<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sengketa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/sengketa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Jun 2026 09:02:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Sengketa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KIP Jateng Menyatakan Warkah Tanah Merupakan Informasi Publik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/24/kip-jateng-menyatakan-warkah-tanah-merupakan-informasi-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:02:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Berkekuatan Hukum Tetap]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Boyolali]]></category>
		<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Net Attorney]]></category>
		<category><![CDATA[Pemohon]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566151</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Komisi Informasi Jawa Tengah dalam sengketa nomor 022/SI/VI/2025 dan 024/SI/VI/2025, akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, dan memerintahkan Kepala BPN Boyolali untuk memperlihatkan informasi kepada Pemohon Nenek Surati, paling lambat 14 hari kerja setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Dalam keterangan tertulisnya, Nasrul Saftiar Dongoran dari NET Attorney, memberikan apresiasi atas putusan KI [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/24/kip-jateng-menyatakan-warkah-tanah-merupakan-informasi-publik">KIP Jateng Menyatakan Warkah Tanah Merupakan Informasi Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Komisi Informasi Jawa Tengah dalam sengketa nomor 022/SI/VI/2025 dan 024/SI/VI/2025, akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, dan memerintahkan Kepala BPN Boyolali untuk memperlihatkan informasi kepada Pemohon Nenek Surati, paling lambat 14 hari kerja setelah putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Nasrul Saftiar Dongoran dari NET Attorney, memberikan apresiasi atas putusan KI Jateng yang progresif. Hal ini mencerminkan keterbukaan informasi publik yang berkeadilan.</p>
<p>&#8221;Putusan KI Jateng ini akan menjadi preseden untuk warkah dan informasi pendaftaran tanah, yang merupakan informasi publik, dan bisa diakses pihak yang berkepentingan secara hukum,&#8221; kata dia dalam rilisnya, Rabu (24/6/2026).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/06/24/kemenkum-jateng-dukung-penyusunan-ruu-hukum-perdata-internasional-melalui-diskusi-publik">Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional melalui Diskusi Publik</a></strong></p>
<p>Disampaikan dia, majelis menyatakan jika warkah, dokumen pendaftaran tanah serta salinan akta pemisahan dan pembagian tanah yang dibuat PPAT, bukan merupakan informasi yang dikecualikan, sepanjang pemohonnya merupakan pihak yang berkepentingan secara hukum.</p>
<p>Majelis Komisi Informasi Jateng, menyatakan jika Nenek Surati merupakan pihak yang berkepentingan, sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) PP 24 Tahun 1997.</p>
<p>Seperti diketahui, Nenek Surati yang saat ini usianya 80 tahun, memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan atas harta warisan berupa rumah dan sawah, yang selama ini didaftarkan sertifikat hak milik oleh orang lain, yang bukan ahli waris.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/06/24/kanwil-kemenkum-jateng-fasilitasi-diskusi-publik-pansus-dpr-ri-bahas-ruu-hukum-perdata-internasional">Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Diskusi Publik Pansus DPR RI, Bahas RUU Hukum Perdata Internasional</a></strong></p>
<p>Persoalannya, sawah dan tanah yang seharusnya menjadi harta warisan milik Nenek Surati ini, justru terdaftar sertifikat hak milik oleh orang lain, yang bukan ahli waris yang ditetapkan melalui Pengadilan Agama.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, salah satu pengacara dari NET Attorney, Ricky Kristiatno, juga meminta Kepala BPN Boyolali, untuk tidak menutupi adanya dugaan praktik mafia tanah, yang telah mengambil tanah dan sawah harta warisan Nenek Surati.</p>
<p>&#8221;BPN Boyolali harus membuka informasi pendaftaran pertanahan, untuk melihat bukti-bukti surat pendaftaran tanah yang disimpan di BPN Boyolali,&#8221; ungkap dia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/06/24/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-dari-97-perkara-diantaranya-sabu-dan-sajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Diantaranya Sabu dan Sajam</a></strong></p>
<p>Menurut dia, keterbukaan informasi publik di BPN Boyolali merupakan pintu masuk reformasi pertanahan di Kementerian ATR/BPN, dalam memberantas praktik mafia tanah.</p>
<p>&#8221;NET Attorney merasa puas dengan keberhasilan pendampingan hukum litigasi strategis ini, dengan putusan sengketa nomor 022/SI/VI/2025 dan 024/SI/VI/2025, yang memenangkan dua perkara sekaligus,&#8221; imbuh Ricky.</p>
<p>Putusan ini akan memiliki dampak yang sangat luas bagi masyarakat, karena Warkah tanah ditetapkan sebagai informasi publik. Sehingga perubahan kebijakan atau putusan yang menjadi preseden dari pendampingan hukum NET Attorney, disebut sebagai Pendampingan Hukum Litigasi Strategis.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/24/kip-jateng-menyatakan-warkah-tanah-merupakan-informasi-publik">KIP Jateng Menyatakan Warkah Tanah Merupakan Informasi Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Warisan 7 Sertifikat Tanah dan Uang Rp700 Juta di Semarang, Saksi Ahli Dorong Penyelesaian Kekeluargaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/25/sengketa-warisan-7-sertifikat-tanah-dan-uang-rp700-juta-di-semarang-saksi-ahli-dorong-penyelesaian-kekeluargaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 06:56:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kekeluargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Warisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=546087</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perkara sengketa harta warisan keluarga di Kota Semarang, menuju jalur kekeluargaan  Hal ini ditempuh, usai gelar perkara yang  di Polda Jawa Tengah  pada Selasa, 24 Februari 2026. Para ahli waris menyatakan sepakat menempuh jalur damai, sesuai keputusan pengadilan agama. Sengketa antara Farida Tri Susilowati dengan saudara kandungnya, yakni tentang tujuh sertifikat tanah, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/25/sengketa-warisan-7-sertifikat-tanah-dan-uang-rp700-juta-di-semarang-saksi-ahli-dorong-penyelesaian-kekeluargaan">Sengketa Warisan 7 Sertifikat Tanah dan Uang Rp700 Juta di Semarang, Saksi Ahli Dorong Penyelesaian Kekeluargaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Perkara sengketa harta warisan keluarga di Kota Semarang, menuju jalur kekeluargaan  Hal ini ditempuh, usai gelar perkara yang  di Polda Jawa Tengah  pada Selasa, 24 Februari 2026.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Para ahli waris menyatakan sepakat menempuh jalur damai, sesuai keputusan pengadilan agama.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sengketa antara Farida Tri Susilowati dengan saudara kandungnya, yakni tentang tujuh sertifikat tanah, tiga letter D, serta uang tunai sekitar Rp700 juta, dan lainnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8220;Alhamdulillah ada kemajuan, meski masih ada kekhawatiran jangan sampai berlarut-larut lagi. Kami berharap kesepakatan yang sudah ditandatangani benar-benar dijalankan,” ujarnya di Mapolda Jateng, Selasa, 24 Februari 2026.</div>
<div dir="auto"></div>
</div>
<div dir="auto">Dia bilang, salah satu poin penting yang disepakati yakni pembuatan dan penandatanganan nota kesepakatan damai. Di mana penyelesaian hak waris melalui keputusan Pengadilan Agama Semarang oleh para ahli waris.</div>
</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><strong>Pelaporan</strong></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Farida mengatakan, dia sebelumnya melaporkan saudaranya yakni (I) dan (FK) di Polrestabes Semarang. Alasan pelaporan, karena mediasi yang dilakukan belum menemui titik tengah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam laporan awal, disebutkan adanya dugaan pengusaan, penggelapan, penipuan, pemalsuan dan menghilangkan barang bukti tujuh sertifikat tanah, tiga letter D, serta uang tunai sekitar Rp700 juta dan lainnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Perkara tersebut sempat dilaporkan ke Ombudsman akhirnya kembali diproses secara intensif.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Penasihat hukum Farida, Budi Priyono, mengatakan, membari apresiasi kepada ketua majelis gelar perkara khusus beserta jajarannya dan saksi ahli atas terselenggaranya gelar perkara itu.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menurutnya, meski sempat terjadi perdebatan dan miskomunikasi dalam forum, seluruh pihak akhirnya mencapai titik terang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Kami menghormati kesepakatan bersama. Namun kami tetap akan mengawal proses ini untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai yang diharapkan,” tegasnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sementara itu, saksi ahli Prof Mahmutarom, mendorong agar persoalan warisan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Mekanismenya melalui keputusan Pengadilan Agama Semarang sesuai kompilasi hukum Islam. (*)</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/25/sengketa-warisan-7-sertifikat-tanah-dan-uang-rp700-juta-di-semarang-saksi-ahli-dorong-penyelesaian-kekeluargaan">Sengketa Warisan 7 Sertifikat Tanah dan Uang Rp700 Juta di Semarang, Saksi Ahli Dorong Penyelesaian Kekeluargaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkum Jawa Tengah Berhasil Damaikan Sengketa Pelanggaran Hak Cipta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/06/kemenkum-jawa-tengah-berhasil-damaikan-sengketa-pelanggaran-hak-cipta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 15:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Damaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Hak Cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=464076</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah kembali mendamaikan sengketa kasus pelanggaran hak cipta, Kamis (6/3/2025). Sengketa tersebut melibatkan Kadartiastuti, pemegang hak cipta lagu Semarang Hebat selaku pelapor, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kota Semarang selaku terlapor dengan dugaan penggunaan lagu tersebut tanpa izin. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/06/kemenkum-jawa-tengah-berhasil-damaikan-sengketa-pelanggaran-hak-cipta">Kemenkum Jawa Tengah Berhasil Damaikan Sengketa Pelanggaran Hak Cipta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah kembali mendamaikan sengketa kasus pelanggaran hak cipta, Kamis (6/3/2025).</p>
<p>Sengketa tersebut melibatkan Kadartiastuti, pemegang hak cipta lagu Semarang Hebat selaku pelapor, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kota Semarang selaku terlapor dengan dugaan penggunaan lagu tersebut tanpa izin.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum ini menghadirkan langsung pihak pelapor dan pihak terlapor yang dihadiri oleh Kepala Disbudpar Pemkot Semarang, Wing Wiyarso.</p>
<p>Secara umum, mediasi berjalan dengan tenang dan kondusif. Kedua belah pihak secara bergantian memberikan keterangan kepada mediator. Selain itu, kedua belah pihak juga menyampaikan solusi-solusi yang memungkinkan untuk menyelesaikan permasalahan ini.</p>
<p>Hasilnya, telah tercapai beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak. Disbudpar Pemkot Semarang sepakat untuk mengakui bahwa Lagu Semarang Hebat merupakan ciptaan Kadartiastuti.</p>
<p>Disbudpar Pemkot Semarang juga sepakat untuk memfasilitasi Kadartiastuti apabila akan melaksanakan kegiatan dengan tidak menggunakan APBD Pemkot Semarang dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemkot Semarang.</p>
<p>Kedua belah pihak juga sepakat untuk melaksanakan audiensi lebih lanjut yang akan membahas teknis terkait solusi yang telah disepakati.</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan, berdasarkan Pasal 95 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Penyelesaian sengketa Hak Cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa.</p>
<p>&#8220;Alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution) sendiri dapat dilakukan menggunakan metode mediasi untuk memperoleh kesepakatan para pihak yang dibantu mediator,&#8221; terangnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/06/kemenkum-jawa-tengah-berhasil-damaikan-sengketa-pelanggaran-hak-cipta">Kemenkum Jawa Tengah Berhasil Damaikan Sengketa Pelanggaran Hak Cipta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim PKM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/23/tim-pkm-usm-sosialisasi-penyelesaian-sengketa-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 07:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Litigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Dharma Perguruan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=448194</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), melakukan sosialisasi pemahaman penyelesaian sengketa tanah, melalui mekanisme non-litigasi dan litigasi kepada masyarakat, di Kelurahan Penggaron Lor, Semarang, Jumat (22/11/2024), di kampus setempat. Tim PKM Fakultas Hukum USM terdiri dari Ketua Dr Dedy Suwandi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/23/tim-pkm-usm-sosialisasi-penyelesaian-sengketa-tanah">Tim PKM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), melakukan sosialisasi pemahaman penyelesaian sengketa tanah, melalui mekanisme non-litigasi dan litigasi kepada masyarakat, di Kelurahan Penggaron Lor, Semarang, Jumat (22/11/2024), di kampus setempat.</p>
<p>Tim PKM Fakultas Hukum USM terdiri dari Ketua Dr Dedy Suwandi SH MH, anggota Dharu Triasih SH MH, Dr Endang Setyowati SH MHum.</p>
<p>Dalam keterangannya Dedy Suwandi mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan aspek kehati-hatian, dalam melakukan hubungan hukum persoalan tanah, baik dalam hal jual beli, maupun saat menyelesaikan sengketa.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/22/usm-gelar-workshop-pembuatan-proposal-pkm">USM Gelar Workshop Pembuatan Proposal PKM</a></strong></p>
<p>Selain itu juga, dalam upaya peneyelesaian sengketa tanah, ada mekanisme litigasi dan non-litigasi, sehingga masyarakat memahami dalam penyelesaiannya. Bahkan sebagai masyarakat yang memiliki adat ketimuran, tentunya lebih mengedepankan upaya musyawarah mufakat, dalam menyelesaikan sengketa tanah.</p>
<p>&#8221;Sebagai warga Negara Indonesia, perlu mencari tahu asal-usul tanah saat akan membeli tanah. Tentunya meminta informasi kepada stakeholder, khususnya di bidang pertanahan, yakni di kantor perwakilan dari Kementerian ATR/BPN,&#8221; kata Dedy.</p>
<p>Dia berharap, para peserta kegiatan ini bisa menjadi salah satu agen yang menyerukan pentingnya mengetahui validasi kepemilikan tanah, dan bagaimana cara menyelesaikan sengketa tanah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/22/prodi-sistem-informasi-ftik-usm-gelar-worksop-pkm">Prodi Sistem Informasi FTIK USM Gelar Worksop PKM</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Semarang, Mahmud Harun S TH I, memberikan apresiasinya atas kegiatan itu. Menurutnya, kegiatan itu sangat positif dan berguna, karena dapat menambah wawasan terhadap sengketa tanah.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, bukan berhenti di kegiatan PKM saja, tetapi nanti dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama yang berkelanjutan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/23/tim-pkm-usm-sosialisasi-penyelesaian-sengketa-tanah">Tim PKM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meski dalam Sengketa, Penjualan Unit Perumahan Mutiara Arteri Regency Tetap Jalan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/14/meski-dalam-sengketa-penjualan-unit-perumahan-mutiara-arteri-regency-tetap-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Mar 2023 08:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Mall Paragon]]></category>
		<category><![CDATA[Mutiara Arteri Regency]]></category>
		<category><![CDATA[pameran]]></category>
		<category><![CDATA[pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Unit perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=322312</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penjualan unit perumahan Mutiara Arteri Regency tetap berjalan meskipun pengembangnya, PT Mutiara Arteri Property (MAP) masih bersengketa dengan pengusaha, Budiarto Siswojo di pengadilan. Diketahui, perumahan yang berlokasi dekat kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tersebut dipasarkan dalam pameran properti di Paragon Mall Semarang pada 8-19 Maret 2023. Perumahan Mutiara Arteri Regency memiliki [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/14/meski-dalam-sengketa-penjualan-unit-perumahan-mutiara-arteri-regency-tetap-jalan">Meski dalam Sengketa, Penjualan Unit Perumahan Mutiara Arteri Regency Tetap Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penjualan unit perumahan Mutiara Arteri Regency tetap berjalan meskipun pengembangnya, PT Mutiara Arteri Property (MAP) masih bersengketa dengan pengusaha, Budiarto Siswojo di pengadilan.</p>
<p>Diketahui, perumahan yang berlokasi dekat kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tersebut dipasarkan dalam pameran properti di Paragon Mall Semarang pada 8-19 Maret 2023.</p>
<p>Perumahan Mutiara Arteri Regency memiliki ratusan unit rumah berbagai tipe, mulai dari rumah satu lantai hingga dua lantai. Harga yang ditawarkan juga menyesuaikan mulai Rp859 juta hingga Rp1,7 miliar per unit.</p>
<p>Menurut petugas pemasaran di pameran properti tersebut, mayoritas unit rumah sudah terjual. Bahkan untuk rumah satu lantai hanya tersisa delapan unit.</p>
<p>Petugas pemasaran yang enggan menyebut namanya itu menjelaskan bahwa semua rumah yang dijual memiliki dokumen lengkap. Meskipun perumahan tersebut berdiri di atas lahan bekas gusuran Kampung Cebolok, tetapi kini masalahnya sudah selesai.</p>
<p>Konsumen yang sempat melihat pameran MAP di Paragon Mall, Ferry Kurniawan, mengaku tidak paham adanya sengketa atas rumah yang dipamerkan. Namun ia menyayangkan, kalau memang ada sengketa di pengadilan, tapi pengembang masih menjual rumah, apalagi melalui pameran. Ia mengaku khawatir kalau nantinya konsumen yang dirugikan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu ada sengketa, cuma sayang saja kalau ada sengketa tapi dijual unitnya. Kasihan konsumen kalau sampai beli, ternyata tanahnya masih bermasalah,&#8221;ujar Ferry, yang mengaku dari Jakarta itu.</p>
<p>Sama halnya dengan pengunjung Paragon Mall asal Semarang, Indah Yunitasari, yang mengaku baru tahu kalau ada sengketa atas penjualan unit perumahan di kawasan MAJT tersebut. Ia juga berpesan, kalau memang masih ada sengketa agar para konsumen hati-hati membeli tanahnya.</p>
<p>&#8220;Keluarga kami pernah beli rumah, sudah lunas, malah sekarang terjadi gugat menggugat. Jadi konsumen yang dirugikan. Harapan saya perumahan MAP ini juga perlu diselesaikan dulu masalahnya, baru membuat pameran, supaya konsumen tidak dirugikan,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, pemilik 50 persen saham PT Mutiara Arteri Property, Christy justru heran mengapa perumahan Mutiara Arteri Regency masih dipasarkan.</p>
<p>Ia mengaku tidak pernah membuat dan menandatangani rapat umum pemegang saham (RUPS) persetujuann penjualan rumah. &#8220;Menjual rumah di tengah sengketa tanpa persetujuan RUPS itu melanggar hukum,&#8221; ucap Christy saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2023).</p>
<p>Christy menilai, pembeli perumahan memiliki itikad buruk. Sebab, meski sudah diberitakan bermasalah, tetap saja bersedia membeli kepada pengurus PT Mutiara Arteri Property yang membuat RUPS persetujuan palsu dan mengklaim sebagai pemilik saham.</p>
<p>Sayangnya, Sugeng selaku kuasa hukum PT Mutiara Arteri Property belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait perkembangan gugatan dan penjualan unit perumahan Mutiara Arteri Regency.</p>
<p>Sebelumnya, PT Mutiara Arteri Property bersama direktur dan komisarisnya digugat oleh Budiarto Siswojo karena mengingkari kesepakatan jual beli lahan seluas kurang lebih 15 hektar.</p>
<p>Lahan didekat MAJT, tepatnya di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang tersebut kini sudah dipecah menjadi 350-an sertifikat yang di atasnya telah dibangun perumahan Mutiara Arteri Regency.</p>
<p>Pada 22 September 2022 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan Budiarto Siswojo. Para tergugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.</p>
<p>Hakim menghukum para tergugat yang selama ini menguasai ratusan sertifikat untuk menyerahkan ke notaris Dewi Kusuma sesuai ketentuan Pasal 4 Akta Addendum yang disepakati sebelumnya.</p>
<p>Tak terima dengan putusan tingkat pertama tersebut, para tergugat lantas mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Semarang. Pada 30 November 2022, majelis hakim yang dipimpin Edy Subroto memutuskan untuk menguatkan putusan PN Semarang. Artinya, PT Mutiara Arteri Properti beserta direktur dan komisarisnya kalah lagi. Kini perkara tersebut masih proses kasasi.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/14/meski-dalam-sengketa-penjualan-unit-perumahan-mutiara-arteri-regency-tetap-jalan">Meski dalam Sengketa, Penjualan Unit Perumahan Mutiara Arteri Regency Tetap Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Peserata Pilkada 2020 Ajukan Gugatan Sengketa Ke MK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/23/ratusan-peserata-pilkada-2020-ajukan-gugatan-sengketa-ke-mk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 08:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Baikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[Banjar]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=134687</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJAR (SUARABARU.ID)&#8211; Ratusan peserta Pilkada 2020 serentak pada 9 Desember lalu berbondong-bondong mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Selasa (22/12) pukul 18.00 WIB, MK menerima sebanyak 128 permohonan sengketa pilkada gubernur, bupati, dan walikota, baik secara langsung maupun daring. Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, untuk pemilihan gubernur terdapat tiga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/23/ratusan-peserata-pilkada-2020-ajukan-gugatan-sengketa-ke-mk">Ratusan Peserata Pilkada 2020 Ajukan Gugatan Sengketa Ke MK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJAR (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Ratusan peserta Pilkada 2020 serentak pada 9 Desember lalu berbondong-bondong mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Hingga Selasa (22/12) pukul 18.00 WIB, MK menerima sebanyak 128 permohonan sengketa pilkada gubernur, bupati, dan walikota, baik secara langsung maupun daring.</p>
<p>Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, untuk pemilihan gubernur terdapat tiga permohonan perselisihan hasil pilkada, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu.</p>
<p>Permohonan perselisihan hasil pemilihan paling banyak adalah bupati, yakni sebanyak 112 permohonan, sedangkan untuk walikota 13 pemohon. Selengkapnya, pada hari Selasa terdapat penambahan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati sebanyak dua perkara untuk Pemilihan Bupati Banjar.</p>
<p>Pada Senin (21/12) tercatat tambahan 35 permohonan, yakni Pemilihan Bupati Bolaang Mongondow Timur (2 perkara), Sigi, Mamuju, Meranti, Seram, Luwu, Luwu Utara, Pegunungan Bintang (2 perkara), Kepulauan Aru, Mandailing Natal, Barru (2 perkara), dan Banyuwangi.</p>
<p>Berikutnya, Kepulauan Sula, Kutai Timur, Indragiri Hulu, Teluk Bintuni, Yalimo, Luwu Timur, Padang Pariaman, Nabire (2 perkara), Waropen (2 perkara), Samosir, Lombok Tengah, Poso, Morowali Utara, Lamongan, Asmat, Halmahera Barat, Sumbawa, dan Lima Puluh Kota.</p>
<p>Sementara itu, pada hari Ahad [20/12], sebanyak empat permohonan yang didaftarkan ke MK, yakni Pemilihan Bupati Kutai Kartanegara, Solok, Nias, dan Rokan Hilir.</p>
<p>Pada hari Sabtu [19/12], sebanyak enam permohonan yang masuk, yakni Pemilihan Bupati Mamberamo Raya (2 perkara), Pandeglang, Mandailing Natal, Asahan dan Nabire.</p>
<p>Sebelumnya, pada hari Jumat [18/12], permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi dari hasil pemilihan bupati sebanyak 46 permohonan, yakni Manokwari, Pesisir Selatan, Sijunjung, Malinau, Karimun, Rokan Hulu, Pangkajene dan Kepulauan, Kuantan Singingi, Nias Selatan, Labuhanbatu, Maluku Barat Daya, Wakatobi, Bone Bolango (2 perkara), dan Halmahera Utara.</p>
<p>Selanjutnya, Muna, Manggarai Barat, Nunukan, Gorontalo, Tasikmalaya, Lampung Selatan (2 perkara), Bandung, Gorontalo, Bengkulu Selatan, Kotabaru, Kaur, Manokwari Selatan, Tolitoli, Kepulauan Aru, Labuhanbatu Selatan.</p>
<p>Kemudian Pesisir Barat, Mamberamo Raya, Konawe Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Halmahera Timur, Sorong Selatan (2 perkara), Purworejo, Tojo Una-Una, Teluk Wondama, Pahuwato, Halmahera Timur, Malaka, Lingga, dan Tapanuli Selatan.</p>
<p>Pada Kamis (17/12), permohonan yang masuk 17 pemohon, yakni hasil Pemilihan Bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 sengketa), Bulukumba, dan Musi Rawas Utara.</p>
<p>Sehari sebelumnya, pada hari Rabu (16/12), permohonan yang masuk adalah hasil Pemilihan Bupati Kaimana dan Lampung Tengah, seperti dilansi dari <em>Siberindo.co</em> grup <em>suarabaru.id.</em></p>
<p>Berikutnya, sengketa hasil pemilihan wali kota yang masuk ke Mahkamah Konstitusi adalah Manado, Tangerang Selatan, Palu, Surabaya, Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan, Banjarmasin, Sungai Penuh, Balikpapan, Ternate, Medan, dan Tanjung Balai.</p>
<p><em><strong>Claudia Sb</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/23/ratusan-peserata-pilkada-2020-ajukan-gugatan-sengketa-ke-mk">Ratusan Peserata Pilkada 2020 Ajukan Gugatan Sengketa Ke MK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>