<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sekda kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/sekda-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Apr 2026 03:42:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>sekda kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eko Djumartono Resmi Dilantik Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/01/eko-djumartono-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-daerah-kabupaten-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 03:29:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Djumartono]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551928</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, melantik Eko Djumartono sebagai Sekda Kudus pada Rabu (1/4/2026), menggantikan Revlisianto Subekti yang telah memasuki masa purna tugas. Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kudus Iwanuddin Iskandar, serta jajaran pimpinan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/eko-djumartono-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-daerah-kabupaten-kudus">Eko Djumartono Resmi Dilantik Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, melantik Eko Djumartono sebagai Sekda Kudus pada Rabu (1/4/2026), menggantikan Revlisianto Subekti yang telah memasuki masa purna tugas.</p>
<p>Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kudus Iwanuddin Iskandar, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan naskah pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus.</p>
<p>Ketua Pansel Sekda Kudus, Iwanuddin Iskandar, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu. Ia memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya purna tugas.</p>
<p>“Proses seleksi sudah berjalan tepat, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan atau harus diisi oleh penjabat (Pj),” ujarnya.</p>
<p>Dalam proses seleksi terbuka tersebut, tercatat lima peserta mendaftar dan kemudian mengerucut menjadi tiga kandidat terbaik. Dari tiga nama tersebut, Eko Djumartono yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Kudus akhirnya terpilih sebagai Sekda definitif.</p>
<p>Eko Djumartono menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru sebagai Sekda Kudus. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kudus, serta mengawal pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah.</p>
<p>“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kudus,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam arahannya berharap Sekda yang baru dilantik bisa segera menjalankan tugas dengan baik dan maksimal. Pihaknya optimistis Sekda yang baru memiliki pengalaman untuk memimpin birokrasi di Kudus dengan baik.</p>
<p>&#8220;Semoga Pak Sekda yang baru segera bekerja maksimal, berkoordinasi dengan semua pihak baik internal dan eksternal,&#8221;ujar Bupati.</p>
<p>Dengan dilantiknya Sekda baru, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan semakin optimal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/eko-djumartono-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-daerah-kabupaten-kudus">Eko Djumartono Resmi Dilantik Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revlisianto Subekti Purna Tugas dari Sekda Kudus, Penggantinya Tinggal Menunggu Pelantikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/31/revlisianto-subekti-purna-tugas-dari-sekda-kudus-penggantinya-tinggal-menunggu-pelantikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 11:54:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551840</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus resmi akan berganti seiring purna tugas Revlisianto Subekti per 1 April 2026. Pemerintah Kabupaten Kudus pun tengah bersiap menunjuk pengganti dari tiga kandidat yang telah lolos seleksi akhir. Prosesi pelepasan purna tugas Revlisianto berlangsung khidmat di Pendapa Belakang, Selasa (31/3/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/31/revlisianto-subekti-purna-tugas-dari-sekda-kudus-penggantinya-tinggal-menunggu-pelantikan">Revlisianto Subekti Purna Tugas dari Sekda Kudus, Penggantinya Tinggal Menunggu Pelantikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus resmi akan berganti seiring purna tugas Revlisianto Subekti per 1 April 2026. Pemerintah Kabupaten Kudus pun tengah bersiap menunjuk pengganti dari tiga kandidat yang telah lolos seleksi akhir.</p>
<p>Prosesi pelepasan purna tugas Revlisianto berlangsung khidmat di Pendapa Belakang, Selasa (31/3/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Kudus memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Revlisianto Subekti yang telah mengabdi selama kurang lebih 40 tahun di pemerintahan. Ia menilai, peran Sekda sangat vital dalam menjaga stabilitas birokrasi, pelayanan publik, hingga mendorong pembangunan daerah.</p>
<p>“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Dedikasi beliau menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan daerah,” ujar Bupati.</p>
<p>Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar berbagai capaian yang telah dirintis dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kudus. Fondasi yang sudah ada harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih baik ke depan,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Revlisianto Subekti menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang kariernya. Ia mengaku banyak dinamika yang dilalui selama empat dekade mengabdi sebagai aparatur sipil negara.</p>
<p>“Tepat 40 tahun kami mengabdi. Kami mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas masih terdapat kekurangan,” ungkapnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan kebanggaan menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kudus serta berharap daerah tersebut terus berkembang.</p>
<p>“Kami bangga menjadi bagian dari Kudus. Semoga ke depan semakin maju, sejahtera, dan terus berkembang,” tuturnya.</p>
<p><strong>Pelantikan Sekda Baru</strong></p>
<p>Seiring berakhirnya masa jabatan Revlisianto Subekti, perhatian kini tertuju pada sosok penggantinya. Bupati Kudus Sam’ani memastikan akan segera melantik Sekda baru yang definitive agar tidak ada kekosongan jabatan.</p>
<p>Berdasarkan hasil seleksi akhir, terdapat tiga nama yang masuk tahap akhir, yakni Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah, dan Kepala Dinas Kesehatan Rembang Ali Sofii.</p>
<p>Salah satu dari ketiga kandidat tersebut dipastikan akan mengisi posisi strategis Sekda Kabupaten Kudus dan melanjutkan roda pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/31/revlisianto-subekti-purna-tugas-dari-sekda-kudus-penggantinya-tinggal-menunggu-pelantikan">Revlisianto Subekti Purna Tugas dari Sekda Kudus, Penggantinya Tinggal Menunggu Pelantikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>5 Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Kudus, Ini Daftar Lengkap Kandidatnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/23/5-nama-lolos-seleksi-administrasi-sekda-kabupaten-kudus-ini-daftar-lengkap-kandidatnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 11:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Selter Sekda Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=545789</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) — Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2026. Seluruh pelamar yang mendaftar melalui portal nasional ASN dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 09/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/5-nama-lolos-seleksi-administrasi-sekda-kabupaten-kudus-ini-daftar-lengkap-kandidatnya">5 Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Kudus, Ini Daftar Lengkap Kandidatnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> — Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2026. Seluruh pelamar yang mendaftar melalui portal nasional ASN dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.</p>
<p>Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 09/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Kudus Tahun 2026.</p>
<p>Seleksi terbuka jabatan Sekda ini menjadi perhatian publik karena posisi tersebut memiliki peran strategis sebagai koordinator utama birokrasi serta penghubung kebijakan kepala daerah dengan perangkat organisasi daerah.</p>
<p><strong>Lima Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kudus 2026</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen oleh panitia seleksi, terdapat lima pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Berikut daftar peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya (berdasarkan urutan abjad):</p>
<p>dr. Ali Syofii, MM — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang</p>
<p>Catur Sulistiyanto, S.Sos., MM, Staf Ahli Bupati Kudus</p>
<p>Djati Solechah, S.Sos., MM — Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus</p>
<p>Eko Djumartono, SE — Inspektur Kabupaten Kudus</p>
<p>Drs. Mundir, MM — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus</p>
<p>Seluruh peserta sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).</p>
<p>Tahapan berikutnya yang wajib diikuti para kandidat adalah Seleksi Uji Kompetensi melalui Assessment Center yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Februari 2026.</p>
<p>Dalam tahap ini, peserta akan diuji secara komprehensif untuk mengukur kompetensi manajerial, teknis, hingga sosial kultural sebagai syarat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.</p>
<p><strong>Siapa Kandidat Terkuat?</strong></p>
<p>Panitia seleksi menegaskan peserta yang tidak hadir sesuai jadwal pelaksanaan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur dari proses seleksi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/5-nama-lolos-seleksi-administrasi-sekda-kabupaten-kudus-ini-daftar-lengkap-kandidatnya">5 Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Kudus, Ini Daftar Lengkap Kandidatnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seleksi Sekda Kudus Segera Dibuka, Bupati Sam’ani Ungkap Alasannya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/30/seleksi-sekda-kudus-segera-dibuka-bupati-samani-ungkap-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 12:12:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=542199</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan akan segera membuka seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan menyusul masa pensiun Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang dijadwalkan berakhir pada April 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Sam’ani kepada awak media usai melantik dan mengambil sumpah jabatan enam kepala Organisasi Perangkat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/30/seleksi-sekda-kudus-segera-dibuka-bupati-samani-ungkap-alasannya">Seleksi Sekda Kudus Segera Dibuka, Bupati Sam’ani Ungkap Alasannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan akan segera membuka seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan menyusul masa pensiun Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang dijadwalkan berakhir pada April 2026.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Bupati Sam’ani kepada awak media usai melantik dan mengambil sumpah jabatan enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (30/1/2026).</p>
<p>“Pak Sekda akan pensiun pada April nanti. Sesuai ketentuan, tiga bulan sebelumnya sudah bisa dilakukan seleksi terbuka,” ujar Sam’ani.</p>
<p>Menurutnya, seleksi ini penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dengan begitu, ketika Sekda lama resmi pensiun, posisi tersebut bisa langsung diisi oleh pejabat definitif.</p>
<p>“Tujuannya agar saat Sekda lama pensiun, sudah ada pengganti yang definitif dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tambahnya.</p>
<p>Diketahui, Revlisianto Subekti akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda Kudus pada 1 April 2026. Jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, proses seleksi terbuka sudah dapat dimulai sejak tiga bulan sebelum masa pensiun tersebut.</p>
<p>Bupati Sam’ani juga mengungkapkan bahwa saat ini tahapan awal seleksi terbuka sudah mulai berjalan, salah satunya dengan mengajukan perizinan kepada pemerintah pusat.</p>
<p>Tak hanya untuk jabatan Sekda, Pemkab Kudus juga berencana menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bagi sejumlah OPD yang hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif.</p>
<p>Beberapa jabatan OPD yang masih kosong di antaranya Kepala Dinas PKPLH serta Direktur RSUD dr Loekmon Hadi Kudus.</p>
<p>Sementara itu, untuk Dinas Perdagangan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemkab Kudus tidak akan membuka seleksi terbuka. Pasalnya, kedua OPD tersebut masih memiliki pejabat definitif, meskipun saat ini berstatus nonaktif.</p>
<p>Dengan langkah ini, Bupati Sam’ani berharap pengisian jabatan strategis dapat berjalan transparan dan menghasilkan pejabat yang profesional serta berintegritas.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/30/seleksi-sekda-kudus-segera-dibuka-bupati-samani-ungkap-alasannya">Seleksi Sekda Kudus Segera Dibuka, Bupati Sam’ani Ungkap Alasannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pejabat Kudus yang Berkelahi di Karaoke Dibebaskan dari Jabatannya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/28/dua-pejabat-kudus-yang-berkelahi-di-karaoke-dibebaskan-dari-jabatannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 08:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat karaoke]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487155</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Bupati Kudus akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus dua pejabat ASN yang berkelahi di tempat karaoke. Dua pejabat berinisial H dan E akhirnya dibebaskan sementara dari tugas jabatannya. Keputusan Bupati tersebut tertuang No. 800.1.8.1/192/2025 Tgl. 28 Juli 2025 ttg Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sbg Kepala UPTD TPA Persampahan pada Dinas PKPLH [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/28/dua-pejabat-kudus-yang-berkelahi-di-karaoke-dibebaskan-dari-jabatannya">Dua Pejabat Kudus yang Berkelahi di Karaoke Dibebaskan dari Jabatannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bupati Kudus akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus dua pejabat ASN yang berkelahi di tempat karaoke. Dua pejabat berinisial H dan E akhirnya dibebaskan sementara dari tugas jabatannya.</p>
<p>Keputusan Bupati tersebut tertuang No. 800.1.8.1/192/2025 Tgl. 28 Juli 2025 ttg Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sbg Kepala UPTD TPA Persampahan pada Dinas PKPLH Kabupaten Kudus</p>
<p>Keputusan Bupati tersebutsebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti yang didampingi Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono dan Asisten III Setda Kudus Dwi Agung Hartono.</p>
<p>&#8220;Mulai hari ini, dua pejabat yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya,&#8221;kata Sekda, Senin (28/7).</p>
<p>Pembebasan sementara tersebut dilakukan sampai keluarnya hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya.</p>
<p>Menurut Revli, pembebasan sementara kedua dari jabatannya juga dilakukan dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan dan penegakan disiplin yang akan dijalankan.</p>
<p>&#8220;Jadi istilahnya biar keduanya bisa fokus dalam menghadapi pemeriksaan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Apakah hasil pemeriksaan nanti akan memutuskan keduanya dikenai sanksi disiplin atau tidak, akan dikeluarkan setelah tim penegak disiplin mengundang keduanya.</p>
<p>&#8220;Jadi, apakah nanti keduanya akan dikenakan hukuman disiplin, dan apakah hukuman disiplin ringan, sedang atau berat, setelah kami mengundang mereka, Senin depan&#8221;tambah Revli.</p>
<p>Meski dibebaskan dari tugas jabatannya, menurut Revli, keduanya baik E dan H tetap diwajibkan untuk masuk kerja seperti biasa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/28/dua-pejabat-kudus-yang-berkelahi-di-karaoke-dibebaskan-dari-jabatannya">Dua Pejabat Kudus yang Berkelahi di Karaoke Dibebaskan dari Jabatannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hartopo Tunjuk Samani Intakoris sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala OPD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/01/hartopo-tunjuk-samani-intakoris-sebagai-ketua-panitia-seleksi-calon-kepala-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 00:40:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi JPT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=275241</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bersiap menggelar seleksi jabatan pimpinan OPD atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Dalam seleksi ini, Bupati Kudus HM Hartopo menunjuk Sekda Kudus Samani Intakoris sebagai Ketua Panitia Seleksi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) panitia seleksi (pansel) dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Hartopo di Command Center Kabupaten Kudus, Rabu ( 31/8). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/01/hartopo-tunjuk-samani-intakoris-sebagai-ketua-panitia-seleksi-calon-kepala-opd">Hartopo Tunjuk Samani Intakoris sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala OPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus bersiap menggelar seleksi jabatan pimpinan OPD atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Dalam seleksi ini, Bupati Kudus HM Hartopo menunjuk Sekda Kudus Samani Intakoris sebagai Ketua Panitia Seleksi.</p>
<p>Penyerahan Surat Keputusan (SK) panitia seleksi (pansel) dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Hartopo di Command Center Kabupaten Kudus, Rabu ( 31/8).</p>
<p>Dalam pernyataannya, Hartopo memastikan keseluruhan proses seleksi akan berlangsung transparan dan objektif. Pasalnya, pihaknya menginginkan calon pimpinan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar berkompeten dan mampun bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga bersama-sama membawa Kabupaten Kudus ke arah lebih baik.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen mewujudkan seleksi yang objektif. Sehingga siapapun yang terpilih juga harus orang-orang terbaik dan mampu bersinergi dengan kami,&#8221; paparnya usai penyerahan SK.</p>
<p>Seleksi tersebut terbuka untuk ASN di lingkungan Kabupaten Kudus maupun Jawa Tengah. Hartopo menegaskan siapapun mempunyai kesempatan yang sama. Meskipun begitu, pihaknya membeberkan calon JPT Pratama harus mempunyai sikap jujur, disiplin, loyal, bekerja keras dan berkompeten.</p>
<p>&#8220;Kami juga melihat rekam jejaknya selama menjadi staf hingga eselon IV dan eselon III.  Harus paham dengan bidang yang ditekuni dan pastinya memenuhi empat sehat lima sempurna. Yakni jujur, disiplin, loyal, bekerja keras, dan berkompeten,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/26/massa-demo-pendapa-kudus-tuntut-sekda-mundur-dari-jabatannya">Massa Demo Pendapa Kudus, Tuntut Sekda Mundur dari Jabatannya</a></strong></p>
<p>Sementara itu, ketua pansel JPT Pratama sekaligus Sekda Kabupaten Kudus Sam&#8217;ani Intakoris siap mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Dirinya menjelaskan delapan JPT Pratama yang akan diisi.</p>
<p>Di antaranya Kepala BKPP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami siap melaksanakan seleksi secara obtektif dan berintegritas,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Selain Sekda Kabupaten Kudus, Kepala Bappeda Kudus Revlisianto Subekti bertindak sebagai sekretaris pansel. Selanjutnya tiga anggota pansel lainnya adalah Inspektur Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo, Dekan Fisip Undip Hardi Warsono dan Pegiat Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan LPPM UNS Tuhana.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/30/13-desa-di-kudus-bakal-dilewati-jalan-tol-demak-tuban-mana-saja">13 Desa di Kudus Bakal Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban, Mana Saja?</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/01/hartopo-tunjuk-samani-intakoris-sebagai-ketua-panitia-seleksi-calon-kepala-opd">Hartopo Tunjuk Samani Intakoris sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala OPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Massa Demo Pendapa Kudus, Tuntut Sekda Mundur dari Jabatannya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/26/massa-demo-pendapa-kudus-tuntut-sekda-mundur-dari-jabatannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Aug 2022 07:29:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kudus Samani Intakoris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=273733</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Belasan massa menggelar aksi menuntut Sekda Kabupaten Kudus Samani Intakoris dicopot dari jabatannya. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput menggelar aksinya di depan pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (26/8). Dalam aksinya, massa membawa sebuah mobil dengan sound system besar untuk orasi. Mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutannya. Koordinator aksi, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/26/massa-demo-pendapa-kudus-tuntut-sekda-mundur-dari-jabatannya">Massa Demo Pendapa Kudus, Tuntut Sekda Mundur dari Jabatannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Belasan massa menggelar aksi menuntut Sekda Kabupaten Kudus Samani Intakoris dicopot dari jabatannya. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput menggelar aksinya di depan pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (26/8).</p>
<p>Dalam aksinya, massa membawa sebuah mobil dengan sound system besar untuk orasi. Mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutannya.</p>
<p>Koordinator aksi, Ahmad Fikri mengatakan tuntutan agar Sekda mengundurkan diri karena selama ini Samani dinilai memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politiknya.</p>
<p>Samani ditengarai memiliki ambisi untuk mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada Kudus 2024 sehingga membuat dia tidak bekerja maksimal sesuai tupoksinya.</p>
<p>&#8220;Jangan hanya karena ambisi pribadi, justru melupakan tupoksinya sehingga merugikan kepentingan masyarakat yang lebih luas,&#8221;kata Fikri.</p>
<p>Fikri mencontohkan, saat proses pembahasan APBD Perubahan Kudus 2021. Samani sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ditengarai menjadi penyebab keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2021 yang berakibat APBD Perubahan 2021 tidak bisa disahkan.</p>
<p>&#8220;Faktanya di tingkat elit Kudus sedang terjadi kegaduhan politik terkait dengan apa yang sudah dilakukan Pak Samani Intakoris sebagai Sekda Kabupaten Kudus yang seharusnya secara konsisten kewajibannya sebagai sekda menjadi Ketua TAPD, menjadi Baperjakat harus seperti itu,&#8221; terang dia</p>
<p>Sementara terkait ambisi dalam Pilkada, Fikri menyebut ada indikasi banyak kaus berlebel &#8216;Sai&#8217;, yang disinyalir dalam kepentingan untuk Pilkada 2024.</p>
<p>Selain itu, Fikri juga mempersoalkan kesaksian Samani saat persidangan kasus korupsi eks Bupati Kudus HM Tamzil. Saat itu, Samani memberikan keterangan di depan majelis hakim yang menyebut Bupati Kudus sebelumnya menerima fee 5 persen dari total proyek yang ada.</p>
<p>&#8220;Kesaksian di dalam persidangan harusnya menjadi bahan penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum,&#8221;paparnya.</p>
<p>Setelah melakukan orasi, massa kemudian menyerahkan kertas berisi tuntutan kepada Plt Kepala Badan Kesbang Harso Widodo.</p>
<p>Sebelum massa membubarkan diri, tampak Sam&#8217;ani Intakoris menemui para pendemo. Sekda Kudus itu pun tidak canggung menyalami satu per satu peserta aksi demo tersebut.</p>
<p>Menanggapi apa yang disampaikan maasa, Samani mengaku berterima kasih kepada massa yang menggelar aksi tersebut. Dia pun akan mengevaluasi dan mempelajari tuduhan yang disampaikan peserta aksi.</p>
<p>&#8220;Kita ucapkan terima kasih atas masukannya, nanti kita evaluasi. Kami akan pelajari tuduhan benar apa tidak. Dan terima kasih era demokrasi kita santai saja,&#8221; ujar Sam&#8217;ani ditemui di lokasi siang ini.</p>
<p>&#8220;Kita datang kok, insyaallah dengan senyum, dengan santun dan dengan baik-baik saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait tuntutan agar jabatan Sekda dicopot, Sam&#8217;ani menanggapi dengan santai. Dia mengaku seorang PNS bersedia ditempatkan dimanapun.</p>
<p>&#8220;Kalau dicopot ada mekanisme kepegawaian yang ada, dan kami sebagai PNS siap di manapun, enjoy aja to,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/26/massa-demo-pendapa-kudus-tuntut-sekda-mundur-dari-jabatannya">Massa Demo Pendapa Kudus, Tuntut Sekda Mundur dari Jabatannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dianggap Melanggar Aturan Mutasi Pejabat, Ini Jawaban Bupati Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/09/08/dianggap-melanggar-aturan-mutasi-pejabat-ini-jawaban-bupati-kudus</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/09/08/dianggap-melanggar-aturan-mutasi-pejabat-ini-jawaban-bupati-kudus#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Sep 2021 00:51:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=196125</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Bupati Kudus Hartopo membantah dalam melakukan mutasi pejabat struktual di lingkungan pemda setempat beberapa waktu lalu terjadi dugaan pelanggaran secara prosedural karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme yang ada. &#8220;Kami pastikan tidak ada kesalahan prosedural dalam mutasi pejabat. Kemarin memang ada kesalahan sedikit. Seharusnya sekretaris daerah mengusulkan dan mengingatkan adanya kesalahan, terutama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/08/dianggap-melanggar-aturan-mutasi-pejabat-ini-jawaban-bupati-kudus">Dianggap Melanggar Aturan Mutasi Pejabat, Ini Jawaban Bupati Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bupati Kudus Hartopo membantah dalam melakukan mutasi pejabat struktual di lingkungan pemda setempat beberapa waktu lalu terjadi dugaan pelanggaran secara prosedural karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme yang ada.</p>
<p>&#8220;Kami pastikan tidak ada kesalahan prosedural dalam mutasi pejabat. Kemarin memang ada kesalahan sedikit. Seharusnya sekretaris daerah mengusulkan dan mengingatkan adanya kesalahan, terutama dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Akan tetapi karena tidak ada maka dianggap benar saja,&#8221; ujarnya menanggapi polemik terkait mutasi pejabat yang diduga terjadi pelanggaran prosedural di Kudus, Selasa.</p>
<p>Demikian halnya, kata dia, terkait adanya usulan dari staf khusus bupati dalam pengusulan mutasi pejabat juga tidak benar karena tidak ada jabatan staf khusus. Jika yang dimaksudkan Sudjatmiko hanya bertugas membantu penertiban administrasi karena sebelumnya memang ahli di bidang perencanaan.</p>
<p>Sementara adanya laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dia juga membantah dari Sudjatmiko karena memang tidak pernah mengusulkan apa-apa, melainkan laporan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya klarifikasi hal itu salah karena tugasnya dia hanya membantu dalam hal urusan administrasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena sebelumnya sudah ada pemeriksaan dari KASN tertanggal 24 Agustus 2021 perihal rekomendasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran dalam pengangkatan pejabat struktual terhadap 29 orang di lingkungan Pemkab Kudus, maka pihaknya juga segera melaksanakan rekomendasinya untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam&#8217;ani Intakoris menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan jika ada proses pengajuan pengangkatan atau mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai. Karena dalam pengangkatan atau mutasi pejabat struktural harus mendapatkan pertimbangan dari tim Baperjakat atau tim penilai kinerja PNS Kudus.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya, juga kami sudah mengingatkan dalam penilaian kinerja ASN harus lewat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian Kabupaten Kudus (BKPP). Kemudian BKPP saya tugaskan karena yang mengetahui personel sumber daya manusia (SDM) pegawai ASN mereka,&#8221; ujarnya Sam&#8217;ani Intakoris yang juga Ketua Baperjakat.</p>
<p>Untuk saat ini, kata dia, prosedur tersebut sudah berjalan, meskipun sebelumnya ada miskomunikasi.</p>
<p>Terkait staf khusus bupati, dia mengaku, tidak mengetahui, kaluapun ada biasanya tenaga ahli bupati yang diperkuat dengan surat keputusan (SK). Hanya saja, tenaga ahli biasanya harus dari OPD dan memiliki hasil penilitan.</p>
<p>Berdasarkan surat dari KASN bernomor R-2852/KASN/8/2021, disebutkan terdapat enam rekomendasi yang harus dilaksanakan dalam 14 hari kerja terkait pelantikan 29 orang pada 1 Juli 2021, setelah menerima surat tersebut. Salah satu rekomendasinya disebutkan dalam pengusulan pengakatan PNS dalam jabatan administrator dan pejabat pengawas usulan berasal dari Sekretaris Daerah selaku pejabat yang berwenang, kemudian harus mendapat pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS (Baperjakat).</p>
<p>Ant-Tm</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/08/dianggap-melanggar-aturan-mutasi-pejabat-ini-jawaban-bupati-kudus">Dianggap Melanggar Aturan Mutasi Pejabat, Ini Jawaban Bupati Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/09/08/dianggap-melanggar-aturan-mutasi-pejabat-ini-jawaban-bupati-kudus/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>61</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>