SLAWI (SUARABARU.ID) – Pejabat di lingkungan Pemkab Tegal harus bisa jadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan new normal covid-19. Tidak hanya Pejabat para tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan para pemangku kepentingan lainya juga harus menerapkan.
“Pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik. Karena masyarakat tidak cukup hanya diberikan imbauan atau sosialisasi,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, pelaksanaan new normal banyak dimaknai sejumlah masyarakat sebagai kondisi terbebas dari covid-19, padahal new normal harus disikapi dengan kondisi kehidupan baru dan tetap memegang aturan protokol kesehatan. Masyarakat wajib memakai masker saat beraktivitas, jaga jarak dengan orang lain, dan cuci tangan sesering mungkin.
Hal itu karena virus corona masih tetap ada, walaupun sudah diterapkan new normal di Kabupaten Tegal.
“Status Zona Kuning Kabupaten Tegal menjadikan masyarakat tenang, tapi juga membuat masyarakat merasa bebas tanpa mematuhi protokol kesehatan,” kata Jeni, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal itu.
Untuk itu Jeni minta agar Pemkab Tegal tetap melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dalam menghadapi new normal. Terutama, lebih banyak diberikan teladan dan para petinggi di Kabupaten Tegal menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ini sangat penting dalam penerapan kehidupan baru, jika hanya sebatas ucapan, maka masyarakat tidak akan patuh,” ijarnya.
Dia menambahkan, kabupaten Tegal dengan status zona kuning hendaknya lebih proaktif dalam pencegahan penyebaran covid-19. Jika lengah, maka bisa membuat status ini menjadi zona merah. Hal itu bisa dibuktikan dengan bertambahnya pasien positif covid-19 setelah penetapan zona kuning.
Nur Muktiadi