<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/politik-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 01:28:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Politik Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 01:24:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPD PSI Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Kader PPP]]></category>
		<category><![CDATA[Ganti Kepengurusan PSI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bappilu PSI]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Arga Safiar]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Fatchul Munif]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PPP Jekulo]]></category>
		<category><![CDATA[PSI Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=504557</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kudus membuat gebrakan signifikan di tengah dinamika politik lokal. Partai pimpinan Kaesang Pangarep ini merombak kepengurusan DPD PSI Kudus periode 2025-2030.. Yang menarik, dalam susunan kepengurusan yang baru, PSI sukses merekrut kader partai lain, yakni mantan Ketua PAC PPP Kecamatan Jekulo, Muhammad Arga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu">Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kudus membuat gebrakan signifikan di tengah dinamika politik lokal. Partai pimpinan Kaesang Pangarep ini merombak kepengurusan DPD PSI Kudus periode 2025-2030..</p>
<p>Yang menarik, dalam susunan kepengurusan yang baru, PSI sukses merekrut kader partai lain, yakni mantan Ketua PAC PPP Kecamatan Jekulo, Muhammad Arga Safiar. Bergabungnya kader partai lain ke PSI ini sebelumnya juga sempat terjadi di daerah-daerah lain.</p>
<p>Perombakan kepengurusan PSI ini ditandai dengan audiensi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) terbaru dari DPP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.</p>
<p>Audiensi tersebut digelar pada Kamis (30/10/2025), di kantor KPU Kudus. Rombongan PSI dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Kudus, Antoni Alfin, dan diterima oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, beserta jajaran.</p>
<p>Antoni Alfin menegaskan perubahan ini legal formal berdasarkan SK DPP PSI terbaru Nomor 571/SK/DPP/2025 per tanggal 15 Oktober 2025, yang membatalkan SK kepengurusan lama. SK ini sekaligus mengesahkan susunan kepengurusan DPD PSI Kudus untuk periode 2025-2030.</p>
<p>Yang cukup menarik, dalam struktur kepengurusan baru, terdapat Muhammad Arga Safiar kini tercantum sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PSI Kudus.</p>
<p>Antoni Alfin mengakui bahwa Muhammad Arga Safiar sebelumnya adalah kader dari partai lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).</p>
<p>&#8220;Kehadiran kami di KPU ini dalam rangka audiensi dan menyerahkan SK kepengurusan baru. Di kepengurusan kami ini memang ada pengurus yang sebelumnya merupakan kader partai lain. Ini menunjukkan bahwa PSI memiliki daya tarik tersendiri dan kami semakin optimistis bisa meraih kursi di Legislatif pada Pemilu nanti,&#8221;katanya.</p>
<p>Adanya &#8216;pembajakan&#8217; kader kunci ini langsung dikonfirmasi oleh pihak PPP. Sekretaris DPC PPP Kudus, M Fatchul Munif, membenarkan bahwa Muhammad Arga Safiar memang kader mereka.</p>
<p>Munif menyebut yang bersangkutan masih tercatat belum mengajukan pengunduran diri secara tertulis dari PPP. Meskipun sudah ada komunikasi informal terkait pengunduran diri.</p>
<p>“Sejauh ini belum ada surat pengunduran resmi dari Saudara Muhammad Arga Safiar. Tapi informasinya, yang bersangkutan sudah pernah menyampaikan secara lisan akan mundur dari PPP. Kami tidak tahu jika akhirnya beliau gabung dengan PSI.”</p>
<p>Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, berharap kepengurusan PSI yang baru ini dapat berpartisipasi aktif dalam pendidikan politik bagi masyarakat Kudus.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu">Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kudus Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan  Pidato Kenegaraan Presiden RI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/15/sidang-paripurna-dprd-kudus-dengar-pidato-kenegaraan-presiden-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 09:52:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kudus Sam’ani Intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Masan Ketua DPRD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pidato Kenegaraan Presiden 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna DPRD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Tahunan MPR RI 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=490567</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025). Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kudus itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM, didampingi para [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/15/sidang-paripurna-dprd-kudus-dengar-pidato-kenegaraan-presiden-2025">DPRD Kudus Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan  Pidato Kenegaraan Presiden RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025).</p>
<p>Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kudus itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Bupati Kudus Dr Ars Sam’ani Intakoris ST MT, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton S.Ked, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD.</p>
<p>Acara ini digelar serentak di seluruh daerah sesuai jadwal Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta. Presiden RI menyampaikan capaian kinerja pemerintah, tantangan yang dihadapi bangsa, serta arah kebijakan strategis periode pemerintahan.</p>
<p>Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM. mengatakan, momentum pidato kenegaraan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bersinergi menjalankan amanat pembangunan.</p>
<p>“Pidato kenegaraan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi refleksi bagi kita semua dalam mengukur sejauh mana kontribusi daerah terhadap kemajuan bangsa. Pidato yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto juga cukup luar biasa, yang menjelaskan kondisi sosial ekonomi kita saat ini.,” ujarnya.</p>
<figure id="attachment_490569" aria-describedby="caption-attachment-490569" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-490569" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/532266829_1514503606413312_5059798410868363429_n.jpg" alt="" width="681" height="369" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/532266829_1514503606413312_5059798410868363429_n.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/532266829_1514503606413312_5059798410868363429_n-400x217.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/532266829_1514503606413312_5059798410868363429_n-150x81.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-490569" class="wp-caption-text">Suasana sidang Paripurna DPRD Kudus dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam sidang tahunan MPR RI. foto; Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p>H Masan SE MM menyampaikan, apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjadi perhatian khusus bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah terutama terkait efisiensi dalam penggunaan belanja daerah yang dinilai kurang perlu dan bermanfaat.</p>
<p>Menurutnya, pesan yang disampaikan Presiden juga akan menjadi bekal bagi proses pembahasan APBD Kabupaten Kudus 2026 yang saat ini sudah berjalan.</p>
<p>Beberapa hal akan menjadi pokok perhatian dalam proses pembahasan APBD Kudus 2026 di antaranya yang paling penting adalah upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kudus.</p>
<p>&#8220;Kami tadi juga sudah berbincang dengan bapak bupati, terutama terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Salah satunya adalah dengan memvalidasi data secara riil yang ada di masyarakat,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, H Masan SE MM juga menyampaikan perhatiannya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah situasi lesunya kondisi ekonomi nasional.</p>
<p>Tak lupa, perhatian juga akan diberikan pada persoalan infrastruktur sebagai pendukung pergerakan ekonomi daerah.</p>
<p>Senada, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan pemerataan pembangunan.</p>
<p>“Arahan Presiden akan kami selaraskan dengan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Kudus,” tegasnya.</p>
<p>Sidang paripurna berlangsung khidmat, ditandai dengan pemutaran siaran langsung pidato kenegaraan dari Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta. Seluruh peserta mendengarkan dengan saksama hingga acara ditutup pada siang hari.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/15/sidang-paripurna-dprd-kudus-dengar-pidato-kenegaraan-presiden-2025">DPRD Kudus Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan  Pidato Kenegaraan Presiden RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Musda Golkar Kudus Tunggu Keputusan DPD I, Siapa yang Bakal Bertarung?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/11/musda-golkar-kudus-tunggu-keputusan-dpd-i-siapa-yang-bakal-bertarung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 12:08:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik kudus]]></category>
		<category><![CDATA[calon ketua golkar kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dpd golkar kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal musda golkar]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal musda golkar kudus]]></category>
		<category><![CDATA[konsolidasi kader golkar]]></category>
		<category><![CDATA[musda golkar jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[musda golkar kudus]]></category>
		<category><![CDATA[partai golkar jateng]]></category>
		<category><![CDATA[pemilihan ketua golkar kudus]]></category>
		<category><![CDATA[persiapan musda golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=489693</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus hingga kini masih menunggu penetapan jadwal dari DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Proses persiapan, termasuk pembentukan panitia di DPD II Kudus, belum resmi dimulai. Anis Hidayat, pengurus DPD Golkar Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus, menyampaikan bahwa tahapan persiapan baru [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/11/musda-golkar-kudus-tunggu-keputusan-dpd-i-siapa-yang-bakal-bertarung">Musda Golkar Kudus Tunggu Keputusan DPD I, Siapa yang Bakal Bertarung?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus hingga kini masih menunggu penetapan jadwal dari DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Proses persiapan, termasuk pembentukan panitia di DPD II Kudus, belum resmi dimulai.</p>
<p>Anis Hidayat, pengurus DPD Golkar Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus, menyampaikan bahwa tahapan persiapan baru akan dilakukan setelah DPD II menggelar rapat internal. Rapat tersebut akan membahas pembentukan panitia khusus serta pembagian tugas untuk mengawal agenda lima tahunan itu.</p>
<p>“Belum ada rapat di DPD II Kudus, jadi persiapannya masih menunggu. Langkah awalnya adalah membentuk panitia sebelum masuk ke tahapan rapat berikutnya,” ujarnya.</p>
<p>Mengenai kandidat calon ketua DPD II Golkar Kudus, Anis menegaskan bahwa pendaftaran resmi belum dibuka. Penjaringan bakal calon akan dimulai setelah panitia terbentuk dan jadwal musda diputuskan.</p>
<p>“Sampai sekarang belum ada nama yang mendaftar. Mekanisme resminya akan diumumkan setelah panitia dan jadwal musda ditetapkan,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, penentuan jadwal Musda merupakan kewenangan penuh DPD I Partai Golkar Jawa Tengah. Meskipun DPD I menargetkan seluruh musda kabupaten/kota rampung sebelum akhir Desember tahun ini, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kesiapan tiap daerah.</p>
<p>“DPD II Kudus akan mengusulkan jadwal terlebih dahulu, kemudian DPD I yang memutuskan secara resmi,” imbuhnya.</p>
<p>Sejauh ini, DPD II Kudus belum mengirimkan usulan jadwal kepada DPD I. Artinya, proses resmi persiapan musda masih menunggu keputusan internal di tingkat kabupaten.</p>
<p>Musda Partai Golkar menjadi ajang penting untuk menyusun program kerja, mengevaluasi kinerja organisasi, dan memilih kepengurusan baru di tingkat daerah. Selain itu, forum ini juga berperan sebagai sarana konsolidasi kader menghadapi agenda politik mendatang, seperti pilkada dan pemilu legislatif.</p>
<p>Meski jadwal belum ditetapkan, beberapa kader Golkar Kudus dikabarkan mulai melakukan komunikasi politik secara informal. Namun, seluruh tahapan tetap akan mengikuti mekanisme partai yang berlaku.</p>
<p>“Begitu ada jadwal dari DPD I, proses akan berjalan sesuai aturan. Harapannya, musda nanti bisa berlangsung tertib, demokratis, dan melahirkan kepemimpinan yang solid,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/11/musda-golkar-kudus-tunggu-keputusan-dpd-i-siapa-yang-bakal-bertarung">Musda Golkar Kudus Tunggu Keputusan DPD I, Siapa yang Bakal Bertarung?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>H. Akhwan Definitif Ketua DPD NasDem Kudus, Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Publik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/03/akhwan-resmi-pimpin-nasdem-kudus-pulihkan-kepercayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 11:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[DPD Partai NasDem Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[H Akhwan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus Ketua NasDem Kudus Jika Anda butuh versi khusus untuk Google News]]></category>
		<category><![CDATA[kepercayaan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua NasDem Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[konsolidasi NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2029]]></category>
		<category><![CDATA[pemulihan citra partai]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan politik NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi partai]]></category>
		<category><![CDATA[restrukturisasi partai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488159</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – H. Akhwan resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Pengukuhan ini sekaligus menggantikan posisi ketua sebelumnya berinisial S, yang tersandung kasus dugaan perjudian. Pengumuman resmi disampaikan dalam acara Pendidikan Politik bertema “Membangun Kesadaran Politik dengan Kearifan Lokal” yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/03/akhwan-resmi-pimpin-nasdem-kudus-pulihkan-kepercayaan">H. Akhwan Definitif Ketua DPD NasDem Kudus, Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – H. Akhwan resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Pengukuhan ini sekaligus menggantikan posisi ketua sebelumnya berinisial S, yang tersandung kasus dugaan perjudian.</p>
<p>Pengumuman resmi disampaikan dalam acara Pendidikan Politik bertema “Membangun Kesadaran Politik dengan Kearifan Lokal” yang digelar di Balai Budaya Kecamatan Bae, Kudus, pada Minggu (3/8/2025). Acara tersebut dihadiri ratusan kader dan pengurus partai, memperlihatkan bahwa soliditas internal NasDem Kudus tetap terjaga meskipun sempat diterpa badai internal.</p>
<p>“SK resmi dari DPP telah kami terima pada 27 Juli 2025. Ini menjadi amanah besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan melakukan penataan ulang struktur partai hingga ke tingkat ranting,” tegas H. Akhwan dalam sambutannya.</p>
<p><strong>Konsolidasi Total Menuju Pemilu 2029</strong></p>
<p>Dengan status baru sebagai ketua definitif, Akhwan menegaskan langkah awalnya adalah melakukan konsolidasi menyeluruh dan restrukturisasi organisasi dari tingkat DPC hingga akar rumput. Tujuannya jelas: membangun fondasi yang kokoh menghadapi Pemilu 2029.</p>
<p>“Kami ingin memastikan NasDem Kudus tampil lebih solid dan siap menghadapi Pemilu. Konsolidasi dan pendidikan politik akan terus kami jalankan secara berkelanjutan,” ujar Akhwan, yang juga anggota DPRD Jawa Tengah.</p>
<p>Baca juga: <strong><a href="https://suarabaru.id/2025/08/03/nasdem-kudus-gelar-pendidikan-politik-tegaskan-soliditas-pasca-kasus">NasDem Kudus Gelar Pendidikan Politik: Tunjukkan Soliditas Pasca-Gonjang Kasus</a></strong></p>
<p>Bagi kader NasDem, H. Akhwan bukan sosok asing. Ia merupakan Ketua DPD pertama saat Partai NasDem berdiri di Kudus. Di bawah kepemimpinannya, NasDem sukses meraih empat kursi di DPRD Kudus dalam dua periode berturut-turut. Sebaliknya, di bawah ketua sebelumnya, perolehan kursi turun menjadi tiga.</p>
<p>Meski terjadi pergantian kepemimpinan, menurut Akhwan, struktur kepengurusan di DPD Partai NasDem Kudus yang lain tidak mengalami perubahan besar. Saat ini, kata Akhwan, pihaknya fokus utama tetap pada penguatan internal dan peningkatan kapasitas kader melalui program-program politik yang relevan dengan isu lokal, nasional, hingga global.</p>
<p>“Pendidikan politik adalah agenda strategis kami. Kader harus peka dan mampu membaca dinamika yang terjadi, baik di tingkat lokal maupun internasional,” tandasnya.</p>
<p>Dengan pengalaman dan semangat baru, NasDem Kudus di bawah komando H. Akhwan menatap Pemilu 2029 dengan optimisme dan strategi yang matang.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/03/akhwan-resmi-pimpin-nasdem-kudus-pulihkan-kepercayaan">H. Akhwan Definitif Ketua DPD NasDem Kudus, Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkas Perkara Anggota DPRD Kudus Tersangka Judi Dilimpahkan ke Kejaksaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/01/berkas-perkara-anggota-dprd-kudus-tersangka-judi-dilimpahkan-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Suara Baru]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Aug 2025 10:32:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dewan tersangka judi]]></category>
		<category><![CDATA[berita kudus hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[berkas perkara judi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus judi Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri kudus]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan judi]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran diri ketua partai]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487886</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Berkas perkara kasus perjudian yang menjerat S, anggota DPRD Kudus, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus pada Kamis (24/7/2025) lalu. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menanti tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas oleh jaksa. Jika ditemukan kekurangan, berkas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/01/berkas-perkara-anggota-dprd-kudus-tersangka-judi-dilimpahkan-kejaksaan">Berkas Perkara Anggota DPRD Kudus Tersangka Judi Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Berkas perkara kasus perjudian yang menjerat S, anggota DPRD Kudus, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus pada Kamis (24/7/2025) lalu.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menanti tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas oleh jaksa. Jika ditemukan kekurangan, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk.</p>
<p>“Berkas sudah kami serahkan. Kami menunggu arahan lanjutan dari JPU terkait apakah ada kekurangan atau hal lain yang perlu dilengkapi,” ujar Heru pada Jumat (1/8/2025).</p>
<p>Setelah berkas lengkap, tersangka tentunya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk menjalani proses persidangan.</p>
<p>Sementara itu, tersangka S yang sebelumnya menjalani penahanan, mendapatkan penangguhan penahanan lantaran harus menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kudus karena kondisi kesehatannya.</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2025/07/27/review-selter-jpt-kudus-inspektorat-usut-pelanggaran">Inspektorat Kudus Review Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, S ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan diduga bermain judi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat pada Minggu (20/7/2025), S kedapatan bermain kartu domino bersama empat orang lainnya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,025 juta</p>
<p>Pasca penetapan status tersangka, S juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus. Namun, statusnya sebagai anggota DPRD Kudus masih aktif karena belum ada keputusan hukum tetap.</p>
<p>Tersandungnya S dalam kasus perjudian sempat memunculkan reaksi dari masyarakat. Seusai penangkapan, Mapolres Kudus sempat banjir karangan bunga sebagai dukungan kepada Kapolres untuk memberantas perjudian di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat juga sudah melaporkan S ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus karena dinilai melanggar kode etik sebagai anggota dewan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/01/berkas-perkara-anggota-dprd-kudus-tersangka-judi-dilimpahkan-kejaksaan">Berkas Perkara Anggota DPRD Kudus Tersangka Judi Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBD-P Kudus 2025 Defisit Rp 208,7 Miliar, Infrastruktur dan Visi Misi Bupati Tetap Jadi Prioritas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/18/apbd-p-kudus-2025-defisit-infrastruktur-tetap-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 11:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Hidayat walk out]]></category>
		<category><![CDATA[Apbd kudus 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Apbd perubahan kudus]]></category>
		<category><![CDATA[defisit anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jalan rusak Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[visi misi bupati kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=485303</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan DPRD Kudus menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kudus, Jumat (18/7/2025). Meski mengalami defisit sebesar Rp 208,7 miliar, sektor infrastruktur dan program prioritas visi misi kepala daerah tetap menjadi fokus utama. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/18/apbd-p-kudus-2025-defisit-infrastruktur-tetap-prioritas">APBD-P Kudus 2025 Defisit Rp 208,7 Miliar, Infrastruktur dan Visi Misi Bupati Tetap Jadi Prioritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan DPRD Kudus menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kudus, Jumat (18/7/2025).</p>
<p>Meski mengalami defisit sebesar Rp 208,7 miliar, sektor infrastruktur dan program prioritas visi misi kepala daerah tetap menjadi fokus utama.</p>
<p>Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,420 triliun, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp 2,629 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.</p>
<p>Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menjalankan visi dan misi kepala daerah yang telah dicanangkan sejak awal masa jabatan.</p>
<p>“Alhamdulillah, Ranperda tentang perubahan sudah disetujui. Kami akan fokus memfasilitasi pembangunan infrastruktur serta menjalankan visi dan misi kepala daerah. Evaluasi penyerapan anggaran sebelumnya juga menjadi perhatian kami,” ujar Sam’ani.</p>
<p>Ketua DPRD Kudus, Masan, juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, khususnya pada sektor-sektor vital yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Sekarang ini banyak jalan rusak. Kita akomodir dalam APBD-P ini. Harapannya, realisasi anggaran bisa cepat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.</p>
<p><strong>Walk Out Wakil Ketua DPRD</strong></p>
<p>Rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 juga diwarnai aksi walk out oleh Anis Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kudus dari Partai Golkar. Ia menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap pengesahan APBD-P, dengan alasan tetap pada sikap sebelumnya yang telah menolak KUA-PPAS RAPBD-P 2025.</p>
<p>“Saya sebelumnya menolak KUA-PPAS. Jadi, dengan konsisten, saya juga tidak menyetujui pengesahan APBD-P Kudus 2025 ini,” tegas Anis sebelum meninggalkan ruang sidang.</p>
<p>Meski demikian, Bupati Sam’ani dan Ketua DPRD Masan sama-sama menghormati sikap politik Anis. Masan menegaskan bahwa secara aturan, persetujuan APBD-P tetap sah karena telah mendapat dukungan mayoritas anggota dewan.</p>
<p>“Proses pengambilan keputusan dalam demokrasi itu ada dua, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Kalau mayoritas menyetujui, maka tetap sah,” tandasnya.</p>
<p>Pengesahan APBD-P 2025 ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan dan penanganan infrastruktur, utamanya jalan-jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat Kudus.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/18/apbd-p-kudus-2025-defisit-infrastruktur-tetap-prioritas">APBD-P Kudus 2025 Defisit Rp 208,7 Miliar, Infrastruktur dan Visi Misi Bupati Tetap Jadi Prioritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anis Hidayat Konsisten Tolak APBD-P Kudus 2025, Pertimbangkan Gugat ke PTUN</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/04/anis-hidayat-tolak-apbd-perubahan-kudus-2025-pertimbangkan-gugat-ptun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 06:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Hidayat Fraksi Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Hidayat Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Perubahan Kudus 2025]]></category>
		<category><![CDATA[APBD-P Kudus ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika APBD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan ke PTUN]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[tata tertib DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=482346</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Anis Hidayat, menegaskan akan menolak  APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kudus Tahun 2025 yang akan segera dibahas dalam waktu dekat. Hal tersebut menyusul sikapnya sebelumnya yang telah menolak menyetujui dan menandatangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kudus Tahun 2025. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/04/anis-hidayat-tolak-apbd-perubahan-kudus-2025-pertimbangkan-gugat-ptun">Anis Hidayat Konsisten Tolak APBD-P Kudus 2025, Pertimbangkan Gugat ke PTUN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Anis Hidayat, menegaskan akan menolak  APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kudus Tahun 2025 yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.</p>
<p>Hal tersebut menyusul sikapnya sebelumnya yang telah menolak menyetujui dan menandatangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kudus Tahun 2025.</p>
<p>Bahkan, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>“Kalau saya menolak KUA PPAS, tentu saya akan konsisten menolak juga APBD Perubahan yang akan dibahas beberapa waktu ke depan nanti,” ujar Anis kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2025/07/03/wakil-ketua-dprd-kudus-anis-hidayat-menolak-penandatangan-kua-ppas">Jadi Wajah Baru di Pimpinan DPRD Kudus, Anis Hidayat Siap Jalankan Amanah dengan Baik</a></strong></p>
<p>Menurut Anis, proses pembahasan KUA-PPAS melanggar tata tertib DPRD. Salah satu prosedur yang diabaikan, katanya, adalah forum konsultasi antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang seharusnya menjadi bagian penting dari proses.</p>
<p>“Tanpa konsultasi tersebut, pembahasan KUA PPAS cacat prosedur. Ini bukan hal sepele karena menyangkut tata tertib yang mengatur penyusunan APBD-P,” tegasnya.</p>
<p><strong>Pertimbangkan Gugat ke PTUN</strong></p>
<p>Anis menyebut, saat ini dirinya sedang mengkaji kemungkinan menggugat ke PTUN. Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk pelaksanaan hak sebagai pimpinan DPRD serta bagian dari menjaga proses demokrasi yang sehat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/04/anis-hidayat-tolak-apbd-perubahan-kudus-2025-pertimbangkan-gugat-ptun">Anis Hidayat Konsisten Tolak APBD-P Kudus 2025, Pertimbangkan Gugat ke PTUN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi! DPRD Kudus Tetapkan Pengganti H Peter M Faruq</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/16/dprd-kudus-tunjuk-pengganti-peter-m-faruq</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 04:51:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Antono]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan alat kelengkapan dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Peter M Faruq]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=479364</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan Muhammad Antono sebagai Ketua Komisi A menggantikan H Peter M Faruq yang wafat pada akhir Mei 2025 lalu. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Senin (16/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, H Masan. Dalam pengumuman resmi, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/16/dprd-kudus-tunjuk-pengganti-peter-m-faruq">Resmi! DPRD Kudus Tetapkan Pengganti H Peter M Faruq</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)–</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan Muhammad Antono sebagai Ketua Komisi A menggantikan H Peter M Faruq yang wafat pada akhir Mei 2025 lalu.</p>
<p>Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Senin (16/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, H Masan.</p>
<p>Dalam pengumuman resmi, H Masan menyampaikan bahwa penunjukan Muhammad Antono, yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, telah melalui pembahasan internal dan sesuai dengan mekanisme partai. Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi A DPRD Kudus kini terdiri dari Ketua Muhammad Antono, Wakil Ketua: H Khoiril Badawi dan Sekretaris: H Muhtamat</p>
<p>Tak hanya itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan komposisi keanggotaan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.<br />
Muhammad Antono yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena secara ex officio Ketua Komisi A otomatis menjadi anggota Banggar.</p>
<p>Sebagai pengganti, Fraksi PDI Perjuangan menunjuk H Supriyana untuk mengisi posisi Antono di Banggar. Dengan masuknya Supriyana ke dalam Banggar, ia sekaligus melepas keanggotaannya dari Badan Musyawarah (Banmus), yang kemudian diisi oleh Nurhudi.</p>
<p>Ketua DPRD Kudus, H Masan, menegaskan bahwa seluruh proses pergantian jabatan ini telah sesuai ketentuan dan merupakan tindak lanjut dari instruksi partai.</p>
<p>“Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan ini berdasarkan keputusan partai dan telah kami tetapkan melalui rapat pimpinan serta disahkan dalam paripurna,” tegas Masan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/16/dprd-kudus-tunjuk-pengganti-peter-m-faruq">Resmi! DPRD Kudus Tetapkan Pengganti H Peter M Faruq</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Sejalan Saat Pilkada, Pengurus NasDem Kudus Terancam Dicopot!</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/18/nasdem-kudus-evaluasi-pengurus-tak-loyal-pasca-rakerda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 May 2025 09:04:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bellinda Birton]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem Jateng.]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Nasdem Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2029]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Tanpa Mahar]]></category>
		<category><![CDATA[Rakerda NasDem 2025]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[Superiyanto NasDem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474914</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kudus menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Minggu (18/5/2025)  di Hotel @Hom Kudus. Acara ini menjadi momen penting untuk evaluasi internal dan menyusun strategi menyambut kontestasi politik ke depan, terutama Pemilu 2029. Rakerda ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD NasDem Kudus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/18/nasdem-kudus-evaluasi-pengurus-tak-loyal-pasca-rakerda">Tak Sejalan Saat Pilkada, Pengurus NasDem Kudus Terancam Dicopot!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kudus menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Minggu (18/5/2025)  di Hotel @Hom Kudus.</p>
<p>Acara ini menjadi momen penting untuk evaluasi internal dan menyusun strategi menyambut kontestasi politik ke depan, terutama Pemilu 2029.</p>
<p>Rakerda ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD NasDem Kudus Superiyanto, Bendahara DPW NasDem Jawa Tengah Prianto A Suryono, Bupati Kudus Sam&#8217;ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, Anggota DPRD Kudus H Muhtamat,  jajaran pengurus DPD dan DPC NasDem Kudus, serta Ketua DPD NasDem dari Demak dan Jepara.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPD NasDem Kudus, Superiyanto, menyampaikan bahwa Rakerda digelar sebagai langkah evaluasi dan pemetaan politik pasca Pemilu 2024. Ia mengakui bahwa NasDem Kudus kehilangan satu kursi DPRD, dari sebelumnya empat menjadi tiga. Namun, ia menegaskan bahwa capaian besar telah diraih karena NasDem berhasil mengusung dan memenangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus saat ini.</p>
<p>&#8220;Setelah Rakerda ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh hingga tingkat kecamatan dan ranting, termasuk terhadap pengurus yang tidak sejalan dengan kebijakan partai saat Pilkada. Reorganisasi akan dilakukan secara menyeluruh dan selanjutnya akan diturunkan dalam SK baru,&#8221; tegas Superiyanto.</p>
<p>NasDem Kudus juga menegaskan komitmennya untuk mengawal visi dan misi Bupati-Wabup. Sebagai partai pengusung, NasDem akan aktif mendukung berbagai program prioritas yang menjadi visi pasangan Sam’ani-Bellinda.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kudus Sam&#8217;ani Intakoris menegaskan dirinya adalah bukti nyata bahwa Partai NasDem menerapkan politik tanpa mahar. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan NasDem selama proses Pilkada lalu.</p>
<p>&#8220;Saya siap mendukung Partai NasDem untuk meraih minimal lima kursi di DPRD pada Pemilu 2029 mendatang,&#8221; kata Sam&#8217;ani.</p>
<p>Sementara itu, Bendahara DPW NasDem Jateng, Prianto A Suryono, menekankan pentingnya merumuskan langkah konkret dalam Rakerda. Ia menyebut program nasional seperti penurunan stunting harus dijawab dengan aksi nyata oleh jajaran DPD.</p>
<p>Menutup Rakerda, Prianto juga menyerukan kepada seluruh kader untuk bersiap sejak dini. “Kita harus mulai berlari dari sekarang agar target kemenangan 2029 dapat tercapai,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/18/nasdem-kudus-evaluasi-pengurus-tak-loyal-pasca-rakerda">Tak Sejalan Saat Pilkada, Pengurus NasDem Kudus Terancam Dicopot!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kudus: Keterlambatan Penyerapan APBD 2024 Bisa Merugikan Masyarakat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/20/lambatnya-serapan-apbd-2024-ketua-dprd-kudus-ingatkan-kepala-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 01:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kudus 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD dan TAPD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi APBD 2024]]></category>
		<category><![CDATA[H Masan]]></category>
		<category><![CDATA[Keterlambatan pembangunan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[ketua dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan daerah kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerapan anggaran Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop APBD Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=414970</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, keterlambatan penyerapan APBD tahun anggaran 2024 dipastikan akan merugikan masyarakat. Pasalnya, program pembangunan daerah yang sudah direncanakan belum bisa dinikmati secara maksimal oleh rakyat. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Masan saat hadir dalam Workshop Pengembangan SDM dengan tema &#8220;Analisis APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024&#8221;  yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/lambatnya-serapan-apbd-2024-ketua-dprd-kudus-ingatkan-kepala-daerah">DPRD Kudus: Keterlambatan Penyerapan APBD 2024 Bisa Merugikan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, keterlambatan penyerapan APBD tahun anggaran 2024 dipastikan akan merugikan masyarakat. Pasalnya, program pembangunan daerah yang sudah direncanakan belum bisa dinikmati secara maksimal oleh rakyat.</p>
<p>Hal tersebut sebagaimana disampaikan Masan saat hadir dalam Workshop Pengembangan SDM dengan tema &#8220;Analisis APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024&#8221;  yang dilaksanakan bekerja sama dengan pusat pengembangan SDM Universitas Semarang (PPSDM -USM).</p>
<p>Dalam kegiatan yang berlangsung akhir pekan lalu tersebut, bertujuan untuk pendalaman tugas sebagai wakil rakyat, workshop tersebut bertujuan untuk review atau meninjau kembali pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024.</p>
<p>“Dampak molornya pembangunan daerah merugikan masyarakat, karena rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”kata Masan.</p>
<p>Masan menyebut, eksekutor dari pelaksanaan APBD adalah Bupati atau kepala daerah. Kemajuan suatu daerah bergantung pada political will dari kepala daerah. Dimana kepala daerah mau atau tidak melakukan percepatan proses pelaksanaan APBD.</p>
<p>Sebagai wakil rakyat, Masan mengingatkan kepada pemimpin Kabupaten Kudus agar turun tangan melakukan eksekusi langsung terhadap pelaksanaan APBD.</p>
<p>Agar APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 yang sudah disahkan sejak November 2023 segera dilaksanakan guna memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan APBD ini tentunya berdampak banyak. Di antaranya pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan tentunya mengandung banyak multiplier effect,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurut dia, Kabupaten Kudus butuh percepatan dan akselerasi pembangunan daerah.  Masing-masing OPD didorong untuk segera merealisasikan program kerja daerah yang sudah direncanakan. Tujuannya agar serapan anggaran daerah berjalan optimal.</p>
<p>Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa dalam proses penyusunan APBD ke depan harus memiliki visi yang sama tentang bagaimana rumusan penganggaran keuangan daerah yang bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.</p>
<p>DPRD dalam rangka menjalankan fungsi budgeting tidak bisa berjalan sendirian. Tentunya butuh kerja sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merumuskan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah.</p>
<p>Supaya dalam penyusunan anggaran searah dengan kebutuhan masyarakat dan program kerja pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Dalam rangka penyusunan APBD, bupati punya tim namanya TAPD, DPRD punya tim namanya badan anggaran (Banggar).&#8221;Ini harus klop mempunyai tujuan sama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masan menyatakan, DPRD bersama eksekutif harus segera menangani persoalan yang menghambat jalannya pelaksanaan APBD yang mengakibatkan serapan anggaran daerah rendah.</p>
<p>Jika dibiarkan, masyarakat dirugikan atas program kerja pemerintah daerah yang mundur dari perencanaan.</p>
<p>Kepala daerah harus mempunyai jiwa yang peduli, berani, dan cerdas. Tiga komponen tersebut penting bagi seorang pemimpin, jika hilang satu di antaranya akan berdampak pada kemajuan daerah yang tidak optimal.</p>
<p>&#8220;Soal komunikasi dengan eksekutif, kewenangan DPRD ada pada budgeting. Menurut kami, ini terlalu lamban dalam proses penyelesaian anggaran. Harus segera ada solusi untuk kebaikan Kabupaten Kudus di masa yang akan datang,&#8221; ucap dia.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/lambatnya-serapan-apbd-2024-ketua-dprd-kudus-ingatkan-kepala-daerah">DPRD Kudus: Keterlambatan Penyerapan APBD 2024 Bisa Merugikan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>