blank
Suasana konsultasi publik pembangunan jalan tol Demak-Tuban yang melintasi Kudus. foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabupaten Kudus menyambut baik rencana Pemerintah Pusat dalam pembangunan mega proyek jalan tol ruas Demak-Tuban yang akan melewati 13 desa dan 4 kecamatan yang berada di Kabupaten Kudus.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A Setda, Selasa (30/8).

“Kami mendukung sepenuhnya rencana ini, mengingat manfaat jalan tol secara nasional dan khususnya bagi Kabupaten Kudus yang akan berdampak pada kelancaran lalu lintas serta mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pemerataan pembangunan,” ungkapnya.

Yang menarik, Hartopo mengusulkan rencana adanya rest area yang dibangun di Kecamatan Mejobo tepatnya Desa Temulus seluas 5 ha, agar dapat dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor sehingga dapat dijangkau tanpa harus melewati ruas tol.

“Baru mengusulkan, untuk akses ke rest area tak harus pakai mobil. Bisa dibuatkan jalan khusus motor supaya dapat dijangkau, harapannya di sana bisa jadi ikon yang bertaraf nasional. Selain itu bisa untuk ajang berkumpul berbagai komunitas yang nantinya akan berdampak terjadinya perputaran ekonomi sehingga dapat mengangkat potensi UMKM lokal,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta tentang adanya pintu exit tol yang ditempatkan di 2 lokasi, yakni lingkar selatan dan lingkar timur.

“Permintaan saya untuk exit tol ada 2, di perkotaan yang ada di wilayah selatan atau sekitar jalan lingkar selatan sama di lingkar timur. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang ada di kota,” pintanya.

Hartopo mengatakan Pemerintah Daerah akan selalu mendampingi langkah yang diambil Kementerian PUPR sebagai leading sector-nya. Dirinya berharap dengan adanya public hearing ini mendapat dukungan dari masyarakat luas terkait realisasi jalan tol ruas Demak-Tuban.

“Peran Pemda melalui Dinas PUPR dan PKPLH pasti selalu mendampingi langkah yang akan diambil kementerian, semoga terjalin kolaborasi yang baik antara PUPR, PKPLH, BPN, dan masyarakat agar saling mendukung terkait realisasi jalan tol ruas Demak-Tuban ini,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini yang hadir secara virtual mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survey lapangan terhadap AMDAL atas proyek pembangunan ruas tol Demak-Tuban.

“Persiapan pembangunan ini akan kami survey langsung terhadap AMDAL yang berdampak di masyarakat. Jalan tol ini melintas 2 provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kudus melewati 4 kecamatan dan 13 desa di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Dirinya berharap setiap konsultasi publik yang dilakukan mendapat masukan dari pihak terkait khususnya masyarakat terhadap rencana pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan mega proyek tersebut.

“Kami perlu masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat terkait proyek pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Sementara, berdasarkan konsultasi publik yang dilakukan, terungkap jalur tol Demak-Tuban akan melewati 13 desa yang ada di 4 kecamatan di Kudus.  Desa-desa tersebut diantaranya Desa Jetiskapuan dan Loram Wetan, Kecamatan Jati, Desa Bulungkulon, Bulungcangkring dan Sadang, Kecamatan Jekulo, Desa Jojo, Kesambi dan Temulus, Kecamatan Mejobo, serta Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, Undaan Tengah dan Wates Kecamatan Undaan.

Sedangkan trase tol yang akan melintasi Kudus dengan panjang ruas 8,3 km dengan luas tapak proyek sekitar 58,2 hektar.

Ali Bustomi