blank
Pengumuman pengalihan layanan di Polsek Gebog dan Puskesmas Jekulo. foto:Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Layanan di Polsek Gebog dan Puskesmas Tanjungrejo, Kabupaten Kudus untuk saat ini dialihkan. Penutupan ini karena ada petugasnya yang kontak langsung dengan orang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

Foto pemberitahuan penutupan sementara ini beredar di media sosial. Dalam pemberitahuan itu tertulis, ‘UNTUK SEMENTARA PELAYANAN KEPOLISIAN SEKTOR GEBOG DIARAHKAN KE POLRES KUDUS. HARAP MAKLUM’.

Pengalihan layanan juga terjadi di Puskesmas Tanjungrejo.  Di depan Puskesmas, terpampang tulisan ‘ UNTUK SEMENETARA, PELAYANAN DI PUSKESMAS TANJUNGREJO DIALIHKAN KE 1. PUSKESMAS JEKULO, 2. PUSKESMAS REJOSARI, 3. PUSKESMAS MEJOBO. MULAI HARI INI SABTU 6 JUNI 2020 SAMPAI BATAS YANG TIDAK DITENTUKAN’

Kabag Humas Polres Kudus AKP Sardi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. “Benar (ada penutupan pelayanan sementara di Polsek Gebog,” katanya, Minggu (7/6).

Dikatakan, kontak petugas dengan pasien positif terjadi saat jajaran Polsek Gebog menggelar bakti sosial, Jumat (5/6)lalu di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog. Tak disangka warga yang diberi sembako ternyata terkonfirmasi terpapar virus Corona atau COVID-19.

“Itu kemarin jajaran Kapolsek Gebog dan jajaran anggota memberikan bantuan dari Polres itu sembako kepada masyarakat. Lha diberikan sumbangan (warga) ini positif Corona,” jelasnya.

Sardi menyebut pihaknya lalu memutuskan pelayanan di Polsek Gebog ditutup sementara sembari anggotanya tes swab. Selain itu, seluruh anggota juga dikarantina sambil menunggu hasil swab.

“Jadi akhirnya besok itu anggota diswab. Mereka dites diswab sama kesehatan (Dinas Kesehatan Kudus). Hasilnya belum nanti, Insya Allah mudah-mudahan negatif, (jika negatif semua) akan diaktifkan lagi,” tuturnya.

“Untuk Gebog ditutup sementara, biar ada kejadian nopo-nopo (apa-apa) laporannya ke Plres. Semua terus dari lapor pengaduan langsung ke polres. Polsek Gebog sendiri mulai Kapolsek mula anggota tidak boleh ke Polres. Kalau ada surat menyurat dikirim lewat email,” terangnya.

Kontak Pasien Positif

Sementara, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengungkapkan,  pengalihan layanan  tersebut dilakukan karena saat ini dilakukan skreening terhadap petugas yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif.

“Jadi tidak ada penutupan Polsek atau Puskesmas. Yang ada hanya pelaksanaan skreening,”tandasnya.

Andini juga mengiyakan kalau ada anggota Polsek Gebog yang kontak dengan pasien positif. Hanya saja, saat ini proses skreening dengan uji swab masih berproses dan belum keluar hasilnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus juga sudah menutup Puskesmas Kaliwungu karena ada sejumlah tenaga medisnya yang positif Covid-19.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini