<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aparat penegak hukum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/aparat-penegak-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 05:33:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Aparat penegak hukum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung jawab]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil ketua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=556792</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum. Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi itu, dilakukan di Pengadilan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (28/4/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya Suprapti menegaskan, sumpah advokat menjadi pintu awal memasuki profesi penegak hukum, yang memiliki tanggung jawab besar. Selain itu, terselip peringatan kepada para pengacara muda untuk memahami kode etik, sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi di tengah dinamika KUHP baru.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/babinsa-puro-jaga-ritme-tmmd-tetap-berjalan-jalankan-peran-ganda-yang-tak-sederhana">Babinsa Puro Jaga Ritme TMMD Tetap Berjalan, Jalankan Peran Ganda yang Tak Sederhana</a></strong></p>
<p>&#8221;Penyumpahan ini merupakan langkah awal untuk menjalankan profesi sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Indonesia yang berintegritas, profesional, serta berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan,&#8221; pesannya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Wilayah Peradi Jateng, Djunaidi menegaskan, advokat sebagai penegak hukum, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Termasuk dalam pemanfaatan teknologi.</p>
<p>&#8221;Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, dunia hukum juga harus mengikuti. Termasuk dalam sidang perdata maupun pidana, yang sudah menggunakan sistem e-court,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pns-kodim-sragen-anik-kristiana-pastikan-kebutuhan-konsumsi-tmmd-terpenuhi">PNS Kodim Sragen Anik Kristiana Pastikan Kebutuhan Konsumsi TMMD Terpenuhi</a></strong></p>
<p>Sedangkan Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar mengungkapkan, tantangan terbesar advokat saat ini bukan hanya praktik hukum, tetapi juga kemampuan memahami dinamika regulasi baru, seperti adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8221;Berlakunya KUHP baru ini, justru menjadi menarik bagi mereka yang terjun di dunia profesi, terutama fresh graduate. Ini momentum untuk belajar bersama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disebutkan Kairul, pihaknya akan memasilitasi para advokat baru untuk melakukan pembaruan pemahaman, khususnya terkait penerapan KUHP, dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pleidoi-babay-farid-wazdi-buktikan-tak-melanggar-prinsip-kehati-hatian-dalam-pencairan-kredit-ke-sritex">Pleidoi Babay Farid Wazdi, Buktikan tak Melanggar Prinsip Kehati-hatian dalam Pencairan Kredit ke Sritex </a></strong></p>
<p>Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari pendidikan berkelanjutan bagi profesi advokat. Selain aspek regulasi, juga ditekankan pentingnya pemahaman kode etik sebagai fondasi utama, dalam menjalankan profesi.</p>
<p>Menurutnya, pelanggaran etik masih menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi sejak dini. Dia juga mengingatkan, adanya konsekuensi nyata bagi pelanggaran etik, termasuk mekanisme persidangan internal organisasi advokat.</p>
<p>&#8221;Kode etik itu mengatur perilaku advokat. Tidak boleh menjanjikan sesuatu secara berlebihan, harus memperjuangkan hak klien secara maksimal, tanpa melakukan hal yang tidak semestinya. Misalnya, hanya menerima uang tapi pekerjaan tidak dijalankan. Hal itu jelas pelanggaran, dan akan kami tindaklanjuti,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelaran Diskusi Hukum Progresif Hasilkan Komitmen Bersama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/29/gelaran-diskusi-hukum-progresif-hasilkan-komitmen-bersama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 13:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Diskusi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum dan Bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kaukus Advokat Progresif Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Stikubank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=498806</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI), bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Bahasa Universitas Stikubank Semarang, belum lama ini menyelenggarakan diskusi publik dengan tema &#8216;Pandangan Aparat Penegak Hukum terhadap Perlindungan Advokat, Pendamping dan Perempuan Berhadapan dengan Hukum&#8217;. Perwakilan KAPI, Eti Oktaviani SH mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas isu revisi RUU KUHAP. Selain itu, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/29/gelaran-diskusi-hukum-progresif-hasilkan-komitmen-bersama">Gelaran Diskusi Hukum Progresif Hasilkan Komitmen Bersama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI), bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Bahasa Universitas Stikubank Semarang, belum lama ini menyelenggarakan diskusi publik dengan tema &#8216;Pandangan Aparat Penegak Hukum terhadap Perlindungan Advokat, Pendamping dan Perempuan Berhadapan dengan Hukum&#8217;.</p>
<p>Perwakilan KAPI, Eti Oktaviani SH mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas isu revisi RUU KUHAP. Selain itu, mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam revisi RUU KUHAP.</p>
<p>&#8221;Kami juga ingin mengetahui cara pandang aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, terhadap perlindungan advokat, pendamping dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,&#8221; kata dia, seperti dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/29/diresmikan-bupati-batang-pabrik-chengdae-buka-1-200-lapangan-kerja-baru">Diresmikan Bupati Batang, Pabrik Chengdae Buka 1.200 Lapangan Kerja Baru</a></strong></p>
<p>Dalam diskusi yang dipandu Karman Sastro SH MH itu, hadir narasumber dari berbagai lintas sektor. Seperti Nihayatul Mukarrahmah SH MH (Advokat dan Pendamping Perempuan/Lrc KJHAM), Dr Safik Faozi SH MHum (Dekan Fakultas Hukum dan Bahasa Universitas Stikubank).</p>
<p>Lalu ada pula, Nasrul Saftiar Dongoran SH MH CCL CTA (Advokat dan Managing Partner Net Attorney Lawfirm), Dr H Ahmad Syafiq SAg SH MH (Ketua PN Semarang), Ashari Kurniawan SH MH Li (Koordinator Penugasan Kejaksaan Tinggi), Kompol Dr Akhwan Nadzirin SH MH (Advokat Muda 1-Bidkum Polda Jateng).</p>
<p>Pada kesempatan itu, Dr Safik Faozi menyampaikan, diskusi publik ini sangat penting dan strategis. Kaitannya dengan menempatkan advokat, terutama pendamping perempuan secara yuridis formal, kurang terwadahi dalam berbagai Undang-Undang.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/29/pemkot-semarang-usulkan-raperda-penyelenggaraan-pendidikan-unruk-pendidikan-inklusif-dan-adaptif">Pemkot Semarang Usulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan unruk Pendidikan Inklusif dan Adaptif</a></strong></p>
<p>&#8221;Oleh karena itu, memperbarui RUU KUHAP diperlukan, guna mengakomodasi peran advokat dan pendamping Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH), untuk menguatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi PBH,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selanjutnya narasumber lain, Kompol Dr Akhwan Nadzirin memaparkan tentang perbedaan peran advokat dan PBH dalam KUHAP lama dan RUU KUHAP. Dia juga menyatakan, RUU KUHAP mengandung norma yang memperluas peran dan perlindungan advokat.</p>
<p>&#8221;Terkait advokat berhadapan dengan hukum, seringkali dipandang sebagai subjek yang sama dengan masyarakat. Sehingga ketika ada proses penyelidikan atau penyidikan, kepolisian akan melakukan pemanggilan dan lain-lain,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/29/pemkot-dan-bps-kota-pekalongan-perkuat-sinergi-manfaatkan-big-data">Pemkot dan BPS Kota Pekalongan Perkuat Sinergi Manfaatkan Big Data</a></strong></p>
<p>Namun demikian, jika organisasi advokat sudah memiliki MoU dengan pihak Kepolisian terkait pedoman memeriksa advokat berhadapan dengan hukum, maka pihaknya akan mematuhi isi MoU.</p>
<p>&#8221;Polda Jateng saat ini akan memiliki Direktorat PPA-PPO, yang khusus menangani kasus Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang merupakan bentuk upaya Polri serius dalam isu perlindungan perempuan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Nasrul Saftiar Dongoran menyebutkan, advokat dalam prakteknya seringkali juga menghadapi laporan pidana dan kriminalisasi. Sehingga, fakta empiris ini membuktikan perlindungan advokat dalam UU Advokat belum memadai.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/29/jateng-targetkan-juara-umum-pada-mqk-nasional-di-sulawesi-selatan">Jateng Targetkan Juara Umum pada MQK Nasional di Sulawesi Selatan</a></strong></p>
<p>Menurut dia, penting dalam RUU KUHAP untuk mengatur secara tegas, advokat tidak dapat dituntut pidana dan tidak dapat diperiksa secara hukum, tanpa adanya rekomendasi dan/atau putusan dari Dewan Kehormatan Peradi.</p>
<p>&#8221;Hukum perlu terus didiskusikan secara berkelanjutan, antara lain dengan Hakim, Jaksa, Advokat, Kepolisian, atau Dosen Fakultas Hukum. Karena Hukum terus berkembang, sehingga diskusi lintas sektor seperti ini sangat diperlukan, untuk mendekatkan keadilan bagi masyarakat yang sejalan dengan pemikiran teori hukum progresif,&#8221; tukas Nasrul.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/29/gelaran-diskusi-hukum-progresif-hasilkan-komitmen-bersama">Gelaran Diskusi Hukum Progresif Hasilkan Komitmen Bersama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 10:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonosobo]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DPN Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[fungsional]]></category>
		<category><![CDATA[jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Yuridis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474285</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOSOBO (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi Advokat dan Kerjasama Perguruan Tinggi, Dr Shalih Mangara Sitompul SH MH menegaskan, secara yuridis, Pasal 5 UU Advokat telah menetapkan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain. &#8221;Sayangnya, dalam rancangan undang-undang KUHAP yang sedang dibahas di DPR [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain">Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOSOBO (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi Advokat dan Kerjasama Perguruan Tinggi, Dr Shalih Mangara Sitompul SH MH menegaskan, secara yuridis, Pasal 5 UU Advokat telah menetapkan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.</p>
<p>&#8221;Sayangnya, dalam rancangan undang-undang KUHAP yang sedang dibahas di DPR RI, tidak sepenuhnya menempatkan advokat sederajat dengan APH lain. Advokat secara fungsional tidak diberi gigi kekuasaan, seperti halnya polisi dan jaksa, yang memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan dan penuntutan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Penegasan itu disampaikan Shalih Mangara, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Interaktif bertema &#8216;Advokat di Persimpangan RUU KUHAP: Menakar Ruang Gerak dalam Hukum Acara Pidana Baru&#8217;, yang digelar DPC Peradi Wonosobo, di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unsiq Jawa Tengah, di Wonosobo, Rabu (14/5/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/bupati-jepara-imbau-study-tour-pelajar-tak-ke-luar-kota">Bupati Jepara  Imbau Study Tour Pelajar Tak ke Luar Kota</a></strong></p>
<p>Acara itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Wonosobo Ahmad Faqih, Ketua DPC Peradi Fuad Hasyim dan segenap pengurus, serta anggota Peradi setempat. Setelah itu, juga dilakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II, yang bekerja sama dengan DPC Peradi Wonosobo dan FSH Unsiq Jateng di tempat yang sama.</p>
<p>Menurut Shalih Mangara, naskah akademik RUU KUHAP sendiri telah mempertanyakan, apakah KUHAP menempatkan advokat sebagai APH. Karena sembari menggarisbawahi fakta bahwa KUHAP, APH diidentikkan dengan pihak yang memiliki kewenangan memaksa.</p>
<p>&#8221;Padahal ada prinsip kesetaraan dalam sistem peradilan pidana. Prinsip kesederajatan di hadapan hukum, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, mengharuskan adanya keseimbangan peran antara APH negara dan pihak yang diperiksa dalam proses pidana,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/sampaikan-aspirasi-mendukung-pendirian-pabrik-semen-disertai-isak-tangis">Sampaikan Aspirasi Mendukung Pendirian Pabrik Semen Disertai Isak Tangis</a></strong></p>
<figure id="attachment_474288" aria-describedby="caption-attachment-474288" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-474288 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49.jpg" alt="" width="681" height="359" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49-400x211.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49-150x79.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-474288" class="wp-caption-text">Sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC Peradi, mengikuti acara diskusi interaktif di FSH Unsiq Jateng di Wonosobo. Foto: Muharno Zarka</figcaption></figure>
<p>Dikatakan juga, advokat sebagai pendamping tersangka/terdakwa merupakan elemen kunci untuk mewujudkan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana. RUU KUHAP secara resmi telah menggantikan istilah lama penasihat hukum, dengan istilah advokat. Satu langkah yang menegaskan, pengakuan profesi advokat sebagai penolong dan pembela tersangka atau terdakwa.</p>
<p>&#8221;Harus ada fungsi kontrol advokat dalam sistem peradilan. Seperti proses pengawasan, di mana advokat mengawasi jalannya peradilan, agar sesuai dengan hukum acara. Penegakan keadilan untuk berkontribusi pada tercapainya keadilan substantif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Advokat, imbuh dia, juga harus mendampingi di setiap pemeriksaan, berkomunikasi tertulis dengan klien, memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu juga, ada perlindungan hak, guna memastikan hak-hak tersangka/terdakwa tidak dilanggar. Penyeimbang kekuasaan sebagai counter balance, terhadap kekuasaan APH.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/lkpj-dprd-kudus-rekomendasikan-evaluasi-kepala-opd">DPRD Kudus Rekomendasikan Sejumlah Kepala OPD Dievaluasi, Ini Respon Bupati</a></strong></p>
<p>Ketua DPC Peradi Wonosobo, Fuad Hasyim menambahkan, perkembangan dunia hukum sangat dinamis. Semua itu tergantung pada perkembangan zaman dan kepentingan politik hukum. UU KUHAP yang sudah adapun, akan berubah sesuai RUU KUHAP baru, yang saat ini tengah digodok di DPR RI.</p>
<p>&#8221;Karena itu, kami DPC Peradi Wonosobo mendorong peran maksimal advokat dalam RUU KUHAP yang baru nanti. Advokat diangkat oleh negara, karena merupakan salah satu unsur APH di Indonesia. Advokat punya hak memberikan jasa bantuan hukum, memberikan nasihat hukum dan bebas berkomunikasi dengan klien,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Advokat, terang Fuad, juga harus mendampingi klien di setiap pemeriksaan, memperoleh salinan BAP, dan berkomunikasi tertulis dengan klien. Menghadiri sidang dan mengajukan pembelaan, bebas menyatakan pendapat dan meminta keterangan saksi ahli dan dokumen atau barang bukti (BB). Serta mengajukan bukti yang meringankan.</p>
<p>&#8221;Namun advokat juga menghadapi tantangan mekanisme penegakan hukum, yang bisa menumpulkan hak-hak advokat. Tidak ada sanksi yang jelas atas pelanggaran hak advokat. Sejumlah hak advokat juga masih berpotensi dibatasi dalam implementasi pada hukum acara peradilan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Muharno Zarka</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain">Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabapas Semarang Sebut Pembimbing Kemasyarakatan Adalah Bagian dari Aparat Penegak Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/30/kabapas-semarang-sebut-pembimbing-kemasyarakatan-adalah-bagian-dari-aparat-penegak-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Apr 2024 12:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bagian]]></category>
		<category><![CDATA[Kabapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembimbing Kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sarwito]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=411697</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Sarwito belum lama ini memberikan penguatan kepada petugas pembimbing kemasyarakatan terkait peran pembimbing kemasyarakatan. Sarwito menyebut, sistem peradilan pidana akan sulit berkembang dan menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinkronisasi dengan lembaga atau pihak lain. &#8220;Secara umum, sistem peradilan pidana dapat diartikan sebagai suatu proses bekerjanya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/30/kabapas-semarang-sebut-pembimbing-kemasyarakatan-adalah-bagian-dari-aparat-penegak-hukum">Kabapas Semarang Sebut Pembimbing Kemasyarakatan Adalah Bagian dari Aparat Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Sarwito belum lama ini memberikan penguatan kepada petugas pembimbing kemasyarakatan terkait peran pembimbing kemasyarakatan.</p>
<p>Sarwito menyebut, sistem peradilan pidana akan sulit berkembang dan menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinkronisasi dengan lembaga atau pihak lain.</p>
<p>&#8220;Secara umum, sistem peradilan pidana dapat diartikan sebagai suatu proses bekerjanya beberapa lembaga penegak hukum melalui sebuah mekanisme yang meliputi kegiatan bertahap, dimulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim,&#8221; ungkap Sarwito di Bapas Semarang.</p>
<p><strong>BACA JUGA: </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2024/02/27/berkunjung-ke-bapas-semarang-direktur-bimkemas-ukrp-beri-penguatan-pelaksanaan-tusi">Berkunjung ke Bapas Semarang, Direktur Bimkemas UKRP Beri Penguatan Pelaksanaan Tusi</a></strong></p>
<p>Sarwito mengajak seluruh petugas pembimbing kemasyarakatan agar profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tusi).</p>
<p>“Sebagai petugas pemasyarakatan atau pembimbing kemasyarakatan yang merupakan bagian dari penegak hukum harus mampu bersikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Laksanakan tugas dengan cermat, teliti, sesuai dengan SOP yang ada,” terang Sarwito</p>
<p>Diungkapkan, petugas pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberikan wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.</p>
<p>Sedangkan pembimbing kemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang melaksanakan litmas, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/30/kabapas-semarang-sebut-pembimbing-kemasyarakatan-adalah-bagian-dari-aparat-penegak-hukum">Kabapas Semarang Sebut Pembimbing Kemasyarakatan Adalah Bagian dari Aparat Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Bersama Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Antar-Instansi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/13/lapas-semarang-bersama-kejari-sepakat-perkuat-sinergi-antar-instansi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Nov 2023 08:55:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Antar instansi]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kejari semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat sinergitas]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=381893</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Agung Mardiwibowo bersama anggotanya dalam rangka silaturahmi dengan Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Usman Madjid yang berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang, Senin (13/11/2023). Dalam obrolannya, keduanya sepakat untuk saling memperkuat sinergi dan koordinasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/13/lapas-semarang-bersama-kejari-sepakat-perkuat-sinergi-antar-instansi">Lapas Semarang Bersama Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Antar-Instansi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.</p>
<p>Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Agung Mardiwibowo bersama anggotanya dalam rangka silaturahmi dengan Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Usman Madjid yang berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang, Senin (13/11/2023).</p>
<p>Dalam obrolannya, keduanya sepakat untuk saling memperkuat sinergi dan koordinasi antar Instansi.</p>
<p>“Kami apresiasi atas perhatian dan sinerginya selama ini antara Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Lapas Semarang, sehingga tugas masing-masing dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan,” ungkap Usman.</p>
<p>Diketahui selama ini Kejaksaan Negeri Semarang dan Lapas Semarang sudah saling berkoordinasi terkait dengan pemindahan tahanan.</p>
<p>Menurut Kalapas, tahanan dari Kejaksaan atau biasa disebut tahanan A2 yang ada di Lapas Semarang saat ini berjumlah 57 orang dengan berbagai perkara.</p>
<p>&#8220;Lapas Semarang juga selalu berkoordinasi terkait permintaan surat eksekusi tahanan, serta permohonan perpanjangan masa tahanan,&#8221; imbuh Kalapas.</p>
<p><strong><em>Ning S</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/13/lapas-semarang-bersama-kejari-sepakat-perkuat-sinergi-antar-instansi">Lapas Semarang Bersama Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Antar-Instansi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>