TEMANGGUNG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Temanggung terus melakukan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (E-KTP) hingga ke desa-desa. Namun, dalam melakukan kegiatan tersebut mengalami berbagai kendala, seperti letak geografis desa yang yang cukup berat.
“Sebagian besar kondisi geografis desa yang ada di Kabupaten Temanggung wilayah pegunungan dan menjadi kendala tersendiri saat melakukan perekaman data e-KTP dengan sistem jemput bola,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung, Ahmad Nasir.
Ahmad Nasir mengatakan, beberapa wilayah yang merupakan daerah pegunungan tersebut antara lain Kecamatan Tretep, Wonoboyo, Kledung, Tlogomulyo, Selopampang. Menurutnya, meskipun daerah tersebut memiliki medan yang cukup berat, tidak menyurutkan para petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan rekam data e- KTP tersebut.
Ia menambahkan, meskipun mengalami kendala tersebut, namun sedikit dapat teratasi dengan peran serta dari perangkat desa setempat yang menyediakan kendaraan roda dua untuk menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan dari Disdukcapil.
Selain itu, perangkat desa setempat juga menunjukan warganya dan jalan menuju ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor, sehingga memudahkan untuk menuju warg yang akan rekam data e-KTP. Dengan kondisi yang ada tersebut, pihaknya bisa melakukan perekaman dalam seharinya berkisar antara 40 sampai 50 warga.
“Meskipun masih di luar dari target, namun karena kondisi geografis maka jumlah ini sudah cukup bagus. Sedangkan untuk perekaman satu orang itu memerlukan waktu antara 5 menit sampai 7 menit, ini belum dihitung dengan waktu jarak tempuh,” katanya.
Menurutnya, dalam satu hari tim Disdukcapil bisa mengunjungi dua hingga tiga desa. Bila, dalam sehari hanya satu desa saja, dikhawatirkan target tidak akan tercapai.
Selama proses jemput bola ini dilakukan, tim dari Disdukcapil berhasil menyasar dua hingga tiga desa setiap harinya. Bahkan , petugas tersebut kadang pulang hingga pukul 20.00 WIB dari desa-desa.
Ia mengimbau bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-E tetapi dalam kondisi sehat sebaiknya tetap melakukan perekaman di Kantor Kecamatan atau Disdukcapil
Ahmad Nasir mengatakan, hingga saat ini jumlah warga Kabupaten Temanggung yang belum melakukan rekam e-KTP ada sekitar 4.000 an warga. Dan, pihaknya menargetkan perekaman e-KTP di Kabupaten Temanggung sudah selesai bulan Maret 2019 atau saat Pemilu 2019 berlangsung semua warga telah direkam datanya.
suarabaru.id/Iyas Bn.