KENDAL(SUARABARU.ID)- Bupati Kendal Mirna Annisa bersama Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Kepala Satpolpp dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, menutup jembatan timbang milik PT Hutan Nilam Persada yang berada di jalan Pelabuhan Kendal.
Penutupan ini dilakukan, karena pembuatan jembatan timbang tersebut diduga belum mempunyai izin dari dinas terkait.
” Hingga saat ini, pihak PT Hutan Nilam Persada belum pernah mengajukan izin jembatan yang digunakan untuk menimbang truk pengangkut tanah urug ke Kawasan Industri Kendal (KIK),” kata Bupati Kendal Mirna Annisa, Rabu(19/5).
Karena belum berizin ini, pihak Pemkab terpaksa harus menutupnya, apalagi pendirian jembatan timbang ini berada persis di pinggir jalan beton menuju kaarah Pelabuhan, sehingga sedikit mengganggu para pengguna jalan yang lain.
” Hingga saat ini pihak perusahaan belum melakukan komunikasi kepada Dinas Perhubungan. Ya terpaksa kami lakukan tindakan,”terang bupati.
Kepala Sapolkar Kendal, Toni Wibowo mengatakan, jembatan timbang yang ditutup ini jumlahnya dua lokasi dan sudah di garis polisi pada Senin(18/5) lalu.
Toni mengaku, jika dua minggu kedepan jembatan timbang ini belum dibongkar oleh pihak perusahaan, dirinya dengan Dinas Perhubungan Kendal akan melakukan pembongkaran sendiri.
“Saya harap, pihak perusahaan segera membongkar jembatan tersebut biar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” harap Toni Wibowo.
Sementera itu, informasi di lapangan menyatakan bahwa, jembatan timbang tersebut yang membangun adalah pihak ketiga.
Dan PT. Hutan Nilam Persada, justru diduga belum sepenuhnya melakukan pembayaran kepada pihak ketiga tersebut. Sedangkan Direktur PT. Hutan Nilam Persada yang hendak dimintai keterangan terkait masalah ini, dua hari berturut- turut tidak ada di kantornya.Agung-mm.