MAGETAN (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu telah mencapai 87 orang, bertambah dua kasus dari sebelumnya sebanyak 85 orang.
“Perkembangan terbaru peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan pada Selasa, 9 Juni 2020, ada tambahan pasien positif dua orang, sehingga menjadi 87 orang dari sebelumnya 85 orang,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam penjelasannya di Magetan, Selasa malam.
Sesuai data, pasien ke-86 itu berinisial BA, seorang perempuan usia 23 tahun, warga Kecamatan Nguntoronadi. Yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 dari peningkatan kasus orang dalam pemantauan(ODP).
Sedangkan pasien ke-87 berinisial W, seorang laki-laki usia 55 tahun, warga Kecamatan Nguntoronadi. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif dari peningkatan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).
“Keduanya setelah dilakukan tes swab, ternyata hasilnya positif COVID-19,” kata Muchlis.
Tim kuratif gugus tugas bersama Dinkes Magetan juga langsung mengambil swab pihak-pihak yang pernah kontak erat dan berinteraksi langsung dengan pasien ke 86 dan 87 tersebut.
Petugas juga langsung turun untuk melaksanakan pembatasan-pembatasan atau “physical distancing” terhadap warganya yang terkonfirmasi positif.
Muclis menambahkan, selain ada tambahan kasus positif baru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan juga mencatat tambahan jumlah pasien sembuh sebanyak empat orang.
Mereka yang sembuh tersebut adalah adalah pasien ke-56 berinisial IA, seorang laki laki usia 19 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 16 Mei 2020. Kemudian, pasien ke-69 berinisial S, seorang laki laki usia 74 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 25 Mei 2020.
Lalu, pasien ke-77 berinisial ABP, seorang laki laki usia 34 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 29 Mei 2020, dan pasien ke-80 berinisial DS, seorang perempuan usia 33 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 29 Mei 2020.
“Selanjutnya mereka berempat melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan,” kata dia.
Dengan tambahan dua pasien corona dan empat sembuh tersebut, maka kasus positif COVID-19 di Magetan per tanggal 9 Juni 2020 tercatat sebanyak 87 orang.
Dari 87 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak 62 orang telah dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal dunia, dan 22 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sampai Selasa (9/6) malam tercatat sebanyak 81 orang. Dimana, PDP yang dinyatakan sembuh 49 orang dan 15 PDP tercatat meninggal dunia, tersisa 17 kasus PDP.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 336 orang. Dimana ODP yang dinyatakan sembuh 270 orang dan ODP meninggal dunia ada sembilan orang, tersisa 57 kasus ODP.
Gugus Tugas Magetan terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam masa normal baru untuk mencegah penyebaran COVID-19. Seperti berperilaku hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan sabun, dan selalu memakai masker bila terpaksa ke luar rumah. Warga juga diminta tetap di rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Ant/Muha