GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Miris, itulah kata yang tepat menggambarkan kenakalan 28 pemuda yang digerbek polisi di sekitar Tugu Tani, Kota Purwodadi, Sabtu (16/5/2020) malam.
Bagaimana tidak, pandemi covid-19 ini bukan disadari untuk berada di rumah masing-masing atau menjaga jarak. Justru, mereka mempergunakan kesempatan itu untuk melakukan pesta miras. Parahnya lagi, di antara sekumpulan pemuda ini, sebagiannya adalah perempuan. Hal ini tentu saja meresahkan warga yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas dari Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi tempat pesta miras tersebut berlangsung. Benar saja, tim yang dipimpin Ipda Setya Budi ini menemukan para pemuda yang tengah menenggak miras.
Tak berlama-lama, seluruh pemuda ini diminta untuk naik ke atas mobil polisi dan digelandang ke Mapolres Grobogan. Di sana, mereka diperiksa secara intensif.
Ipda Setya Budi memeriksa satu per satu pemuda-pemudi yang terlibat dalam pesta miras ini. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor serta 2 botol air mineral dengan ukuran satu liter dan 500 mL yang juga berisi miras jenis arak.
“Kami tengah berpatroli dan mendapatkan informasi adanya pesta miras di sebelah utara angkringan dekat Tugu Tani. Sebanyak 28 anak muda beserta 12 unit sepeda motor serta 1 botol berukuran satu liter dan 1 botol berukuran 500 mL yang berisi minuman keras jenis arak. Yang di dalam botol satu liter sudah diminum setengah botol. Sebanyak 11 anak muda ini diantaranya masih dalam keadaan sadar,” kata Ipda Setyo Budi, yang juga Kapos Antisipasi Kejahatan Putat.
Saat diperiksa, seluruh pemuda ini mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Meski demikian, Ipda Setyo Budi tetap melakukan pendataan terkait identitas mereka.
“Kemudian karena suasananya juga masih dalam bulan Ramadhan, kami berikan pembinaan berupa arahan kepada mereka. Selain itu, kami juga memberikan anjuran-anjuran terkait pandemik covid19 sebagai efek jera.”
“Kalau nanti ada yang mengulangi tindakan seperti ini lagi, mereka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Setyo Budi.
Hana Eswe