut rupanya tidak membuat dirinya kapok, melainkan melakukan yang terakhir kali di Pasar Candiroto tersebut. Ia mengaku, terpaksa mencuri karena terbentur masalah perekonomian keluarga dan dirinya menjadi tulang punggung keluarga.
Di aksi yang terakhir, dirinya tidak mengetahui sepeda motor hasil curiannya tersebut laku berapa saat dijual oleh rekannya, Teguh. “Saya tidak tahu laku berapa sepeda motor tersebut dijual. Saya hanya diberi uang Rp200 ribu oleh Teguh. Kemudian saya melarikan diri ke Cikarang dan akhirnya saya ditangkap di sana saat bekerja sebagai kuli bangunan,” katanya.
suarabaru.id/Yon Wb