Suasana pembagian BST di Kelurahan Purwodadi. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebelum pandemi Covid-19, pasangan suami istri seniman, Edy Mantang dan Astuti, sehari-hari bekerja sebagai pemain campursari dan ketoprak. Setiap ada warga yang mempunyai hajat, mereka kerap diundang untuk menghibur. Bahkan, tidak hanya di Purwodadi saja, mereka juga kerap diminta tampil hingga ke luar kota.

Sejak pandemi Covid-19 ini, pemerintah melarang adanya kegiatan yang mengundang kerumunan. Termasuk hajatan pernikahan. Praktis, hal itu membuat keduanya kehilangan mata pencaharian.

“Dulu sebelum ada Covid-19, hampir tiap bulan kami dapat job. Dalam satu bulan itu full kami kerja menghibur warga yang punya hajat. Pendapatan bisa mencapai Rp 6 – 12 juta per bulan. Sekarang, sudah enam bulan tidak manggung dan kami termasuk tidak dapat bantuan apapun sehingga kami harus jual satu per satu yang di rumah, seperti peralatan musik, ponsel motor, sekarang untuk kehidupan sehari-hari saya jualan lontong campur,” jelas Astutiningsih, istri Edy Mantang.

Bahkan, saat memasukkan anak kembarnya ke SMP Negeri, keduanya sepakat menjual salon untuk biaya pembelian seragam anak-anaknya itu. Kesulitan yang dirasakannya itu sedikit ringan setelah namanya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu.

Bantuan ini diterimanya di Pendopo Kelurahan Purwodadi bersama para KPM lainnya dari kelurahan yang sama. Ia merupakan satu dari 79 KPM yang mendapatkan BST tersebut.

“Kalau jualan lontong campur, kadang ramai, kadang juga sepi, kadang pernah tidak dapat sama sekali. Dan saya bersyukur, akhirnya dapat bantuan. Ini nanti akan dikembangkan atau jadi modal jualan supaya bisa bertambah dan bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelas perempuan berdarah Solo ini.

Sementara itu, Lurah Purwodadi, Hendro Sutopo menjelaskan, BST ini diterima untuk KPM tambahan. Dimana, sebelumnya mereka sudah diusulkan, tetapi belum pernah menerima sejak periode pertama.

“Hari ini ada pembagian bantuan sosial tunai untuk KPM tambahan yang belum menerima saat periode pertama. Di Kelurahan Purwodadi ini ada 79 KPM yang menerima. Dan hari ini, tidak hanya dari Kelurahan Purwodadi saja, warga dari Danyang, Kuripan, dan Kalongan yang mendapatkan bantuan ini dijadikan satu di Kelurahan Purwodadi,” jelas Hendro.

Hendro berharap dengan bantuan sosial tunai untuk para KPM tambahan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, pemanfaatan yang baik bisa dilakukan dengan menjadikan bantuan ini untuk modal jualan atau untuk menyambung hidup sehari-hari.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini