blank
PANTAU MALL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo didampingi Dandim 0712/Tegal Lektkol (Inf) Richard Arnold Yeheskiel Sangari dan Danlanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Aziz memantau kesiapan salah satu mall di Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Menjelang penerapan New Normal di Kota Tegal, jajaran TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tegal.

Sidak dilakukan untuk persiapan menuju new normal. “New Normal itu satu kebijakan untuk memulai membuka kegiatan yang bersifat ekonomi, sosial, kegiatan publik secara terbatas. Artinya, yang sebelum pandemi tanpa ada standar kesehatan, sekarang kita akan membuka itu dengan terbatas dan dengan standar kesehatan,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Dalam peninjauan tersebut Kapolres didampingi Dandim 0712/Tegal Lektkol (Inf) Richard Arnold Yeheskiel Sangari dan Danlanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Aziz saat di Pacific Mall, Kamis (28/5/2020) sore.

Menjelang new normal bisa dilakukan kegiatan ekonomi, sosial tapi harus dengan menggunakan masker, penyediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak untuk mencegah atau terpapar covid-19.

Menurut Kapolres, hasil dari pantuan, sarana persiapan yang dilakukan oleh sejumlah mall, stasiun dan pasar yang disiapkan sudah tersedia dengan baik, tinggal pelaksanaan dan pengawasannya. Dari TNI-Polri akan membantu pengamanan kegiatan di area-area publik tersebut.

Bagi para pelanggar pihak Polri akan melakukan imbauan, akan diberikan secara persuasif karena ini untuk kebutuhan kita semua. Ketika kita dianggap tertib maka, kebijakan ini akan dilanjutkan sehingga kita bersama-sama bisa memberikan yang terbaik bagi semuanya. @Artinya ketika dia sehat, dia juga harus menunjukan yang lain juga harus sehat,” ujarnya.

”Petugas gabungan TNI-Polri secara rutin akan hadir memantau tempat layanan publik seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, pasar, stasiun, terminal, tempat ibadah dan tempat publik lainnya yang perlu,” pungkas AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Sementara itu sebelumnya Wakil Walikota Tegal M Jumadi mengatakan, pemerintah Kota Tegal siap melaksanakan kebijakan new normal sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Di antaranya pengaturan tentang protokol kesehatan di tempat umum, tempat ibadah, industri dan lainnya.

“Saya kira Pemerintah Kota Tegal sudah sangat siap untuk menerapkan parameter-parameter yang diatur oleh pemerintah pusat,” jelasnyanya.

Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini