<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perumahan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/perumahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 16 Nov 2024 11:09:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>perumahan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SBI Sasar Peluang Pertumbuhan dari Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan yang Berkelanjutan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/16/sbi-sasar-peluang-pertumbuhan-dari-pembangunan-infrastruktur-dan-perumahan-yang-berkelanjutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2024 11:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang Pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[sbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=446976</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menyampaikan kinerja keuangan konsolidasi yang telah diaudit untuk periode sembilan bulan hingga 30 September 2024. Adapun ringkasan kinerjanya adalah: Total volume penjualan: 9,8 juta ton Pendapatan: Rp8,74 triliun Beban pokok pendapatan: Rp7 triliun Laba bruto: Rp1,7 triliun EBITDA: Rp1,4 triliun Laba periode berjalan: Rp422 miliar Tinjauan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/16/sbi-sasar-peluang-pertumbuhan-dari-pembangunan-infrastruktur-dan-perumahan-yang-berkelanjutan">SBI Sasar Peluang Pertumbuhan dari Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan yang Berkelanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menyampaikan kinerja keuangan konsolidasi yang telah diaudit untuk periode sembilan bulan hingga 30 September 2024.</p>
<p>Adapun ringkasan kinerjanya adalah:<br />
Total volume penjualan: 9,8 juta ton<br />
Pendapatan: Rp8,74 triliun<br />
Beban pokok pendapatan: Rp7 triliun<br />
Laba bruto: Rp1,7 triliun<br />
EBITDA: Rp1,4 triliun<br />
Laba periode berjalan: Rp422 miliar</p>
<p><strong>Tinjauan kinerja dan tantangan industri</strong></p>
<p>Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar menyampaikan, perlambatan ekonomi global yang mempengaruhi aktivitas ekonomi domestik berdampak pada kinerja industri semen. Berdasarkan laporan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), konsumsi pasar semen domestik mengalami penurunan 2,5% year-on-year dari Januari hingga September 2024.</p>
<p>Meskipun demikian, Asri Mukhtar menyatakan bahwa SBI tetap optimis terhadap fundamental ekonomi Indonesia, didukung komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan backlog perumahan sebesar 9,9 juta unit.</p>
<p><strong>Dukungan terhadap pembangunan dan inovasi produk ramah lingkungan</strong></p>
<p>Asri Mukhtar menyampaikan, SBI mendukung upaya pemerintah yang akan menyediakan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan bagi sektor bahan bangunan.</p>
<p>”SBI terus berinovasi dalam portofolio produk semen yang berkualitas dan ramah lingkungan, di antaranya dengan produk beremisi karbon lebih rendah hingga 38% dibandingkan semen konvensional. Produk utama termasuk semen merek Dynamix, Semen Andalas, serta beton bernilai tambah seperti SpeedCrete (beton cepat kering untuk perbaikan jalan) dan ThruCrete (beton berpori untuk meminimalkan genangan air),&#8221; tuturnya, Sabtu (16/11/2024).</p>
<p><strong>Proyeksi bisnis hingga akhir 2024</strong></p>
<p>Di tengah tantangan industri, SBI berhasil mempertahankan profitabilitas dengan menurunkan beban hutang melalui percepatan pembayaran. SBI juga berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap peluang yang ada guna mencapai pertumbuhan kinerja yang solid.</p>
<p>Asri Mukhtar menambahkan bahwa prospek industri semen diperkirakan membaik seiring dengan komitmen pemerintah pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek strategis lainnya. Program pemerintah yang bertujuan membangun 3 juta unit rumah per tahun mulai 2025 juga membuka peluang untuk pengurangan backlog perumahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p><strong>Pengembangan pasar dan sinergi strategis</strong></p>
<p>Selain menyediakan produk hijau, SBI terus berupaya mencapai target melalui penguatan sinergi dengan SIG untuk pengelolaan pasar domestik serta memperluas pasar ekspor melalui kemitraan strategis dengan Taiheiyo Cement Corporation (TCC).</p>
<p>“Kami akan terus fokus pada inovasi untuk mencapai operasional yang semakin efisien, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan,” terangnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/16/sbi-sasar-peluang-pertumbuhan-dari-pembangunan-infrastruktur-dan-perumahan-yang-berkelanjutan">SBI Sasar Peluang Pertumbuhan dari Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan yang Berkelanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi Badan Bank Tanah dkk, Memulai Perumahan Subsidi Berkonsep Hijau Pertama dari Desa Margosari di Kendal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/24/kolaborasi-badan-bank-tanah-dkk-memulai-perumahan-subsidi-berkonsep-hijau-pertama-dari-desa-margosari-di-kendal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 17:01:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Asatu]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Bank Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Bekti Martoyoedo]]></category>
		<category><![CDATA[BP Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[BTN]]></category>
		<category><![CDATA[green building]]></category>
		<category><![CDATA[Hakiki Sudrajat]]></category>
		<category><![CDATA[hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Hirwandi Gafar]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[kendal]]></category>
		<category><![CDATA[Margosari]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sugiono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=426890</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDAL (SUARABARU.ID) – Hamparan ratusan rumah subsidi tiba-tiba menjamur di dekat pertigaan jalan di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Lokasinya strategis dan sejuk. Semula, tanah-tanah di Kaki Gunung Ungaran sebelah Barat itu merupakan kebun-kebun palawija seperti Jagung, atau tanaman buah seperti Durian, Alpukat, dan jenis pohon kayu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/kolaborasi-badan-bank-tanah-dkk-memulai-perumahan-subsidi-berkonsep-hijau-pertama-dari-desa-margosari-di-kendal">Kolaborasi Badan Bank Tanah dkk, Memulai Perumahan Subsidi Berkonsep Hijau Pertama dari Desa Margosari di Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDAL (SUARABARU.ID) – </strong>Hamparan ratusan rumah subsidi tiba-tiba menjamur di dekat pertigaan jalan di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Lokasinya strategis dan sejuk. Semula, tanah-tanah di Kaki Gunung Ungaran sebelah Barat itu merupakan kebun-kebun palawija seperti Jagung, atau tanaman buah seperti Durian, Alpukat, dan jenis pohon kayu.</p>
<p>Wilayah itu tumbuh di perbatasan dengan Kota Semarang sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, serta akses menuju lokasi sejumlah wisata. Di antaranya Kawasan Pemandian Air Panas Nglimut, Gonoharjo, Kebun Teh Medini, perkemahan Gunung Ungaran, dan lainnya.</p>
<p>Di salah satu kompleks perumahan itu, baru tampak pemerataan lahan, pemasangan spanduk-spanduk tanda akan dibangun perumahan, dan kebun jagung yang tersisa. Lokasinya berbatasan langsung dengan perkampungan warga dengan keramahannya.</p>
<p>Sejumlah ibu lansia bercengkrama dari salah satu rumah di perkampungan sekitar. Beberapa orang asing tampak menghampiri dan bercengkrama sembari menunggu dimulainya kegiatan peresmian pembangunan perumahan subsidi yang diinisiasi tujuh instansi lintas sektor.</p>
<p>Secara rinci, warga sekitar memang tak menaruh paham pada MoU dan GroundBreaking &#8220;Perencanaan, Pembangunan, dan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Kendal&#8221;, Selasa 23 Juli 2024.</p>
<p>“Itu sebelumnya (ada) kebun jagung, warga di sini yang menggarap dengan sistem sewa tanah,” ujar seorang perempuan yang sedang gembira memangku cucu perempuan berusia dua bulan.</p>
<figure id="attachment_426892" aria-describedby="caption-attachment-426892" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-426892" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-2-400x267.jpeg" alt="" width="400" height="267" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-2-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-2-150x100.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-2-537x360.jpeg 537w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-2.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-426892" class="wp-caption-text">Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, pada MoU dan GroundBreaking &#8220;Perencanaan, Pembangunan, dan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Kendal&#8221;, Selasa 23 Juli 2024. (Foto; Badan Bank Tanah)</figcaption></figure>
<p><strong>Peran Badan Bank Tanah </strong></p>
<p>Ya, di kawasan itu akan dibangun hunian subsidi Bumi Svarga Asri dengan konsep hijau atau <em>green building</em> sekaligus menjadi perumahan subsidi eksklusif pertama di Indonesia. Perumahan yang sekaligus menjadi percontohan itu, akan dibangun menggunakan teknologi sepablok.</p>
<p>Badan Bank Tanah berperan untuk menyediakan seluas 4,2 hektar di lokasi tersebut. Tanah itu segera digarap menjadi kawasan perumahan bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).</p>
<p>Rencananya tanah seluas 4,2 hektar itu akan menjadi 395 bangunan, dengan 386 rumah subsidi, dan 9 ruko. Kemudian ditambah rencananya empat tower rumah susun sederhana milik (rusunami) yang rencananya digarap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Badan Bank Tanah berkolaborasi dengan enam pihak untuk menggarapnya, tujuannya mengatasi tingginya kebutuhan rumah <em>(backlog) sekaligus </em>pemerataan ekonomi.</p>
<p>Tujuh pihak dalam ekosistem perumahan itu di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Bank Tanah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan PT Asatu Realty Asri.</p>
<p>Ekosistem perumahan tersebut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Selasa 23 Juli 2024.</p>
<p>Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan, hal itu wujud komitmen dalam melaksanakan amanat dalam PP 64 Tahun 2021. Salah satu isinya untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum.</p>
<p>“BBT (Badan Bank Tanah) menyuplai tanah yang disesuaikan dengan tata ruang untuk (perumahan) MBR. 10 tahun kemudian diharapkan jadi pemerataan ekonomi di wilayah sekitar, jadi tujuan akan pembangunan tercapai,” kata dia.</p>
<p>Hakiki menyampaikan, angka <em>backlog </em>hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, masih ada kebutuhan sebanyak 12,7 juta unit rumah untuk mewujudkan Indonesia <em>zero backlog.</em></p>
<p>“Di Kendal ini proyek kedua setelah di Kabupaten Brebes. Mudah-mudahan aka nada proyek lanjut supaya bisa lebih besar dan banyak serta merata di Indonesia. Khususnya di Pulau Jawa yang tingkat <em>backlog</em>-nya masih tinggi,” ujarnya.</p>
<p>Hakiki melanjutkan, tanah yang telah disediakan oleh Badan Bank Tanah di Kendal itu diberikan dengan tarif pemanfaatan yang kompetitif.</p>
<p>Dengan demikian, harga rumah subsidi yang bisa diakses MBR bisa lebih murah dari perumahan subsidi lain yakni pada angka Rp 165,5 juta. Artinya masih di bawah peraturan menteri.</p>
<p>“Yang menarik juga status kepemilikan tanah. Setelah 10 tahun, Masyarakat pemilik perumahan subsidi ini bisa menaikkan status kepemilikan sertifikatnya menjadi sertifikat hak milik (SHM),” katanya menjelaskan.</p>
<p>Untuk diketahui, kolaborasi Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk perumahan subsidi bagi MBR sebelumnya digarap di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Saat ini, pembangunan rumahnya telah dilakukan secara berkala dan dipasarkan kepada masyarakat.</p>
<p>Instansi yang didirikan pada 2021 itu bekerjasama dengan Kementerian Kementerian PUPR, Perumnas, PT SMF, Bank BTN dan BP Tapera.</p>
<p>Sebagai informasi, Badan Bank Tanah hingga akhir 2023 memiliki aset persediaan tanah seluas 18.758 hektar. Dari total aset tersebut, HPL Badan Bank Tanah telah disediakan untuk Pembangunan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B, reforma agraria, hingga untuk perumahan MBR.</p>
<figure id="attachment_426896" aria-describedby="caption-attachment-426896" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-426896" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1913-400x267.jpg" alt="" width="400" height="267" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1913-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1913-150x100.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1913-537x360.jpg 537w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1913.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-426896" class="wp-caption-text">Sejumlah warga berkegiatan di sekitar lokasi perumahan subsidi konsep hijau Perumahan Bumi Svarga Asri. (Foto: Diaz Azminatul Abidin)</figcaption></figure>
<p><strong>Kurangi Backlog di Kendal</strong></p>
<p>Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono menambahkan, pihaknya terus mengejar hingga ke pemerintah pusat akses mendapat akses kawasan perumahan subsidi percontohan tersebut.</p>
<p>Menurut Sugiono, Kabupaten Kendal dengan luas wilayah lebih dari 1.000 kilometer persegi, 20 kecamatan, 260 desa, dan 20 kelurahan di tiap satu kecamatan, kini punya masalah <em>backlog.</em></p>
<p>“Jumlah penduduk kami lebih dari satu juta jiwa, 372 KK, dan kepadatan penduduk 1.050 jiwa per meter persegi. <em>Backlog</em> jadi salah satu permasalahan di Kendal, angkanya pada 2024 mencapai 47 ribu 210 unit,” kata dia.</p>
<p>Dengan dibangunnya kawasan perumahan subsidi kepada MBR tersebut dengan konsep hijau dan ramah lingkungan sebagai percontohan itu, akan menyasar kalangan pegawai lepas, dan swasta.</p>
<p>“Untuk lokasi strategis berbatasan dengan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Banyak pekerja dari Kota Semarang lebih memilih (beli rumah) di Kendal, karena salah satu alasanya lebih murah biaya hidupnya,” kata Sugiono.</p>
<p>Butuh terobosan untuk membuat akses perumahan subsidi bagi MBR, melalui sinergi lintas instansi tersebut. Dari sisi perizinan, Pemerintah Kabupaten Kendal, aku Sugiono, bisa mempercepat perizinan yang bisa dipercepat hanya butuh dua pekan saja.</p>
<p>Salah satu kemudahan lain bagi MBR, yakni disediakan akses fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) melalui BP Tapera dan BTN.</p>
<p>“Melalui FLPP masyarakat dapat subsidi, untuk kredit ada subsidi bunga menjadi 5 persen, serta bantuan uang muka Rp 4 juta. Artinya <em>all in</em> (hanya) Rp 5 juta sudah dapat rumah, biaya notaris sudah ditanggung. Bahkan, dapur, kompor sudah disediakan, pokoknya masuk jadi siap huni,” ujar Sugiono.</p>
<p>Lebih rinci dalam peningkatan ekonomi, di Kendal telah disiapkan tata ruang kawasan industri seluas 5.109 hektar. Setidaknya, kata Sugiono, bisa mendatangkan investasi untuk 300 perusahaan rencananya untuk serap tenaga kerja lebih banyak.</p>
<p>Hal itu bakal menjadikan Kabupaten Kendal lebih punya akses ekonomi yang baik, hingga menarik developer untuk membangun perumahan dalam rangka menyuplai kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah khususnya.</p>
<figure id="attachment_426893" aria-describedby="caption-attachment-426893" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-426893" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-4-400x267.jpg" alt="" width="400" height="267" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-4-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-4-150x100.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-4-537x360.jpg 537w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/23G-Bank-Tanah-4.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-426893" class="wp-caption-text">Joko Santosa, Direktur Utama Asatu Realty Property sebagai pemegang tender. (Foto: Diaz Azminatul Abidin)</figcaption></figure>
<p><strong>Teknologi Bangunan Ramah Lingkungan</strong></p>
<p>Joko Santosa, Direktur Utama Asatu Realty Property sebagai pemegang tender menguraikan, pembangunan kawasan <em>green building </em>perumahan subsidi itu akan didukung Semen Indonesia Group (SIG) yang menyediakan semen ramah lingkungan.</p>
<p>“Yakni semen khusus dengan nilai standar (untuk) perumahan hijau (ramah lingkungan). Nanti akan dibangun dua versi, jadi ada bangunan konvensional, dan satu lagi akan dibangun SIG menggunakan teknologi<em> Precision Interlocking Brick. </em>Contohnya di Padang dan IKN<em>. </em>Dengan teknologi ini bisa bangun secara cepat dalam waktu 21 hari. Bulan Januari 2024, diharapkan sudah bisa terbangun semua,” katanya.</p>
<p>Secara rinci, luasan lahan ruang terbuka hijau (RTH) termasuk sarana prasarana di perumahan tersebut akan mencapai 60 persen. Di antaranya terdapat embung, taman, hingga rumah ibadah yakni masjid.</p>
<p>“Kami punya pakem membangun satu hektar lahan akan 100 unit rumah. Nah harusnya kalau 4,25 hektar ini ya minimal 420 unit, akan tetapi ini hanya 395 unit. Jadi ruang hijaunya di atas 60 persen. Kalau 1 hektar 100 unit itu berarti 60 persen banding 40 persen, kalau sekarang berarti di atas 60 persen,” kata dia.</p>
<p>Di dalamnya, lanjut Joko, termasuk lahan 2.000 meter persegi yang akan dibangun rusunami dari Disperakim Jawa tengah.</p>
<p>“Ada embungnya, lokasinya bagus. Lebih rincinya bisa dikonfirmasi ke sana gambarannya seperti apa,” ujarnya.</p>
<p>Joko bilang, pihaknya cukup berpengalaman membangun rumah subsidi, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Samarinda. Misalnya di Samarinda membangun 350 unit, proses bangun di Bandung Barat 500 unit, Bandung 300 unit. Khusus garapan di Desa Margosari, Kendal, dia bilang, menjadi lokasi terbaik yang pernah dikerjakannya.</p>
<p>Dia mengungkapkan, memang berpengalaman membangun konsep perumahan hijau non subsidi. Akan tetapi, untuk perumahan subsidi hijau baru pertama kali akan digarapnya di Desa Margosari, Kendal, dengan penyedia tanah dari Badan Bank Tanah.</p>
<p><strong>Target Penjualan</strong></p>
<p>Joko melanjutkan, Asatu punya target akan membangun dan menjual 150 unit rumah hingga Desember 2023. Hal itu, kata dia, berkenaan dengan kuota yang diberikan dari SMF dan BP Tapera yang disalurkan melalui semua Bank.</p>
<p>“Itu sudah dicadangkan sebanyak 150 unit. Nah sisanya diharapkan bisa diselesaikan pada tahun 2025,” ujar dia.</p>
<p>Untuk lebih menarik minat calon pembeli, kata Joko, di samping konsep bangunan hijau, kemudian siap masak dengan penyedian kompor, dan siap huni, juga ada promosi Rp 5 juta sudah bisa menempati rumah tersebut.</p>
<p>“Tentu kalau persyaratan berlaku. Artinya bagi yang berhak untuk rumah subsidi itu sesuai dengan aturan pemerintah. Tim marketing kita baru bisa membuka programnya,” katanya.</p>
<p>Lokasi yang strategis juga diprediksinya bakal meningkatkan ketertarikan calon pembeli. Karena, kaa dia, biasanya rumah subsidi lokasinya cukup jauh dari sarana-prasarana perkotaan.</p>
<p>Di lokasi di Desa Margosari, Kendal itu, dia menganggap sudah seperti perkotaan dengan sarana-prasarana memadai.</p>
<p>“Kami tidak ragu kalau ini akan cepat habis. Target awal kami dari kuota awal 150 unit, pada bulan Agustus sebanyak 20 unit laku, September 25 unit, November 40 unit, dan sisanya di Bulan Desember,” katanya.</p>
<figure id="attachment_426897" aria-describedby="caption-attachment-426897" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-426897" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1894-400x267.jpg" alt="" width="400" height="267" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1894-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1894-150x100.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1894-537x360.jpg 537w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1894.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-426897" class="wp-caption-text">MoU dan GroundBreaking &#8220;Perencanaan, Pembangunan, dan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Kendal&#8221;, yang melibatkan tujuh pihak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Bank Tanah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan PT Asatu Realty Asri. (Foto: Diaz Azminatul Abidin)</figcaption></figure>
<p><strong>SHM setelah 10 Tahun</strong></p>
<p>Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, developer dan Badan Bank tanah bisa memberikan kepastian sertifikat hak milik (SHM) kepada pembeli rumah subsidi setelah 10 tahun.</p>
<p>Rincian gambarannya, tanah dibeli developer dari Badan Bank Tanah berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Asatu sebagai pengembang. Kemudian pembeli perumahan dapat bentuk pecah-pecah HGB.</p>
<p>Pengembang punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), untuk diberikan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada pembeli perumahan setelah 10 tahun dimiliki. Pemkab Kendal juga menggratiskan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) atas pemindahan status dari SHGB jadi SHM.</p>
<p>Untuk pembiayaan, dia ingin agar BP Tapera memberikan kuota 380 unit flpp, bisa disalurkan melalui BTN. Untuk, SMF merupakan sumber pembiayaan jangka panjang.</p>
<p>“Sehingga harga rumah bisa di bawah Kepmen yang ada. Ini sinergi 7 pihak, jadi harus terlaksana baik. Harapan kepada pengembang agar bangun rumah yang kualitas, standar bangunan gedung hijau, serta terjangkau. Tim dari kami dan Pemkab Kendal bisa mendampingi,” kata dia.</p>
<figure id="attachment_426898" aria-describedby="caption-attachment-426898" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-426898" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1938-400x267.jpg" alt="" width="400" height="267" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1938-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1938-150x100.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1938-537x360.jpg 537w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/07/DSCF1938.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-426898" class="wp-caption-text">Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar. (Foto: Diaz Azminatul Abidin)</figcaption></figure>
<p><strong>Generasi Milenial dan Gen Z</strong></p>
<p>Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menambahkan sejauh ini, mayoritas pengakses kredit pemilikan rumah (KPR) dari kalangan generasi (gen) milenial dan gen Z, baik subsidi dan non subsidi.</p>
<p>“Mayoritas realitanya 80 persen milenial dan Gen Z, dengan FLPP mencapai 60 persen. Kebanyakan pekerja swasta yang kita kasih mendominasi yang kita realisasikan,” kata dia.</p>
<p>Tahun ini, BTN diberi target FLPP 120 ribuan unit, dengan realisasi sudah mencapai 100 ribu unit pada semester I 2024.</p>
<p>“Kita dikasih (target) 122-123 ribu unit. Jadi kalau 110 ribu unit, bulan depan selesai semua,” katanya.</p>
<p>Dalam pembiayaan FLPP, kata Gafar, tantangannya lebih kepada kemampuan anggaran yang diberikan pemerintah pusat.</p>
<p>“Tahun ini hanya 166 ribu yang diberikan. Tapi kami berharap pemerintah akan menambah kalau melihat animo dari masyarakat ya. BTN saja sudah lebih 110 ribu unit terealisasi, belum bank yang lain sementara anggarannya 166 ribu. Tahun lalu anggarannya 220 ribu, bisa terealisasi lebih dari 229 ribu. Tentu kita berharap para pengembang menyuarakan yang sama. Tahun ini minimal sama atau lebih dari tahun lalu,” ujarnya.</p>
<p><strong><em>Diaz Azminatul Abidin</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/kolaborasi-badan-bank-tanah-dkk-memulai-perumahan-subsidi-berkonsep-hijau-pertama-dari-desa-margosari-di-kendal">Kolaborasi Badan Bank Tanah dkk, Memulai Perumahan Subsidi Berkonsep Hijau Pertama dari Desa Margosari di Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjualan Perumahan di Mutiara Arteri Regency Belum Dapat Persetujuan RUPS</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/12/penjualan-perumahan-di-mutiara-arteri-regency-belum-dapat-persetujuan-rups</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 09:15:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Belum dapat]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Cebolok]]></category>
		<category><![CDATA[Mutiara Arteri Regency]]></category>
		<category><![CDATA[Penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[Persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[RUPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=277995</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU) &#8211; Perumahan Mutiara Arteri Regency di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, bekas lahan gusuran Kampung Cebolok kini sudah menjadi kawasan elit. Namun siapa sangka pengembang perumahan tersebut, yakni PT Mutiara Arteri Property sedang menghadapi masalah hukum. Pemilik 50 persen saham PT Mutiara Arteri Property, Elisabeth Christy Barman saat dikonfirmasi awak media tidak menampik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/12/penjualan-perumahan-di-mutiara-arteri-regency-belum-dapat-persetujuan-rups">Penjualan Perumahan di Mutiara Arteri Regency Belum Dapat Persetujuan RUPS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU) &#8211;</strong> Perumahan Mutiara Arteri Regency di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, bekas lahan gusuran Kampung Cebolok kini sudah menjadi kawasan elit.</p>
<p>Namun siapa sangka pengembang perumahan tersebut, yakni PT Mutiara Arteri Property sedang menghadapi masalah hukum.</p>
<p>Pemilik 50 persen saham PT Mutiara Arteri Property, Elisabeth Christy Barman saat dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya dua gugatan di PN Semarang yang dilayangkan di PN Semarang.</p>
<p>Dia membenarkan bahwa pembelian lahan yang dijadikan sebagai lokasi perumahan Mutiara Arteri Regency belum dibayar lunas kepada pemilik lahan awal.</p>
<p>Christy menyebut, seluruh penjualan properti di perumahan Mutiara Artery Regency terindikasi tidak sah karena tidak melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).</p>
<p>&#8220;Sesuai akta pendirian perseroan, penjualan aset harusnya melalui RUPS terlebih dahulu,&#8221; ujar Christy, Senin (12/9/2022).</p>
<p>Saat ditanya tentang peran direksi dan komisaris yang menjabat saat ini, Christy mengatakan bahwa mereka hanya berkedudukan sebagai pengurus, bukan pemegang saham.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui polemik yang sedang terjadi di perusahaan itu.</p>
<p>Dalam kasus ini, PT Mutiara Arteri Property digugat wanprestasi karena mengingkari kesepakatan jual beli tanah seluas kurang lebih 15 hektar yang kini sudah dipecah menjadi 300-an sertifikat.</p>
<p>Diketahui, dari fakta persidangan bahwa pembelian tanah belum dibayar lunas, tetapi tergugat sudah menguasai sertifikat.</p>
<p>Selain itu, PT Mutiara Arteri Property juga menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum. Ia digugat karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar tentang luas tanah, sehingga terjadi overlapping sertifikat.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/12/penjualan-perumahan-di-mutiara-arteri-regency-belum-dapat-persetujuan-rups">Penjualan Perumahan di Mutiara Arteri Regency Belum Dapat Persetujuan RUPS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ular Sanca 3 Meter Lebih Masuk Komplek Perumahan di Brebes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/16/ular-sanca-3-meter-lebih-masuk-komplek-perumahan-di-brebes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Aug 2022 16:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[ular]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=271463</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Warga di kompleks Perumahan Griya Praja, Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digegerkan dengan ditemukannya ular phyton. Ular tersebut ditemukan sedang melingkar di depan rumah salah satu warga kompleks. Koordinator Damkar Brebes, Sugiarto mengatakan, keberadaan ular ini pertama kali dilaporkan oleh Aziz, salah satu anggota Satpol PP Brebes. Ular itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/16/ular-sanca-3-meter-lebih-masuk-komplek-perumahan-di-brebes">Ular Sanca 3 Meter Lebih Masuk Komplek Perumahan di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Warga di kompleks Perumahan Griya Praja, Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digegerkan dengan ditemukannya ular phyton. Ular tersebut ditemukan sedang melingkar di depan rumah salah satu warga kompleks.</p>
<p>Koordinator Damkar Brebes, Sugiarto mengatakan, keberadaan ular ini pertama kali dilaporkan oleh Aziz, salah satu anggota Satpol PP Brebes. Ular itu diketahui berada di depan pintu gerbang rumah warga. &#8220;Tadi yang pertama melaporkan Aziz, anggota Satpol. Dia dilapori oleh warga Griya Praja infonya ada ular besar yang masuk kompleks,&#8221; ujar Sugiarto, Selasa (16/8/2022).</p>
<p>Dari laporan itu, beberapa petugas Damkar langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan binatang melata tersebut. Namun kata Sugiarto, setiba di lokasi petugas mendapati ular tersebut ternyata berukuran cukup besar, sehingga Damkar mengerahkan semua anggotanya untuk menangkap ular sanca itu.</p>
<p>Petugas Damkar sempat kesulitan saat melakukan penangkapan ular ini. Keberadaan semak semak di sekitar perumahan dijadikan tempat persembunyian ular. Petugas pun kemudian mengepung ular tersebut hingga akhirnya bisa ditangkap. &#8220;Di situ banyak semak semak jadi ularnya ngumpet. Tapi setelah dikepung ular bisa ditangkap,&#8221; imbuhnnya.</p>
<p>Ular tersebut, lanjut Sugiarto memiliki panjang 3 meter lebih. Diduga ular keluar dari sarang untuk mencari makanan. &#8220;Panjangnya 3 meteran dan sekarang disimpan di kantor Satpol. Kemungkinan ular ini keluar sedang mencari makan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/16/ular-sanca-3-meter-lebih-masuk-komplek-perumahan-di-brebes">Ular Sanca 3 Meter Lebih Masuk Komplek Perumahan di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Andalusite Jadi Tipe Hunian Berkonsep Tropis Colonial namun Nyaman</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/18/andalusite-jadi-tipe-hunian-berkonsep-tropis-colonial-namun-nyaman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2021 14:33:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[andalusite]]></category>
		<category><![CDATA[citrasun garden]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[property]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=212060</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seiring semakin membaiknya kondisi ekonomi Indonesia di tengah Pandemi, sektor bisnis property juga mengalami pemulihan. Salah satunya pengembang perumahan CitraSun Garden Semarang yang baru saja memperkenalkan desain tipe rumah baru, Andalusite. &#160; Developer yang tergabung dalam Ciputra Group ini tetap mewujudkan konsep perumahan dengan tag line ‘Serenity at The Hill’, sebuah kawasan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/18/andalusite-jadi-tipe-hunian-berkonsep-tropis-colonial-namun-nyaman">Andalusite Jadi Tipe Hunian Berkonsep Tropis Colonial namun Nyaman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Seiring semakin membaiknya kondisi ekonomi Indonesia di tengah Pandemi, sektor bisnis property juga mengalami pemulihan. Salah satunya pengembang perumahan CitraSun Garden Semarang yang baru saja memperkenalkan desain tipe rumah baru, Andalusite.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Developer yang tergabung dalam <a href="http://CitraSunGarden-Semarang.com">Ciputra</a> Group ini tetap mewujudkan konsep perumahan dengan tag line ‘<em>Serenity at The Hill</em>’, sebuah kawasan residensial eksklusif di atas perbukitan Kota Semarang yang nyaman dengan luas area  <em>20 Ha</em>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, mereka telah sukses dengan beberapa desain di lima cluster yaitu Diamond Hill, Emerald Hill, Ruby Hill, Sapphire Hill, dan Horizon Hill. Dan diakhir tahun 2021 ini, tipe desain Andalusite jadi persembahan konsep hunian baru karya CitraSun Garden Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tipe Andalusite merupakan produk unggulan terbaru CitraSun Garden Semarang hadir dengan konsep arsitektur modern tropis colonial yang homey dengan perpaduan fasad modern dan tropis,” kata Marketing Manager CitraSun Garden Semarang, Inung Adi Nugroho, Kamis (18/11/2021) siang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Inung menjelaskan, bangunan rumah terdiri dari 2 lantai bangunan dengan memanfaatkan kondisi lahan yang berkontur, konsep split level diterapkan sebagai area untuk ruang servis, menjadikan ruang-ruang di rumah tipe Andalusite terasa begitu lega dan maksimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ruang servis yang terpisah dengan ruang utama, menjadikan ruang komunal dan ruang inti terasa lebih privat. Andalusite sendiri memiliki 5 buah ruang tidur, 2 buah kamar mandi keluarga, 1 buah kamar mandi dalam, area servis , dan yang tidak ketinggalan memiliki garasi dengan kapasitas 1 mobil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Posisi kavling Andalusite  berada di ROW 20 yang memiliki lebar jalan 9m memberikan nilai plus tersendiri bagi rumah tipe ini. Dengan ukuran kavling 10x20m, Andalusite memiliki taman belakang yang cukup luas sehingga bisa dikembangkan jika penghuni membutuhkan ruang-ruang tambahan di luar ruangan standar yang telah disediakan.</p>
<figure id="attachment_212054" aria-describedby="caption-attachment-212054" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="wp-image-212054 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM.jpeg" alt="Andalusite Jadi Tipe Hunian Berkonsep Tropis Colonial namun Nyaman" width="1024" height="577" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM.jpeg 1024w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM-400x225.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM-150x85.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM-768x433.jpeg 768w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-2.02.58-PM-681x384.jpeg 681w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-212054" class="wp-caption-text">Dijual dengan harga Rp4,2 &#8211; 5 miliar, tipe Andalusite cuma ditawarkan sebanyak 4 unit saja di kawasan CitraSun Garden Semarang.</figcaption></figure>
<p>Untuk menunjang dan menambahkan kenyamanan calon penghuni, show unit Andalusite terbaru dilengkapi dengan interior di ruang-ruang utamanya. Dengan konsep <em>modern luxury style</em>, memberikan nuansa baru dan berbeda dengan konsep-konsep interior sebelumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Walaupun cukup berbeda, kesan mewah tidak pernah ditinggalkan dalam penataan interior rumah-rumah contoh CitraSun Garden. Tampak menonjol pada pemilihan warna-warna headboard dan beberapa material furniture yang memiliki warna dominan <em>black, brown serta natural white</em> dipadupadankan dengan artwork mewah yang bernuansa emas,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mulai dari ruang tamu, foyer, sampai dengan ruang keluarga nampak sangat homey dengan perpaduan furniture serta pemilihan artwork yang mewah. Mengikuti adanya kebutuhan ruang kerja karena pergeseran kebutuhan ruang private dikarenakan adanya Covid-19 juga tidak lupa dihadirkan di show unit Andalusite terbaru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ruang kerja di lantai 1 dimana bisa juga dimanfaatkan sebagai ruang istirahat, sudah disediakan dengan cukup lengkap dengan furniture yang multifungsi tanpa meninggalkan kemewahan ruang tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masuk ke lantai 2 menuju ruang tidur utama, headboard dan curtain menjadi point of interest pada ruangan ini. Pemilihan warna yang berani dan natural memberikan kesan ruang tidur yang nyaman bergaya <em>modern luxury,</em> tidak lupa ditunjang juga dengan pemilihan furniture-furniture penunjang serta artwork yang mewah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rumah ini juga sudah dilengkapi dengan teknologi rumah masa kini, yaitu <em>smart home system </em>dan<em> smart lock door</em> menjadikan show unit Andalusite patut dipertimbangkan sebagai rumah idaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Andalusite berada di kawasan Diamond Hill hanya ada 4 unit, dimana sudah tersedia fasilitas-fasilitas yang nyaman pada cluster tersebut, seperti <em>automatic one-gate system, private clubhouse, 24 hour security system, children playground, fitness outdoor serta Estate Management </em>untuk memenuhi kebutuhan penghuni,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>CitraSun Garden berada di lokasi yang sangat strategis, terletak di Kawasan perbukitan Kota Semarang atas, dengan lokasi strategis dapat dicapai dari Flyover Jatingaleh, dekat dengan Gerbang Tol tembalang, 5 menit ke Universitas Diponegoro Tembalang serta dekat dengan beberapa fasilitas umum lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Hery Priyono</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/18/andalusite-jadi-tipe-hunian-berkonsep-tropis-colonial-namun-nyaman">Andalusite Jadi Tipe Hunian Berkonsep Tropis Colonial namun Nyaman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPUPR Kota Tegal, Pasang Papan Peringatan di Lokasi Proyek Perumahan Alhamra Riverside</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/22/dpupr-kota-tegal-pasang-papan-peringatan-di-lokasi-proyek-perumahan-alhamra-riverside</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/22/dpupr-kota-tegal-pasang-papan-peringatan-di-lokasi-proyek-perumahan-alhamra-riverside#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 22:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[izin]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=178777</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal bersama Satpol PP Kota Tegal akhirnya memperingatkan pengembang perumahan Alhamra Riverside untuk tidak melakukan kegiatan dengan memasang papan peringatan ancaman pidana. Pada papan peringatan tertera, Perda 1 Tahun 2021 pada pasal 86 Perda 1 Tahun 2021 tentang perizinan berbunyi sebagai berikut, sebagai pelaksanaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/22/dpupr-kota-tegal-pasang-papan-peringatan-di-lokasi-proyek-perumahan-alhamra-riverside">DPUPR Kota Tegal, Pasang Papan Peringatan di Lokasi Proyek Perumahan Alhamra Riverside</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TEGAL (<a href="https://suarabaru.id/">SUARABARU.ID</a>) &#8211;</strong> Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal bersama Satpol PP Kota Tegal akhirnya memperingatkan pengembang perumahan Alhamra Riverside untuk tidak melakukan kegiatan dengan memasang papan peringatan ancaman pidana.</p>
<figure id="attachment_178779" aria-describedby="caption-attachment-178779" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-178779" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_-400x294.jpg" alt="" width="400" height="294" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_-400x294.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_-150x110.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_-100x75.jpg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-22-05-42-36-993_com.google.android.gm_.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-178779" class="wp-caption-text">PERINGATAN &#8211; DPUPR dan Satpol PP Kota Tegal memasang papan peringatan di lokasi proyek perumahan yang dilaksanakan pengembang Alhamra Riverside Kelurahan Kaligangsa, Kota Tegal. (foto: nino moebi)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">Pada papan peringatan tertera, Perda 1 Tahun 2021 pada pasal 86 Perda 1 Tahun 2021 tentang perizinan berbunyi sebagai berikut, sebagai pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, setiap orang wajib meiliki izin pemanfaatan ruang dan wajib melaksanakan setiap ketentuan perizinan dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang.</p>
<p dir="ltr">Ancaman pidana, sesuai pasal 128 ayat 1, setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.</p>
<p dir="ltr">Sesuai pasal 406 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum, menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.</p>
<p dir="ltr">Pihak pengembang Alhamra Riverside, Djuanda saat minta tanggapannya setelah lokasi proyek dipasang papan peringatan mengaku memberhentikan kegiatan pengurugan yang sedang berlangsung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kegiatan pengurugan berjalan sekitar 4 hari. Ya kami mengikuti saja apa yang disampaikan kita berhentikan kegiatan pengurugan,&#8221; kata Djuanda yang mengaku sebagai sales.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya kegiatan pengurugan proyek perumahan yang dilakukan oleh pengembang Alhamra Riverside di wilayah Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Kaligangsa, Kota Tegal di pertanyakan soal izin yang belum keluar tapi sudah melakukan kegiatan.</p>
<p dir="ltr">Persoalan izin dipertanyakan oleh Ketua RW 07 Kelurahan Kaligangsa, Andri Widiastoro dan Dedy Nurochman dari Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem Republik Indonesia (LAPPAS RI).</p>
<p dir="ltr">Dedy menyebutkan, keluar masuk truk membawa urugan dari jalur pantura menuju lokasi tidak ada petugas yang mengawasi dan mengatur sangat membahayakan warga.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Yang wajib dipenuhi pengembang seperti izin lingkungan setempat, keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), izin pemanfaatan lahan atau izin pengeringan lahan, izin prinsip, izin lokasi, izin dari badan lingkungan hidup atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin dampak lalulintas dan pengesahan site plan,&#8221; ungkap Dedy.</p>
<p dir="ltr">Camat Margadana, Kota Tegal, Cipto Darsono mengatakan, saat ada sosialisasi pihaknya berpesan kepada pengembang untuk proses pembangunan perumahan baru agar dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. &#8220;Saat itu saya pesan jangan ada pengurugan atau kegiatan sebelum izin keluar,&#8221; tutur Cipto Darsono.</p>
<p dir="ltr"><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/22/dpupr-kota-tegal-pasang-papan-peringatan-di-lokasi-proyek-perumahan-alhamra-riverside">DPUPR Kota Tegal, Pasang Papan Peringatan di Lokasi Proyek Perumahan Alhamra Riverside</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/22/dpupr-kota-tegal-pasang-papan-peringatan-di-lokasi-proyek-perumahan-alhamra-riverside/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Persoalkan Pengurugan Lahan Perumahan Baru di Kaligangsa Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/20/warga-persoalkan-pengurugan-lahan-perumahan-baru-di-kaligangsa-tegal</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/20/warga-persoalkan-pengurugan-lahan-perumahan-baru-di-kaligangsa-tegal#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jun 2021 23:45:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pengurugan]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=178456</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kegiatan pengurugan lahan untuk hunian perumahan baru di Jalan Kaligangsa Asri Raya, Kecamatan Kaligangsa, Kota Tegal di soal. &#8220;Mestinya kegiatan pengurugan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang Alhamra Riverside (AR) tidak dilakukan sebelum perizinan dari Dinas terkait keluar,&#8221; kata Dedy Rochman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/20/warga-persoalkan-pengurugan-lahan-perumahan-baru-di-kaligangsa-tegal">Warga Persoalkan Pengurugan Lahan Perumahan Baru di Kaligangsa Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>TEGAL (<a href="https://suarabaru.id/">SUARABARU.ID</a>) &#8211;</strong> Kegiatan pengurugan lahan untuk hunian perumahan baru di Jalan Kaligangsa Asri Raya, Kecamatan Kaligangsa, Kota Tegal di soal.</p>
<figure id="attachment_178460" aria-describedby="caption-attachment-178460" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-178460" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-20-06-38-46-497_com.google.android.gm_-400x264.jpg" alt="" width="400" height="264" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-20-06-38-46-497_com.google.android.gm_-400x264.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-20-06-38-46-497_com.google.android.gm_-150x99.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-20-06-38-46-497_com.google.android.gm_.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-178460" class="wp-caption-text">URUGAN &#8211; Pengembang Alhamra Riberside sudah melakukan kegiatan pengurugan lahan di wilayah Kelurahan Kaligangsa Kota Tegal. (foto: nino moebi)</figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Mestinya kegiatan pengurugan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang Alhamra Riverside (AR) tidak dilakukan sebelum perizinan dari Dinas terkait keluar,&#8221; kata Dedy Rochman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem Republik Indonesia (LAPPAS RI).</p>
<p dir="ltr">Dedy menyebutkan, keluar masuk truk membawa urugan dari jalur pantura menuju lokasi tidak ada petugas yang mengawasi dan mengatur sangat membahayakan warga.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Yang wajib dipenuhi pengembang seperti, ijin lingkungan setempat, keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), izin pemanfaatan lahan atau izin pengeringan lahan, izin prinsip, izin lokasi, ijin dari badan lingkungan hidup atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), ijin dampak lalulintas dan pengesahan site plan,&#8221; ungkap Dedy.</p>
<p dir="ltr">Pihak pengembang Alhamra Riverside saat di konfirmasi mengaku kegiatan pengurugan sudah berjalan dua hari.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentang perijinan saya tidak tahu persis karena posisi saya di marketing tapi, setahu saya sosialisasi kepada warga sudah dilakukan sekira bulan Maret 2021 lalu,&#8221; kata Wahyudi bersama Shinta saat di temui di kantornya.</p>
<p dir="ltr">Ketua RW 07 Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Kaligangsa, Kota Tegal, Andri Widiastoro saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021) menyampaikan, pengembang dengan dirinya atas nama warga telah membuat kesepakatan diatas materai untuk ijin pemakaian jalan komplek perumahan.</p>
<p dir="ltr">Awalnya warga keberatan, sempat mengajak musyawarah di kelurahan dan saat itu banyak yang ijin jawabnya sedang di proses. &#8220;Kita tidak croschek apakah ijinnya sudah turun apa belum, karena itu bukan urusannya warga tapi, urusannya pengembang dengan pemerintah,&#8221; kata Andri.</p>
<p dir="ltr">Andri mengatakan, dirinya komplain soal surat perjanjian lewat perumahan yang rupanya disebar ke konsumen mereka. &#8220;Saya keberatan karena saya yang tanda tangan. Dalam perjanjian segala kerusakan jalan memang dia (pengembang) yang nangungg&#8221; ujar Andri.</p>
<p dir="ltr">Secara terpisah Camat Margadana, Kota Tegal, Cipto Darsono saat dikonfirmasi membenarkan pernah ada sosialisasi dari pihak pengembang Alhamra Riverside beberapa waktu lalu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saat itu saya berpesan kepada pengembang proses pembangunan perumahan baru agar dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. Saya pesan jangan ada pengurugan sebelum izin keluar,&#8221; tutur Cipto Darsono.</p>
<p dir="ltr"><strong>Nino Moebi</strong></p>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/20/warga-persoalkan-pengurugan-lahan-perumahan-baru-di-kaligangsa-tegal">Warga Persoalkan Pengurugan Lahan Perumahan Baru di Kaligangsa Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/20/warga-persoalkan-pengurugan-lahan-perumahan-baru-di-kaligangsa-tegal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengembang Kabur, Warga Keluhkan Minim PSU</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/01/pengembang-kabur-warga-keluhkan-minim-psu</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/01/pengembang-kabur-warga-keluhkan-minim-psu#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jun 2021 00:10:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=174385</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Akibat pengembang perumahan lari, maka Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) perumahan dan pemukiman tidak bisa mendapatkan perbaikan maupun penambahan PSU dari pemerintah. Karena, PSU itu belum diserahkan dari pengembang ke pemerinah. Akibatnya, warga perumahan setempat dirugikan karena tidak terpenuhinya PSU maupun perbaikan PSU yang rusak karena masih menjadi tanggung jawab pengembang. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/01/pengembang-kabur-warga-keluhkan-minim-psu">Pengembang Kabur, Warga Keluhkan Minim PSU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Akibat pengembang perumahan lari, maka Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) perumahan dan pemukiman tidak bisa mendapatkan perbaikan maupun penambahan PSU dari pemerintah. Karena, PSU itu belum diserahkan dari pengembang ke pemerinah. Akibatnya, warga perumahan setempat dirugikan karena tidak terpenuhinya PSU maupun perbaikan PSU yang rusak karena masih menjadi tanggung jawab pengembang.<br />
Sebagaimana yang terjadi di perumahan d’Trans Quality Pasarbatang Brebes dan di perumahan Jatibarang Indah, Jatibarang Kidul, Kec Jatibarang, pemborongnya kabur. Akibatnya warga di dua kompleks perumahan tersebut PSU nya minim dan terbengkalai.<br />
“PSU di d’Trans Quality belum dipenuhi secara pasti, sementara pemerintah tidak bisa menangani karena dari pihak pengembang belum menyerahkan PSU,” tutur Ketua RT 06 RW 14 Keluarahan Pasarbatang Brebes Teguh W Wibowo.<br />
Menurut Teguh, pihaknya sudah berupaya mencari pengembang yakni PT Lintas Unika tetapi tidak diketahui keberadaannya, alias kabur.<br />
Padahal, PSU sangat dibutuhkan warga untuk peningkatan taraf hidup di sector ekonomi yang harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur, terutama jalan perumahan. “Akibatnya, 36 Kepala Keluarga di perumahan kami minim fasilitas umum,” ungkapnya.<br />
Senada, Ketua RW XI Desa Jatibarang Kidul, Kec Jatibarang Soetrisno Kertawidjaya sudah mengajukan penyerahan PSU Perumahan Jatibarang Indah, lagi-lagi pengembangnya lari. Apalagi perumahan yang dibangun PT Arina Bayu Swakarsa tersebut sudah berdiri sejak belasan tahun, namun tidak ada penyerahan dari pengembang kepada pemerintah.<br />
“Sudah banyak PSU yang rusak parah, kami tidak enak kalau warga harus iuran terus menerus untuk memperbaiki atau menyediakan PSU,” ungkitnya.<br />
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutaryono SH MSi membenarkan kaburnya dua pengembang tersebut. Hingga diadakan pelacakan dan pengiriman surat teguran tiga kali, ternyata tidak mendapatkan respon.<br />
Regulasi penyerahan PSU, kata Taryono, telah diataur dalam Perda Kabupaten Brebes nomor 2 tahun 2020 tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Pemukiman Kepada Pemkab. Diatur lebih lanjut dalam Perbup Brebes nomor 55 tahun 2020 tentang PSU Perumahan dan Permukiman.<br />
“Sebenarnya, kalua pengembang sudah memenuhi 75 hingga 95 persen PSU, bisa diserahkan ke pemerintah kabupaten, dan selanjutnya Pemkab bisa ikut memperbaiki maupun menambah PSU diperumahan tersebut,” jelas Taryono.<br />
Lebih lanjut Taryono menjelaskan, bila sudah ada serah terima PSU kepada pemerintah, maka pihak Dinperwaskim dan Dinas Teknis yakni DPU melakukan verifikasi lapangan. PSU apa saja yang sudah ada, dan mana saja yang perlu mendapatkan perbaikan dengan melihat site plan.<br />
Penyerahan PSU, sambungnya, akan mewujudkan keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, kebepihakan, dan keberlanjutan dari Pemkab sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.<br />
“Kalau tidak diserahkan, maka tidak ada kewajiban dari Pemkab untuk perbaikan maupun pemambahan PSU,” tegasnya.<br />
Kata Taryono, PSU yang dimaksud, meliputi Prasarana jaringan jalan, sistem penyediaan air minum, jaringan drainase, sistem pengelolaan air limbah, sistem pengelolaan persampahan dan sistem proteksi kebakaran.<br />
Untuk sarana, terdiri atas sarana pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pribadatan, perdagangan, kebudayaan dan rekreasi, dan sarana tuang terbuka hijau.<br />
Sedangkan untuk utilitas umum terdairi atas jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan jaringan gas.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/01/pengembang-kabur-warga-keluhkan-minim-psu">Pengembang Kabur, Warga Keluhkan Minim PSU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/01/pengembang-kabur-warga-keluhkan-minim-psu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>