<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>City Walk Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/city-walk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Oct 2023 01:57:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>City Walk Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BK DPRD Kota Tegal Respon Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Terkait Proyek City Walk</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/12/bk-dprd-kota-tegal-respon-laporan-dugaan-pelanggaran-anggota-terkait-proyek-city-walk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Oct 2023 01:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bk-dprd]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=374103</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal telah merespon aduan dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD Kota Tegal. Terkait hal tersebut sejumlah pihak telah dipanggil untuk klarifikasi. Badan Kehormatan menindaklanjuti, karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Itu terkait dengan pembangunan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/bk-dprd-kota-tegal-respon-laporan-dugaan-pelanggaran-anggota-terkait-proyek-city-walk">BK DPRD Kota Tegal Respon Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Terkait Proyek City Walk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal telah merespon aduan dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD Kota Tegal. Terkait hal tersebut sejumlah pihak telah dipanggil untuk klarifikasi.</p>
<p>Badan Kehormatan menindaklanjuti, karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Itu terkait dengan pembangunan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.</p>
<p>Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota dewan. Hal itu, sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD. &#8220;Setelah menerima aduan, sudah kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam proses klarifikasi,&#8221; kata Kusnendro, Rabu (11/10).</p>
<p>Menurut Kusnendro, pihaknya melalui Badan Kehormatan DPRD telah memanggil sejumlah pihak terkait. Itu, dalam rangka melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. &#8220;Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk proses klarifikasi. Jadi, nanti kita tunggu hasilnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Saat ini, ujar Kusnendro, Badan Kehormatan juga masih menunggu keputusan pengadilan. Sebab, kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan Negeri Tegal. &#8220;Setelah klarifikasi, kita menunggu keputusan pengadilan lebih dulu. Itu, untuk menentukan apakah memang ada potensi pelanggaran atau tidak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Persoalan yang saat ini ditangani Badan Kehormatan itu mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Pasalnya, diduga ada anggota DPRD yang melakukan investasi terhadap proyek pembangunan di Jalan Ahmad Yani.</p>
<p>Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Susanto Agus Priyono SH MH saat dikonformasi membenarkan pihaknya telah memanggil dua anggota DPRD pada Senin (9/10/2023) untuk klarifikasi. &#8220;Nanti kita juga akan memanggil para saksi yang diperlukan,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/bk-dprd-kota-tegal-respon-laporan-dugaan-pelanggaran-anggota-terkait-proyek-city-walk">BK DPRD Kota Tegal Respon Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Terkait Proyek City Walk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Perdana Kasus City Walk Tegal, Terdakwa Minta Didampingi Penasehat Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/14/sidang-perdana-kasus-city-walk-tegal-terdakwa-minta-didampingi-penasehat-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 05:37:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=367337</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sidang perdana kasus penipuan dengan terdakwa kontraktor City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, Iskandar Affaf Firmantama (36) minta didampingi Penasehat Hukum (PH). Sidang berlangsung Rabu (13/9/2023), Majelis Hakim Yunto Saparilo H Tampubolon SH MH (Ketua) Windi Ratnasari SH MH, dan Lidia Aniwero SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Sutadi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/14/sidang-perdana-kasus-city-walk-tegal-terdakwa-minta-didampingi-penasehat-hukum">Sidang Perdana Kasus City Walk Tegal, Terdakwa Minta Didampingi Penasehat Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sidang perdana kasus penipuan dengan terdakwa kontraktor City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, Iskandar Affaf Firmantama (36) minta didampingi Penasehat Hukum (PH).</div>
<div></div>
<div>Sidang berlangsung Rabu (13/9/2023), Majelis Hakim Yunto Saparilo H Tampubolon SH MH (Ketua) Windi Ratnasari SH MH, dan Lidia Aniwero SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Sutadi SH MH sedianya dilakukan pembacaan dakwaan. Karena terdakwa minta didampingi PH maka Ketua Majelis Hakim menunda sidang pada Rabu (20/9/2023) pekan depan.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Sidang perdana agendanya adalah semestinya pembacaan dakwaan. Tapi ketika terdakwa ditanya oleh hakim ketua majelis ternyata terdakwa mau koordinasi dengan Penasehat Hukumnya,&#8221; kata Humas Pengadilan Negeri Tegal, Syarif Hidayat SH di kantornya.</div>
<div></div>
<div>Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkoordinasi dengan Penasehat Hukum. Jadi sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/9/2023) mendatang.</div>
<div></div>
<div>Terpisah Kasi Pidana Umum (Kapidum) Kejaksaan Negeri Tegal, Priyo Sayogo dikonfirmasi di Kantornya mengatakan, sidang ditunda karena terdakwa belum didampingi penasehat hukum. &#8220;Setahu saya, dari awal terdakwa sudah menyiapkan penasehat hukum, tapi saat sidang dimulai penasehat hukum belum hadir hingga ditunda,&#8221; kata Priyo.</div>
<div></div>
<div>Untuk pasal dalam dakwaan kata Priyo tentang penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 dan 378 KUHP.</div>
<div></div>
<div><strong>Sutrisno</strong></div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/14/sidang-perdana-kasus-city-walk-tegal-terdakwa-minta-didampingi-penasehat-hukum">Sidang Perdana Kasus City Walk Tegal, Terdakwa Minta Didampingi Penasehat Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, Kontraktor City Walk Kota Tegal Besok Jalani Sidang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/12/diduga-gelapkan-ratusan-juta-rupiah-kontraktor-city-walk-kota-tegal-besok-jalani-sidang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 03:37:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=366716</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Diduga Gelapkan uang Rp 500 juta lebih kontraktor pekerjaan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, Iskandar Affaf Firmantama (36) besok Rabu (13/9/2023) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal. Iskandar warga RT 01/RW 03 Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali menjadi terdakwa diduga menggelapkan dana sebesar Rp 500 juta lebih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/12/diduga-gelapkan-ratusan-juta-rupiah-kontraktor-city-walk-kota-tegal-besok-jalani-sidang">Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, Kontraktor City Walk Kota Tegal Besok Jalani Sidang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Diduga Gelapkan uang Rp 500 juta lebih kontraktor pekerjaan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, Iskandar Affaf Firmantama (36) besok Rabu (13/9/2023) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal.</div>
<div></div>
<div>Iskandar warga RT 01/RW 03 Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali menjadi terdakwa diduga menggelapkan dana sebesar Rp 500 juta lebih milik warga Kota Tegal NF. Iskandar sejak 3 Juli 2023 hingga saat ini sudah mendekam di Rumah Tahan (Rutan) Kota Tegal.</div>
<div><img loading="lazy" class="alignnone size-medium wp-image-366730" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230912-WA0007-400x211.jpg" alt="" width="400" height="211" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230912-WA0007-400x211.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230912-WA0007-150x79.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230912-WA0007.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></div>
<div></div>
<div>Kasus tersebut berawal pada bulan Maret 2022 saksi korban NF mengikuti rapat evaluasi dengan Dinas PUPR Kota Tegal. Rapat evaluasi membahas terkait over joe tentang pekerjaan proyek di Jalan A Yani Kota Tegal ( City Walk) dan pada saat rapat tersebut saksi Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Sug (saat itu) menceritakan terkait kendala yang ada di pekerjaan proyek Jalan A Yani Kota Tegal.</div>
<div></div>
<div>Saksi Sug mengatakan kalau pekerjaan tersebut membutuhkan dana segar sekitar Rp 500 juta sampai Rp 600 juta untuk kontraktor guna menyelesaikan pekerjaan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal.</div>
<div></div>
<div>Pada saat diskusi saksi korban berniat memberikan dana talangan yang dibutuhkan untuk memperlancar pekerjaan proyek tersebut dengan mengatakan kepada saksi Sug. &#8220;Uangnya aman kan, saya tidak kenal kontraktornya,&#8221; kata korban kepada Sug.</div>
<div></div>
<div>Dan saksi Sug meyakinkan teknis keamanannya dengan mengatakan aman. Pekerjaan ini kalau ada dana, 16 April 2022 selesai kemudian pencairan menggunakan Perkada 4 sekitar bulan Mei 2022 selesai. Saat korban menanyakan apa Sug di surat Perjanjian Investasi Usaha mau tanda tangan, dan saksi Sug mengatakan siap kepada korban.</div>
<div></div>
<div>Pada Kamis 10 Maret 2022 di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Sangir Kota Tegal, saksi Sug, AS, dan terdakwa Iskandar menandatangani Surat Perjanjian Investasi Usaha (SPIU). Saat itu terdakwa Iskandar menyerahkan satu cek Bank BPD dengan Nomor cek warkat AH00445059 dengan nominal Rp 600 juta atas nama CV Dua Putra Perkasa beralamat RT 04 RW 08 Mojosongo Kabupaten Boyolali.</div>
<div></div>
<div>Selain itu terdakwa juga menyerahkan satu sertifikat Nomor 00393 seluas 676 M2 hak milik atas nama Jumain terletak di Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.</div>
<div></div>
<div>Selanjutnya korban memberikan dana talangan kepada terdakwa Iskandar dan vendor melalui transfer sebanyak 14 kali. Selain melalui transfer, korban juga menyerahkan dan tunai kepada terdakwa Iskandar.</div>
<div></div>
<div>Dalam perjalanan waktu, korban NF melakukan tiga kali penarikan uang di Bank Jawa Tengah Cabang Koordinator Tegal melalui cek dari terdakwa Iskandar. Tapi, cek ternyata tidak dapat ditarik dananya karena saldo tidak ada.</div>
<div></div>
<div>Selain itu, sertifikat Nomor  00393 seluas 676 M2 atas nama Jumain yang terletak di Desa Bojong, Wonosegoro, Kabupaten Boyolali setelah dicek ternyata tidak ada.</div>
<div></div>
<div>Atas perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekiitar Rp 563 juta. Karena korban merasa dirugikan sehingga melaporkan terdakwa kepada pihak berwajib.</div>
<div></div>
<div>Humas Pengadilan Negeri Tegal, Syarif Hidayat SH saat dikonfirmasi membenarkan Iskandar Affaf Firmantama akan menjalani sidang perdana pada Rabu (13/9/2023) pukul 09.00 WIB. &#8220;Sidang dijadwal sudah ada,&#8221; kata Syarif Senin (11/9/2023).</div>
<div></div>
<div>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tegal, Ariefulloh SH MH saat dikonfirmasi wartawan Selasa (12/9/2023) membenarkan besok sidang dengan terdakwa Iskandar.</div>
<div></div>
<div>Terpisah saksi korban NF saat dikonfirmasi melalui fasilitas What&#8217;s App terkait terkdawa Iskandar akan sidang perdana pada Rabu (13/9/2023). Saksi korban menjawab. &#8220;Ga ada,&#8221; singkatnya.</div>
<div></div>
<div>Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Iskandar didakwa melanggar pasal 372 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan penggelapan yang hukumannya penjara maksimal 4 tahun.</div>
<div></div>
<div><strong>Nino Moebi</strong></div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/12/diduga-gelapkan-ratusan-juta-rupiah-kontraktor-city-walk-kota-tegal-besok-jalani-sidang">Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, Kontraktor City Walk Kota Tegal Besok Jalani Sidang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>City Walk Fashion Show on The Street Kota Tegal Meriah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/20/city-walk-fashion-show-on-the-street-kota-tegal-meriah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Dec 2022 22:11:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[fashion]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=301457</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kali pertama acara City Walk Fahion Show On The Street yang berlangsung di Jalan A Yani Kota Tegal, Minggu (18/12/2022) malam meriah. Gelaran yang digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kota Tegal bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merebutkan hadiah total Rp 20 juta. Sebanyak 216 peserta dari 36 sekolah dan perguruan tinggi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/20/city-walk-fashion-show-on-the-street-kota-tegal-meriah">City Walk Fashion Show on The Street Kota Tegal Meriah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kali pertama acara City Walk Fahion Show On The Street yang berlangsung di Jalan A Yani Kota Tegal, Minggu (18/12/2022) malam meriah. Gelaran yang digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kota Tegal bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merebutkan hadiah total Rp 20 juta. Sebanyak 216 peserta dari 36 sekolah dan perguruan tinggi dan 25 peserta dari kategori umum ikut bagian pada acara tersebut.</p>
<p>Pergelaran Fashion Show tersebut mengangkat tema &#8216;Amazing Tegal Batik &amp; Goyor Fashion Show on The Street&#8217; menampilkan 100 model busana Batik Tegal dan 116 model Busana Goyor.</p>
<p>Total peserta Event City Walk Fashion Show On The Street Tahun 2022 kali ini diikuti oleh sekitar 241 peserta terbagi dalam dua kategori yaitu Kategori Kelompok sebanyak 216 orang peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi/SMA/SMK se-Kota Tegal baik negeri maupun swasta. Sedangkan Kategori Umum sebanyak 25 orang peserta yang menampilkan Ready To Wear Casual Batik/Tenun Nusantara. Selain itu ada 6 perancang busana Batik Tegal dan Sarung goyor yang turut meramaikan gelaran tersebut.</p>
<p>Ketua Dekranas Kota Tegal, Roro Kusnabila Erfa Dedy Yon, dalam laporannya menyampaikan bahwa City Walk Fashion Show On The Street Tahun 2022 yang digerakkan oleh Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) Kota Tegal bekerja sama dengan Badan Promosi dan Pameran Daerah (BPPD) Kota Tegal.</p>
<p>Selain menjadi ajang mengenalkan produk-produk fesyen dan tekstil hasil karya IKM/UMKM Kota Tegal khususnya Batik Tegal dan Tenun Goyor kepada masyarakat baik masyarakat Kota Tegal maupun masyarakat daerah sekitar seperti warga Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes sekaligus menjadi salah satu event budaya pertama yang dilaksanakan di City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.</p>
<p>Penyelenggaraan Event City Walk Fashion Show On The Street menjadi salah satu agenda pertama yang dilaksanakan di tingkat lokal dengan maksud mempromosikan produk-produk hasil kerajinan khusus batik dan tenun goyor yang ditampilkan dalam bentuk busana pada fashion show agar makin dikenal dan diterima oleh masyarakat luas, tidak hanya masyarakat lokal namun juga masyarakat dari daerah lain.</p>
<p>Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan pagelaran city walk fashion show on the street, menurutnya ini kesempatan untuk memperkenalkan produk tekstil dan fashion Kota Tegal seperti batik dan sarung goyor maupun sarung toldem. Lebih penting lagi, ini juga ajang mengekspresikan dan mengeksplor kemampuan warga Kota Tegal khususnya generasi muda di bidang fashion baik itu sebagai model maupun sebagai designer</p>
<p>“Saya mengapresiasi dan menyambut dengan sangat baik kegiatan ini sebagai sebuah upaya memperkenalkan produk tekstil dan fashion Kota Tegal seperti batik dan sarung goyor maupun sarung toldem. Lebih penting lagi, ini juga ajang mengekspresikan dan mengeksplor kemampuan warga Kota Tegal khususnya generasi muda di bidang fashion baik itu sebagai model maupun sebagai designer,” Ujar Wali Kota Tegal.</p>
<p>Wali Kota berpesan kepada seluruh peserta dan yang hadir acara tersebut untuk selalu mencintai Kota Tegal dan dengan bangga memanfaatkan kearifan lokal serta sumber daya yang dimiliki untuk diperkenalkan ke dunia luar.</p>
<p>“Saya ingin apapun yang kita pakai, yang kita lakukan, bisa membawa nama dan mempromosikan Kota Tegal di dalamnya,” harap Dedy Yon.</p>
<p>Ia juga mengingatkan, agar jangan hanya jadi jago kandang yang mudah bangga dan merasa besar di lingkungan yang kecil. Artinya, jangan merasa menjadi yang terbaik namun level kita masih sebatas bersaing dengan yang lain di tingkat Kota Tegal saja. Manfaatkan kemampuan, perluas jaringan dan gunakan teknologi untuk berkiprah di tingkat nasional dan internsional. “Perkenalkan Kota Tegal kepada dunia melalui produk hasil karya Bapak, Ibu, Saudara,” pungkas Dedy Yon.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/20/city-walk-fashion-show-on-the-street-kota-tegal-meriah">City Walk Fashion Show on The Street Kota Tegal Meriah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dekranas Kota Tegal Gelar City Walk Fashion Show on The Street</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/18/dekranas-kota-tegal-gelar-city-walk-fashion-show-on-the-street</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Dec 2022 22:56:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[dekranas]]></category>
		<category><![CDATA[Fashion Show]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=301042</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 216 peserta akan berlaga di City Walk Fashion Show On The Street Jalan A Yani Kota Tegal, pada Minggu (18/12/2022) memperebutkan hadiah total Rp 20 juta. Acara City Walk Fashion Show On The Street Jalan A Yani Kota Tegal 2022 digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Badan Promosi Pariwisata Daerah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/18/dekranas-kota-tegal-gelar-city-walk-fashion-show-on-the-street">Dekranas Kota Tegal Gelar City Walk Fashion Show on The Street</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sebanyak 216 peserta akan berlaga di City Walk Fashion Show On The Street Jalan A Yani Kota Tegal, pada Minggu (18/12/2022) memperebutkan hadiah total Rp 20 juta.</p>
<p>Acara City Walk Fashion Show On The Street Jalan A Yani Kota Tegal 2022 digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) Kota Tegal dengan tema &#8216;Amazing Tegal Batik dan Goyor Fashion Show on The Street.&#8217;</p>
<p>&#8220;Peserta ada 33 kelompok dari SMA/SMK/Perguruan Tinggi. Untuk kategori umum ada 25 peserta. Jadi total adal 216 peserta,&#8221; kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R Heru Setyawan S.IP MM di sela gladi bersih Sabtu (17/12/2022) sore.</p>
<p>Heru menyampaikan, untuk 216 peserta telah disiapkan hadiah total Rp 20 juta. Untuk 25 peserta umum dari usia 17-25 Tahun akan merebutkan trophy Wali Kota Tegal. Pada kelompok pelajar dan mahasiswa mengambil tema Batik dan Goyor.</p>
<p>Designer kenamaan asal Kota Tegal, Hoesny Arizal akan menampilkan karyanya. &#8220;Sekitar 26 rancangan busana Batik dan Goyor akan ditampilkan oleh 15 model,&#8221; Ujar Hoesny.</p>
<p>Fashion Show on The Street akan berlangsung Minggu (18/12/2022) mulai pukul 15.00 hingga 24.00.</p>
<p>Sutrisno</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/18/dekranas-kota-tegal-gelar-city-walk-fashion-show-on-the-street">Dekranas Kota Tegal Gelar City Walk Fashion Show on The Street</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor Imigrasi Hadir di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/04/kantor-imigrasi-hadir-di-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 12:43:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=282894</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Imigrasi Pemalang mendukung dan ikut berpartisipasi upaya Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal. &#8220;Minimal kami memberikan informasi terkait pelayanan pasport. Karena memang Kantor Imigrasi yang ada di Pemalang wilayah kerjanya se Eks Karesidenan Pekalongan meliputi wilayah Kabupaten Brebes hingga Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/kantor-imigrasi-hadir-di-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal">Kantor Imigrasi Hadir di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Pemalang mendukung dan ikut berpartisipasi upaya Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Minimal kami memberikan informasi terkait pelayanan pasport. Karena memang Kantor Imigrasi yang ada di Pemalang wilayah kerjanya se Eks Karesidenan Pekalongan meliputi wilayah Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Batang,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang disela launching pelayanan publik di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, Selasa (04/10/2022).</p>
<figure id="attachment_282898" aria-describedby="caption-attachment-282898" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-282898" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/Imigrasi2-400x290.jpg" alt="" width="400" height="290" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/Imigrasi2-400x290.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/Imigrasi2-150x109.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/Imigrasi2.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-282898" class="wp-caption-text">Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang. (Foto: Sutrisno)</figcaption></figure>
<p>Dengan luas wilayah tersebut tentunya memerlukan persiapan dan pembagian tugas yang baik ditengah keterbatasan yang diberikan namun demikian, Arvin mengaku semangat dan optimis untuk mendukung program layanan publik Pemerintah Kota Tegal. &#8220;Kehadiran Imigrasi di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal, akan memberikan pelayanan informasi dan dalam waktu satu minggu kami upayakan untuk dapat melakukan layanan foto untuk pembuatan pasport,&#8221; ujar Arvin.</p>
<p>Kenapa hanya satu kali, karena memang ditengah keterbatasan pihaknya harus mendukung wilayah lain yang membutuhkan layanan. &#8220;Untuk sementara kami yang tersedia pada hari Senin dan Rabu mulai pukul 12.00-15.00 karena kami harus melihat keterbatasan anggota yang harus displit ke beberapa wilayah se Eks Karesidenan Pekalongan,&#8221; terang Arvin.</p>
<p>Pada pelayanan pemohon bisa datang langsung dengan membawa persyaratan atau apabila animo masyarakat besar untuk pendaftaran bisa melalui layanan What&#8217;s App.</p>
<p>Permohonan pasport untuk sehari jadi di Imigrasi Pemalang bisa dilakukan seperti layanan percepatan namun, ada mekanisme yang diterapkan seperti membayar administrasi yang harus dibayarkan.</p>
<p>Biaya layanan Keimigrasian, biaya pembuatan pasport 48 halaman sebesar Rp 350 ribu, biaya pasport percepatan Rp 1.350.000, Penggantian pasport hilang Rp 1.350.000 dan penggantian pasport rusak Rp 850.000.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/kantor-imigrasi-hadir-di-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal">Kantor Imigrasi Hadir di City Walk Jalan A Yani Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekanan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal Ditarget sebelum Idul Fitri</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/05/rekanan-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal-ditarget-sebelum-idul-fitri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2022 22:32:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[a-yani]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=242860</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi minta kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaian proyek City Walk Kota Tegal di Jalan Ahmad Yani sebelum idul Fitri. Johardi mengharapkan Proyek City Walk ini ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri tiba. Wali Kota Tegal melalui Sekda Kota Tegal berpesan agar proyek yang saat ini mencapai 80 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/05/rekanan-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal-ditarget-sebelum-idul-fitri">Rekanan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal Ditarget sebelum Idul Fitri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi minta kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaian proyek City Walk Kota Tegal di Jalan Ahmad Yani sebelum idul Fitri.</p>
<p>Johardi mengharapkan Proyek City Walk ini ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri tiba. Wali Kota Tegal melalui Sekda Kota Tegal berpesan agar proyek yang saat ini mencapai 80 persen tersebut dapat segera diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Harapanya Lebaran sudah selesai. Ini yang saya khawatirkan kalau di Bulan Ramadhan belum selesai, maka denda-denda berikutnya akan semakin tinggi. Sehingga kami mohon kepada rekanan yang mengerjakan proyek ini agar bisa lebih serius lagi. Karena ini adalah fasilitas yang dibutuhkan untuk masyarakat, sudah ditunggu untuk hasilnya,” ungkap Johardi saat meninjau lapangan City Walk Kota Tegal, Senin (04/04/2022).</p>
<p>Dari hasil pemantauan diketahui masih ada beberapa elemen yang belum terpasang, seperti beberapa paving di ruas kiri jalan, tanaman hias, serta lampu-lampu hias.</p>
<p>Sejumlah kursi yang telah dipasang juga mengalami kerusakan karena hilangnya beberapa komponen yang diduga dicuri oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Menanggapi kejadian tersebut, Johardi meminta kesadaran masyarakat Kota Tegal untuk tidak merusak fasilitas pemerintah. Sebab, fasilitas ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat Kota Tegal itu sendiri. Ia bahkan siap menindaklanjuti jika terdapat laporan terkait perusakan fasilitas Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Ini tentunya kami mohon kepada seluruh masyarakat Kota Tegal yang tercinta ini mohon kita saling memberikan pengawasan bersama. Kalau ada masyarakat yang sengaja merusak mohon dilaporkan saja kepada OPD. Kami siap untuk bisa menindaklanjuti, dan mari kita bersama-sama membangun Kota Tegal untuk masyarakat Kota Tegal. Jadi pengawasannya juga untuk masyarakat Kota Tegal,” kata Johardi.</p>
<p>Selain melakukan pemantauan proyek City Walk, Sekda Kota Tegal juga melakukan pemantauan proyek pelebaran jalan di Jl. Kolonel Sudiarto. Sebelumnya Sekda Kota Tegal juga meninjau kesiapan pembangunan foodcourt dan tempat parkir kendaraan di lahan milik PD CMJ.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/05/rekanan-city-walk-jalan-a-yani-kota-tegal-ditarget-sebelum-idul-fitri">Rekanan City Walk Jalan A Yani Kota Tegal Ditarget sebelum Idul Fitri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hartopo Ancam Pemilik Toko yang Tak Izinkan PKL City Walk Berjualan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/03/18/hartopo-ancam-pemilik-toko-yang-tak-izinkan-pkl-city-walk-berjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2021 01:28:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=157417</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta semua pemilik toko di sepanjang City Walk Jalan Sunan Kudus memberi kesempatan bagi PKL untuk berjualan di depan tokoknya. Sebab, penataan PKL di City Walk merupakan program pemerintah daerah agar keberadaan PKL bisa kembali berjualan tanpa mengganggu keindahan kota. “Penempatan PKL di City Walk ini demi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/18/hartopo-ancam-pemilik-toko-yang-tak-izinkan-pkl-city-walk-berjualan">Hartopo Ancam Pemilik Toko yang Tak Izinkan PKL City Walk Berjualan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta semua pemilik toko di sepanjang City Walk Jalan Sunan Kudus memberi kesempatan bagi PKL untuk berjualan di depan tokoknya.</p>
<p>Sebab, penataan PKL di City Walk merupakan program pemerintah daerah agar keberadaan PKL bisa kembali berjualan tanpa mengganggu keindahan kota.</p>
<p>“Penempatan PKL di City Walk ini demi menata agar ekonomi kerakyatan bisa tetap berjalan dengan tetap menjaga keindahan kota,”kata Hartopo, Kamis (18/3).</p>
<p>Oleh karena itu, kepada para pemilik toko di sepanjang City Walk jalan Sunan Kudus, tidak menghalangi jika depan tokonya digunakan untuk PKL. Apalagi, para PKL tersebut nanti akan menempati trotoar yang notabene merupakan milik pemerintah daerah.</p>
<p>“Ya kalau gak mau, kita tutup aja itu trotoarnya. Biar sekalian tidak bisa masuk. Toh, trotoar itu kan milik pemerintah daerah,”ujar Hartopo.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/03/17/pr-sukun-serahkan-bantuan-tenda-pkl-city-walk/">PR Sukun Serahkan Bantuan Tenda PKL City Walk</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/18/hartopo-ancam-pemilik-toko-yang-tak-izinkan-pkl-city-walk-berjualan">Hartopo Ancam Pemilik Toko yang Tak Izinkan PKL City Walk Berjualan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Perdagangan Tunda Simulasi Operasional PKL City Walk</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/03/15/dinas-perdagangan-tunda-simulasi-operasional-pkl-city-walk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Mar 2021 12:33:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=156717</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana menggelar simulasi protokol kesehatan dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan &#8220;city walk&#8221; sebelum untuk berjualan, karena diprediksi bakal menjadi daya tarik wisata baru di daerah setempat. &#8220;Simulasi protokol kesehatan dan penataan tersebut, penting dilakukan karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Harapannya pedagang kuliner [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/15/dinas-perdagangan-tunda-simulasi-operasional-pkl-city-walk">Dinas Perdagangan Tunda Simulasi Operasional PKL City Walk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana menggelar simulasi protokol kesehatan dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan &#8220;city walk&#8221; sebelum untuk berjualan, karena diprediksi bakal menjadi daya tarik wisata baru di daerah setempat.</p>
<p>&#8220;Simulasi protokol kesehatan dan penataan tersebut, penting dilakukan karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Harapannya pedagang kuliner yang dipersilakan jualan kembali tetap menjaga prokes guna menghindari klaster Covid-19,&#8221; kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo, Senin (15/3).</p>
<p>Setelah ditata, diharapkan lokasinya cukup untuk menampung PKL yang sebelumnya berjualan di lokasi setempat.</p>
<p>Selain itu, kata dia, kesadaran pedagang akan pentingnya protokol kesehatan juga makin meningkat, sehingga saat dibuka mereka juga bisa ikut mengingatkan pembeli untuk taat prokes.</p>
<p>Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan simulasi awalnya dijadwalkan Senin ini, namun ditunda Kamis (18/3).</p>
<p>Dengan adanya simulasi, diharapkan semua aktivitas berjalan lancar dan sesuai perencanaan karena lokasi yang ditempati sekarang berbeda dengan sebelumnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/02/19/sebentar-lagi-alun-alun-kudus-bakal-terlarang-untuk-pkl/">Sebentar Lagi Alun-alun Kudus Bakal Terlarang untuk PKL</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/15/dinas-perdagangan-tunda-simulasi-operasional-pkl-city-walk">Dinas Perdagangan Tunda Simulasi Operasional PKL City Walk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PUPR Bantah Material Proyek City Walk Sunan Kudus Tidak Sesuai Spek</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/17/pupr-bantah-material-proyek-city-walk-sunan-kudus-tidak-sesuai-spek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2020 10:07:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[City Walk]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Sunan kduus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=126276</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus membantah  material proyek City Walk Jalan Sunan Kudus tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto saat mengecek progress pembanguynan City Walk Sunan Kudus, Selasa (17/11). “Kami pastikan semua sudah sesuai spek. Jika ada yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/17/pupr-bantah-material-proyek-city-walk-sunan-kudus-tidak-sesuai-spek">PUPR Bantah Material Proyek City Walk Sunan Kudus Tidak Sesuai Spek</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus membantah  material proyek City Walk Jalan Sunan Kudus tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto saat mengecek progress pembanguynan City Walk Sunan Kudus, Selasa (17/11).</p>
<p>“Kami pastikan semua sudah sesuai spek. Jika ada yang menemui adanya material yang tidak sesuai spek, silahkan untuk melaporkan ke kami,”ujar Arief.</p>
<p>Penegasan Arief tersebut disampaikan menyusul adanya informasi  miring di media sosial yang menyatakan proyek City Walk menggunakan besi berkarat. Terkait hal ini, kata Arief, sejauh ini karat atau korosi pada besi yang digunakan dalam pengecoran, sifatnya masih bisa ditolerir.</p>
<p>“Mungkin karena cuaca yang berakibat besi untuk cor mengalami korosi. Tapi saat kami cek, masih bisa ditolerir,”ujarnya.</p>
<p>Arief juga menambahkan, progress pembangunan City Walk sejauh ini sudah mencapai 60 persen. Progress tersebut jauh di atas target pengerjaan yang semestinya baru 29 persen.</p>
<p>&#8220;Pekan ini target pengerjaannya sebesar 29 persen, namun realisasinya mencapai 60 persen,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan realisasi pengerjaan tersebut, ia optimis proyek pembangunan tersebut bisa selesai tepat waktu, yakni pada tanggal 18 Desember 2020.</p>
<p>Meskipun demikian, ia mengingatkan, di tengah cuaca yang mulai memasuki musim hujan perlu ada langkah antisipasi agar pekerjaanya bisa selesai tepat waktu. Terkait dengan bahan-bahan material bangunan yang digunakan, kata dia, sejauh ini sudah sesuai spesifikasi yang direncanakan sebelumnya.</p>
<h4><strong>Kendala Cuaca</strong></h4>
<p>Pelaksana Pembangunan City Walk Jalan Sunan Kudus Aji Joko Laksono mengungkapkan dalam rangka memenuhi target penyelesaian pembangunan agar bisa sesuai jadwal, mulai Rabu (25/11) akan menambah hingga dua kali lipat pekerjanya.</p>
<p>Semula pekerja yang dilibatkan dalam pengerjaan pemasangan granit maupun pekerjaan lainnya hanya 40-an orang, kemudian ditambah menjadi 95 orang.</p>
<p>Adanya tambahan pekerja tersebut untuk mempercepat proses pemasangan granit pedertrian atas, lampu pedestrian dan instalasi listrik.</p>
<p>Selain akan menambah jumlah pekerja, pelaksanaan pembangunan juga dikerjakan siang hingga malam pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Ia mengakui musim hujan memang mempengaruhi, namun sejauh ini pekerjaannya bisa memenuhi target.</p>
<p>Pembangunan kawasan pedestrian tersebut, dimulai dari pojok Alun-alun Kudus hingga jembatan Sungai Gelis di Jalan Sunan Kudus dengan panjang jalan sekitar 562 meter dengan lebar jalan eksisting rata-rata sekitar 22 meter. Nantinya, akan dibangun menjadi dua ruas, yakni ruas utara dan ruas selatan.</p>
<p>Konsepnya &#8220;City Walk&#8221; tersebut, nantinya akan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki yang dilengkapi dengan berbagai ornamen yang menjadi simbol budaya khas Kudus, City Walk Sunan Kudus menjanjikan spot swafoto yang kekinian.</p>
<p>Sementara keberadaan para PKL, yang berjajar di sepanjang Jalan Sunan Kudus pada malam harinya akan menjadi magnet wisata baru di Kudus sehingga menjadi daya tarik wisata.</p>
<p>Tm-Ab</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/17/pupr-bantah-material-proyek-city-walk-sunan-kudus-tidak-sesuai-spek">PUPR Bantah Material Proyek City Walk Sunan Kudus Tidak Sesuai Spek</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>