blank
Petugas saat melakukan survei lokasi yang akan dibuat marka kejut.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas PUPR dan Dishub Grobogan merealisasikan pembuatan marka kejut di area Kedungombo, Kecamatan Geyer. Pembuatan marka ini dilakukan guna mengantisipasi adanya balap liar yang sering meresahkan warga sekitar.

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi Prawira melalui Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Iptu Joko Susilo mengungkapkan, pemasangan marka kejut di area ini mengantisipasi tindakan anak muda yang kerap mempergunakan jalur ini untuk trek-trekan.

“Ini dibuat untuk mengantisipasi pemuda-pemudi yang suka bermain di wilayah Kedungombo, soalnya di jalur tersebut kerap dipergunakan untuk arena balap liar,” jelas Iptu Joko, Jumat (19/6/2020).

blank
Salah satu titik marka kejut yang dibuat di area Kedungombo untuk antisipasi balap liar. Foto : Hana eswe.

Iptu Joko menjelaskan, keberadaan para pemuda-pemudi yang suka nongkrong, khususnya di malam minggu membuat resah warga. Apalagi jika sudah berubah jadi arena balap liar. Pihaknya menjelaskan, para pemuda ini kerap kucing-kucingan jika ada petugas dari kepolisian dan TNI yang patroli di wilayah tersebut.

“Mereka sering kucing-kucingan saat kami atau dari TNI sedang patroli di wilayah tersebut. Meski demikian, kita biasa patroli di sekitar Kedungombo, baik itu menggunakan motor, maupun menggunakan mobil patroli Polsek sambil memberikan imbauan melalui public address-nya, namun mereka tetap kucing-kucingan, khususnya malam minggu hingga minggu dinihari,” ujarnya.

Bahkan Iptu Joko menerangkan, adanya pebalap liar yang banyak datang dari luar daerah.

“Info yang diterima, setiap ada balapan liar ini ada uang taruhan hingga puluhan juta rupiah. Maka, berdasarkan koordinasi dengan PUPR dan Dishub dibuatlah marka kejut ini,” tambah ayah tiga anak ini.

Iptu Joko mengungkapkan, sementara ini marka kejut tersebut dibuat di wilayah Kedungombo. Pasalnya, warga sudah sangat resah dengan keberadaan balapan liar ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Agung Sutanto, mengharapkan adanya marka kejut dan rambu batas kecepatan ini dapat mencegah balapan liar. Pihaknya menjelaskan kegiatan trek-trekan ini punya dampak yang sangat berbahaya.

“Pemasangan marka kejut itu diharapkan bisa mencegah kegiatan balapan liar di jalan kawasan Kedung Ombo, karena balapan liar semacam itu membahayakan diri sendiri. Di samping itu, juga sangat mengancam keselamatan pengguna jalan,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini