MAGELANG- Keinginan beberapa warga yang ingin mengadopsi, Tazkiyatul Maulida, bayi yang dibuang ibunya dari Pusat Perbelanjaan Matahari Magelang Selasa lalu (2/10), tidak mungkin terlaksana. Pihak keluarga ibu kandung bayi akan merawat anak tersebut. Dia mengatakan, pihak keluarga mengaku kecewa atas peristiwa yang terjadi di keluarganya yang menyita perhatian masyarakat luas. Selain itu, perbuatan yang dilakukan keponakannya dengan membuang bayi yang dikandungnya dengan cara melempar dari ketinggian 12 meter, dirasakan sangat menyedihkan bagi keluarga besarnya. Selain itu, pihak keluarga menyerahkan semua proses hukum kepada Polres Magelang Kota. Keluarga juga telah memberi nama bayi itu Tazkiyatul Maulida. Rini Sulistyo, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Magelang menerangkan, keluarga besar dari Ayu Nanda sudah berkoordinasi dengan P2TPA akan merawat bayi tersebut, bila sudah dibolehkan pulang dari di rumah sakit. Menurutnya, bila ada masyarakat yang akan mengadopsi bayi tersebut harus melalui berbagai macam prosedur. Antara lain usia bayi harus di atas enam bulan, mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial dan selanjutnya harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri. Sejak tersiar kabar ada bayi sengaja dibuang oleh ibunya beberapa saat setelah dilahirkan di salah satu toilet lantai 3 khusus pegawai Pusat Perbelanjaaan Matahari Kota Magelang, beberapa warga Magelang dan sekitarnya berkeinginan untuk mengadopsi bayi yang malang tersebut. Tidak hanya warga Kota Magelang dan sekitarnya, bahkan artis ibukota yang asli Magelang, Nafa Urbach dalam akun instagramnya juga berkeinginan untuk mengadopsi bayi tersebut untuk dijadikan adik dari anaknya yang bernama Mikha. Rini mengemukakan, pihaknya melakukan pendampingan kepada ibu bayi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak melahirkan hingga selesainya proses hukum. ‘’Pendampingan yang kami lakukan berupa memberikan konseling untuk Mengenai biaya perawatan Ayu Nanda selama dirawat di Rumah Sakit Bersalin Budi Rahayu Kota Magelang serta tindakan kuret, dijamin oleh Dinas Kesehatan Kota Magelang dengan memberikan layanan Jaminan Persalinan (Jampersal). Ibu kandung bayi tersebut, lanjutnya, sebenarnya tercatat sebagai peserta BPJS Jaminan Kesehatan Nasional. Namun, karena perawatan di rumah sakit tersebut disebabkan faktor perbuatan kriminal, maka asuransi dari BPJS Kesehatan tidak berlaku. Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menyatakan, Polres Magelang Kota akan membiayai seluruh perawatan bayi Tazkiyatul Maulida hingga pulang dari rumah sakit. Bantuan juga akan diberikan oleh pihak Rumah Sakit Harapan, yakni akan membebaskan semua beaya perawatan bayi tersebut. Hal itu dikemukakan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Harapan Kota Magelang, Yohanes Darmaji. |