blank
PINTU MASUK: Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng, merupakan pintu masuk menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di pulau penjara itu. Foto: antara

PURWOKERTO (SUARABARU.ID)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini ditempati Habib Bahar bin Smith, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

”Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar-red) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Erwedi Supriyatno, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/5/2020).

Oleh karena Lapas Batu dikhususkan untuk napi berisiko tinggi atau high risk, kata dia, Habib Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.

BACA JUGA : Bahar Smith Ditempatkan di Sel Pengasingan LP Gunung Sindur

”Kalau di Lapas Batu ‘one man one cell (satu orang satu sel-red.)’, karena high risk. Jadi sendirian dalam satu kamar,” tegasnya.

Dia mengatakan, proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu, telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Seperti dikabarkan SUARABARU.ID, pemindahan itu dilakukan, usai simpatisan pendukung Habib Bahar bin Smith, melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

”Merujuk pada kondisi itu, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jabar, yang selanjutnya disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Ant-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini