blank
PENETAPAN : KPU Kabupaten Blora menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPSHP untuk Pemilu 2019, di aula KPU setempat, Minggu (22/7).Foto : HN

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Minggu (22/7), menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk keperluan Pemilu 2019.

Rapat pleno dihadiri para ketua partai politik (parpol), dan institusi terkait, digelar di aula kantor KPU setempat. DPSHP adalah produk DPS sebelumnya yang diumumkan pada 19 Juni 2018 hingga 1 Juli 2018.

“Masukan dan tanggapan DPS sudah kami olah, dan ditetapkan menjadi DPSHP hari ini,” jelas Ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin.

Arifin menambahkan, DPSHP ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari proses sebelumnya, yakni DPS.

Dari DPSHP ini, lanjutnya, akan terus dilakukan penyempurnaan, dan masih menjadi rangkaian tidak terpisahkan dari daftar pemilih tetap (DPT) nanti.

Untuk keperluan itu, Arifin mengajak semua pihak secara bersama-sama, dan seksama terlibat aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019 agar lebih sempurna.

“Mari saling memberi masukan, dan mencermati bersama, agar DPT Pemilu 2019 benar-benar valid,” harap Arifin.

 

blank

300 Orang

Di tempat yang sama, Divisi Perencanaan dan Data KPU setempat, Ita Sadrini, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan berbagai perubahan data dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut  Ita, penambahan TPS disebabkan jumlah pemilih di Kabupaten Blora  ada yang melebihi 300 orang pemilih per-TPS.

Bahakn dalam surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah bernomor  966/PL.01-SD/33/Prov/VII/2018 tertanggal 11 Juli 2018, perihal penyusunan DPSHP Pemilu 2019 ada ketentuan terbaru jumlah pemilih per-TPS.

Dalam surat itu, jelas Ita, agar TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 300 orang pemilih dilakukan pemetaan ulang menjadi maksimal 300 pemilih di setiap TPS.

KPU, jelasnya lagi, sudah menyusun ulang data pemilih setiap TPS, secara teknis dilakukan dengan cara men-TMS-kan pemilih dari TPS sebelumnya dimasukkan sebagai pemilih baru di TPS yang baru.

Dalam penyusunan terbaru berdasar DPSHP, Pemilu 2018 di Kabupaten Blora nantinya terdapat 2.948 TPS, pemilih perempuan 346.749 orang, laki-laki 355.762 orang, total pemilih 702.511 orang.

DPSHP sebanyak itu, tersebar di 295 desa/kelurahan atau 16 kecamatan se-Blora, dengan data lengkap dan valid nanti jika DPSHP sudah menjadi daftar pemilih tetap (DPT).(suarabaru.id/hn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini