blank
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto saat ungkap kasus terkait penganiayaan anak hingga tewas yang dilakukan ibu kandungnya. Foto: Dok/ist

BREBES (SUARABARU.ID) – Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Tonjong, Brebes, mendapat perhatian khusus aparat Polres Brebes. Dalam peristiwa itu salah seorang anaknya tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku, KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.

“Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,” ungkap Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).

Terkait kejadian itu, Faisal menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi.

Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers yang dilaksanakan Senin (21/3/2022), Faisal mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya, apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,” kata Faisal.

Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, KU diancam sanksi sesuai undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” pungkasnya.

Ning