JEPARA(SUARABARU.ID) – Peningkatan jumlah warga Jepara yang positif terpapar covid-19 dalam seminggu terakhir mencengangkan banyak pihak. Sebab ketika daerah lain menunjukan angka yang semakin landai, Jepara justru menunjukkan angka sebaliknya.
Bahkan dalam tiga hari terakhir jumlahnya bertambah 28 orang hingga mencapai 65 orang. Sementara ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten justru telah memasuki masa New Normal.
Disamping itu peta sebarannya juga semakin luas dan membentuk klaster-klaster baru sehingga Jepara menjadi salah satu daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi daerah transmisi lokal. Sebab telah terjadi penularan antar penduduk lokal.
Salah satu klaster yang harus mendapatkan perhatian khusus adalah pasar tradisional, termasuk didalam tempat pelelangan ikan. Sebab pusat aktifitas ekenomi masyarakat ini menjadi tempat bertemunya pedagang dan pembeli deri berbagai wilayah dengan mobilitas yang sangat tinggi setiap harinya.
Karena itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tingkat Kabupaten harus memperkuat langkah preventif ditempat ini, termasuk melakukan intervensi terhadap pasar-pasar yang dikelola oleh desa dan koperasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso saat diminta tanggapannya terhadap peningkatan yang cukup signifikan jumlah warga Jepara yang terpapar covid-19.
“Sepertinya dengan anggaran sebesar Rp. 203 milyar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten ini tidak memiliki peta jalan yang harus dilalui dan lakukan yang dapat menjadi panduan bersama semua fihak. Akibatnya petugas medis disemua tingkatan, satgas kecamatan, satgas desa dan relawan seperti menjadi pemadam kebakaran. Sementara sumber api, atau sumber penularan tidak tertangani dengan baik,” ujar Junarso.
Junarso mendukung, pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi harus tetap berjalan. Namun harus dipastikan bahwa protokol kesehatan juga tetap jalan.
“Harus ada tempat cuci tangan disetiap los, pemakaian masker, tes suhu tubuh disemua pintu masuk, penyemprotan setiap hari, pemberian vitamin bagi pedagang dan pengaturan jarak. Juga perlu ada petugas yang mengawasi dan mengedukasi dalam jumlah yang cukup dan semuanya dianggarkan dari dana APBD yang digunakan untuk penanganan covid-109” ujar Junarso.
Menurut Junarso, dana yang diajukan sebesar Rp 203 milyar jika digunakan secara tepat alokasinya telah cukup. “Dalam rencana anggaran untuk penanganan covid-19 di Jepara ada anggaran untuk subsidi bunga pinjaman sebesar Rp. 30 milyar. Sementara pinjaman bank-bank besar telah ada program relaksasi bunga dari pemerintah pusat,” ujar Junarso
Karena itu ia mengusulkan agar pos ini digesar kembali untuk memperkuat program preventif seperti dipasar tradisional, TPI dan lingkungan klaster-klaster baru. Juga insentif yang memadai dan proporsional bagi patugas medis, satgas kecamatan, desa dan relawan.
“Kami sangat memahami tugas berat satgas desa dan kecamatan, BPPD dan tenaga kesehatan. Untuk bisa menemukan dan meyakinkan 1 orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien saja sulitnya bukan main. Sebab banyak yang tertutup. Padahal dari 1 orang pasien bisa melakukan kontak erat dengan 10 – 25 orang yang yang kemudian harus dipastikan melakukan isolasi mandiri. Tim pemakaman dan tim dekontaminasi juga harus mendapatkan insentif yang layak,” ujar Junarso.
Hadepe / Ulil Abshor