blank
Ketua Tim Advokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) se-Kota Semarang, Zainal Petir saat menemui puluhan PKL Pleburan, di Jalan Mugas, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: Diaz A Abidin)

 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur di kawasan Pleburan, Kota Semarang, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli).

Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, mengatakan terdapat 40 PKL di kawasan tersebut. Di mana terbagi dalam dua shift, siang dan malam.

Mereka menjadi sasaran dugaan pungli oleh preman yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini disebut telah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir.

“Awalnya (pungutan) di parkir, setelah itu merambah ke PKL. Setiap PKL dimintai Rp20 ribu dengan ancaman kalau tidak bayar akan diusir,” kata dia saat mengadu kepada Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin Petir, di Jalan Mugas, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.

Sebelumnya, kata Erno, paguyuban telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Akan tetapi belum ada tindakan lanjut.

Erno mengatakan, para PKL ingin bekerja secara dengan tenang untuk menafkahi keluarga. Apalagi, mereka juga telah membayar retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Kami rakyat kecil butuh perlindungan. Kami tidak pernah dapat bantuan apa pun dari pemerintah. Kami hanya ingin bisa berjualan dengan aman dan tenang,” katanya.

Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin Petir, mengatakan, salah satu pedagang pisang coklat (piscok), Nur, mengaku tetap dimintai pungutan meski berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang.

Menurut Zainal, hal tersebut tidak dibenarkan karena lahan pemerintah hanya mewajibkan pembayaran retribusi resmi.

“Ini tanah milik Pemkot Semarang. Aturannya jelas, PKL hanya wajib bayar retribusi. Teman-teman PKL di sini sudah taat, bayar retribusi Rp3 ribu. Akan tetapi masih dipaksa bayar pungli Rp20 ribu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Zainal Petir langsung menghubungi Polsek Semarang Selatan. Dikatakannya, Kanit Reskrim Polsek Semarang Selatan juga telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Polrestabes Semarang.

“Polisi sudah mengidentifikasi pelaku pungli. Kalau nanti masih ada pemerasan, bisa dilakukan penangkapan tangan,” ucapnya.

Pentingnya Keberadaan PKL

Zainal Petir mengatakan, PKL itu harus dijamin usahanya. Sejauh ini PKL merupakan bagian penting dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu dengan adanya lapamgan kerja, juga menekan angka kriminalitas yang dipicu dari potensi pengangguran.

Menurutnya, para pedagang berjualan untuk menghidupi keluarga tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.

“PKL itu pedagang yang mulia. Panas hujan tetap jualan untuk keluarga. Mereka tidak pernah minta bantuan APBD. Justru ini mengurangi kemiskinan dan kriminalitas,” kata Zainal

Dia lantas meminta Wali Kota Semarang untuk bersinergi dengan Polrestabes Semarang, serta melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak ada lagi praktik pungli terhadap PKL. (*)

Diaz A Abidin