TEGAL (SUARABARU.ID) – Seorang laki-laki pengusaha warteg berinisial Kham (56) warga Jalan Pati, Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal terkonfirmasi positif covid-19.
“Saya berharap dengan adanya tambahan satu orang yang positif Covid-19 di Kota Tegal, tidak menjadi kepanikan warga Kota Tegal,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono didampingi Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Sri Primawati Indraswari, Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Herry Susanto.
Selain itu juga Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Kota Tegal Sahabiah dan Kabag Humas Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini saat jumpa pers di Pendopo Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (10/6/2020) pukul 22.00 WIB.
Dedy Yon menjelaskan, warga tersebut sakit menjadi pasien di klinik Mitra Ananda Depok pada 30 Mei 2020. Dilanjutkan berobat pada 2 Juni 2020 dan disarankan untuk dirawat, akan tetapi karena yang bersangkutan di Depok tidak ada keluarga dan saudara maka pasien menghubungi keluarga yang ada di Kota Tegal untuk menyampaikan kepada Gugus Tugas Kota Tegal untuk minta dirawat di rumah sakit Kota Tegal.
“Saya bersama jajaran Gugus Tugas Kota Tegal meminta agar rumah sakit di Kota Tegal untuk menerima yang bersangkutan dirawat di rumah sakit di Kota Tegal. Dalam keadaan sakit, pasien dengan rasa sadar dari Depok menggunakan kendaraan travel langsung datang ke RSI Harapan Anda, Jalan Ababil Kota Tegal dan dirawat mulai 5 Juni 2020. Pasien mengalami keluhan demam, sesak nafas dan juga nyeri pada tenggorokan,” kata Dedy Yon.
Hasil swab pada 6 dan 7 Juni 2020 hasilnya positif Covid. Jadi di Kota Tegal posisi sekarang adalah 1 PDP dan 1 positif Cobid-19.
Wali Kota berharap yang bersangkutan secara ekstra harus betul-betul dirawat sehingga dalam kurun waktu sepuluh hari kedepan agar bisa sembuh dan selamat. Dia juga berharap yang PDP juga segera sembuh.
“Saya berharap dengan adanya tambahan satu yang positif Covid-19 di Kota Tegal tidak menjadi kepanikan warga Kota Tegal karena yang bersangkutan terkena positif Covid-19 posisinya ada di Depok,” jelas Dedy Yon.
Dedy Yon mengingatkan, untuk masyarakat Kota Tegal, tentunya yang sudah menjadi zona hijau harus lebih hati-hati. Dan juga harus tetap menangkan bahwa Kota Tegal sebagai zona kuning, itu artinya kewaspadaan dan kehati-hatian, ujian belum selesai.
“Protokol kesehatan harus lebih diketatkan lagi. Setiap waktu Gugus Tugas dan TNI-Polri tetap melaksanakan penegakan disiplin mendukung protokol kesehatan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Dedy Yon.
“Saat ini kondisi pasien stabil tapi dirawat di ruang ICU isolasi RSI Harapan Anda. Pasien juga tidak mempunyai sakit bawaan cuma pasien datang dengan kondisi sudah mengalami sesak nafas,” kata Direktur RSI Harapan Anda Kota Tegal Sahabiah.
Nino Moebi