<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>curat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/curat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Jun 2025 07:50:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>curat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Kudus Bekuk Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Gudang di Desa Peganjaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/02/polres-kudus-bekuk-pelaku-pencurian-gudang-peganjaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 07:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Heru Dwi Purnomo]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Gudang]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pembobolan Gudang]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=477283</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Aksi pencurian dengan modus membobol tembok gudang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kudus. Tiga tersangka lintas daerah kini berhasil diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6), menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian gudang yang kerap berpindah tempat dari satu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/02/polres-kudus-bekuk-pelaku-pencurian-gudang-peganjaran">Polres Kudus Bekuk Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Gudang di Desa Peganjaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Aksi pencurian dengan modus membobol tembok gudang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kudus. Tiga tersangka lintas daerah kini berhasil diamankan dan masih menjalani proses penyidikan.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6), menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian gudang yang kerap berpindah tempat dari satu daerah ke daerah lain. Mereka masing-masing berinisial AM (34) asal Kabupaten Bogor, HS (50) warga Tangerang, dan MR (43) dari Kabupaten Lebak.</p>
<p>Ketiganya diringkus tanpa perlawanan pada 25 Mei 2025 di wilayah Jalan Pantura, Brebes, setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di sebuah gudang penyimpanan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.</p>
<p>Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Ketiga pelaku membobol tembok belakang gudang saat situasi sekitar sedang sepi. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menggasak 133 karton minyak angin Fresh Care.</p>
<p>“Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan survei lokasi dan membagi peran. Ada yang bertugas mengamati kondisi gudang, ada yang melakukan eksekusi pembobolan, dan satu pelaku lainnya berjaga di sekitar lokasi,” jelas Kapolres.</p>
<p>Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp231 juta.</p>
<p>Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membobol gudang, seperti sebuah linggis, mesin gerinda, bor tangan, senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp2 juta</p>
<p>Kapolres menambahkan bahwa sebagian hasil curian telah dijual, dengan nilai mencapai Rp60 juta. Uang tersebut dibagi rata di antara pelaku dan digunakan untuk biaya hidup serta pelarian.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Satreskrim Polres Kudus yang melakukan penyelidikan selama 10 hari. Dengan kerja sama lintas wilayah, ketiga pelaku berhasil ditangkap saat berada di Brebes.</p>
<p>“Mereka sempat mencoba menghilangkan jejak dan berpindah-pindah tempat, tapi kami terus memburu hingga akhirnya berhasil menangkap mereka. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kudus,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo.</p>
<p>Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.</p>
<p>Kapolres mengimbau para pemilik usaha dan pemilik gudang agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan.</p>
<p>“Kami sarankan untuk meningkatkan sistem keamanan seperti memasang CCTV, alarm, serta memperkuat pengawasan di sekitar area gudang. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan kami dari Polres Kudus siap hadir untuk menjaga keamanan warga,” tutup Kapolres.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/02/polres-kudus-bekuk-pelaku-pencurian-gudang-peganjaran">Polres Kudus Bekuk Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Gudang di Desa Peganjaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tembak 2 Pelaku Curat Bersenjata Pistol Asal Indramayu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/09/polisi-tembak-2-pelaku-curat-bersenjata-pistol-asal-indramayu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Nov 2023 15:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[didor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=381264</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bersenjata api Agus Hakim Hakiki (27) dan Alivin Maluvi (21) keduanya warga Indramayu, Jawa Barat terpaksa ditembak pada bagian kaki oleh petugas Satreskirm Polres Tegal Kota. &#8220;Dua tersangka tersebut berhasil diamankan di depan kost Sejahtera I Jalan Sangir, Tegal Timur, Kota Tegal pada Rabu 8 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/09/polisi-tembak-2-pelaku-curat-bersenjata-pistol-asal-indramayu">Polisi Tembak 2 Pelaku Curat Bersenjata Pistol Asal Indramayu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bersenjata api Agus Hakim Hakiki (27) dan Alivin Maluvi (21) keduanya warga Indramayu, Jawa Barat terpaksa ditembak pada bagian kaki oleh petugas Satreskirm Polres Tegal Kota.<br />
&#8220;Dua tersangka tersebut berhasil diamankan di depan kost Sejahtera I Jalan Sangir, Tegal Timur, Kota Tegal pada Rabu 8 November 2023 sekira pukul 03.30 WIB. Sementara enam pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi SH SIK MSi saat konferensi pers ungkap kasus di Mako setempat, Kamis (9/11/2023).<br />
AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, dua bersama tersangka lain telah melakukan kejahatan di tujuh tempat di wilayah hukum Polres Tegal Kota. &#8220;Dua tersangka berhasil dibekuk enam lainnya masuk DPO,&#8221; ujar Kapolres.<br />
Pengungkapan kasus tersebut, berawal ketika Unit Resmob Satreskrim melaksanakan patroli di jalan Sangir, Kota Tegal berpapasan dengan empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saling berboncengan.<br />
Berdasarkan pengamatan petugas, orang tersebut ciri-cirinya mirip pelaku curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu dan terekam CCTV. Karena curiga petugas berbalik arah dan mengejarnya. Namun setelah sampai di depan kost Sejahtera I Jalan Sangir petugas mendapati sepeda motor berhenti di depan kost dan dua penumpangnya sudah turun memasuki Kost tersebut.<br />
Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas berusaha mendekati. Tapi, para pelaku justru kabur. &#8220;Setelah melihat ada orang mendekatinya, para pelaku langsung kabur. Untuk menghentikannya terpaksa petugas menyerempet sepeda motor pelaku hingga mereka terjatuh,&#8221; ungkap Kapolres.<br />
Setelah pelaku jatuh, lanjut Kapolres, pelaku berusaha kabur. Namun salah satu dari pelaku yang membonceng mengeluarkan Senjata Api (Senpi) dan mengarahkan kepada petugas. Melihat aksi tersebut petugas tak mau kecolongan, maka langsung meringkus dan melumpuhkannya,&#8221; imbuh Kapolres.<br />
Petugas berhasil melumpuhkan tersangka dan mengamankan senjata api jenis FN Browning Hi Power Automatis Kaliber 9 mm, pisau sangkur, dan tiga botol BBM pertalite.<br />
&#8220;Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti (BB) Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi G- 2453- AEG, sebuah kunci T, sebuah kunci L, sebuah kunci magnet, sepucuk Senpi jenis FN dengan satu butir peluru kaliber 9 mm, sebilah sangkur stenlis dan 3 botol aqua BBM pertalite,&#8221; terang Kapolres.<br />
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa saat itu akan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dan pelaku juga mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Kota Tegal.<br />
&#8220;Hasil pemeriksaan dari petugas, tersangka mengakui sudah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal yakni di Jalan Ruslani Kelurahan Debong Lor, Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 17 Kelurahan Panggung, Jalan Sawo Kelurahan Kraton, Jalan Bandeng Kelurahan Tegalsari, Kost Kimi Jalan Seram Kelurahan Mintaragen, Jalan Brawijaya Kelurahan Muarareja dan di Kost Nova Jalan Sriyono Kelurahan Sumurpanggang,&#8221; jelasnya.<br />
Atas perbuatannya, petugas menjerat para tersangka dengan pasal 1 ayat (1) Jo pasal 2 ayat (2) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Subsider pasal 363 Jo pasal 53 KUHPidana. &#8220;Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Para pelaku terancam hukuman untuk sajam selama 10 tahun. Untuk kepemilikan senpi ilegal ancamannya selama 20 tahun. Dan untuk pencurian dengan pemberatan ancamannya selama 7 tahun penjara,&#8221; pungkas Kapolres.<br />
<strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/09/polisi-tembak-2-pelaku-curat-bersenjata-pistol-asal-indramayu">Polisi Tembak 2 Pelaku Curat Bersenjata Pistol Asal Indramayu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Reskrim Polres Pemalang Bekuk Dua Tersangka Curat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/07/sat-reskrim-polres-pemalang-bekuk-dua-tersangka-curat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 23:29:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bekuk]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[polres-pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=298497</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEMALANG (SUARABARU.ID) &#8211; Setelah melakukan aksinya di Desa Randudongkal Pemalang, Selasa (8/11/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB, dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan M (38) dan AA (22) warga Indramayu, Jawa Barat dibekuk Satreskrim Polres Pemalang saat melarikan sepeda motor merk Honda Beat Street hasil curian. “Kedua tersangka kami amankan di jalan pantura wilayah Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/07/sat-reskrim-polres-pemalang-bekuk-dua-tersangka-curat">Sat Reskrim Polres Pemalang Bekuk Dua Tersangka Curat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Setelah melakukan aksinya di Desa Randudongkal Pemalang, Selasa (8/11/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB, dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan M (38) dan AA (22) warga Indramayu, Jawa Barat dibekuk Satreskrim Polres Pemalang saat melarikan sepeda motor merk Honda Beat Street hasil curian.</p>
<p>“Kedua tersangka kami amankan di jalan pantura wilayah Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di ruang Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Selasa (6/12/2022).</p>
<p>Kasat Reskrim mengatakan, awalnya tersangka M dan AA berangkat dari Indramayu ke Pemalang dengan dua orang rekannya yang masih dalam pencarian (DPO). “Dalam perjalanan, para tersangka menggunakan aplikasi google map untuk mencari sasaran di wilayah Pemalang, hingga menuju daerah Randudongkal,” kata Kasat Reskrim.</p>
<p>Sesampainya di Desa Randudongkal, Kasat reskrim mengatakan, tersangka M dan AA memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban MA yang terparkir di garasi rumah, sedangkan dua orang rekannya pergi meninggalkan kedua tersangka. “Kedua tersangka membuka kunci gerbang garasi rumah korban, kemudian melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” kata Kasat Reskrim.</p>
<p>“Menurut pengakuan tersangka M, mereka membutuhkan waktu kurang lebih 5 sampai 7 menit dalam melakukan aksinya,” imbuh Kasat Reskrim.</p>
<p>Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun. Tersangka M dan AA mengaku menyesali perbuatannya, karena keduanya tidak jujur dengan istrinya tentang tujuannya pergi ke wilayah Pemalang.</p>
<p>“Saya menyesal Pak, saya pergi ke Pemalang untuk mencuri sepeda motor, tapi berpamitan dengan istri untuk menjaga peralatan sound system di Pemalang,” kata tersangka M.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/07/sat-reskrim-polres-pemalang-bekuk-dua-tersangka-curat">Sat Reskrim Polres Pemalang Bekuk Dua Tersangka Curat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mobil Anggota Polisi Grobogan Dibobol, Uang Rp 295 Juta Amblas Saat Ditinggal Makan Sate</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/18/mobil-anggota-polisi-grobogan-dibobol-uang-rp-295-juta-amblas-saat-ditinggal-makan-sate</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 11:36:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[mobil polisi dibobl]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=285731</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah Grobogan menjadi korban pencurian dengan pemberatan, dengan kerugian mencapai Rp 295 juta dan kaca mobilnya pecah dirusak pelaku. Peristiwanya terjadi di depan warung sate di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, di Desa Ngeluk Penawangan, Grobogan, Senin (17/10/2022). Keterangan yang didapat suarabaru.id menyebutkan, kejadian bermula saat anggota polisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/18/mobil-anggota-polisi-grobogan-dibobol-uang-rp-295-juta-amblas-saat-ditinggal-makan-sate">Mobil Anggota Polisi Grobogan Dibobol, Uang Rp 295 Juta Amblas Saat Ditinggal Makan Sate</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) </strong>– Seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah Grobogan menjadi korban pencurian dengan pemberatan, dengan kerugian mencapai Rp 295 juta dan kaca mobilnya pecah dirusak pelaku.</p>
<p>Peristiwanya terjadi di depan warung sate di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, di Desa Ngeluk Penawangan, Grobogan, Senin (17/10/2022).</p>
<p>Keterangan yang didapat <em>suarabaru.id </em>menyebutkan, kejadian bermula saat anggota polisi berinisial HG (41), warga Kemloko, Godong, Grobogan sedang bersama istri dan anaknya usai dari sebuah bank di Purwodadi. Keluarga ini berniat makan di sebuah warung sate, setelah anaknya menyatakan lapar.</p>
<p>Korban pun menghentikan mobilnya di sebuah warung sate. Selanjutnya mereka memesan makanan di warung tersebut.</p>
<p>Saat mereka makan di warung tersebut, mendadak terdengar jeritan seorang warga yang melihat adanya pria keluar dari jendela mobil warna merah milik korban.</p>
<p>“Saya melihat ada orang yang mencurigakan, keluar dari jalur yang tidak semestinya. Separuh tubuhnya keluar dari jendela mobil dan kabur membawa tas dari dalam mobil,” ujar Laela, warga yang rumahnya berada di belakang warung tersebut.</p>
<p>Laela yang ditemui menuturkan, bahwa dirinya sempat berteriak “maling” dan berlari menuju mobil milik korban. Selanjutnya korban juga langsung keluar dari warung menghampiri mobilnya.</p>
<p>Pelaku yang merasa aksinya ketahuan warga, langsung berlari menuju kea rah rekannya dan kabur dengan mengendarai sepeda motor.</p>
<p>Kapolsek Penawangan AKP Dedy Setyanto melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Umbarwati menyatakan benar, adanya insiden pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penawangan.</p>
<p>“Saat kejadian, korban sedang memesan makanan di warung sate kambing. Begitu mendengar teriakan saksi, korban langsung keluar, namun pelaku sudah kabur. Dari keterangan saksi, pelaku tidak satu, tetapi naik sepeda motor sendiri-sendiri,” jelas AKP Umbarwati saat dikonfirmasi.</p>
<p>AKP Umbarwati menjelaskan, korban langsung menghampiri mobilnya dan melihat kondisi kaca samping depan bagian kanan sudah dirusak oleh pelaku.</p>
<p><strong>Uang Rp 295 Juta Amblas</strong></p>
<p>Setelah itu, korban mengecek bagian  dalam mobil dan ditemukan tas berisi uang yang baru saja diambil dari bank sudah tidak ada di tempat.</p>
<p>“Uang dalam tas plastik warna hitam yang terdapat di jok mobil bagian depan sudah tidak ada,” ujar AKP Umbarwati.</p>
<p>Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 295 juta, dan kaca mobil samping kanan sudah pecak dirusak pelaku. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Grobogan. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan</p>
<p>AKP Umbarwati mengimbau, bila ada warga yang mengambil uang di bank dalam jumlah besar, sampai ratusan juta rupiah agar meminta pengawalan dari pihak keamanan atau menaruhnya di tempat yang benar-benar aman.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/18/mobil-anggota-polisi-grobogan-dibobol-uang-rp-295-juta-amblas-saat-ditinggal-makan-sate">Mobil Anggota Polisi Grobogan Dibobol, Uang Rp 295 Juta Amblas Saat Ditinggal Makan Sate</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Curat, Tangkap Dua Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/02/17/polres-brebes-ungkap-dua-kasus-curat-tangkap-dua-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2022 14:34:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=232715</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Sat Reskrim Polres Brebes, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan. Dua tersangka dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022). Dalam konferensi pers Waka Polres Kompol Arwansa didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah dan Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Edi Mardianto menyampaikan, kasus pertama tentang pencurian besi dengan tersangka Samsudin [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/02/17/polres-brebes-ungkap-dua-kasus-curat-tangkap-dua-tersangka">Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Curat, Tangkap Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sat Reskrim Polres Brebes, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan. Dua tersangka dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).</p>
<p>Dalam konferensi pers Waka Polres Kompol Arwansa didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah dan Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Edi Mardianto menyampaikan, kasus pertama tentang pencurian besi dengan tersangka Samsudin (40) warga Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.</p>
<p>Samsudin mencuri besi bekisting cor di sebuah gudang milik Feri Andriyanto (38) warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan pada akhir Januari yang lalu di gudang milik tersangka Samsudin mengaku dirinya kala itu melakukan aksinya bertiga yakni dengan cara merusak kunci gembok gudang lalu masuk untuk mencuri besi cor yang ada di dalam gudang.</p>
<p>&#8220;Saya kepergok warga di jalan saat menyetir motor roda 3, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa. Saya akhirnya sempat dimasa oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi,&#8221; kata Samsudin Kamis (17/2/2022). Dalam kasus tersebut dua rekan tersangka hingga saat ini masih buron.</p>
<p>Kasus kedua, pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan tersangka Ermi Pandi Adam (21) warga Dukuh Kalijurang RT 01/ RW 05 Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes dengan korban M Arjun Naja Farichin (21) warga Dukuh Benda RT 03/RW 01 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes.</p>
<p>Pada Minggu (2/1/2022) lalu sekira pukul 18.20 WIB tersangka Ermi diketahui mencuri sepeda motor Honda Mega Pro milik M Arjun Naja Farichin, saat diparkir di lokasi wisata pemandian air panas Tina Husada Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.</p>
<p>Beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas. Dan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/02/17/polres-brebes-ungkap-dua-kasus-curat-tangkap-dua-tersangka">Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Curat, Tangkap Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>New Tim Elang Polrestabes Semarang Antisipasi Curas, Curat dan Curanmor</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/02/new-tim-elang-polrestabes-semarang-antisipasi-curas-curat-dan-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 22:08:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=167836</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polrestabes Semarang bersama jajarannya menggelar kegiatan operasi di wilayah Kota Semarang yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB, Sabtu (1/5) hingga pukul 05.00 WIB Minggu pagi (2/5/2021). Dalam kegiatan tersebut mereka menyasar tempat-tempat kegiatan malam masyarakat Kota Semarang. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana SH. SIK. MSi memimpin kegiatan tersebut bersama Kasat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/02/new-tim-elang-polrestabes-semarang-antisipasi-curas-curat-dan-curanmor">New Tim Elang Polrestabes Semarang Antisipasi Curas, Curat dan Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polrestabes Semarang bersama jajarannya menggelar kegiatan operasi di wilayah Kota Semarang yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB, Sabtu (1/5) hingga pukul 05.00 WIB Minggu pagi (2/5/2021).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut mereka menyasar tempat-tempat kegiatan malam masyarakat Kota Semarang.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana SH. SIK. MSi memimpin kegiatan tersebut bersama Kasat Narkoba AKBP Donny Lumbantoruan, SH, SIK. MIK., dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, SIK, MH.</p>
<p>Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melalui AKBP Indra Mardiana menyampaikan, kegiatan ini dilakukan banyaknya informasi yang masuk kepada New Tim Elang Polrestabes Semarang, terkait kriminalitas dan kegiatan masyarakat yang dilakukan malam hari.</p>
<p>“Dengan adanya informasi tersebut, New Tim Elang langsung menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari warga Kota Semarang, seperti banyaknya kriminalitas dan tempat aktivitas kegiatan masyarakat malam hari yang membuat resah warga Kota Semarang,” jelas Indra</p>
<p>Sementara dalam kegiatan kali ini, New Tim Elang Polrestabes Semarang mengantisipasi tindak krimimal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Semarang. Selain itu, New Tim Elang juga membantu kegiatan PPKM Mikro, yang mana sesuai dengan Perwali bahwa kegiatan masyarakat dibatasi hingga Pukul 00.00 WIB.</p>
<p>“New Tim Elang juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan (Prokes). Apalagi besok akan libur panjang, sehingga perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait prokes,” ucapnya.</p>
<p>Terkait narkoba, AKBP Donny bersama New Tim Elang melakukan operasi dibeberapa tempat dengan menyasar peredaran narkoba di Kota Semarang.</p>
<p>“Kita melakukan operasi narkoba bersama New Tim Elang. Hal ini untuk mengantisipasi adanya peredaraan narkoba yang terjadi di kota Semarang. Kita juga menghimbau kepada mereka untuk tidak menggunakan narkoba dan mengedukasi bahaya narkoba,” terang Donny.</p>
<p>Sedangkan Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit yang ikut dalam kegiatan itu mengungkapkan, Satlantas Polrestabes Semarang bersama New Tim Elang melakukan pemeriksaan kendaraan yang menurut informasi dari masyarakat sering terjadi kegiatan balapan liar di bulan Ramadan.</p>
<p>“Dari informasi ini, Satlantas Polrestabes Semarang langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sering melakukan balapan liar di beberapa titik, karena hal ini sangat meresahkan para pengguna jalan dan membahayakan pengendara itu sendiri,” ungkap Sigit.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/02/new-tim-elang-polrestabes-semarang-antisipasi-curas-curat-dan-curanmor">New Tim Elang Polrestabes Semarang Antisipasi Curas, Curat dan Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curat Lintas Wilayah Dibekuk</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/29/pelaku-curat-lintas-wilayah-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 08:50:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gedangan]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan Grogol]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasar kliwon]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Grogol]]></category>
		<category><![CDATA[Sangkrah Solo]]></category>
		<category><![CDATA[Solo]]></category>
		<category><![CDATA[solo baru]]></category>
		<category><![CDATA[sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=167351</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUKOHARJO (SUARABARU.ID) &#8211; Jajaran Polsek Grogol, Sukoharjo berhasil membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan lintas wilayah. Kali terakhir pelaku beraksi di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, November 2020 silam. Saat itu, pelaku membobol rumah kosong dan menggondol sejumlah barang berharga. Di antaranya, perhiasan emas 40 gram, uang tunai Rp 3.500.000, televisi LCD, serta ponsel. Kapolsek Grogol [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/29/pelaku-curat-lintas-wilayah-dibekuk">Pelaku Curat Lintas Wilayah Dibekuk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKOHARJO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Jajaran Polsek Grogol, Sukoharjo berhasil membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan lintas wilayah. Kali terakhir pelaku beraksi di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, November 2020 silam.</p>
<p>Saat itu, pelaku membobol rumah kosong dan menggondol sejumlah barang berharga. Di antaranya, perhiasan emas 40 gram, uang tunai Rp 3.500.000, televisi LCD, serta ponsel. Kapolsek Grogol AKP Dodiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Didik Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 9 November 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.</p>
<p>Saat itu, korban Lilik Sumanto yang beralamat di Desa Gedangan RT 005/001, Kecamatan Grogol, rumahnya dibobol. Modus yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam rumah dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Begitu masuk, pelaku mengobrak-abrik isi rumah dan membawa kabur barang-barang berharga.</p>
<p>&#8220;Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah Johan Kusnanto (48) alias Prokol, warga kampung Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Pelaku kemudian ditangkap berikut barang buktinya,&#8221; jelas Ipda Didik.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi. Di antaranya di wilayah Polsek Baki, Polsek Mojolaban dan wilayah Polres Klaten. &#8220;Kami masih melakukan pengembangan, sebab pelaku ini ternyata pemain lama,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dalam penangkapan itu sendiri, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya, sepeda motor, ponsel, sangkar burung hingga celurit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.</p>
<p><strong>WIB</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/29/pelaku-curat-lintas-wilayah-dibekuk">Pelaku Curat Lintas Wilayah Dibekuk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama 2020, Polres Blora Sukses Ungkap 126 Kasus Pidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/29/selam-2020-polres-blora-sukses-ungkap-126-kasus-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 13:22:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Blora]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[polres blora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=135936</guid>

					<description><![CDATA[<p>BLORA (SUARABARU.ID) – Selama 12 bulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, sukses menyingkap 126 kasus tindak pidana, ini sama artinya dengan mengungkap 90 persen kasus pidana sepanjang 2020 di kabupaten dengan 295 desa-kelurahan itu. &#8220;Ada 135 laporan tindak pidana, dan 126 kasus di antaranya telah kami  ungkap,” beber Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/29/selam-2020-polres-blora-sukses-ungkap-126-kasus-pidana">Selama 2020, Polres Blora Sukses Ungkap 126 Kasus Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BLORA (SUARABARU.ID)</strong> – Selama 12 bulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, sukses menyingkap 126 kasus tindak pidana, ini sama artinya dengan mengungkap 90 persen kasus pidana sepanjang 2020 di kabupaten dengan 295 desa-kelurahan itu.</p>
<figure id="attachment_135938" aria-describedby="caption-attachment-135938" style="width: 224px" class="wp-caption alignleft"><img class="size-full wp-image-135938" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/SB-Reskrim-Setiyanto-AKP-Kasat-02.jpg" alt="" width="224" height="320" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/SB-Reskrim-Setiyanto-AKP-Kasat-02.jpg 224w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/SB-Reskrim-Setiyanto-AKP-Kasat-02-105x150.jpg 105w" sizes="(max-width: 224px) 100vw, 224px" /><figcaption id="caption-attachment-135938" class="wp-caption-text">Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto, SH. MH. Foto : Humas Resbla.</figcaption></figure>
<p>&#8220;Ada 135 laporan tindak pidana, dan 126 kasus di antaranya telah kami  ungkap,” beber Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Selasa (29/12/2020).</p>
<p>Berdasar data yang ada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), lanjut AKP Setiyanto, kasus yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, dan semuanya bisa diungkap.</p>
<p>“Selain itu ada 12 kasus tipu gelap, 11 kasus diungkap,” kata Blora Macan 1, panggilan sandi polisi untuk Kasat Reskrim setempat.</p>
<p>Ditambahkan AKP Setiyanto, sepanjang 2020 ada beberapa kejadian menonjol yang sempat viral, dan berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Blora.</p>
<p>Kasus menongjol tersebut antara lain pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen pada November 2020, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Cepu.</p>
<p><strong>Perampok Sadis</strong></p>
<p>“Hanya dalam hitungan jam, tersangka beserta barang bukti (BB) berhasil kami tangkap, d an diamankan,” jelas Blora Macan 1.</p>
<p>Kasus menonjol lainnya, adalah pembobolan Alfamart di wilayah hukum Polsek Sambong, tersangkanya warga Kota Sidoarjo, Jawa Timur, juga tersingkap dan pelaku diamankan untuk disidangkan perkaranya, tambah AKP Setiyanto.</p>
<p>Juga tidak butuh waktu lama, kata dia, Satreskrim Polres Blora menyingkap dan menangkap pelaku kasus perampokan sadis di wilayah Kecamatan Kota Blora November 2020, enam pelaku diringkus Kabupaten Kuningan, Jabar.</p>
<p>Kasus terbaru adalah pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di hutan negara masuk Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, tiga tersangka yang ternyata adalah warga kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah dibekuk dan diamankan.</p>
<p>Adapun kasus lainnya, terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, penganiayaan ringan tujuh kasus, pencurian biasa sebanyak tujuh kasus, dan perjudian 27 kasus,</p>
<p>“Untuk <em>Illegal logging</em>, kami ungkap 18 kasus. Juga beberapa kasus lainnya yang diungkap Polsek jajaran,” terang Kasat Reskrim Polres Blora.</p>
<p>Menurut AKP Setiyanto, jika dibandingkan kejadian 2019 lalu, kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Blora pada 2020 cenderung menurun. Sebab  pada 2019 laporna kasus tindak pidana 151, dan diungkap sebanyak 136 kasus.</p>
<p>Kasat Reskrim menambahkan, penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat Polres mengungkap kasus tindak pidana di Blora, adalah berkat bantuan dan peran serta seluruh elemen di kabupaten paling timur di Jateng ini.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, karena situasi di Blora tetap aman dan kondusif,&#8221; kata AKP Setiyanto lagi.</p>
<p>Mantan Kapolsek Kragan, Polres Rembang, menambahkan meski tahun ini adalah tahun politik, namun ternyata jalannya Pilkada 2020 di Blora aman, tertib, lancar  dan kondusif.</p>
<p><strong>Wahono-</strong><strong>trs</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/29/selam-2020-polres-blora-sukses-ungkap-126-kasus-pidana">Selama 2020, Polres Blora Sukses Ungkap 126 Kasus Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>