MAGELANG – Warga kurang mampu di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang kini disediakan rumah sewa, seharga Rp 250 ribu/bulan. Tentu harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Lokasi rumah khusus itu berada di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, dan di Kelurahan Wates, Kecamatan Tidar Utara, Kota Magelang. Di dua lokasi itu masing-masing tengah dibangun 50 rumah khusus. Pembangunannya ditargetkan akan selesai akhir tahun ini.
Anggota Komisi V DPR RI Ir H Sudjadi dan Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Ir Christ Robert Panusunan Marbun MSc meninjau pembangunan kedua rumah khusus itu, Rabu (7/11).
Direktur Rumah Khusus, Ir Christ Robert mengatakan, program khusus di Kabupaten Magelang itu baru satu. Sedangkan di Kota Magelang sifatnya juga percobaan. Ditarget akan selesai tahun ini.
Setiap rumah yang dibangun seluas 28 meter atau type 28. Terdiri atas dua kamar, satu kamar mandi, dan satu ruang makan. Di kedua tempat itu bangunannya masing-masing senilai Rp 4 miliar lebih. Nilai sejumlah itu sudah termasuk fasilitas umum berupa lahan bermain.
Anggota Komisi V DPR RI Ir Sudjadi ketika meninjau pembangunan rumah khusus di Desa Pucungrejo meminta pemborongnya untuk menyelesaikan pembangunan secara tepat waktu. Sebab bangunan rumah itu sudah ditunggu calon penghuni. ”Kalau bisa selesai bulan ini akan saya traktir,” kata Sudjadi kepada pemborong rumah itu.
Kepala Desa (Kades) Pucungrejo, Mukhammad Ma’ruf ST, berterima kasih atas dibangunnya rumah khusus itu. Lahannya menggunakan tanah kas desa setempat seluas 3.600 dan 1.800 meter persegi. Meski dibangun 50 unit rumah, saat sekarang sudah ada 80 orang pendaftar. Maka akan diseleksi yang betul-betul layak menyewa.
Disebutkan, syarat penyewa antara lain sudah berkeluarga, betul-betul tidak mampu, dan belum memiliki rumah. Syarat lainnya harus warga Desa Pucungrejo.
Sedangkan di rumah khusus di Kelurahan Wates, Kecamatan Tidar Utara, Kota Magelang, dibangun di atas lahan Pemkot Magelang. Pembangunannya dimulai 9 April ditargetkan selesai 20 Desember mendatang. Penghuninya relokasi dari Desa Nambangan, Rejowinangun Utara. (ach)