BLORA (SUARABARU.ID) — Untuk cegah dini pencurian kayu jati (curkaja), anggota Kepolisian Resor (Polres) Blora yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Sambong bersama Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani, menggelar patroli di kawasan hutan negara.
Adapun rute patroli rutin pada Selasa (23/6/2020), tim gabungan Polres-Polohutmob Perhutani Kesatuan Pemnagkaun Hutan (KPH) Cepu, dengan menyisir kawasan hutan yang ada di sepanjang wilayah Kecamatan Sambong hingga perbatasan Kecamatan Cepu.
Patroli hutan negara di wilayah KPH Cepu kali ini, dimpimpin langsung Kapolsek Sambong, Polres Blora, AKP Sutrisno, harus blusukan keluar masuk hutan untuk memanatau situasi di beberapa kawasan yang dinilainya rawan curkaja.
Menurut AKP Sutrisno, patroili ini selain untuk antisipasi pencurian kayu jati negara, sekaligus mencegah jika terjadi kebakaran hutan, karena saat ini Blora mulai memasuki musim kemarau dan rawan terjadi kebakaran hutan,
“Patroli kami gelar untuk antisipasi kerawanan yang ada, seperti pencurian kayu jati serta mencegah kebakaran hutan,” jelas Kapolsek Sambong.
Waspada Bencana Alam
Menurut AKP Sutrisno, patroli dan pemantauan hutan rutin dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang yang berbeda-beda, dan waktunya tidak hanya pada siang hari, namun malam juga aktif digelar.
“Saat patroli, kami gandeng Polhutmob Perhutani, karena mereka lebih familier dengan kawasan hutan yang dijaganya,” jelas Kapolsek Sambong.
Bahkan Saat anggota berpatroli menjumpai sekelompok warga dan masyarakat desa hutan, mereka menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap bencana alam, dan setiap beraktivitas di sawah ataupun di hutan harus memperhatikan prosedur kesehatan.
“Salah satunya, kami imbau saat di luar rumah jaga jarak dan pemakaian masker,” tambah AKP Sutrisno.
Melalui patroli, pihaknya ingin situasi Kamtibmas di Blora, terutama wilayah Kecamatan Sambong dan kawasan hutan negara tetap aman dan kondusif, meskipun dalam situasi pandemi covid-19, pungkas Kapolsek Sambong, Polres Blora, Jawa Tengah.
Wahono-Wahyu