MAGELANG (SUARABARU.ID)- Diduga terkena percikan api rokok yang menyambar kasur, rumah milik Purwadi (76) warga Jalan Salak I, Kampung Sentul, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang hangus terbakar, Jumat (17/7) malam.
“Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, dan tidak lebih dari lima menit api cepat membumbung ke atap dan membakar seisi rumah,” kata Slamet, salah satu saksi mata.
Slamet mengatakan, dirinya melihat kobaran api berasal dari kamar tidur yang ditempati pasangan Purwadi dan Maryatun. Sesaat melihat kobaran api, dirinya berlari ke tetangga untuk memberi tahu adanya peristiwa tersebut. Namun, sesaat kemudian kobaran api semakin membesar dan dengan cepat membakar rumah berukuran delapan kali enam meter.
Menurutnya, jilatan api cepat membara karena di ruangan rangka rumah di bagian tengah terbuat dari kayu. Selain itu, di beberapa bagian plafon ruangan terbuat dari bahan yang mudah terbakar yakni, lembaran kepang (anyaman bambu).
“Selain itu, atap rumah juga terbuat dari bambu dan glugu (batang pohon kelapa),” katanya.
Danang Pamungkas, salah satu anak Purwadi, yang kebetulan rumahnya berhimpitan dengan tempat tinggal orang tuanya mengatakan, ketika mengetahui rumah milik orangtuanya terbakar ia langsung berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Ketika saya melihat ada kobaran api, saya langsung berupaya memadamkannya dengan menggunakan ember berisi air. Tetapi, tidak bisa padam karena api sudah membesar,” ujarnya.
Setelah berupaya memadamkan api tersebut gagal, dirinya langsung mengevakuasi ayahnya yang sudah lanjut usia. Selain itu, ia dibantu beberapa tetangganya mengeluarkan seisi barang-barang yang berharga milik keluarganya.
Selain itu, beberapa tetangga juga melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Kota Magelang. Selang beberapa menit kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit kemudian, api bias dijinakkan namun rumah yang berdinding tembok keliling dan di dalamnya terdapat saka guru yang terbuat dari kayu jati tersebut ludes terbakar beserta isinya.
Pada kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa manusia, tetapi kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Dari hasil identifikasi sementara yang dilakukan unit identifikasi Polres Magelang Kota, dugaan penyebab kebakaran tersebut karena kelalaian manusia, yakni menyalakan api di atas kasur yang ada di kamar Purwadi.
Yon-trs