<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ungkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ungkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jul 2024 11:32:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Ungkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 11:32:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=427906</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga orang komplotan mafia yang telah merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga. Artanto mengatakan, ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar">Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga orang komplotan mafia yang telah merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga.</p>
<p>Artanto mengatakan, ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka telah merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.</p>
<p>&#8220;Para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan berbagai kebohongan,&#8221; kata Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (29/7/2024).</p>
<p>Sementara itu Dirreskrimsus, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing. AH berperan sebagai aktor intelektual dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal yang melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.</p>
<p>Sedangkan tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Dan NR mengaku sebagai notaris.</p>
<p>Dwi menjelaskan, korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. &#8220;Ada 11 korban, mereka semua petani,&#8221; ujar Dwi Subagio.</p>
<p>Selanjutnya oleh para pelaku (melawan hukum) sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. &#8220;Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank BUMN senilai Rp 25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah,&#8221; terang Dwi. l</p>
<p>Menurutnya, hal ini mengakibatkan kerugian pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Diungkapkan, penanganan kasus tersebut sudah dimulai sejak 2021, dimana awal mula kasus tersebut dilaporkan. &#8220;Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dwi menyebut, para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.</p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar">Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Ungkap Capaian Kinerja, Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 43 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/24/kejari-kota-semarang-ungkap-capaian-kinerja-selamatkan-keuangan-negara-hingga-rp-43-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 00:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Capaian kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Datun]]></category>
		<category><![CDATA[intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan negara]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=426901</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Selama Juli 2023 hingga 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai perkara. Diantaranya tindak pidana korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta tindak pidana perpajakan, kepabeanan dan cukai Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Agung Mardiwibowo dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejari Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/kejari-kota-semarang-ungkap-capaian-kinerja-selamatkan-keuangan-negara-hingga-rp-43-miliar">Kejari Kota Semarang Ungkap Capaian Kinerja, Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 43 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Selama Juli 2023 hingga 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai perkara.</p>
<p>Diantaranya tindak pidana korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta tindak pidana perpajakan, kepabeanan dan cukai</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Agung Mardiwibowo dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejari Kota Semarang selama Juli 2023 hingga 2024 di kantor Kejari Kota Semarang, Selasa (23/7/2024).</p>
<p>Agung menyebut, Kejari Kota Semarang berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.</p>
<p>Dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU, Kejari Kota Semarang telah menyelamatkan keuangan negara dalam hal eksekusi denda sebesar Rp. 50.000.000,-, uang rampasan yang dieksekusi mencapai Rp. 5.828.908. Untuk hasil lelang dari barang rampasan total sebesar Rp. 4.633.008.500,- dan biaya perkara yang berhasil ditagihkan dalam kasus ini sebesar Rp. 50.000,-.</p>
<p>&#8220;Untuk pemulihan keuangan negara di Kejari Kota Semarang, denda sebesar Rp.50 juta, uang rampasan Rp 5,8 juta, serta hasil lelang mencapai sekitar 4,6 miliar,” ungkap Agung.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/kejari-kota-semarang-ungkap-capaian-kinerja-selamatkan-keuangan-negara-hingga-rp-43-miliar">Kejari Kota Semarang Ungkap Capaian Kinerja, Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 43 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional, Indonesia-Vietnam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/21/polda-jateng-ungkap-kasus-penadahan-motor-transnasional-indonesia-vietnam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 06:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia-Vietnam]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus penadah motor]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[Transnasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415227</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jateng berhasil mengungkap kejahatan transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor yang melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam. Hal itu diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Konferensi Pers terkait tindak pidana penadahan motor di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (21/5/2024). Luthfi menyebut, modus operandi tindak pidana adalah pengiriman sepeda [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/polda-jateng-ungkap-kasus-penadahan-motor-transnasional-indonesia-vietnam">Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional, Indonesia-Vietnam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jateng berhasil mengungkap kejahatan transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor yang melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam.</p>
<p>Hal itu diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Konferensi Pers terkait tindak pidana penadahan motor di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (21/5/2024).</p>
<p>Luthfi menyebut, modus operandi tindak pidana adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam</p>
<p>&#8220;Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk dibawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi spedometer, kemudian dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Lutfi.</p>
<p>Luthfi mengatakan, dari kejahatan tersebut berhasil diamankan dua tersangka yaitu S (38) warga Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, dan A (39), warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, serta barang bukti 80 unit sepeda motor.</p>
<p>Dalam kasus tersebut pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP atau 481 KUHP kasus tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun.</p>
<p>Tersangka S dalam keterangannya mengaku sebagai pemodal. Dimana untuk 1 unit kendaraan dirinya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.</p>
<p>Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di perolehnya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook. “Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujarnya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Luthfi mengimbau kepada pihak dealer atau finance maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya.</p>
<p>&#8220;Kepada finance atau masyarakat yang dirugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani,&#8221; tandas Luthfi.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/polda-jateng-ungkap-kasus-penadahan-motor-transnasional-indonesia-vietnam">Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional, Indonesia-Vietnam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KY Ungkap Capaian Penanganan Laporan Masyarakat Januari-April 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/21/ky-ungkap-capaian-penanganan-laporan-masyarakat-januari-april-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 05:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Capaian]]></category>
		<category><![CDATA[Januari - April]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415218</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial (KY) melaksanakan konferensi pers melalui zoom yang membahas beberapa isu penting terkait integritas dan profesionalisme dalam sistem peradilan di Indonesia, Senin (20/5/2024). Dalam kegiatan dihadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, serta Prof. (HC) Dr. Joko Sasmito selaku [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/ky-ungkap-capaian-penanganan-laporan-masyarakat-januari-april-2024">KY Ungkap Capaian Penanganan Laporan Masyarakat Januari-April 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Komisi Yudisial (KY) melaksanakan konferensi pers melalui zoom yang membahas beberapa isu penting terkait integritas dan profesionalisme dalam sistem peradilan di Indonesia, Senin (20/5/2024).</p>
<p>Dalam kegiatan dihadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, serta Prof. (HC) Dr. Joko Sasmito selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut kedua narasumber menyampaikan laporan mengenai pelanggaran KEPPH oleh sejumlah hakim. Dalam laporannya, disebutkan bahwa telah dilakukan penjatuhan sanksi terhadap 33 hakim sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan peradilan yang bersih dan adil.</p>
<p>Selain itu, juga dibahas hasil pemantauan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) selama periode Januari hingga April 2024.</p>
<p>Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Prof. Dr. Mukti Fajar mengatakan, konferensi yang diselenggarakan ini mencerminkan komitmen KY terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, khususnya dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.</p>
<p>Menurutnya, sebagai lembaga yang independen dan tidak berada di bawah struktur lembaga lain, Komisi Yudisial memiliki tanggung jawab langsung kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dalam periode empat bulan pertama tahun ini (Januari-April), Komisi Yudisial telah menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim,&#8221; kata Mukti Fajar.</p>
<p>Selain itu, Komisi Yudisial juga menerima 175 permohonan pemantauan persidangan, serta melakukan 139 inisiatif pemantauan sendiri. Ke depan, Komisi Yudisial akan berperan aktif dalam mengikuti dan mengawasi proses pemilu dan pilkada serentak, guna memastikan integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kehakiman.</p>
<p>Sementara itu, Prof. (HC) Dr. Joko Sasmito dalam laporannya memaparkan pertanggungjawaban rutin atas penanganan laporan masyarakat oleh Komisi Yudisial (KY). &#8220;Sepanjang Januari hingga April 2024, Komisi Yudisial menerima 267 laporan masyarakat dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,&#8221; ungkap Joko.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/ky-ungkap-capaian-penanganan-laporan-masyarakat-januari-april-2024">KY Ungkap Capaian Penanganan Laporan Masyarakat Januari-April 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Puncak Arus Mudik, Kapolda Jateng Ungkap Strategi Hadapi Bangkitan Arus Kendaraan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/05/jelang-puncak-arus-mudik-kapolda-jateng-ungkap-strategi-hadapi-bangkitan-arus-kendaraan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 09:21:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bangkitan arus kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Menghadapi]]></category>
		<category><![CDATA[Puncak arus mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Strategi]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=408286</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Menjelang masa puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4/2024) besok, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali melakukan pengecekan di Pos Pantau Gerbang Tol Kalikangkung, Jumat (5/4/2024). Dari hasil pengecekan tersebut, tercatat hingga siang ini arus kendaraan yang melintas masih normal meski sempat terjadi kenaikan. &#8220;Kami terus mengawasi arus kendaraan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/05/jelang-puncak-arus-mudik-kapolda-jateng-ungkap-strategi-hadapi-bangkitan-arus-kendaraan">Jelang Puncak Arus Mudik, Kapolda Jateng Ungkap Strategi Hadapi Bangkitan Arus Kendaraan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Menjelang masa puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4/2024) besok, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali melakukan pengecekan di Pos Pantau Gerbang Tol Kalikangkung, Jumat (5/4/2024).</p>
<p>Dari hasil pengecekan tersebut, tercatat hingga siang ini arus kendaraan yang melintas masih normal meski sempat terjadi kenaikan.</p>
<p>&#8220;Kami terus mengawasi arus kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung dari pos pantau. Setiap menit selalu kita awasi, secara keseluruhan jumlah arus masih dalam kondisi normal,&#8221; ujar Luthfi usai pengecekan.</p>
<p>Diungkapkan, berdasarkan data Pos Pantau Kalikangkung pada hari Kamis, puncak jumlah kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung per jam masih di angka 2.700 kendaraan yang terjadi pada pukul 5 sore.</p>
<p>&#8220;Prediksi puncak arus mudik mulai nanti malam dan besok, sudah kita antisipasi melalui tim strong poin dan melakukan clearance jalur sambil menunngu instruksi dari Mabes Polri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Perkuatan pengamanan juga dilakukan di batas Provinsi dengan menempatkan personel pengamanan di masing masing pos perbatasan. &#8220;Kita sudah lakukan cek ricek final cek terhadap seluruh personel di pos perbatasan. Mereka semuanya sudah siap dan situasi masih terpantau normal,&#8221; lanjut Luthfi.</p>
<p>Pihaknya juga mengantisipasi pemudik yang mampir ke rest area untuk beristirahat dan melaksanakan ibadah sholat jumat. &#8220;Kapospam rest area kami perintahkan untuk pertebal pengamanan. Jangan sampai ada situasi bottle neck bagi masyarakat yang mudik,&#8221; terangnya.</p>
<p>Terkait arus mudik di jalur arteri, lanjut Kapolda, juga telah dilakukan pengamanan. Terlebih lagi, jalur arteri akan digunakan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik ke arah barat, mengingat pemberlakuan one way dari jakarta ke Semarang di jalan tol.</p>
<p>&#8220;Bagi pemudik yang menuju ke barat, nanti kita arahkan melalui jalur arteri. Mulai dari Semarang, Pekalongan, Brebes semuanya melalui arteri,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Hal serupa juga akan diberlakukan dari Bawen atau Tingkir jika mengambil kebijakan pelaksanaan one way lokal. &#8220;Sifatnya situasional melihat jumlah kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung, kalau per jam diatas 3000 kendaraan, One Way Lokal akan diberlakukan. Kendalinya oleh Dirlantas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengenai keamanan pemudik yang berkendara roda dua, pihaknya juga akan melakukan pengawalan secara estafet di setiap chekpoin kabupaten/kota yang dilalui. Para pemudik roda dua akan dikumpulkan di masing-masing cekpoin untuk dilakukan cek kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan dengan pengawalan polisi.</p>
<p>Luthfi mengimbau para pemudik untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mempersilahkan beristirahat di pos terdekat apabila merasa lelah selama perjalanan.</p>
<p>&#8220;Ingat keluarga kita menunggu di rumah, cek diri, cek kendaraan. Tidak usah tergesa-gesa, jadikan mudik ini suasana yang riang gembira. Jika ada kendala jangan segan hubungi polisi. Kami siap 24 jam layani pemudik,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/05/jelang-puncak-arus-mudik-kapolda-jateng-ungkap-strategi-hadapi-bangkitan-arus-kendaraan">Jelang Puncak Arus Mudik, Kapolda Jateng Ungkap Strategi Hadapi Bangkitan Arus Kendaraan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan 3.579 Pelaku dalam 2.189 Kasus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/27/selama-operasi-pekat-candi-2024-polda-jateng-amankan-3-579-pelaku-dalam-2-189-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 06:16:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bahan peledak]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Pekat Candi]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Perzinahan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=406658</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Operasi Pekat Candi Polda Jateng yang digelar pada 6 hingga 25 Maret 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus. Operasi pekat candi 2024 ini dilaksanakan serentak oleh Satgas Polda Jateng dan 35 Polres jajaran. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, selama berlangsungnya operasi pekat candi 2024, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus, diantaranya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/27/selama-operasi-pekat-candi-2024-polda-jateng-amankan-3-579-pelaku-dalam-2-189-kasus">Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan 3.579 Pelaku dalam 2.189 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Operasi Pekat Candi Polda Jateng yang digelar pada 6 hingga 25 Maret 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus. Operasi pekat candi 2024 ini dilaksanakan serentak oleh Satgas Polda Jateng dan 35 Polres jajaran.</p>
<p>Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, selama berlangsungnya operasi pekat candi 2024, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus, diantaranya kasus perjudian, penyalahgunaan bahan peledak (mercon), miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.</p>
<p>Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas saat ramadan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 152 kasus perjudian berhasil diungkap dengan menangkap 344 pelaku. Untuk kasus bahan peledak, terdapat 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras 900 kasus dengan 930 tersangka. Kemudian kasus perzinahan di 812 lokasi dengan 1904 pelaku, kasus premanisme 68 kasus dengan 90 pelaku, serta kasus narkoba 176 kasus dengan pelaku 213 orang,&#8221; ungkap Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024).</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi pekat candi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.</p>
<p>&#8220;Selain itu juga sejumlah barang bukti seperti narkoba 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Untuk pelaku yang diamankan terbanyak merupakan dari kasus perzinahan, yakni 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi</p>
<p>Menurut Luthfi, dalam pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam pemberantasan penyakit masyarakat, lanjut Luthfi, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.</p>
<p>&#8220;Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Kapolda mengimbau agar masyarakat menghidupkan bulan ramadan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum. &#8220;Pada bulan ramadan ini masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/27/selama-operasi-pekat-candi-2024-polda-jateng-amankan-3-579-pelaku-dalam-2-189-kasus">Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan 3.579 Pelaku dalam 2.189 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kejahatan Susila Prostitusi Online, Polres Grobogan Amankan 2 Tersangka Warga Bandung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/23/ungkap-kejahatan-susila-prostitusi-online-polres-grobogan-amankan-2-tersangka-warga-bandung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 05:30:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Susila]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Bandung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400768</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Grobogan mengungkap kejahatan susila prostitusi online dengan korban lima perempuan berusia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah hotel di Purwodadi. Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung. “Polres Grobogan juga menangkap dua orang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/23/ungkap-kejahatan-susila-prostitusi-online-polres-grobogan-amankan-2-tersangka-warga-bandung">Ungkap Kejahatan Susila Prostitusi Online, Polres Grobogan Amankan 2 Tersangka Warga Bandung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Grobogan mengungkap kejahatan susila prostitusi online dengan korban lima perempuan berusia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah hotel di Purwodadi.</p>
<p>Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung.</p>
<p>“Polres Grobogan juga menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung, Jawa Barat,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Ipda Yusuf Alhakim dan KBO Satlantas Iptu Duddy pada Kamis (22/2/2024).</p>
<p>Agung menyampaikan, korban prostitusi online tersebut antara lain TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Adapun kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.</p>
<p>Usai dilakukan pengecekan di hotel, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.</p>
<p>Para pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat. Saat diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online. Sehingga kasus tersebut kemudian ditangani Sat Reskrim Polres Grobogan.</p>
<p>Pengakuan pelaku HR (28) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, prostitusi online tersebut dilakukan melalui aplikasi. Para korban ditawarkan dengan tarif Rp700.000 melalui aplikasi tersebut.</p>
<p>“Biasanya jadian Rp400.000, dari jumlah itu korban menerima Rp150.000,” ujarnya kepada petugas.</p>
<p>Menurut Agung, kedua pelaku sudah melakukan ekploitasi seks kepada anak di bawah umur, berpindah dari Grobogan, kemudian Blora dan Kudus.</p>
<p>Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban saat berpindah lokasi, serta uang.</p>
<p>“Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/23/ungkap-kejahatan-susila-prostitusi-online-polres-grobogan-amankan-2-tersangka-warga-bandung">Ungkap Kejahatan Susila Prostitusi Online, Polres Grobogan Amankan 2 Tersangka Warga Bandung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Amankan 52 Kilogram Sabu dan 35.000 Ekstasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/23/polda-jateng-ungkap-jaringan-peredaran-narkoba-amankan-52-kilogram-sabu-dan-35-000-ekstasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 04:27:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400754</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan nasional. Dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 52 kilogram sabu dan 35.000 ekstasi. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap peredaran narkoba jaringan Jawa &#8211; Sumatera dengan barang bukti 52 kilogram sabu dan 35.000 ekstasi. Menurut Luthfi, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/23/polda-jateng-ungkap-jaringan-peredaran-narkoba-amankan-52-kilogram-sabu-dan-35-000-ekstasi">Polda Jateng Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Amankan 52 Kilogram Sabu dan 35.000 Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan nasional. Dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 52 kilogram sabu dan 35.000 ekstasi.</p>
<p>Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap peredaran narkoba jaringan Jawa &#8211; Sumatera dengan barang bukti 52 kilogram sabu dan 35.000 ekstasi.</p>
<p>Menurut Luthfi, jaringan ini merupakan jaringan nasional. Pengungkapan ini dimulai dengan penangkapan dua tersangka, yakni TO dan RW. Keduanya ditangkap di Gerbang Tol Sragen Timur pada Jumat (12/1/2024), sekitar pukul 12.00 WIB.</p>
<figure id="attachment_400766" aria-describedby="caption-attachment-400766" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-400766" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-23-at-11.20.02-400x233.jpeg" alt="" width="400" height="233" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-23-at-11.20.02-400x233.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-23-at-11.20.02-150x87.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-23-at-11.20.02.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-400766" class="wp-caption-text">Barang bukti 52 kilogram sabu. Foto: Ning S/SUARABARU.ID</figcaption></figure>
<p>&#8220;Saat itu petugas berhasil menghentikan mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 10 paket sabu total seberat 1,010 kilogram, dan pil ekstasi yang disembunyikan di bawah jok kursi tengah,&#8221; ungkap Luthfi dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024).</p>
<p>Luthfi mengatakan, dalam pengembangannya, pada Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 20.15 WIB petugas berhasil menangkap dua orang tersangka lain, yakni GDA dan PR di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.</p>
<p>&#8220;Para tersangka ini menggunakan truk yang muatannya disamarkan dengan kardus berisi minuman teh. Setelah digeledah ditemukan sabu seberat 52 kilogram dan 35.000 butir ekstasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Luthfi menyebut modus yang dilakukan tersangka adalah paket dikemas dan dibawa mobil boks seakan-akan mereka berjualan minuman teh.</p>
<p>Para tersangka mengaku bahwa mereka dijanjikan upah sebesar Rp200 juta untuk mengirim paket sabu dan ekstasi ke sebuah hotel di Banten.</p>
<p>Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p>Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk menjauhi bahaya narkoba, dan melaporkan segala aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/23/polda-jateng-ungkap-jaringan-peredaran-narkoba-amankan-52-kilogram-sabu-dan-35-000-ekstasi">Polda Jateng Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Amankan 52 Kilogram Sabu dan 35.000 Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Jateng Ungkap Dua Kasus Pelanggaran Pemilu, di Purworejo dan Magelang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/29/bawaslu-jateng-ungkap-dua-kasus-pelanggaran-pemilu-di-purworejo-dan-magelang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 14:08:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[purworejo]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=396285</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebut, pihaknya mengungkap dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang saat ini tengah ditangani sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Dua kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 itu terjadi di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang. Hal itu disampaikan dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bersama Bawaslu Jateng [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/bawaslu-jateng-ungkap-dua-kasus-pelanggaran-pemilu-di-purworejo-dan-magelang">Bawaslu Jateng Ungkap Dua Kasus Pelanggaran Pemilu, di Purworejo dan Magelang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebut, pihaknya mengungkap dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang saat ini tengah ditangani sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu).</p>
<p>Dua kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 itu terjadi di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang.</p>
<p>Hal itu disampaikan dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bersama Bawaslu Jateng yang berlangsung di Openaire Resto Semarang, Senin (29/1/2024).</p>
<p>Husain mengatakan, dalam kasus yang terjadi di Purworejo, terdapat seorang anak di bawah umur yang diduga diminta orang tuanya membuat konten kampanye di media sosial. Orang tua anak tersebut merupakan salah satu calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo.</p>
<p>Menurut Husain, dalam kasus di Purworejo ini melibatkan anak di bawah umur. &#8220;Anak seorang caleg itu memvideokan dirinya di depan baliho bapaknya, untuk mendukung orang tuanya,&#8221; terang Husain.</p>
<p>Dikatakan, bahwa sesuai pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelibatan anak di bawah umur untuk kampanye merupakan pelanggaran.</p>
<p>Selain sebagai caleg, kata Husain, dia juga sebagai salah satu pelaksana tim kampanye, sehingga cukup bukti untuk dinaikkan dalam proses penyidikan.</p>
<p>Video kampanye anak di bawah umur tersebut diunggah di akun media sosial caleg tersebut. &#8220;Ada proses pembiaran dari orang tua selaku caleg, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Diketahui saat ini kasus tersebut masih proses di Pengadilan Negeri (PN)  Purworejo.</p>
<p>Sedangkan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Magelang adalah terkait perusakan ratusan alat peraga kampanye (APK). Kasus tersebut juga sudah naik ke tingkat penyidikan.</p>
<p>&#8220;Pemutusan kasus tersebut belum ditetapkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku perusak ratusan APK dinyatakan mengalami gangguan jiwa,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&#8220;Ke depan prosesnya bagaimana, mau dilanjutkan atau dihentikan bukan ranah Bawaslu lagi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/bawaslu-jateng-ungkap-dua-kasus-pelanggaran-pemilu-di-purworejo-dan-magelang">Bawaslu Jateng Ungkap Dua Kasus Pelanggaran Pemilu, di Purworejo dan Magelang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cara Makan Jagung Bisa Ungkap Kepribadian Aslimu Lho&#8230; Simak!</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/25/cara-makan-jagung-bisa-ungkap-kepribadian-aslimu-lho-simak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 23:07:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[Jagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepribadian]]></category>
		<category><![CDATA[Konsumsi]]></category>
		<category><![CDATA[Makan]]></category>
		<category><![CDATA[Seseorang]]></category>
		<category><![CDATA[Test kepribadian]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=310244</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ingin tahu kepribadian aslimu? Ayo tes kepribadian kamu. Ternyata cara makan jagung bisa ungkap kepribadian aslimu. Kepribadian seseorang dapat dilihat dari hal kecil yang dilakukan. Mulai dari cara mereka berpakaian, memilih model rambut, hingga cara makan jagung. Dilansir dari Suara.com (laman YouTube &#8216;We are Mitu&#8217;), ada tiga cara paling umum saat mengkonsumsi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/25/cara-makan-jagung-bisa-ungkap-kepribadian-aslimu-lho-simak">Cara Makan Jagung Bisa Ungkap Kepribadian Aslimu Lho&#8230; Simak!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Ingin tahu kepribadian aslimu? Ayo tes kepribadian kamu. Ternyata cara makan jagung bisa ungkap kepribadian aslimu.</p>
<p>Kepribadian seseorang dapat dilihat dari hal kecil yang dilakukan. Mulai dari cara mereka berpakaian, memilih model rambut, hingga cara makan jagung.</p>
<p>Dilansir dari Suara.com (laman YouTube &#8216;We are Mitu&#8217;), ada tiga cara paling umum saat mengkonsumsi jagung. Dari masing-masing cara tersebut bisa menggambarkan kepribadian seseorang lho..</p>
<p>Sekarang yang perlu kamu lakukan adalah memperhatikan cara dirimu sendiri ketika makan sebuah jagung, entah itu jagung bakar atau rebus.</p>
<p>Namun, jagungnya harus dalam keadaan utuh bersama ponggol-ponggolnya ya&#8230;</p>
<p>Jika kamu sudah ingat bagaimana caramu mengkonsumsi jagung, ini tiga cara makan jagung yang berbeda yang bisa mencerminkan kepribadian kamu.</p>
<p>1. Makan jagung seperti diketik</p>
<p>Makan jagung seperti diketik itu perumpamanan mereka yang punya kebiasaan memakan jagung bergerak dari kanan ke kiri, lalu diulang lagi sampai habis.</p>
<p>Orang seperti ini biasanya hidup patuh pada aturan dan metodis. Mereka juga rentan terhadap masalah seperti ganggung kompulsif obsesif atau OCD.</p>
<p>2. Makan jagung diputar</p>
<p>Berbeda dengan mereka yang mengkonsumsi jagung dengan cara seperti diketik dari kanan ke kiri atau sebaliknya, orang yang makan jagung diputar memilih menikmati sebatang jagung dengan cara memutar jagung dari atas terus ke bawah sembari terus diputar.</p>
<p>Orang seperti ini katanya adalah orang yang kreatif, artistik dan memiliki kemampuan otak kanan yang mumpuni.</p>
<p>Dalam banyak penelitian dikatakan bahwa otak kiri banyak digunakan untuk proses berpikir secara logika dan kemampuan bahasa. Sementara otak kanan lebih berperan untuk proses intuitif dan visual.</p>
<p>3. Makan jagung seperti dipatuk</p>
<p>Berbeda dengan dua cara makan jagung di atas, yang ini lebih tidak teratur dan berantakan. orang yang memiliki kebiasaan makan jagung seperti ini biasanya akan &#8216;mematuk&#8217; di mana pun mulutnya mendarat di jagung.</p>
<p>Anak-anak dan orang impulsif biasanya yang paling sering makan jagung seperti ini. Orang yang makan jagung seperti ini juga diduga orang yang berantakan.</p>
<p>Nah, dari ketiga cara makan jagung yang telah diuraikan, cara kamu makan jagung tergolong yang manakah?</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/25/cara-makan-jagung-bisa-ungkap-kepribadian-aslimu-lho-simak">Cara Makan Jagung Bisa Ungkap Kepribadian Aslimu Lho&#8230; Simak!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>