MAGELANG- Pemkot Magelang terus menggalakkan operasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) untuk menekan angka kecelakaan. Ternyata petugas gabungan saat melakukan Operasi KTL kemarin, masih mendapati berbagai macam pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Antara lain kendaraan parkir di jalur lambat, parkir diatas zona merah, angkutan desa yang tidak parkir pada tempatnya dan pejalan kaki menyeberang tidak melalui zebra cross.
‘’Pelanggaran kami temukan di beberapa titik di sepanjang rute Operasi KTL. Mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan A. Yani, Jalan Pemuda dan Jalan Pahlawan,’’ kata Kasi Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Budiyono, kemarin.
Operasi KTL tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Humas Pemkot Magelang, dan Polres Magelang Kota.
Pada kegiatan itu, lanjutnya, petugas mengamankan tiga sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Pemuda. Dua sepeda motor diamankan lantaran parkir di trotoar Jalan Pemuda, sedang satu motor lainnya melintas trotoar dengan melawan arah.
‘’Trotoar bukan tempat parkir sepeda motor. Juga bukan untuk jalur sepeda motor dengan melawan arah, apalagi tanpa dilengkapi lampu depan,’’ tegas Budiyono.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada karyawan toko yang parkir di trotoar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Khusus satu sepeda motor yang ketahuan melaju di trotoar melawan arah dan tanpa kelengkapan lampu, terpaksa ditilang oleh polisi.
Budiyono meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas. Meski diakuinya jumlah pelanggaran saat ini terus mengalami penurunan.
‘’Kantong parkir sudah disediakan, jangan lagi parkir di trotoar karena mengganggu pejalan kaki, sepeda, becak dan lainnya,’’ pintanya. (Suarabaru.id/dh)