MAGELANG- Kota Magelang dipastikan kembali menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2018. Kepastian tersebut diperoleh setelah Wali Kota Sigit Widyonindito menerima undangan terkait penerimaan penghargaan di Hotel Sahid, Jakarta.
‘’Undangan sudah saya terima. Untuk rencana penyerahan penghargaan hari Jumat (7/12) besok di Hotel Sahid Jakarta,’’ katanya, Kamis (6/12).
Rencananya, hari ini Sigit berangkat ke Jakarta untuk menerima langsung penghargaan tersebut. ‘’Hari ini saya berangkat langsung,’’ terangnya.
Terkait penghargaan yang akan kembali diterima tersebut, Sigit mengaku sangat bangga. Ini menunjukkan bahwa inovasi di Kota Magelang sudah diakui secara nasional. Dia pun meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Magelang bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.
‘’Terus tingkatkan lagi kreasi inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga ke depan akan lebih mendukung dalam memajukan masyarakat Kota Magelang,’’ pintanya.
Sebelum menerima undangan penerimaan penghargaan IGA, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina melakukan paparan di hadapan tim juri didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Paparan serupa diikuti oleh kota/kabupaten se-Indonesia yang masuk nominasi calon penerima penghargaan IGA 2018. Seperti Bandung, Surabaya, Makasar dan lainnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang, Arif Barata Sakti mengatakan, Pemerintah Kota Magelang memiliki komitmen yang kuat untuk menumbuhkembangkan inovasi sebagai alat mencapai visi Kota Magelang 2016-2021.
Komitmen diawali dengan pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang mulai 1 Januari 2017. Sebelumnya berbentuk Kantor Penelitiaan Pengembangan (Litbang) dan Statistik sejak tahun 2008.
Fungsi kelembagaan litbang yang merupakan satu-satunya Badan Litbang di Provinsi Jawa Tengah ini memberikan peran dalam mengawal dan mendampingi inovasi Kota Magelang.
Peran litbang kemudian diimplementasikan dalam beberapa kegiatan yang menghasilkan inovasi-inovasi di masyarakat dan perangkat daerah.
‘’Pada level masyarakat dilaksanakan penjaringan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) yang dimulai sejak tahun 2004, jauh sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dilahirkan,’’ terangnya.
Kota Magelang juga menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah untuk mengatur inovasi daerah. Yakni Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Magelang tahun lalu berhasil meraih penghargaan IGA 2017. Tahun ini, Kota Magelang kembali masuk nominasi sebagai salah satu calon penerima penghargaan IGA 2018. (Suarabaru.id/dh)