<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pkl Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pkl/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 08:22:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>pkl Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKL Pleburan Semarang Ngaku Dipalak Preman Rp20 Ribu, Zainal Petir &#8216;Sentil&#8217; Polisi dan Pemkot</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/26/pkl-pleburan-semarang-ngaku-dipalak-preman-rp20-ribu-zainal-petir-sentil-polisi-dan-pemkot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 08:22:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[Pleburan]]></category>
		<category><![CDATA[preman]]></category>
		<category><![CDATA[pungli]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Zainal Petir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=541388</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur di kawasan Pleburan, Kota Semarang, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli). Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, mengatakan terdapat 40 PKL di kawasan tersebut. Di mana terbagi dalam dua shift, siang dan malam. Mereka menjadi sasaran dugaan pungli [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/26/pkl-pleburan-semarang-ngaku-dipalak-preman-rp20-ribu-zainal-petir-sentil-polisi-dan-pemkot">PKL Pleburan Semarang Ngaku Dipalak Preman Rp20 Ribu, Zainal Petir &#8216;Sentil&#8217; Polisi dan Pemkot</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur di kawasan Pleburan, Kota Semarang, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli).</p>
<p>Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, mengatakan terdapat 40 PKL di kawasan tersebut. Di mana terbagi dalam dua shift, siang dan malam.</p>
<p>Mereka menjadi sasaran dugaan pungli oleh preman yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini disebut telah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir.</p>
<p>“Awalnya (pungutan) di parkir, setelah itu merambah ke PKL. Setiap PKL dimintai Rp20 ribu dengan ancaman kalau tidak bayar akan diusir,” kata dia saat mengadu kepada Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin Petir, di Jalan Mugas, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.</p>
<p>Sebelumnya, kata Erno, paguyuban telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Akan tetapi belum ada tindakan lanjut.</p>
<p>Erno mengatakan, para PKL ingin bekerja secara dengan tenang untuk menafkahi keluarga. Apalagi, mereka juga telah membayar retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.</p>
<p>“Kami rakyat kecil butuh perlindungan. Kami tidak pernah dapat bantuan apa pun dari pemerintah. Kami hanya ingin bisa berjualan dengan aman dan tenang,” katanya.</p>
<p>Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin Petir, mengatakan, salah satu pedagang pisang coklat (piscok), Nur, mengaku tetap dimintai pungutan meski berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang.</p>
<p>Menurut Zainal, hal tersebut tidak dibenarkan karena lahan pemerintah hanya mewajibkan pembayaran retribusi resmi.</p>
<p>“Ini tanah milik Pemkot Semarang. Aturannya jelas, PKL hanya wajib bayar retribusi. Teman-teman PKL di sini sudah taat, bayar retribusi Rp3 ribu. Akan tetapi masih dipaksa bayar pungli Rp20 ribu,” tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Zainal Petir langsung menghubungi Polsek Semarang Selatan. Dikatakannya, Kanit Reskrim Polsek Semarang Selatan juga telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Polrestabes Semarang.</p>
<p>“Polisi sudah mengidentifikasi pelaku pungli. Kalau nanti masih ada pemerasan, bisa dilakukan penangkapan tangan,” ucapnya.</p>
<p>Pentingnya Keberadaan PKL</p>
<p>Zainal Petir mengatakan, PKL itu harus dijamin usahanya. Sejauh ini PKL merupakan bagian penting dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu dengan adanya lapamgan kerja, juga menekan angka kriminalitas yang dipicu dari potensi pengangguran.</p>
<p>Menurutnya, para pedagang berjualan untuk menghidupi keluarga tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.</p>
<p>“PKL itu pedagang yang mulia. Panas hujan tetap jualan untuk keluarga. Mereka tidak pernah minta bantuan APBD. Justru ini mengurangi kemiskinan dan kriminalitas,” kata Zainal</p>
<p>Dia lantas meminta Wali Kota Semarang untuk bersinergi dengan Polrestabes Semarang, serta melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak ada lagi praktik pungli terhadap PKL. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/26/pkl-pleburan-semarang-ngaku-dipalak-preman-rp20-ribu-zainal-petir-sentil-polisi-dan-pemkot">PKL Pleburan Semarang Ngaku Dipalak Preman Rp20 Ribu, Zainal Petir &#8216;Sentil&#8217; Polisi dan Pemkot</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Kompetensi Hukum, Mahasiswa FH Unwahas PKL di Penghubung KY Jawa Tengah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/05/perkuat-kompetensi-hukum-mahasiswa-fh-unwahas-pkl-di-penghubung-ky-jawa-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 12:54:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa FH Unwahas]]></category>
		<category><![CDATA[Penghubung KY Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Kompetensi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=537838</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial RI melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia hukum nasional. Salah satu wujud komitmen tersebut ditandai dengan penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Senin (5/1/2026). Program PKL ini akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/05/perkuat-kompetensi-hukum-mahasiswa-fh-unwahas-pkl-di-penghubung-ky-jawa-tengah">Perkuat Kompetensi Hukum, Mahasiswa FH Unwahas PKL di Penghubung KY Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Komisi Yudisial RI melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia hukum nasional.</p>
<p>Salah satu wujud komitmen tersebut ditandai dengan penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Senin (5/1/2026).</p>
<p>Program PKL ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 5 Januari hingga 7 Februari 2026. Selama periode tersebut, mahasiswa akan terlibat secara aktif dalam berbagai aktivitas kerja di lingkungan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, sebagai bagian dari pembelajaran praktis mengenai pengawasan peradilan.</p>
<p>Pelaksanaan PKL difokuskan pada pendalaman tugas dan kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.</p>
<p>Selain itu, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme penerimaan dan penanganan laporan masyarakat, serta pelaksanaan pemantauan persidangan di wilayah hukum Jawa Tengah.</p>
<p>Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan menyampaikan, kegiatan PKL merupakan bagian dari strategi kelembagaan Komisi Yudisial dalam memperkuat literasi etik dan kesadaran hukum generasi muda.</p>
<p>Menurutnya, pengenalan sejak dini terhadap nilai-nilai integritas peradilan menjadi fondasi penting dalam membentuk calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.</p>
<p>“Melalui kegiatan praktik kerja lapangan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman normatif, tetapi juga gambaran empiris mengenai dinamika pengawasan peradilan. Kami berharap pengalaman ini dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman,” ujar Farhan.</p>
<p>Dikatakan, keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kelembagaan Komisi Yudisial juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual mengenai peran lembaga pengawas peradilan dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/05/perkuat-kompetensi-hukum-mahasiswa-fh-unwahas-pkl-di-penghubung-ky-jawa-tengah">Perkuat Kompetensi Hukum, Mahasiswa FH Unwahas PKL di Penghubung KY Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Forum Penegakan Perda 2025 Bahas Penataan PKL dan Parkir di Jalan Paramedis Purwodadi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/26/forum-penegakan-perda-2025-bahas-penataan-pkl-dan-parkir-di-jalan-paramedis-purwodadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 14:17:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Paramedis]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=492823</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Grobogan menggelar Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah 2025 di aula kantor Satpol PP, Selasa (26/8/2025). Agenda tersebut membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Paramedis Simpang Lima Purwodadi yang dinilai semakin semrawut. Acara ini dihadiri berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, Dishub, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/26/forum-penegakan-perda-2025-bahas-penataan-pkl-dan-parkir-di-jalan-paramedis-purwodadi">Forum Penegakan Perda 2025 Bahas Penataan PKL dan Parkir di Jalan Paramedis Purwodadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Grobogan menggelar Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah 2025 di aula kantor Satpol PP, Selasa (26/8/2025).</p>
<p>Agenda tersebut membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Paramedis Simpang Lima Purwodadi yang dinilai semakin semrawut.</p>
<p>Acara ini dihadiri berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, Dishub, Polres, Bagian Hukum Setda, Kodim, DPUPR, DPMPTSP, serta perwakilan Kecamatan Purwodadi dan Kelurahan Kalongan.</p>
<h5><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/26/ribuan-warga-tumpah-ruah-saksikan-kirab-budaya-hut-kemerdekaan-ri-di-ngawen-blora">Ribuan Warga Tumpah-Ruah Saksikan Kirab Budaya HUT Kemerdekaan RI di Ngawen Blora</a></strong></h5>
<p>Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Achmad Rifqi Syamsul Huda membuka forum secara resmi. Dalam pembahasan, persoalan utama yang mengemuka adalah maraknya PKL yang menggunakan badan jalan hingga mengurangi area parkir.</p>
<p>Plt Kasatpol PP Grobogan, Ruswandi, menekankan perlunya penataan ulang. Ia menilai kondisi Jalan Paramedis sudah terlalu padat oleh pedagang sehingga merugikan pembeli dan pengguna jalan.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong adanya tambahan zona hijau di Taman Ir Soekarno agar suasana lebih nyaman untuk pedagang maupun masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muchamad Fachrudin, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antarinstansi.</p>
<p>Menurut Fachrudin, pembinaan PKL harus dilakukan berkesinambungan agar tercipta keteraturan dan rasa keadilan.</p>
<p>“Jika semua instansi merasa memiliki tanggung jawab, maka masyarakat, khususnya PKL, juga merasa diperhatikan. Penataan taman pun menjadi bagian penting agar ruang publik lebih tertata,” ungkap Fachrudin.</p>
<p>Ia juga meminta setiap masukan dari PKL maupun pembeli didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik ke depan.</p>
<p>Dari unsur kepolisian, AKP Daryanto, Kasubbagbinops Bagops Polres Grobogan, menyatakan pihaknya siap dilibatkan dalam penertiban. Menurutnya, pengawasan harus konsisten agar warga memahami aturan yang berlaku.</p>
<p>“Zona merah yang masih dipakai PKL sebaiknya dialihkan untuk kegiatan positif. Polres akan mendukung penuh bersama Satpol PP,” tegasnya.</p>
<p>Dukungan juga datang dari DLH Grobogan. Sodik Riyanto, Pengendali Dampak Ahli Muda di Bidang Tata Lingkungan, menjelaskan bahwa aturan Jalan Paramedis berlaku mulai dari kawasan Disperakim hingga Simpang Lima Purwodadi.</p>
<p>Bahkan, DLH sudah berulangkali mengingatkan para PKL untuk menaati jam berjualan yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Taman Kuliner Simpang Lima sebenarnya sudah memiliki 190 lapak. Sayangnya, hingga kini belum dimanfaatkan maksimal dengan alasan lokasi dianggap kurang strategis,” jelas Sodik.</p>
<p>Menurut Sodik, OPD bisa mengadakan beragam kegiatan di kawasan Taman Kuliner untuk menarik pengunjung. Jika ramai, PKL pun terdorong pindah ke tempat tersebut.</p>
<p>Persoalan lain muncul dari sektor transportasi. Dishub Grobogan menyampaikan keluhan terkait bus yang sering mangkal di depan BPBD Grobogan. Meski sudah dipasang rambu, tanda larangan itu hilang hanya dalam beberapa hari.</p>
<p>Selain itu, keberadaan andong di sekitar area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menimbulkan masalah karena mengganggu arus kendaraan. Dishub menegaskan akan berkoordinasi dengan DLH untuk penataan ulang.</p>
<p>Forum akhirnya menyepakati perlunya tindakan bersama. Penertiban akan difokuskan pada parkir di depan MPP serta relokasi PKL yang melanggar aturan.</p>
<h5><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/26/jateng-provinsi-terbaik-program-penyediaan-perumahan-mohammad-saleh-dorong-akselerasi-renovasi-rtlh">Jateng Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan, Mohammad Saleh Dorong Akselerasi Renovasi RTLH</a></strong></h5>
<p>Untuk hiburan di Taman Kuliner, DLH diharapkan menjalin koordinasi dengan Disporabudpar agar kawasan itu semakin diminati masyarakat.</p>
<p>Satpol PP juga menegaskan siap membantu penataan andong ke lokasi yang sudah ditentukan. Terkait surat peringatan yang dikeluarkan Disperindag, Satpol PP meminta agar setiap SP ditembuskan kepada mereka agar pengawasan lebih efektif.</p>
<p>Dalam pembahasan terakhir, forum menilai perlunya sosialisasi zona berdagang, baik merah, kuning, maupun hijau. Dengan adanya rambu yang jelas, para PKL bisa mengetahui area mana yang diperbolehkan dan mana yang terlarang.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/26/forum-penegakan-perda-2025-bahas-penataan-pkl-dan-parkir-di-jalan-paramedis-purwodadi">Forum Penegakan Perda 2025 Bahas Penataan PKL dan Parkir di Jalan Paramedis Purwodadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 14:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=489924</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Unggahan seorang warganet berinisial KRY di media sosial memicu perdebatan publik di sebuah grup media sosial. Perdebatan muncul terkait larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun Alun Purwodadi, yang menjadi kawasan zona merah. Dalam postingan yang diunggahnya, KRY mengajak para pedagang kompak menghadapi penertiban Satpol PP Grobogan, Selasa (12/8/2025). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan">PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)  –</strong> Unggahan seorang warganet berinisial KRY di media sosial memicu perdebatan publik di sebuah grup media sosial.</p>
<p>Perdebatan muncul terkait larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun Alun Purwodadi, yang menjadi kawasan zona merah.</p>
<p>Dalam postingan yang diunggahnya, KRY mengajak para pedagang kompak menghadapi penertiban Satpol PP Grobogan, Selasa (12/8/2025).</p>
<p data-start="605" data-end="894">“<em>Jangan takut&#8230; Kalau sampean dagang diusir sama Satpol PP&#8230; Sampean itu cari nafkah halal&#8230; Ngapain takut.. Takutlah kepada anak istrimu. Ketika kelaparan&#8230; mereka menanti rizkimu setiap harinya</em>,” tulis KRY.</p>
<h6 data-start="605" data-end="894"><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/12/raa-cha-suki-bbq-semarakkan-kuliner-kota-pekalongan">Raa Cha Suki &amp; BBQ Semarakkan Kuliner Kota Pekalongan</a></strong></h6>
<p>Postingan tersebut menuai ratusan komentar, sebagian mendukung dan sebagian menilai PKL seharusnya diberi izin berjualan di kawasan Alun Alun Purwodadi atau zona merah lainnya.</p>
<p data-start="896" data-end="1185">Menanggapi hal itu, Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda menegaskan, Alun Alun Purwodadi termasuk zona merah yang steril dari PKL.</p>
<p>“Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi silakan berjualan di lokasi yang masuk zona hijau, bukan zona merah,” ujarnya.</p>
<p data-start="1187" data-end="1431">Rifqi menjelaskan, zona merah adalah area pemerintahan yang dilarang untuk aktivitas PKL, kecuali saat ada kegiatan atau event resmi.</p>
<p>“Kalau ada acara, pedagang boleh berjualan di pinggir jalan asalkan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/12/lubang-menganga-di-jembatan-sulursari-1-polsek-gabus-minta-pengendara-hati-hati">Lubang Menganga di Jembatan Sulursari 1, Polsek Gabus Minta Pengendara Hati-Hati</a></strong></h6>
<p data-start="1433" data-end="1677">Menurut Rifqi, Pemkab Grobogan telah menyiapkan lokasi zona hijau bagi PKL, seperti di sepanjang Jalan A. Yani menuju Pasar Induk Purwodadi.</p>
<p data-start="1433" data-end="1677">Penataan PKL yang merata disertai sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan fungsi lingkungan kota.</p>
<p data-start="1679" data-end="1831">“Alun Alun Purwodadi ini zona merah dan harus steril dari PKL. Penertiban yang kami lakukan bertujuan menjaga kota tetap tertib dan bersih,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan">PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 13:26:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[Purwodadi]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487756</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Satpol PP Grobogan menindak para pedagang yang nekat berjualan di zona merah Kota Purwodadi, seperti di trotoar, jalur lambat dan kantong parkir, tanpa pandang bulu. Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan gerobak, yang melanggar aturan dengan mendirikan lapak di jalur terlarang. Paling banyak, petugas mendapati para pedagang yang kerap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah">Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Satpol PP Grobogan menindak para pedagang yang nekat berjualan di zona merah Kota Purwodadi, seperti di trotoar, jalur lambat dan kantong parkir, tanpa pandang bulu.</p>
<p>Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan gerobak, yang melanggar aturan dengan mendirikan lapak di jalur terlarang.</p>
<p>Paling banyak, petugas mendapati para pedagang yang kerap mendirikan lapak jualannya di sejumlah titik seperti sisi barat Jalan R Suprapto, kawasan Alun-Alun Purwodadi, Jalan dr Sutomo, hingga Simpang Lima Purwodadi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/wartawan-suarabaru-id-beri-pembekalan-kanit-binmas-polres-kebumen">Wartawan Suarabaru.id Beri Pembekalan Para Kanit Binmas Polres Kebumen</a></strong></p>
<p>Beberapa di antaranya bahkan meletakkan kursi pelanggan di atas trotoar yang berdampak pada gangguan bagi para pejalan kaki.</p>
<p>“Kami sudah melayangkan teguran secara bertahap kepada para pedagang yang berjualan di zona merah, mulai dari Surat Peringatan (SP) pertama hingga SP ketiga. Jika tetap membandel, kami tindak tegas,” ujar Plt Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda.</p>
<p>Rifqi menyebutkan, penindakan dilakukan setelah upaya persuasif tidak digubris para pedagang. Sejak April 2025, pihaknya telah melakukan lebih dari 50 kali penindakan terhadap pelanggar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/pgn-percepat-perluasan-gaskita-di-sleman-yogyakarta">PGN Percepat Perluasan GasKita di Sleman Yogyakarta</a></strong></p>
<p>Bahkan, ada beberapa gerobak, seperti gerobak kopi kekinian yang disita saat razia dan kini masih berada di kantor Satpol PP.</p>
<p>&#8220;Kami tidak asal bertindak. Proses dimulai dengan teguran humanis.Tetapi tidak pandang bulu. Nanti, kalau sudah ada yang kena SP3 masih melanggar, ya, gerobaknya kami amankan,&#8221; tegas Rifqi.</p>
<p>Rifqi menegaskan, pengecualian hanya berlaku jika ada event resmi. Salah satunya kegiatan Expo Koperasi, yang digelar mulai hari ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/desa-cerdas-bordir-umk-padurenan">Inovasi Desa Cerdas, Upaya Menggerakkan Sentra Bordir Padurenan</a></strong></p>
<p>Pihaknya menegaskan,selama kegiatan seperti Expo Koperasi berlangsung di Alun-Alun, pihaknya memberi toleransi kepada pedagang untuk berjualan sementara. Namun, di luar agenda resmi, zona merah tetap harus bebas dari PKL.</p>
<p>“Kami sudah sosialisasi. Kalau nekat berjualan di zona merah, siap-siap ditertibkan,” tegas Rifqi.</p>
<p>Para pedagang mengaku terpaksa kucing-kucingan dengan petugas demi tetap bisa berdagang.</p>
<p>Meski tahu berdagang di zona merah dilarang, namun mereka tetap nekat berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/kunjungi-nelayan-bupati-kebumen-beri-motivasi-dan-bantuan">Kunjungi Nelayan, Bupati Kebumen Beri Motivasi dan Bantuan</a></strong></p>
<p>“Kalau pas ada Satpol PP kita bereskan dagangan. Kalau tidak ya kita tetap jualan. Ini demi dapur tetap ngebul,” ujar Indra, salah satu pedagang di area Simpang Lima.</p>
<p>Lain halnya dengan seorang pengelola kedai kopi di Jalan R Suprapto mengakui bahwa ia menggelar dagangannya sampai di trotoar.</p>
<p>Hanya saja setelah SP2, ia harus mengajak pembelinya agar tidak duduk di tengah trotoar atau pinggir trotoar.</p>
<p>“Kami sadar berjualan di trotoar itu melanggar. Awalnya kita juga ikut-ikutan (pedagang) yang jualan di kantong parkir, makanya kami ikutan saja, tetapi akhirnya kami juga menyadari bahwa trotoar bukan untuk berjualan,” ujar pengelola kafe yang tidak mau disebutkan namanya ini.</p>
<p>Meski demikian, pedagang tersebut tetap mengikuti arahan Satpol PP dengan memindahkan tempat duduk dari trotoar ke teras kafe, meskipun ruangnya terbatas.</p>
<p><em><strong>Tya Widya</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah">Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Tegal Tindaklanjuti Keluhan PKL Pujasera Jalan Melati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/15/walikota-tegal-tindaklanjuti-keluhan-pkl-pujasera-jalan-melati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 00:38:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[jalan-melati]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<category><![CDATA[walikota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474374</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujasera Jalan Melati terkait dengan fasilitas umum yang ada. &#8220;Hari ini kita sudah mempersiapkan yang pertama terkait penerangan yang ada di Pujasera Melati. Ke dua disini harus terjaga kebersihannya sehingga drainasenya kita harus perbaiki secara total [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/15/walikota-tegal-tindaklanjuti-keluhan-pkl-pujasera-jalan-melati">Walikota Tegal Tindaklanjuti Keluhan PKL Pujasera Jalan Melati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujasera Jalan Melati terkait dengan fasilitas umum yang ada.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita sudah mempersiapkan yang pertama terkait penerangan yang ada di Pujasera Melati. Ke dua disini harus terjaga kebersihannya sehingga drainasenya kita harus perbaiki secara total karena jangan sampai nanti pembuangan air terganggu oleh sumbatan sampah sehingga nanti ada lalat yang menggangu para pedagang dan pembeli,&#8221; kata Dedy Yon disela tinjauan di Pujasera, Rabu (14/5/2025).</p>
<p>Dedy Yon menambahkan, pihaknya juga akan memperbaiki paving blok agar semuanya rata. Kemudian pihaknya juga akan menambah 1 toilet lagi karena selama ini baru ada 1 toilet di Pujasera Melati.</p>
<p>&#8220;Sehingga dengan jumlah pedagang di sini yang terdaftar di paguyuban jumlahnya ada 110, yang aktif kita lihat ada 82. Jadi di sini idealnya batas maksimal 100 pedagang. Sehingga komposisinya dengan pedagang juga akan berjalan dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu pihaknya juga berharap kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal untuk dapat memasang papan plang Pujasera Melati agar masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.</p>
<p>Selanjutnya menanggapi keluhan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah terkait lalu lintas di jalan melati, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan pihak terkait agar bisa diterapkan menjadi 2 jalur.</p>
<p>&#8220;Jadi besok akan kita evaluasi kalau memungkinkan tidak macet, ini akan kita jadikan 2 jalur mulai besok,&#8221; kata Dedy Yon.</p>
<p>Terkait adanya oknum yang memperjualbelikan lokasi dagangan, Dedy Yon menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Ia menjelaskan bahwa para PKL Pujasera Melati sudah ternaung dalam Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak boleh ada oknum-oknum tertentu. Mereka berdagang tidak boleh diganggu apalagi diminta-minta yang bukan haknya,&#8221; tegas Dedy Yon.</p>
<p>Terkait penataan parkir, pihaknya akan mengkaji kembali agar penataan parkirnya. Nantinya ada juru parkir yang legal dari pemerintah sehingga ketika sudah ditata maka tidak terjadi kemacetan saat weekend atau ramai pengunjung.</p>
<p>&#8220;Jadi kita harapkan para pedagang di sini, kita pemerintah memberikan fasilitas untuk memberikan kemudahan. Saya juga minta kepada para pedagang agar tertib di sini menjaga kebersihan dan kita berharap jangan lagi kembali ke Jalan Kartini yang sudah disepakati bersama,&#8221; pungkas Dedy Yon.</p>
<p>Dalam tinjauan Walikota Tegal didampingi oleh Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten II Sekda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/15/walikota-tegal-tindaklanjuti-keluhan-pkl-pujasera-jalan-melati">Walikota Tegal Tindaklanjuti Keluhan PKL Pujasera Jalan Melati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKL Jalan Kartini Kota Tegal Boyongan ke Jalan Melati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/19/pkl-jalan-kartini-kota-tegal-boyongan-ke-jalan-melati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 05:57:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[jalan-kartini]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=456901</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 110 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya mangkal berjualan di Jalan Kartini, Jalan Menteri Supeno dan Jalan KH A Dahlan boyongan (pindah) ke Jalan Melati Kota Tegal, Sabtu (18/01/2025). Proses boyongan dilaksanakan  kirab bertajuk &#8216;Boyongan PKL, Kota Tegal Cantik, Kuliner Makin Asyik.&#8217; Usai melepas kirab Pj Wali Kota Tegal, drg Agus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/19/pkl-jalan-kartini-kota-tegal-boyongan-ke-jalan-melati">PKL Jalan Kartini Kota Tegal Boyongan ke Jalan Melati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 110 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya mangkal berjualan di Jalan Kartini, Jalan Menteri Supeno dan Jalan KH A Dahlan boyongan (pindah) ke Jalan Melati Kota Tegal, Sabtu (18/01/2025).</p>
<p>Proses boyongan dilaksanakan  kirab bertajuk &#8216;Boyongan PKL, Kota Tegal Cantik, Kuliner Makin Asyik.&#8217;</p>
<p>Usai melepas kirab Pj Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantrono MM, Pj Sekda Kota Tegal Sartono Eko Saputro S.STP, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kota Tegal M Rudy Herstyawan ST M.Si, Dan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra, Kepala Disporapar Dr Drs Irkar Yuswan Apendi MM, Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Tegal ikut mendorong gerobak menuju Jalan Melati bersama PKL.</p>
<p>Perwakilan PKL Andi menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang telah memfasilitasi para PKL khususnya PKL yang ada di Jalan Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Menteri Supeno untuk tetap dapat berjualan dengan nyaman di tempat baru yang diharapkan dapat ramai.</p>
<p>Pihaknya berharap ada perhatian khusus dari Pemkot Tegal agar informasi tempat relokasi bisa disebarluaskan kepada masyarakat luas agar masyarakat yang biasa membeli  jajanan di jalan kartini, jalan ahmad dahlan dan jalan menteri supeno tidak kesulitan mencari informasi tentang keberadaan jajanan favoritnya.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dari media-media sosial yang ada di pemerintah Kota Tegal bisa menyiarkan atau memberitahukan informasi terkait pindahnya para pedagang kaki lima di Jalan Kartini,&#8221; tutur Andi.</p>
<p>Andi juga berharap setiap minggu bisa diadakan kegiatan atau acara untuk memeriahkan dan meramaikan tempat yang baru ini.</p>
<p>Pj Walikota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono kepada awak media menyampaikan bahwa relokasi para PKL yang menempati Jalan RA Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Menteri Supeno ke Pujasera Jalan Melati ini supaya tidak menimbulkan kemacetan selain itu di tempat relokasi yang baru Pemerintah Kota Tegal akan memfasilitasi sepenuhnya supaya tempat relokasi menjadi ramai</p>
<p>&#8220;Hari ini kita lakukan proses boyongan PKL bersama sama dengan seluruh warga Kota Tegal untuk memberikan semangat kepada mereka teman-teman PKL sekaligus sosialisasi bahwa di tempat ini adalah tempat relokasi,&#8221; ujar Agus Dwi</p>
<p>Pj Walikota menjelaskan bahwa di tempat relokasi pihaknya sudah menyediakan wifi gratis, listrik dan fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan para PKL.</p>
<p>&#8220;Ke depan nanti akan kita ramaikan dengan berbagai kegiatan juga, termasuk tadi harapan para teman teman PKL ada tempat duduk dan sebagainya nanti secara bertahap akan kita lengkapi mulai dari tempat lesehannya kemudian berkembang terus sampai dengan adanya kursi dan lain sebagainya,&#8221; tambah Agus.</p>
<p>Untuk mendukung dalam meramaikan tempat Relokasi PKL pihaknya juga telah merekayasa arus lalu lintas menjadi satu arah di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Kartini maupun Jalan Cempaka.</p>
<p>&#8220;Termasuk arus lalu lintasnya kenapa sekarang harus satu arah di Jalan Kartini karena kita ingin meramaikan lokasi ini dengan menempatkan arus yang sebaliknya sehingga nanti masyarakat Kota Tegal juga mulai mengenal tempat ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/19/pkl-jalan-kartini-kota-tegal-boyongan-ke-jalan-melati">PKL Jalan Kartini Kota Tegal Boyongan ke Jalan Melati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Tegal Diminta Siapkan Tempat Layak untuk Relokasi PKL</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/14/pemkot-tegal-diminta-siapkan-tempat-layak-untuk-relokasi-pkl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2025 03:56:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=456139</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kota Tegal diminta untuk menyiapkan tempat layak dan sebaik-baiknya untuk relokasi PKL Jalan Kartini. &#8220;Kami berharap Pj Wali Kota Tegal sudah mempersiapkan tempat sebaik-baiknya,&#8221; kata Ketua DPRD Kota Tegal, usai Rapat Paripurna, Senin (13/01/2025). Nanti akan lihat, apakah penataan akan berjalan efektif dan apakah PKL yang direlokasi ke tempat baru fasilitasnya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/14/pemkot-tegal-diminta-siapkan-tempat-layak-untuk-relokasi-pkl">Pemkot Tegal Diminta Siapkan Tempat Layak untuk Relokasi PKL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kota Tegal diminta untuk menyiapkan tempat layak dan sebaik-baiknya untuk relokasi PKL Jalan Kartini. &#8220;Kami berharap Pj Wali Kota Tegal sudah mempersiapkan tempat sebaik-baiknya,&#8221; kata Ketua DPRD Kota Tegal, usai Rapat Paripurna, Senin (13/01/2025).</p>
<p>Nanti akan lihat, apakah penataan akan berjalan efektif dan apakah PKL yang direlokasi ke tempat baru fasilitasnya memadai atau tidak, nanti lihat disana.</p>
<p>Menurut Kusnendro daerah yang baru tempatnya cukup relatif gelap. Maka dirinya minta ada penerangan yang cukup dan membuat keramaian  sehingga masyarakat akan mengunjungi tempat tersebut. Harapannya pedagang yang sudah punya pelanggan tidak kehilangan bisa mudah mencari dan mendatangi.</p>
<p>Pansus untuk Perda PKL kata Kusnendro baru terbentuk yang merupakan lanjutan dari anggota periode yang lama.</p>
<p>Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro didampingi Kepala OPD terkait meninjau langsung tempat yang rencana yang digunakan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Melati, selatan Stadion Yos Sudarso, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.</p>
<p>Pemerintah Kota Tegal akan menata dan memfasilitasi para pedagang. &#8220;Akan kita tata, kita fasilitasi sedemikian rupa dan kita cek lokasi ini tinggal kita rapikan saja dan listrik sudah kami siapkan, para pedagang juga sudah disosialisasikan. Juga dengan warga sekitar kita komunikasikan,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>Selain itu, bahwa ada rekayasa lalulintas untuk mendukung dan penataan yang menimbulkan kemacetan.</p>
<p>&#8220;Sudah kami suport dengan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penataan di lokasi yang menimbulkan kemacetan, kemudian di lokasi baru ini supaya juga bisa arah keramaian sehingga pedagang kaki lima tidak berada di area sepi,&#8221; ujar Agus.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/14/pemkot-tegal-diminta-siapkan-tempat-layak-untuk-relokasi-pkl">Pemkot Tegal Diminta Siapkan Tempat Layak untuk Relokasi PKL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Kartini Kota Tegal Jadi Satu Arah, 93 PKL segera Direlokasi </title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/09/jalan-kartini-kota-tegal-jadi-satu-arah-93-pkl-segera-direlokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 00:59:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[jl-kartini]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=455450</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 93 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Kartini Kota Tegal akan segera direlokasi ke kawasan Stadion Yos Sudarso Jalan Melati. Kepala Bidang Lalu Lintas, Riandy Sholeh Setiawan SH MT mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai perbaikan kinerja jalan Khususnya Jalan Kartini yang masuk dalam kategori tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/09/jalan-kartini-kota-tegal-jadi-satu-arah-93-pkl-segera-direlokasi">Jalan Kartini Kota Tegal Jadi Satu Arah, 93 PKL segera Direlokasi </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 93 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Kartini Kota Tegal akan segera direlokasi ke kawasan Stadion Yos Sudarso Jalan Melati.</p>
<p>Kepala Bidang Lalu Lintas, Riandy Sholeh Setiawan SH MT mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai perbaikan kinerja jalan Khususnya Jalan Kartini yang masuk dalam kategori tidak baik serta sebagai penunjang program Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merelokasi PKL ke Pujasera di Stadion Yos Sudarso.</p>
<p>&#8220;Mayor rencana rekayasa ada di Jalan Kartini dan Jalan Cempaka. Ada dua alternatif yang disiapkan,&#8221; kata Riandy, Rabu (08/91/2025).</p>
<p>Alternatif pertama, satu arah dari arah timur dimulai dari bundaran SMA Negeri 1 Tegal, menuju ke arah barat Jalan Kartini. Kendaraan yang akan menuju arah Timur, dialihkan ke Jalan Cempaka.</p>
<p>Sedangkan alternatif kedua, satu arah diterapkan dari arah barat dan kendaraan dari arah timur yang akan menuju ke arah Barat, dialihkan ke Jalan Melati menuju Jalan Cempaka, melalui bundaran SMA Negeri 1 Tegal.</p>
<p>&#8220;Jalan Tentara Pelajar menjadi penyangga saat salah satu alternatif rekayasa satu arah ditetapkan. Namun, hal itu masih menunggu rekomendasi dari forum lalu lintas,&#8221; terangnya.</p>
<p>Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir SH MH menyampaikan untuk pelaksanaan satu arah Jalan Pancasila belum bisa ditentukan. Uji coba juga belum  dipastikan kapan. &#8220;Saat ini masih tahap kajian,&#8221; singkat Abdul Kadir yang akrab disapa Ading.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/09/jalan-kartini-kota-tegal-jadi-satu-arah-93-pkl-segera-direlokasi">Jalan Kartini Kota Tegal Jadi Satu Arah, 93 PKL segera Direlokasi </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkumham Jateng Terima 108 Taruna Poltekip, Kakanwil Minta untuk Jaga Integritas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/10/kemenkumham-jateng-terima-108-taruna-poltekip-kakanwil-minta-untuk-jaga-integritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 05:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[108 Taruna Poltekip]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Menerima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=419025</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima 108 orang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat II dan III Angkatan 56 dan 57, Senin (10/6/2024). Mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah. Penghadapan Kader Pemimpin Pemasyarakatan itu diterima [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/10/kemenkumham-jateng-terima-108-taruna-poltekip-kakanwil-minta-untuk-jaga-integritas">Kemenkumham Jateng Terima 108 Taruna Poltekip, Kakanwil Minta untuk Jaga Integritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima 108 orang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat II dan III Angkatan 56 dan 57, Senin (10/6/2024).</p>
<p>Mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah. Penghadapan Kader Pemimpin Pemasyarakatan itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto di Aula Kresna Basudewa.</p>
<p>Tejo berharap para taruna bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi selama terjun di UPT. Menurutnya, kesempatan ini perlu dimanfaatkan untuk mempertajam keilmuan. &#8220;Setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki taruna Poltekip. Pertama adanya knowledge atau ilmu pengetahuan, kemudian skill atau keterampilan dan yang ketiga adalah attitude,&#8221; terang Tejo.</p>
<p>Tejo mengungkapkan, bahwa tidak selamanya teori yang diterima di bangku kuliah akan sama dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, tantangan di lapangan begitu berat. Diperlukan integritas yang tinggi agar dapat melalui itu semua.</p>
<p>&#8220;Yang paling penting dari itu semua adalah integritas. Terlebih lagi kalian adalah orang-orang terdidik, yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, kader pemimpin, orang yang dipercaya mampu membawa perubahan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama berharap hasil dari KKN dan PKL yang mereka jalani bermanfaat. Bukan hanya bagi Lapas dan Rutan terkait, tapi bagi Pemasyarakatan secara umum.</p>
<p>&#8220;Hasil KKN dan PKL yang berupa laporan tersebut harapannya bisa menjadi referensi kepada seluruh divisi Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Hasil dari Taruna Poltekip sangat bermanfaat dan dapat didistribusikan sebagai bahan rujukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/10/kemenkumham-jateng-terima-108-taruna-poltekip-kakanwil-minta-untuk-jaga-integritas">Kemenkumham Jateng Terima 108 Taruna Poltekip, Kakanwil Minta untuk Jaga Integritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>