<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mengungkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/mengungkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Mar 2024 04:25:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Mengungkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Jateng Ungkap Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan Anak Dibawah Umur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/07/polda-jateng-ungkap-belasan-ribu-pelanggaran-lalu-lintas-dilakukan-anak-dibawah-umur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2024 04:23:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[anak dibawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabidhumas Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=403101</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jateng memberikan imbauan kepada para orang tua agar tak mudah mengijinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor atau mobil, apalagi melintas di jalan raya. Hal ini disampaikan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyusul adanya sejumlah anak dibawah umur terjaring polisi saat patroli dalam Operasi Keselamatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/07/polda-jateng-ungkap-belasan-ribu-pelanggaran-lalu-lintas-dilakukan-anak-dibawah-umur">Polda Jateng Ungkap Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jateng memberikan imbauan kepada para orang tua agar tak mudah mengijinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor atau mobil, apalagi melintas di jalan raya.</p>
<p>Hal ini disampaikan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyusul adanya sejumlah anak dibawah umur terjaring polisi saat patroli dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.</p>
<p>&#8220;Masih ditemukan anak-anak di bawah umur yang melanggar lalu lintas. Untuk ini kami berupaya kepada orang tua agar anaknya diberikan arahan,&#8221; kata Satake, Kamis (7/3/2024).</p>
<p>Menurut Satake, fenomena pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur, sering terjadi di Jawa Tengah. Berdasar data, diketahui pada tahun 2023 terdapat 15.321 anak usia di bawah umur 15 tahun yang tercatat sebagai pelanggar lalu lintas.</p>
<p>Padahal, ungkap Satake, setiap kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu dia berharap agar orang tua tidak mudah mengijinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. &#8220;Melalui operasi keselamatan lalu lintas, kita berupaya menekan kecelakaan lalu lintas, termasuk juga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak,&#8221; tandasnya</p>
<p>Ia menyebut, mengemudi tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik dan mental, tapi juga skill serta pengetahuan berlalu lintas yang baik. &#8220;Jangan mudah memberikan akses kendaraan kepada anak-anak. Secara legal, seseorang baru bisa mendapatkan SIM di usia 17 tahun dan mempunyai KTP,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>Perlu Pelibatan Orang Tua hingga Komunitas</strong></p>
<p>Pemerhati pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) Ali Formen, PhD, mengaku turut prihatin terhadap fenomena banyaknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan menjadi pelanggar lalu lintas.</p>
<p>Koordinator Program Studi S1 dan S2 PG PAUD Unnes ini juga prihatin terhadap anak yang menjadi korban kecelakaan.</p>
<p>&#8220;Saya melihat faktor di balik semua ini, memang kompleks. Keluarga menjadi salah satunya. Soal keluarga ini, saya melihat, pertama-tama karena faktor keluarga yang permisif. Maksudnya keluarga memang memberikan anak mereka akses kepada alat transportasi bermotor. Jadi kuncinya di permissiveness dan penanaman disiplin dalam keluarga untuk tidak mengijinkan anak mengendarai kendaraan khususnya motor,&#8221; kata Ali Formen.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/07/polda-jateng-ungkap-belasan-ribu-pelanggaran-lalu-lintas-dilakukan-anak-dibawah-umur">Polda Jateng Ungkap Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bocah Perempuan yang Meninggal Tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Pencabulan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/19/bocah-perempuan-yang-meninggal-tidak-wajar-di-semarang-diduga-korban-pencabulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 09:29:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Di semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[satreskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=375876</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkap, seorang bocah perempuan (7) yang meninggal tidak wajar di Semarang ternyata korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). Donny menyebut, paman dari bocah tersebut diketahui berinisial Aris alias AY (22) sudah melakukan aksinya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/19/bocah-perempuan-yang-meninggal-tidak-wajar-di-semarang-diduga-korban-pencabulan">Bocah Perempuan yang Meninggal Tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Pencabulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkap, seorang bocah perempuan (7) yang meninggal tidak wajar di Semarang ternyata korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.</p>
<p>Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).</p>
<p>Donny menyebut, paman dari bocah tersebut diketahui berinisial Aris alias AY (22) sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. &#8220;Polisi mendapatkan informasi dari dokter RS Pantiwilasa pada hari Selasa (17/10) malam ada anak yang meninggal dengan tidak wajar,&#8221; kata Donny.</p>
<p>&#8220;Ada korban anak meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar ditemukan luka pada bagian kemaluan dan bagian anus,&#8221; ujar Donny.</p>
<p>&#8220;Paman korban diamankan di pemakaman. Kami dari satuan reskirm mengungkap kasus tersebut telah terjadi tindak pidana cabul yang dilakukan pada akhir Agustus sampai Sabtu 14 Oktober di Gayamsari. Pelapor adalah bapaknya,&#8221; ujar Donny.</p>
<p>Menurut Donny, pelaku dan korban tinggal serumah bersama lima anggota keluarga lainnya di Gayamsari, Kota Semarang. Aksinya dilakukan di kamar kakek korban saat kosong. Aksinya dilakukan sebanyak tujuh kali.</p>
<p>&#8220;Berawal dengan membekap kemudian melakukan tindakan tersebut. Sudah tujuh kali,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Diketahui, korban ternyata memiliki sakit TBC. Sehingga saat pelaku melakukan aksinya, kondisi korban masih lemas. Hingga saat ini pelaku belum dijerat pasal pembunuhan karena masih menunggu dokter, terkait penyebab kematian korban apakah penyakit atau akibat aksi pelaku.</p>
<p>Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya dengan kematian korban dengan aksi pelaku, karena korban juga memiliki penyakit TBC, tunggu hasil dokter,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/19/bocah-perempuan-yang-meninggal-tidak-wajar-di-semarang-diduga-korban-pencabulan">Bocah Perempuan yang Meninggal Tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Pencabulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Pastikan Korban R Warga Keprabon Wetan Banjarsari Solo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/05/27/kasus-mutilasi-di-sukoharjo-polisi-pastikan-korban-r-warga-keprabon-wetan-banjarsari-solo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 May 2023 09:38:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabidhumas Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[kasus dugaan pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<category><![CDATA[petugas-gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=340434</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polda Jateng bekerja keras mengungkap kasus penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di Sukoharjo dan Surakarta. Potongan mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023) menyampaikan, saat ini penyidik dari Polres Sukoharjo diback up [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/27/kasus-mutilasi-di-sukoharjo-polisi-pastikan-korban-r-warga-keprabon-wetan-banjarsari-solo">Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Pastikan Korban R Warga Keprabon Wetan Banjarsari Solo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) </strong>&#8211; Petugas gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polda Jateng bekerja keras mengungkap kasus penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di Sukoharjo dan Surakarta.</p>
<p>Potongan mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023) menyampaikan, saat ini penyidik dari Polres Sukoharjo diback up Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.</p>
<p>Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5) pukul 11.30 WIB di bantaran Sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo. Berselang satu jam warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di Sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamatan Grogol Sukoharjo.</p>
<p>Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB kembali ditemukan potongan kepala manusia di bantaran Sungai Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta. Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.</p>
<p>Keesokan harinya, Senin (22/5) sekira pukul 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan di aliran Sungai Jenes Kecamatan Serengan, Solo.</p>
<p>Gerak cepat Polres Sukoharjo yang langsung dipimpin Kapolres Sukoharjo, Akbp Sigit dan Polresta Surakarta dipimpin Kapolresta, Kombes Iwan Saktiadi tersebut di back up oleh Ditreskrimum Polda Jateng.</p>
<p>Tim gabungan bekerja sama dengan Inafis serta tim Bid Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Dokter Sumy Hastry dengan melibatkan Labfor Polda Jateng melakukan olah TKP, proses identifikasi dan otopsi terhadap temuan potongan tubuh yang dimutilasi.</p>
<p>Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi, Solo untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan forensik yang dipimpin langsung Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti selaku Kepala Tim DVI Polda Jateng.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/27/kasus-mutilasi-di-sukoharjo-polisi-pastikan-korban-r-warga-keprabon-wetan-banjarsari-solo">Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Pastikan Korban R Warga Keprabon Wetan Banjarsari Solo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belanja Menggunakan Uang Palsu, Warga Kemranjen Banyumas Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/10/belanja-menggunakan-uang-palsu-warga-kemranjen-banyumas-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Apr 2023 03:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=328735</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUMAS (SUARABARU.ID) &#8211; Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan terjadinya tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Minggu (9/4/2023). Terbongkarnya kasus ini setelah Polisi menerima laporan warga di Pasar Tumpah Sunmori GOR Satria Purwokerto. Warga geram dengan aksi PS (52) warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/10/belanja-menggunakan-uang-palsu-warga-kemranjen-banyumas-diamankan-polisi">Belanja Menggunakan Uang Palsu, Warga Kemranjen Banyumas Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUMAS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan terjadinya tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Minggu (9/4/2023).</p>
<p>Terbongkarnya kasus ini setelah Polisi menerima laporan warga di Pasar Tumpah Sunmori GOR Satria Purwokerto. Warga geram dengan aksi PS (52) warga Desa Pagerlaang Kecamatan Kemranjen yang kedapatan membeli barang menggunakan uang palsu.</p>
<p>&#8220;Petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar terhindar dari amuk massa dan membawanya ke Polsek Purwokerto Timur,&#8221; ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi.</p>
<p>Sementara itu Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi W, menjelaskan pada pukul 10.30 WIB, pelaku PS telah diamankan warga di Pasar Tumpah GOR Satria Purwokerto karena mengedarkan uang palsu dengan cara membeli celana, kembang api, dan makanan sale.</p>
<p>&#8220;Saat diamankan, petugas mendapati 3 lembar uang palsu pecahan 100.000 dan uang asli senilai Rp. 185.000,- dari hasil kembalian penggunaan uang palsu,&#8221; ungkap Sambas.</p>
<p>Dari kejadian tersebut petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku dan berhasil menyita uang palsu sebanyak 30 lembar uang seratusan dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, sehingga total uang palsu sebanyak 35 lembar uang seratusan dan 15 lembar uang palsu Rp. 50.000,-.</p>
<p>&#8220;Kita melakukan pengembangan dan penelusuran ke rumah pelaku. Dari sana didapati masih ada uang palsu sebanyak Rp3.750.000. Uang tersebut masih utuh dan belum dipakai pelaku,&#8221; kata Sambas.</p>
<p>Sambas mengatakan, untuk mendapatkan uang palsu tersebut, pelaku memesan kepada orang lain secara online kemudian uang itu dikirim untuk diedarkan sendiri.</p>
<p>&#8220;Menurut pengakuannya, uang palsu didapat dari online. Kemudian pesan melalui aplikasi telegram selanjutnya barang dikirim melalui ekspedisi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/10/belanja-menggunakan-uang-palsu-warga-kemranjen-banyumas-diamankan-polisi">Belanja Menggunakan Uang Palsu, Warga Kemranjen Banyumas Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pencuri Motor di Purwokerto Selatan Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/04/seorang-pencuri-motor-di-purwokerto-selatan-banyumas-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2023 07:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=313003</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUMAS (SUARABARU.ID) &#8211; Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah warga, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. &#8220;Dalam kasus ini kami amankan seorang pria berinisial ZA (55) warga Jalan Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas&#8221;, kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/04/seorang-pencuri-motor-di-purwokerto-selatan-banyumas-dibekuk-polisi">Seorang Pencuri Motor di Purwokerto Selatan Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUMAS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah warga, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini kami amankan seorang pria berinisial ZA (55) warga Jalan Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas&#8221;, kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Sabtu (4/2/2023).</p>
<p>Agus menjelaskan, kejadian tersebut pada Jumat (30/12/2022 sekitar pukul 18.30 WIB. &#8220;Pada saat itu korban, Suwarno (54) warga Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah adiknya, di Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan,&#8221; jelas Agus.</p>
<p>&#8220;Sekira pukul 18.30 WIB, korban hendak keluar membeli kopi, ternyata sepeda motor merk Supra Fit yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Purwokerto Selatan,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada Kamis (2/2/2023), sekira pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku ZA di jalan Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran,&#8221; ungkap Agus.</p>
<p>Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam Silver R 6926 TH tahun 2005.</p>
<p>&#8220;Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,&#8221; tukasnya</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/04/seorang-pencuri-motor-di-purwokerto-selatan-banyumas-dibekuk-polisi">Seorang Pencuri Motor di Purwokerto Selatan Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Jateng Ungkap Kasus TPPU Hasil Kejahatan Narkotika Jaringan Lapas Nusakambangan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/06/bnnp-jateng-ungkap-kasus-tppu-hasil-kejahatan-narkotika-jaringan-lapas-nusakambangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2022 07:22:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Lapas Permisan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus TPPU]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Mengungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[P21]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=283237</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika jaringan Slamet Teguh Wahyudi (SWT), Napi Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati saat Press Rilis di Taman Verbena 1 Blok BB7 No. 12, Perum Green [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/06/bnnp-jateng-ungkap-kasus-tppu-hasil-kejahatan-narkotika-jaringan-lapas-nusakambangan">BNNP Jateng Ungkap Kasus TPPU Hasil Kejahatan Narkotika Jaringan Lapas Nusakambangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika jaringan Slamet Teguh Wahyudi (SWT), Napi Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap.</p>
<p>Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati saat Press Rilis<br />
di Taman Verbena 1 Blok BB7 No. 12, Perum Green Wood Kota Semarang, Kamis (6/10/2022).</p>
<p>Arief mengatakan, tersangka SWT melakukan bisnis narkoba dan menyuruh istrinya Andi Widarti (AW) untuk menyimpan, menggunakan, memindahkan dan membelanjalan uang hasil kejahatan narkotika menjadi aset dan mengoperasionalkan M-banking untuk kejahatan TPPU narkotika.</p>
<p>Sementara itu barang bukti berupa aset yang diamankan yakni sebidang tanah dan bangunan seluas 122 M2 di Taman Verbena I Blok BB7 No.12 Perum Green Wood Kota Semarang, sertifikat tanah, 1 unit sepeda motor vario, sejumlah logam mulia, uang tunai dan dalam rekening Rp. 2.500.000, rekening koran atas nama Tatang Sutanto, AW dan STW, serta handphone dan laptop dengan total nilai aset Rp. 800 juta.</p>
<p>&#8220;Modusnya, STW melakukan bisnis narkoba dengan menampung hasilnya ke dalam rekening milik orang lain bernama Tatang Sutanto yang M-bankingnya dioperasionalkan oleh istri STW,&#8221; kata Arief.</p>
<p>Selanjutnya uang hasil kejahatan narkotika tersebut dibelikan aset berupa tanah dan rumah, kendaraan, emas dan juga digunakan untuk keperluan sehari-hari.</p>
<p>Arief menyampaikan, pada tahun 2021 BNNP Jateng menangani kasus TPPU Narkotika dengan tersangka Yogga Prastyo, Roy Irvan Novianto dan Ari Nugroho alias Ndobol.</p>
<p>&#8220;Ketiga tersangka sudah divonis oleh PN Sukoharjo dan berkekuatan hukum tetap. Setelah dilakukan analisis ditemukan aliran dana dari rekening milik Yogga kepada rekening milik Tatang (Cilacap) yang ternyata digunakan oleh AW atas perintah suaminya STW, yang merupakan napi narkotika di Lapas Permisan Nusakambangan,&#8221; terang Arief.</p>
<p>Selanjutnya tim BNNP Jateng dibantu BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan terhadap Tatang, STW dan melakukan penangkapan terhadap AW di Semarang,<br />
(Taman Verbena 1 Blok BB7 No. 12 Perum Green Wood Kota Semarang), serta menyita semua aset senilai Rp. 800 juta.</p>
<p>Diketahui, SWT sudah terjerat kasus narkotika 4 kali sejak tahun 2010 dengan akumulasi hukuman 21 tahun.</p>
<p>Menurut Arief, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara TPPU narkoba dengan tersangka Hudayanto Ari Nugroho alias Ari Ndobol yang ditangani oleh BNNP Jateng tahun 2021 dan sudah divonis oleh pengadilan.</p>
<p>Disebutkan bahwa perkara ini sudah P21 (lengkap) dan hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.</p>
<p>Sementara Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal Primer, Pasal 3 Jo Pasal 10 Subsider, Pasal 4 Jo Pasal 10 lebih Subsider, Pasal 5 Jo Pasal 10 UU No. No. 10 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/06/bnnp-jateng-ungkap-kasus-tppu-hasil-kejahatan-narkotika-jaringan-lapas-nusakambangan">BNNP Jateng Ungkap Kasus TPPU Hasil Kejahatan Narkotika Jaringan Lapas Nusakambangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>