LEBAK (SUARABARU.ID)– Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak telah menemukan 25 kasus penderita Human Immuno Deficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/ AIDS) di wilayah setempat pada periode Januari sampai April 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono di Lebak, Selasa, mengatakan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS itu, pihaknya memberikan edukasi kepada kelompok-kelompok rawan penularan penyakit, seperti wanita tuna susila dan kalangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
Triatno mengatakan pencegahan ODHA (orang dengan HIV/ AIDS) harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, termasuk media.
“Penyebaran HIV/AIDS dapat mengancam generasi bangsa karena penyakit itu hingga kini belum ada obatnya dan bisa menimbulkan kematian,” ujarnya.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar kasus HIV/AIDS itu tidak menularkan ke orang lain,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, jumlah penderita HIV/AIDS tahun ke tahun meningkat dan jika diakumulasikan selama 2000-2020 sebanyak 275 orang dan diantaranya 116 orang dilaporkan meninggal dunia.
ODHA di Kabupaten Lebak itu kebanyakan ibu rumah tangga akibat tertular dari suaminya yang terlebih dahulu positif HIV/AIDS.
Penyebaran penyakit itu ditularkan melalui jarum suntik, narkoba, dan hubungan seks bebas juga transfusi darah dari penderita yang positif terkena virus HIV/AIDS.
Disamping itu juga bayi yang menyusui dari ibunya yang positif penyakit HIV/AIDS.
“Kami minta semua elemen harus mencegah penyebaran HIV/AIDS itu,” katanya.
Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Budi Kuswandi mengatakan semua penderita HIV/AIDS mendapat pengobatan gratis Anti Retro Viral (ARV) melalui bantuan pemerintah.
“Kami memberikan pengobatan gratis itu untuk meningkatkan kualitas penderita ODHA sehingga mereka bisa bertahan hidup,” katanya.
Ant/Muha