<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polres-brebes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/polres-brebes/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Apr 2026 05:47:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>polres-brebes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komitmen Polda Jateng Amankan Subsidi Energi, Polres Brebes Ungkap Pengoplosan LPG Rugikan Negara 802 Juta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/11/komitmen-polda-jateng-amankan-subsidi-energi-polres-brebes-ungkap-pengoplosan-lpg-rugikan-negara-802-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 05:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Pengoplosan LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng Amankan Subsidi Energi]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553420</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menegaskan komitmennya dalam mengamankan kebijakan pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. “Kami memastikan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” ujar Artanto di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/11/komitmen-polda-jateng-amankan-subsidi-energi-polres-brebes-ungkap-pengoplosan-lpg-rugikan-negara-802-juta">Komitmen Polda Jateng Amankan Subsidi Energi, Polres Brebes Ungkap Pengoplosan LPG Rugikan Negara 802 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menegaskan komitmennya dalam mengamankan kebijakan pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.</p>
<p>“Kami memastikan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p>Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, jajaran Polda Jateng yakni Polres Brebes berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan secara ilegal ke tabung nonsubsidi 12 kg.</p>
<p>Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.</p>
<p>“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyimpangan distribusi LPG subsidi. Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat kecil agar subsidi tepat sasaran serta menjaga stabilitas distribusi energi,” tegasnya dalam konferensi pers, baru-baru ini.</p>
<p>Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes. Pada Rabu malam, 8 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik salah satu sekolah di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.</p>
<p>Di lokasi tersebut, petugas mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani, tengah melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tindakan tersebut dilakukan atas perintah tersangka KH (50), yang merupakan pemilik barang.</p>
<p>Modus operandi yang digunakan adalah metode “penyuntikan” gas, yakni dengan menempatkan tabung 3 kg di atas tabung 12 kg kosong dan menghubungkannya menggunakan regulator ganda. Proses ini memakan waktu sekitar satu jam hingga tabung 12 kg terisi penuh.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, para tersangka telah melakukan praktik ilegal tersebut sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam setiap kegiatan, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan bersih sekitar Rp.500.000.</p>
<p>Para pelaku membeli LPG 3 kg dari pengecer dengan harga Rp18.000 hingga Rp. 21.000, kemudian menjual hasil oplosan dalam tabung 12 kg seharga Rp.190.000. Harga ini berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi sebesar Rp.266.000, sehingga merusak mekanisme distribusi subsidi sekaligus menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp.802.000.000.</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti ratusan tabung LPG 3 kg dan 12 kg, tujuh regulator ganda yang telah dimodifikasi, satu unit timbangan digital, serta berbagai alat pendukung seperti obeng, potongan kayu, segel plastik, dan karet seal.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp500.000.000, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp200.000.000.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/11/komitmen-polda-jateng-amankan-subsidi-energi-polres-brebes-ungkap-pengoplosan-lpg-rugikan-negara-802-juta">Komitmen Polda Jateng Amankan Subsidi Energi, Polres Brebes Ungkap Pengoplosan LPG Rugikan Negara 802 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Brebes Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/27/polres-brebes-ungkap-kasus-pengoplosan-gas-bersubsidi-2-pelaku-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 23:40:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Gas besrsubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pengoplosan]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395814</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Brebes. Dalam kasus ini Polisi mengamankan 2 orang pelaku yakni Suntoro (40) dan Kapsin (43). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/polres-brebes-ungkap-kasus-pengoplosan-gas-bersubsidi-2-pelaku-diamankan">Polres Brebes Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Brebes.</p>
<p>Dalam kasus ini Polisi mengamankan 2 orang pelaku yakni Suntoro (40) dan Kapsin (43). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.</p>
<p>Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres, Kompol Dodiawan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku diamankan pada Jumat, 12 Januari 2024 pukul 22.40 WIB di Jalan Pantura Desa Klampok Kecamatan Wanasari bersama barang bukti 35 tabung gas LPG 12 Kg, dan kendaraan yang digunakan untuk membawa tabung yang akan dijual di Kabupaten Kuningan Jawa Barat,&#8221; kata Dodiawan yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Angga Surya Saputra, di Mapolres Brebes, Jumat (26/1/2024).</p>
<p>Dodi menyebut, modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yaitu melakukan pengoplosan atau pemindahan isi tabung LPG Subsidi 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg yang kemudian diedarkan atau dijual ke toko-toko dengan harga dibawah yang ditentukan oleh Pemerintah (HET).</p>
<p>Dodiawan mengungkapkan, aksi pemindahan tersebut dilakukan disalah satu rumah pelaku di Dukuh Temukerep Desa Larangan Kecamatan Larangan, Brebes sejak bulan Agustus 2023 dengan cara memindahkan dari 4 tabung gas 3 Kg menjadi 1 tabung ukuran 12 Kg.</p>
<p>&#8220;Sudah 6 kali para pelaku melakukan aksinya. Dalam sekali penjualan ke sejumlah toko di Kabupaten Kuningan bisa 40-50 tabung dengan harga dibawah yang ditentukan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Keuntungan yang didapat para tersangka dalam sekali menjual gas oplosan tersebut kurang lebih 3 sampai 5 juta, dengan rincian keuntungan yang diambil sebesar Rp. 50.000/tabung,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 44.220.000. Selain para pelaku, sejumlah barang bukti kejahatan juga diamankan. Diantaranya ratusan tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg, puluhan regulator serta beberapa barang bukti lainnya termasuk satu unit KBM Suzuki Pick Up Nopol G-8062-BG yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut hasil kejahatannya.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/polres-brebes-ungkap-kasus-pengoplosan-gas-bersubsidi-2-pelaku-diamankan">Polres Brebes Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak, Polres Brebes Dapat Penghargaan dari TRC</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/11/berhasil-ungkap-kasus-tppo-dan-kekerasan-perempuan-anak-polres-brebes-dapat-penghargaan-dari-trc</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 05:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Perempuan-Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pengharagaan]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[TRC]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=392926</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Brebes Polda Jawa Tengah mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI) atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus TPPO maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit PPA [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/11/berhasil-ungkap-kasus-tppo-dan-kekerasan-perempuan-anak-polres-brebes-dapat-penghargaan-dari-trc">Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak, Polres Brebes Dapat Penghargaan dari TRC</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Brebes Polda Jawa Tengah mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI) atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus TPPO maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit PPA serta 5 personel anggota Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.</p>
<p>Pemberian penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa kepada Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Angga Surya Saputra bersama Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Ruth Yossi Natallia, di ruang Reskrim Polres Brebes pada Rabu (10/1/2024).</p>
<p>Jeny Claudya Lumowa dalam kesempatan tersebut mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Polres Brebes merupakan salah satu program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.</p>
<p>Menurut Jeny, penghargaan yang diberikan tersebut untuk mengapresiasi kerja keras Polres Brebes yang telah mengungkap TPPO maupun berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Brebes.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/11/berhasil-ungkap-kasus-tppo-dan-kekerasan-perempuan-anak-polres-brebes-dapat-penghargaan-dari-trc">Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak, Polres Brebes Dapat Penghargaan dari TRC</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Brebes Terapkan One Way Lokal di Pejagan-Flyover Kretek</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/21/polres-brebes-terapkan-one-way-lokal-di-pejagan-flyover-kretek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Apr 2023 03:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[One way]]></category>
		<category><![CDATA[pejagan]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=331984</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Karena padatnya kendaraan yang keluar dari Tol Pejagan yang hendak menuju Jawa Tengah bagian selatan, pihak Polres Brebes menerapkan kebijakan jalur one way lokal (satu arah) mulai malam ini. Jalur one way itu diterapkan dari exit tol Pejagan hingga Flyover Kretek. &#8220;Perlu diinformasikan bagi masyarakat di wilayah Brebes Selatan. Kami mohon kerjasamanya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/21/polres-brebes-terapkan-one-way-lokal-di-pejagan-flyover-kretek">Polres Brebes Terapkan One Way Lokal di Pejagan-Flyover Kretek</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Karena padatnya kendaraan yang keluar dari Tol Pejagan yang hendak menuju Jawa Tengah bagian selatan, pihak Polres Brebes menerapkan kebijakan jalur one way lokal (satu arah) mulai malam ini. Jalur one way itu diterapkan dari exit tol Pejagan hingga Flyover Kretek.</p>
<p>&#8220;Perlu diinformasikan bagi masyarakat di wilayah Brebes Selatan. Kami mohon kerjasamanya bahwa Polres Brebes akan menerapkan one way, yang dimulai malam ini (Kamis malam) sekitar pukul 21.00 WIB,&#8221; kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq.</p>
<p>Penerapan one way (satu arah) diberlakukan bagi kendaraan yang keluar tol Pejagan menuju arah selatan melalui Larangan, Songgom, Klonengan, Prupuk, Tonjong, Bumiayu hingga FO Kretek Paguyangan. Direncanakan, one way ini dilaksanakan malam ini, Kamis (20/4/2023) pukul 21.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Brebes meminta agar masyarakat di wilayah Brebes Selatan supaya tidak melintas terlebih dulu di ruas jalan tersebut. Karena di ruas itu arah kendaraan akan diberlakukan hanya satu arah.</p>
<p>&#8220;Kami mohon, bila tidak ada kebutuhan mendesak, masyarakat supaya tidak melintas kendaraan dari arah selatan menuju utara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/21/polres-brebes-terapkan-one-way-lokal-di-pejagan-flyover-kretek">Polres Brebes Terapkan One Way Lokal di Pejagan-Flyover Kretek</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Brebes, Kabidhumas: Akan Diungkap Tuntas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/18/terkait-kasus-pemerkosa-anak-dibawah-umur-kabidhumas-akan-diungkap-tuntas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 05:12:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Dibawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerkosa]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=308667</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan enam orang pria di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes menemukan titik terang setelah tim Reskrim Polres Brebes menangkap para pelaku. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menjelaskan, keenam tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023) petang. &#8220;Para pelaku ditangkap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/18/terkait-kasus-pemerkosa-anak-dibawah-umur-kabidhumas-akan-diungkap-tuntas">Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Brebes, Kabidhumas: Akan Diungkap Tuntas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan enam orang pria di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes menemukan titik terang setelah tim Reskrim Polres Brebes menangkap para pelaku.</p>
<p>Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menjelaskan, keenam tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023) petang.</p>
<p>&#8220;Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Selain itu empat orang termasuk orang tua korban juga dimintai keterangan sebagai saksi,&#8221; terang Iqbal, Rabu (18/1/2023).</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Baca juga <a href="https://suarabaru.id/2023/01/18/polres-brebes-usut-kasus-pemerkosaan-gadis-di-bawah-umur">Polres Brebes Usut Kasus Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur</a></strong></span></p>
<p>Menurut Iqbal, para pelaku telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/18/terkait-kasus-pemerkosa-anak-dibawah-umur-kabidhumas-akan-diungkap-tuntas">Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Brebes, Kabidhumas: Akan Diungkap Tuntas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Periksakan Kejiwaan Pelaku Penganiaya Anak Kandung hingga Tewas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/03/22/polisi-periksakan-kejiwaan-pelaku-penganiaya-anak-kandung-hingga-tewas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2022 09:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Periksakan Kejiwaan Pelaku Penganiaya Anak Kandung]]></category>
		<category><![CDATA[polres-brebes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=239577</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Tonjong, Brebes, mendapat perhatian khusus aparat Polres Brebes. Dalam peristiwa itu salah seorang anaknya tewas dan dua lainnya mengalami luka berat. Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku, KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal. &#8220;Pelaku beberapa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/22/polisi-periksakan-kejiwaan-pelaku-penganiaya-anak-kandung-hingga-tewas">Polisi Periksakan Kejiwaan Pelaku Penganiaya Anak Kandung hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Tonjong, Brebes, mendapat perhatian khusus aparat Polres Brebes. Dalam peristiwa itu salah seorang anaknya tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.</p>
<p>Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku, KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.</p>
<p>&#8220;Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,&#8221; ungkap Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).</p>
<p>Terkait kejadian itu, Faisal menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi.</p>
<p>Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers yang dilaksanakan Senin (21/3/2022), Faisal mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.</p>
<p>&#8220;Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya, apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,&#8221; kata Faisal.</p>
<p>Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.</p>
<p>&#8220;Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, KU diancam sanksi sesuai undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/22/polisi-periksakan-kejiwaan-pelaku-penganiaya-anak-kandung-hingga-tewas">Polisi Periksakan Kejiwaan Pelaku Penganiaya Anak Kandung hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>