<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penertiban Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penertiban/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Sep 2025 13:21:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Penertiban Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan Batang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/15/warga-desak-penertiban-warung-remang-remang-di-sekitar-spbu-penundan-batang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 13:21:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[warung-remang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=496212</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Warga Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih sudah lama mengeluhkan adanya sejumlah warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah Penundan-Sembung. “Warung-warung itu berdiri di atas lahan Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga ada prostitusi. Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/warga-desak-penertiban-warung-remang-remang-di-sekitar-spbu-penundan-batang">Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan Batang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Warga Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih sudah lama mengeluhkan adanya sejumlah warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah Penundan-Sembung.</p>
<p>“Warung-warung itu berdiri di atas lahan Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga ada prostitusi. Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,” ujar perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah, saat acara Sambang Desa Penundan di Lapangan Desa Penundan, Kecamatan, Banyuputih Kabupaten Batang, Senin (15/9/2025).</p>
<p>Menurutnya, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.</p>
<p>Miftah menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut. Justru, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.</p>
<p>“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” harapnya.</p>
<p>Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas.</p>
<p>“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.</p>
<p>“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujar dia.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/warga-desak-penertiban-warung-remang-remang-di-sekitar-spbu-penundan-batang">Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan Batang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kota Pekalongan Tertibkan Pedagang Pasar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/10/pemerintah-kota-pekalongan-tertibkan-pedagang-pasar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 13:45:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=455756</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan sesuai dengan fungsi fasilitas umum. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan penegakan peraturan sekaligus sosialisasi bagi para pedagang di sekitar Pasar Podosugih dan Pasar Sorogenen, Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-P3KP, Camat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/10/pemerintah-kota-pekalongan-tertibkan-pedagang-pasar">Pemerintah Kota Pekalongan Tertibkan Pedagang Pasar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan sesuai dengan fungsi fasilitas umum. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan penegakan peraturan sekaligus sosialisasi bagi para pedagang di sekitar Pasar Podosugih dan Pasar Sorogenen, Jumat (10/1/2025).</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-P3KP, Camat, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM).</p>
<p>Asisten I atau Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Soesilo dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa giat ini memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, serta memanfaatkan fasilitas sesuai dengan peruntukannya.</p>
<p>“Area di sekitar Pasar Podosugih dan Sorogenen saat ini kurang nyaman karena terlihat kumuh dan tidak sesuai dengan fungsi jalan maupun tempat parkir. Oleh karena itu, kami melakukan penegakan aturan ini untuk menciptakan Kota Pekalongan yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, melalui sosialisasi ini, pedagang diajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pemerintah juga berharap kawasan pasar dapat menjadi lebih tertata sehingga mendukung fungsi jalan dan parkir yang semestinya.</p>
<p>“Kota Pekalongan harus menjadi kota yang tertib dan nyaman untuk semua. Dengan adanya penataan ini, kami yakin aktivitas perdagangan di pasar juga akan lebih lancar dan masyarakat merasa lebih nyaman,” tukasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/10/pemerintah-kota-pekalongan-tertibkan-pedagang-pasar">Pemerintah Kota Pekalongan Tertibkan Pedagang Pasar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Grobogan Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye Tiga Hari Menjelang Pemilu 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/11/bawaslu-grobogan-gelar-penertiban-alat-peraga-kampanye-tiga-hari-menjelang-pemilu-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 11:45:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[masa tenang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=398750</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penertiban alat peraga kampanye mulai dilakukan oleh Bawaslu Grobogan pada Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban ini dilaksanakan Bawaslu Grobogan bersinergi dengan stakeholder terkait seperti KPU Grobogan, Satpol PP, Dinas PUPR Grobogan, TNI, Polri, PLN dan Panwascam Purwodadi. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/11/bawaslu-grobogan-gelar-penertiban-alat-peraga-kampanye-tiga-hari-menjelang-pemilu-2024">Bawaslu Grobogan Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye Tiga Hari Menjelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Penertiban alat peraga kampanye mulai dilakukan oleh Bawaslu Grobogan pada Minggu, 11 Februari 2024.</p>
<p>Penertiban ini dilaksanakan Bawaslu Grobogan bersinergi dengan stakeholder terkait seperti KPU Grobogan, Satpol PP, Dinas PUPR Grobogan, TNI, Polri, PLN dan Panwascam Purwodadi.</p>
<p>Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti yang didampingi anggota Bawaslu Grobogan yang lainnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/02/11/cuaca-buruk-paksa-kmc-express-bahari-balik-arah">Cuaca Buruk Paksa KMC Express Bahari Balik Arah</a></strong></p>
<p>Lokasi penertiban yang dilaksanakan yakni di jalan-jalan protokol hingga pemukiman. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, yakni ke wilayah tengah Kota Purwodadi, seperti di Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan DI Panjaitan, Jalan Hayam Wuruk, Bundaran Simpang Lima Purwodadi dan juga jalan R Suprapto.</p>
<p>Berangkat dari Kantor Bawaslu Grobogan, rombongan menuju ke arah Jalan S. Parman, tepatnya di depan Segitiga Emas Purwodadi. Personel Panwascam melakukan penertiban reklame yang memasang gambar calon legislatif DPR RI.</p>
<p>Reklame yang berada di ketinggian tersebut terpaksa dicopot dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Grobogan.</p>
<p>Kegiatan berlanjut ke Jembatan Sungai Lusi antara Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Grobogan. Di pinggiran jembatan ini, petugas melakukan penertiban bendera parpol yang terpasang di sepanjang jalur tersebut.</p>
<p>Petugas PLN ULP Purwodadi juga turut membantu mencopot tiang bendera berbahan bambu yang dipergunakan untuk memasang bendera parpol tersebut. Hal itu dikarenakan di sepanjang Jembatan Sungai Lusi ini ada aliran kabel listrik.</p>
<p>Kegiatan penertiban berlanjut di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti langsung meminta anggotanya mencopot bendera Parpol yang terpasang di depan rumah warga.</p>
<figure id="attachment_398752" aria-describedby="caption-attachment-398752" style="width: 400px" class="wp-caption alignright"><img class="size-medium wp-image-398752" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-400x300.jpeg" alt="" width="400" height="300" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-400x300.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-150x113.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-80x60.jpeg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-100x75.jpeg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-180x135.jpeg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan-238x178.jpeg 238w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/Kemasan.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-398752" class="wp-caption-text">Petugas Satpol PP Grobogan mencopot bendera parpol yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman Purwodadi. Foto : Tya Wiedya.</figcaption></figure>
<p>Hal yang sama penertiban APK dilakukan oleh Panwas Kelurahan Purwodadi di lokasi pemukiman di wilayah Kota Purwodadi.</p>
<p><strong>18 Titik Lokasi</strong></p>
<p>Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengatakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye dilakukan sebab saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada masa tenang.</p>
<p>Penertiban APK ini dilakukan mulai Minggu 11 Februari 2024 hingga menjelang hari H pelaksanaan Pemilu yakni pada Selasa 13 Februari 2024.</p>
<p>“Hari ini Bawaslu Grobogan bersama para stakeholder melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak. Untuk wilayah Kota Purwodadi ini banyak sekali alat peraga kampanye. Namun, untuk yang reklame dan kita harus memerlukan bantuan alat berat ini ada 18 titik lokasi. Itu untuk yang di Kota Purwodadi saja, belum yang lainnya,” jelas Fitria Nita Witanti.</p>
<p>Fitria Nita Witanti mengatakan beberapa titik reklame yang terpasang atribut kampanye tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti di Jalan S Parman, Jalan Gajahmada, Bundaran Simpang Lima Purwodadi, dan Jalan A. Yani.</p>
<p>Perempuan yang akrab disapa Fitria ini mengatakan, maksimal penertiban dilakukan pada satu hari menjelang Pemilu 2024 digelar. Namun, dirinya berharap penertiban APK bisa dilakukan satu hari full selesai.</p>
<p>“Penertiban APK ini maksimal sampai satu hari menjelang Pemilu 2024, tepatnya pada Selasa 13 Februari 2024 ini. Akan tetapi, kami dari Bawaslu Grobogan berharap, pembersihan APK di Kabupaten Grobogan bisa selesai hari ini juga,” ungkap Fitria.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan, seluruh APK yang berhasil ditertibkan ini akan diserahkan ke Bawaslu Grobogan untuk dilakukan rekapitulasi.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/02/11/pemkab-kudus-dan-pwnu-jateng-dorong-pengusulan-gelar-pahlawan-untuk-kh-raden-asnawi">Pemkab Kudus dan PWNU Jateng Dorong Pengusulan Gelar Pahlawan untuk KH Raden Asnawi</a></strong></p>
<p><strong>Berikan Imbauan</strong></p>
<p>Menjelang Pemilu 2024 ini, Fitria Nita Witanti berharap para parpol peserta pemilu untuk tetap taat regulasi yang ada menjelang hari H pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.</p>
<p>Sementara kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, Fitria berharap seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 dengan datang ke TPS.</p>
<p>“Selama menjelang Pemilu 2024, kami minta untuk para parpol mentaati regulasi yang ada. Kemudian, untuk masyarakat yang sudah mempunyai hak untuk memilih agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Kemudian, untuk penyelenggara Pemilu, agar melakukan tugasnya secara professional,” harap Fitria.</p>
<p><strong>TYA WIEDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/11/bawaslu-grobogan-gelar-penertiban-alat-peraga-kampanye-tiga-hari-menjelang-pemilu-2024">Bawaslu Grobogan Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye Tiga Hari Menjelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Terjadi Perdebatan, Petugas Gabungan Tetap Bongkar Kios Bangunan Liar di Jalan Gajahmada Purwodadi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/19/sempat-terjadi-perdebatan-petugas-gabungan-tetap-bongkar-kios-bangunan-liar-di-jalan-gajahmada-purwodadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Dec 2023 11:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan-liar]]></category>
		<category><![CDATA[Bina Marga]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PU]]></category>
		<category><![CDATA[Gajahmada]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Purwodadi]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=389181</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jawa Tengah bersama BPJ Wilayah Purwodadi Dinas PU Bina Marga Jawa Tengah melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/12/2023). Objek pertama yang menjadi sasaran adalah kios lapak jajan pasar yang ada di sisi utara Jalan Gajahmada Purwodadi, tepatnya di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/19/sempat-terjadi-perdebatan-petugas-gabungan-tetap-bongkar-kios-bangunan-liar-di-jalan-gajahmada-purwodadi">Sempat Terjadi Perdebatan, Petugas Gabungan Tetap Bongkar Kios Bangunan Liar di Jalan Gajahmada Purwodadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jawa Tengah bersama BPJ Wilayah Purwodadi Dinas PU Bina Marga Jawa Tengah melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/12/2023).</p>
<p>Objek pertama yang menjadi sasaran adalah kios lapak jajan pasar yang ada di sisi utara Jalan Gajahmada Purwodadi, tepatnya di dekat Bundaran Simpang Lima.</p>
<p>Kios yang biasanya ramai pembeli ini terlihat sepi lantaran petugas gabungan memita mereka segera membereskan lapaknya tersebut.</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Baca juga </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2023/12/19/sosialisasi-bawaslu-grobogan-hindari-kampanye-hitam-dan-penyebaran-hoaks">Sosialisasi Bawaslu Grobogan, Hindari Kampanye Hitam dan Penyebaran Hoaks</a></strong></span></p>
<p>Kemudian, petugas gabungan menertibkan kios yang berada di seberang Polres Grobogan. Berlanjut menuju kios yang berada di sebelah selatan pintu masuk Pasar Agro Purwodadi.</p>
<p>Sebuah kios warung makan milik Pipit sudah dibongkar sendiri setelah dilakukan pemberitahuan kedua oleh petugas. Sementara, kios yang berada di sisi sebelah utara yakni kios tambal ban masih berdiri di lokasi tersebut.</p>
<p>Petugas terpaksa melakukan pembongkaran terhadap kios tersebut. Sempat terjadi adu perdebatan antara pemilik kios dengan petugas yang melakukan pembongkaran lapak tersebut. Menurut petugas, sudah dilakukan pemberitahuan dan membeberkan fakta bahwa pemilik kios tambal ban ini menyatakan siap bongkar sendiri.</p>
<p>Namun, hingga hari Selasa (19/12/2023), petugas mendapati kios tambal ban tersebut masih berdiri di pinggir Jalan Gajahmada Purwodadi tersebut.</p>
<p><strong>Sudah Ada Pemberitahuan</strong></p>
<p>Menurut Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Kuripan Purwodadi, Faiq Najib Hasan, kegiatan penertiban bangunan liar berupa kios dan warung dilakukan di ruas jalan dan sepadan Jalan Gajahmada Purwodadi.</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Baca juga </strong></span><strong><span style="font-size: 12pt;"><a href="https://suarabaru.id/2023/12/12/paparan-pencacahan-sensus-pertanian-2023-bps-sebut-rtup-di-grobogan-naik-672-persen">Paparan Pencacahan Sensus Pertanian 2023, BPS Sebut RTUP di Grobogan Naik 6,72 Persen</a></span></strong></p>
<p>Beberapa bangunan liar yang belum dibongkar pemiliknya ini sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan pada pertengahan November 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan surat teguran pertama, kedua dan ketiga serta pemberitahuan penertiban.</p>
<p>“Sebenarnya dengan adanya pemberitahuan dan teguran, pemilik bangunan liar sudah harus bisa membongkar sendiri. Akan tetapi, faktanya masih berdiri, maka kita lakukan penertiban hari ini,” ujar Faiq, sapaan akrabnya.</p>
<p>Dirinya berharap ke depan tidak ada bangunan liar di ruas dan sepadan Jalan Gajahmada Purwodadi. Apalagi rencananya pada tahun mendatang akan ada pelebaran jalan di jalur tersebut.</p>
<p><strong><em>Tya Wiedya</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/19/sempat-terjadi-perdebatan-petugas-gabungan-tetap-bongkar-kios-bangunan-liar-di-jalan-gajahmada-purwodadi">Sempat Terjadi Perdebatan, Petugas Gabungan Tetap Bongkar Kios Bangunan Liar di Jalan Gajahmada Purwodadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Batang Tertibkan APS</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/17/ganggu-kenyamanan-fasum-bawaslu-batang-tertibkan-aps</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2023 23:59:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[fasum]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=382714</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di fasilitas umum (fasum) dalam tahapan pra pemilu. Sejumlah foto, spanduk, bendera parpol dan baliho pasangan calon presiden maupun calon legislatif, secara serentak ditertibkan agar fasilitas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/17/ganggu-kenyamanan-fasum-bawaslu-batang-tertibkan-aps">Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Batang Tertibkan APS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di fasilitas umum (fasum) dalam tahapan pra pemilu.</p>
<p>Sejumlah foto, spanduk, bendera parpol dan baliho pasangan calon presiden maupun calon legislatif, secara serentak ditertibkan agar fasilitas umum terlihat bersih hingga menjelang pelaksanaan kampanye. Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menyampaikan, sebanyak dua tim diterjunkan untuk menertibkan APS yang tersebar di sepanjang jalur pantura hingga jalan protokol.</p>
<p>“Kami memantau proses penertiban alat peraga sosialisasi oleh petugas Satpol PP, terutama yang berada di fasum, pohon, tiang listrik, pemancar telepon dan sebagainya, yang sekiranya tidak sesuai,” katanya, saat memantau di sepanjang Jalur Pantura, Kabupaten Batang, Kamis (16/11/2023).</p>
<p>Sebelumnya telah ada temuan 2.012 APS yang tata letaknya tidak sesuai, maka Bawaslu segera melaporkan kepada Satpol PP untuk ditertibkan. “Hari ini kegiatan serupa juga digelar serentak hingga tingkat kecamatan didukung sepenuhnya oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat,” jelasnya.</p>
<p>Penertiban dilakukan karena proses kampanye baru digelar 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Maka, petugas gabungan berupaya menertibkan fasilitas umum dari APS yang mengganggu kenyamanan publik.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Batang Dwi Pranggono mengatakan, penertiban ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang larangan memasang alat peraga sosialisasi di fasilitas umum. “Di wilayah Kecamatan Batang saja, kami sudah mendapati lebih dari 500 baliho, spanduk yang ditertibkan,” terangnya.</p>
<p>Ia mengimbau, agar Parpol peserta Pemilu 2024, menyambut baik pesta demokrasi dengan berperilaku tertib, sehingga masyarakat tidak saling menuding terkait tata cara pemasangan alat peraga kampanye, apabila tiba saatnya berkampanye. “Silakan pasang alat peraga kampanye di tempat semestinya, sehingga tidak menggangu kenyamanan publik,” tandasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/17/ganggu-kenyamanan-fasum-bawaslu-batang-tertibkan-aps">Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Batang Tertibkan APS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/26/tim-gabungan-tertibkan-kawasan-jalan-ahmad-yani-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Aug 2022 02:53:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[jl-a-yani]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=273639</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Polres Tegal Kota, melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/08/2022) malam. &#8220;Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan pedestrian, sesuai dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2022. Kami bersama tim, menertibkan tempat usaha dan parkir yang menggunakan trotoar,&#8221; [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/26/tim-gabungan-tertibkan-kawasan-jalan-ahmad-yani-kota-tegal">Tim Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Polres Tegal Kota, melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/08/2022) malam.</p>
<p>&#8220;Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan pedestrian, sesuai dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2022. Kami bersama tim, menertibkan tempat usaha dan parkir yang menggunakan trotoar,&#8221; Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.</p>
<p>Fungsi trotoar, kata Hartoto, merupakan jalur untuk pejalan kaki dan harus steril dari aktivitas lain. Baik aktivitas wirausaha maupun tempat parkir. &#8220;Pedagang-pedagang yang masih menggunakan trotoar untuk tempat usaha akan ada relokasi Kita akan koordinasikan kembali dengan dinas terkait,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hartoto menyebutkan, ada sekitar dua tempat usaha di Jalan Ahmad Yani, yang didapati memanfaatkan lahan trotoar untuk aktivitas berjualan.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengimbau kepada warga masyarakat Kota Tegal untuk senantiasa mematuhi aturan salah satunya di ruas Jalan Ahmad Yani, yang telah ditetapkan menjadi satu arah (one way). &#8220;Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tidak melawan arah dan juga memarkirkan kendaraan di atas trotoar,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/26/tim-gabungan-tertibkan-kawasan-jalan-ahmad-yani-kota-tegal">Tim Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertibkan Pendataan, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Travel Gelap</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/29/tertibkan-pendataan-satlantas-polrestabes-semarang-jaring-3-travel-gelap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 11:32:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Terjaring]]></category>
		<category><![CDATA[Travel gelap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=167383</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/4/2021). Penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya. Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/29/tertibkan-pendataan-satlantas-polrestabes-semarang-jaring-3-travel-gelap">Tertibkan Pendataan, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Travel Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/4/2021).</p>
<p>Penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya.</p>
<p>Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel gelap dan masyarakat pengguna jalan, agar menunda mudik lebaran pada tahun ini.</p>
<p>Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.</p>
<p>&#8220;Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan, karena itu sangat penting bagi keluarga kita,&#8221; tutur Sigit.</p>
<p>Sigit menjelaskan, bahwa masa pengetatan mudik atau pra mudik 2021 telah dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik yakni pada 6-17 Mei 2021.</p>
<p>Selama pra-mudik, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.</p>
<p>Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan, petugas gabungan sore tadi berhasil menjaring 3 mobil travel gelap, yaitu 1 mobil travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik, dan 1 mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.</p>
<p>Menurut salah seorang sopir travel jurusan Kota Semarang, Moko, dirinya membawa penumpang yang di oper dari bus-bus.</p>
<p>Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.</p>
<p>&#8220;Cuma pake masker saja. Kalau penumpang kan dari bus, jadi saya juga tidak tahu positif apa tidak,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Untuk travel yang terjaring, sambung Sigit, pihaknya tak segan untuk mengandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Kita cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan, dan jika ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku,&#8221; tegas Sigit.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p style="padding-left: 40px;">
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/29/tertibkan-pendataan-satlantas-polrestabes-semarang-jaring-3-travel-gelap">Tertibkan Pendataan, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Travel Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>